Menkeu: Program Pemerintah 2025 Capai Rp827 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat Termasuk Insentif PPN

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran besar sebesar Rp827 triliun untuk berbagai program yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat pada tahun 2025. Dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, ia menegaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk mendanai sejumlah program bantuan sosial, insentif pajak, subsidi energi, serta dukungan terhadap sektor UMKM.

“Anggaran besar yang kami alokasikan pada 2025 ini mencakup berbagai program strategis yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Kami ingin memastikan bahwa manfaat program ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, baik yang berada di kelas bawah, menengah, maupun atas,” kata Sri Mulyani, baru-baru ini.

Bansos dan Dukungan untuk Masyarakat Rentan

Sebagian besar anggaran, yaitu sekitar Rp129 triliun, akan dialokasikan untuk program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI JKN.

Bendahara negara ini menekankan bahwa program-program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan Rp38 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilengkapi dengan subsidi bunga. Menurut Sri Mulyani, program ini akan mendukung UMKM agar dapat mengakses pembiayaan dengan bunga yang terjangkau, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Subsidi Energi dan Kompensasi BBM

Pemerintah juga akan mengalokasikan sekitar Rp394 triliun untuk subsidi energi, mencakup BBM, listrik, dan LPG. Ia menegaskan, subsidi energi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok yang lebih rentan.

Insentif PPN untuk Berbagai Sektor

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp265,61 triliun akan dialokasikan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di berbagai sektor, termasuk bahan makanan, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta properti dan otomotif.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong konsumsi dan investasi, serta memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah juga akan menerapkan prinsip keadilan dengan mengenakan PPN sebesar 12% untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu, seperti beras premium, daging wagyu, dan layanan kesehatan atau pendidikan premium. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa beban pajak dapat dibagi secara adil, sesuai dengan kapasitas ekonomi masing-masing lapisan masyarakat.

“Melalui berbagai program ini, kami ingin mewujudkan ekonomi yang inklusif, dimana manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Ini adalah wujud dari semangat gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi dasar dari kebijakan fiskal kita,” ujarnya. (alf)

en_US