Menkeu Optimis Target Penerimaan Pajak Tercapai di Akhir Tahun

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa target penerimaan pajak 2025 senilai Rp2.076,9 triliun tetap bisa tercapai, meski realisasi hingga Juli masih mencatat kontraksi.

Hingga Juli 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp990,01 triliun atau 47,2% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka tersebut bahkan turun 5,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Ekonomi kuartal III memang agak melambat. Tapi begitu stimulus bekerja, saya yakin di kuartal IV akan ada pembalikan arah. Oktober, November, Desember semuanya akan naik, termasuk PPN dan PPnBM,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Pemerintah, kata dia, telah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank besar untuk menjaga likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit. Penempatan dana tersebut terbagi di Bank Mandiri (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BNI (Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun), dan BSI (Rp10 triliun).

Menurut Purbaya, langkah itu akan menggerakkan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi bisa kembali pulih pada kuartal IV. Akselerasi ekonomi tersebut diharapkan akan berdampak langsung terhadap penerimaan pajak.

Selain itu, pemerintah juga masih memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari tahun lalu sekitar Rp457,5 triliun. Dengan cadangan ini, ia memastikan program pembangunan tetap aman meski penerimaan pajak sempat melambat.

“Jadi Anda tidak perlu khawatir. Pembangunan tetap jalan, program pemerintah tidak akan terhenti. Saya yakin target-target ini bisa kita capai,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan empat sumber utama penerimaan pajak hingga Juli 2025. PPh Badan mencapai Rp174,47 triliun (turun 9,1% yoy), PPh Orang Pribadi Rp14,98 triliun (naik 37,7% yoy), PPN dan PPnBM Rp350,62 triliun (turun 12,8% yoy), serta PBB Rp12,53 triliun (naik 129,7% yoy).

Dengan tren yang masih menekan, pernyataan optimistis Menkeu sekaligus menjadi ujian besar apakah penerimaan pajak benar-benar mampu terkejar di penghujung tahun. (alf)

 

 

 

 

en_US