Ketum Vaudy Bersama Pengurus Pusat IKPI Dengarkan Aspirasi dan Sampaikan Program Kerja di Cabang Bandung

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus pusat, melakukan kunjungan kerja ke IKPI Cabang Bandung. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengurus pusat untuk mendengarkan aspirasi langsung dari anggota serta menyampaikan berbagai program penting yang tengah dijalankan.

Dikatakan Vaudy, dalam pertemuan tersebut, anggota IKPI Cabang Bandung menyampaikan beberapa aspirasi penting yang dianggap perlu mendapatkan perhatian.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

1. Anggota merasa perlu adanya peningkatan kualitas kantor konsultan pajak, mulai dari penampilan, standar kertas kerja, hingga sistem berkontrak. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar yang dapat diikuti oleh seluruh konsultan pajak.

2. Isu perang harga di lapangan menjadi perhatian serius. Anggota mengusulkan adanya penentuan harga jasa konsultan yang lebih jelas agar tidak terjadi perang harga yang merugikan profesi.

3. Anggota baru diharapkan lebih mengenal IKPI dan semakin solid dalam berorganisasi, diusulkan untuk diadakan ceremony khusus bagi anggota yang baru bergabung.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Menanggapi aspirasi tersebut, Vaudy menyampaikan beberapa hal penting terkait kewajiban dan peraturan yang harus dipenuhi oleh para anggota:

1. Kewajiban Pemenuhan PPL:

Pengurus pusat mengingatkan kewajiban Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang harus dipenuhi oleh setiap anggota untuk menjaga kompetensi di bidang perpajakan serta memenuhi kewajiban sebagaimana diatur peraturan menteri keuangan.

2. Pelaporan Kegiatan melalui SIKoP:

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh konsultan pajak harus dilaporkan melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKoP) sebagai pelaporan aktivitas konsultan pajak. Pengurus Pusat juga mengimbau anggota IKPI harus mengecek status pelaporan SIKoP melalui situs SIKoP.

3. Pembaruan Status Keanggotaan:

Pengurus pusat juga mengingatkan pentingnya memperbarui status keanggotaan dari Terbatas ke Tetap sesuai dengan perkembangan keadaan masing-masing anggota.

4. Izin Konsultan Pajak:

Pengurus pusat menekankan bahwa bagi anggota yang baru lulus, penting untuk segera mengurus izin konsultan pajak dalam waktu maksimal dua tahun setelah kelulusan. Jika terlambat mengurus izin konsultan pajak akan berdampak pada status konsultan pajak.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

“Kami berharap kunjungan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan cabang, serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan konsultan pajak di seluruh Indonesia,” ujarnya, di Bandung, Sabtu (19/10/2024).

Sekadar informasi, pada saat bersamaan IKPI Cabang Bandung juga melaksanakan pemilihan ketua cabang periode 2024-2029. Pada pesta demokrasi lima tahunan ini, Floretius Adhi kembali dipercaya anggotanya untuk kembali memimpin hingga lima tahun kedepan.

Hadir pengurus pusat IKPI pada kunjungan tersebut yakni;

– Ketua Umum Vaudy Starworld

– ⁠Bendahara Umum Emanuel Ali

– ⁠Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono

– ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea

– ⁠Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny E. Rindorindo

– ⁠Anggota Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Nur Hidayat

– ⁠Anggota Departemen Pengembangan Organisasi, Deny Kurniawan dan Muhammad Fadhil (bl)

en_US