IKPI Tegaskan Siap Hadapi Modernisasi Perpajakan dengan Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar seminar dengan tema “Pengenalan Simulator CoreTax System dan Poin-Poin Kunci PMK 81 Tahun 2024”, yang berlangsung pada Jumat (13/12/2024). Acara ini menjadi bagian dari upaya IKPI dalam menyambut dan mempersiapkan anggotanya menghadapi modernisasi sistem perpajakan melalui penerapan CoreTax System.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengurus dan anggota IKPI dalam menghadapi perubahan besar yang akan terjadi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Vaudy juga mengapresiasi dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, yang telah mendukung terselenggaranya seminar ini. Ia menambahkan bahwa penerapan CoreTax diharapkan dapat memodernisasi seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak hingga pembayaran dan pemeriksaan pajak, sehingga lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Dalam sambutannya, Vaudy juga menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dan akan diselenggarakan oleh Pengurus Pusat, diantaranya seminar pajak internasional di Hotelah Aston, Grogol, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2024 yang dihadiri oleh 118 peserta yang terdiri dari konsultan pajak, praktisi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Acara dimulai dengan keynote speech dari Direktur Perpajakan Internasional, DJP, Mekar Satria Utama. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga perpajakan dan konsultan pajak dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

Selain itu, seminar ini juga menghadirkan narasumber internasional, Prof. Kees Van Raad, yang berbicara mengenai perkembangan perpajakan internasional dan implementasi sistem CoreTax di beberapa negara. “Seminar ini menjadi bukti komitmen IKPI dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai perpajakan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” kata Vaudy.

Selain itu, ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menegaskan bahwa, sebagai bagian dari upaya pengembangan organisasi, ia juga telah membentuk cabang-cabang IKPI baru di beberapa daerah, seperti Buleleng dan Bitung. “Dengan pemekaran dan pembentukan cabang ini, kami berharap kegiatan IKPI di setiap daerah dapat lebih aktif dan semakin dekat dengan anggota,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk menggelar acara Outlook Perpajakan 2025 pada 19 Desember 2024 mendatang, yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan perguruan tinggi dan entitas bisnis untuk memperluas manfaat bagi anggota, seperti penggunaan KTA IKPI sebagai kartu diskon di berbagai entitas bisnis.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Dengan semangat untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan, IKPI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung kemajuan sistem perpajakan Indonesia,” katanya.

Sekadar informasi, hadir sejumlah Pengurus Pusat IKPI pada acara tersebut:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum, Jetty
3. Ketua Departemen Focus Group Discussion (FGD) Suwardi Hasan –
4. Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono
5. Ketua Departemen IT, Hendrik Saputra
6. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea
7. Anggota Dewan Kehormatan IKPI, Lam Sunjaya
8. Ketua IKPI Pengurus Daerah DKJ, Tan Alim
9. ⁠Ketua Bidang Humas Pengda DKJ Herry Juwana

Hadir juga tamu undangan lainnya:

1. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddy Wahyudi
2. Kepala Bid. Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Hariadi
3. Pemateri, Togar Lumbantobing

(bl)

en_US