IKPI Sumbagsel dan DJP Sumatera Barat-Jambi Kolaborasi Gelar Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, IKPI bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi menggelar kegiatan edukasi perpajakan secara daring, Kamis (6/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh, Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arief Mahmudin Suhri, Kabid P2Humas Marihot Pahala Siahaan, Kasie Kerja sama Trio Kurniadi, Tim penyuluh serta penyuluh pajak dari DJP. Dari IKPI, turut hadir Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Jetty, Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Nurlena, Ketua Cabang Palembang, Susanti, Ketua Cabang Jambi Edi Kurniawan, Ketua Cabang Lampung Darmawan, serta Ketua Cabang Pangkal Pinang Mindra Gunawan.

Gambar tangkapan layar Zoom

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menekankan pentingnya kegiatan edukasi perpajakan ini sebagai bentuk kemitraan strategis antara IKPI dan DJP. “Kami menyambut baik kegiatan ini, yang merupakan wujud nyata kemitraan antara IKPI dan DJP. Kerja sama ini telah berjalan dengan sangat baik sejak kami menjabat pengurus pada Agustus 2024 lalu,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, ia menyoroti komitmennya dalam mengedukasi masyarakat mengenai peraturan perpajakan yang terus berkembang. Organisasi ini telah aktif mengadakan sosialisasi dan edukasi perpajakan melalui berbagai forum.

Gambar tangkapan layar Zoom

“Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah pelantikan pengurus daerah di berbagai wilayah Indonesia. Hingga saat ini, delapan dari total 13 Pengda sudah dilantik, dengan sisa pelantikan direncanakan selesai pada Februari tahun ini,” ujarnya

Vaudy juga menegaskan bahwa sosialisasi perpajakan tidak hanya ditujukan kepada anggotanya, tetapi juga kepada seluruh wajib pajak di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 70 juta orang. “Kami ingin IKPI hadir untuk masyarakat dan berkontribusi bagi Indonesia Raya dalam upaya meningkatkan pemahaman perpajakan,” tambahnya.

Salah satu fokus utama dalam edukasi perpajakan kali ini adalah sistem core tax administration system (Coretax,) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Ia menilai sistem ini mengalami berbagai peningkatan dibandingkan saat pertama kali diterapkan.

“Kami mendukung penuh implementasi Coretax, karena sistem ini dapat menyederhanakan administrasi perpajakan bagi wajib pajak dan membantu meningkatkan rasio pajak,” katanya.

Selain itu, pemegang sertifikasi ahli Kepabeanan dan Kuasa di Pengadilan Pajak ini juga mengapresiasi peran DJP, khususnya Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dengan keterlibatan DJP sebagai narasumber atau instruktur dalam sesi edukasi mendatang.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi pelaksanaan edukasi perpajakan secara daring pertama yang diinisiasi oleh pengurus daerah IKPI. “Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Nurlena yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ke depannya, pengurus pusat juga akan mengadakan kegiatan serupa agar semakin banyak wajib pajak yang memperoleh pemahaman lebih baik mengenai kewajiban perpajakan mereka,” kata Vaudy.

Dengan adanya sinergi antara IKPI dan DJP, diharapkan edukasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga berkontribusi dalam pembangunan nasional. (bl)

en_US