IKPI Pekanbaru Perkenalkan Coretax dalam Acara Bank UOB

IKPI, Pekanbaru: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru Rubialam Sitorus Pane (Rubi), memperkenalkan Coretax, sistem administrasi pajak yang telah dimodernisasi, dalam acara ramah tamah yang digelar oleh Bank UOB Pekanbaru pada Jumat (14/2/2025). Acara ini dihadiri oleh sekitar 40 nasabah pilihan dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Kegiatan ini merupakan inisiatif spontan dari pimpinan Bank UOB yang mendapat sambutan baik dari IKPI Pekanbaru. Acara diawali dengan pemaparan produk-produk baru Bank UOB, diikuti dengan presentasi dari Rubialam Sitorus Pane yang berjudul “Perkenalan Coretax dan Dampaknya pada Kepatuhan Pajak di Indonesia”.

 

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Presentasi berlangsung selama 15 menit dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 30 menit.
Selama sesi tanya jawab, nasabah diberikan kesempatan bertanya langsung maupun melalui barcode yang telah disiapkan oleh tim UOB. Beberapa nasabah bahkan memilih untuk berdiskusi secara pribadi dengan tim IKPI setelah sesi resmi berakhir.

Sebagai tindak lanjut, muncul gagasan untuk menghadirkan Pojok Pajak di Bank UOB Pekanbaru, yang akan diadakan dua kali dalam sebulan. Program ini memungkinkan nasabah berkonsultasi langsung dengan anggota IKPI mengenai berbagai persoalan perpajakan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi juga dapat membuka komunikasi dengan bank lain guna membangun hubungan yang saling menguntungkan,” ujar Rubi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2025).

Ia menegaskan, acara ini mencerminkan komitmen IKPI Pekanbaru dan Bank UOB dalam membantu nasabah memahami kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik. (bl)

en_US