Konsultan Pajak Lilisen Tetap Utamakan Keluarga

KetIKPI, Jakarta: Di era modern saat ini, peran seorang ibu dalam rumah tangga menjadi lebih kompleks. Artinya, ibu bukan lagi hanya sekadar mengurus anak, mengurus suami dan melakukan pekerjaan rumah tangga, tetapi perannya juga bisa lebih besar seperti bersama-sama suami mencari nafkah untuk membangun ekonomi keluarga.

Saat ini, banyak perempuan yang tetap melanjutkan karirnya, meskipun dia sudah menjadi seorang ibu.

Untuk menyambut hari ibu yang jatuh pada 22 Desember 2022, IKPI.or.id melakukan wawancara dengan Lilisen. Selain sebagai seorang ibu, dia berprofesi sebagai konsultan pajak dan aktif berorganisasi.

Saat ini, Lilisen dipercaya menjabat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru, oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

Sebagai konsultan pajak yang juga aktif berorganisasi, bagaimana Lilisen bisa membagi waktunya dengan keluarga.

Berikut petikan wawancara wartawan internal IKPI Bayu Legianto dengan Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, Jumat (16/12/2022).

1. Seistimewa apa profesi konsultan pajak di mata ibu, sehingga profesi ini ibu tetapkan sebagai pekerjaan utama?

Profesi konsultan pajak memberikan income yang lumayan bagi saya, selain itu memberikan kesempatan bagi saya berperan aktif membantu negara dalam hal mengedukasi Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara. 

2. Konsultan pajak adalah pekerjaan yang sangat menyita banyak waktu, bagaimana cara ibu mengatur waktu untuk keluarga?

Saat anak-anak masih kecil, saya lebih mengutamakan keluarga, di mana saat anak masih SD, saya sendiri yang mengajar anak. Anak-anak sudah membuat PR, jadi saat saya pulang kantor, saya bisa langsung mengecek. Jika saat ada ujian, saya pulang kantor lebih cepat dari biasa. Untuk kantor dari bulan Januari staf sudah mulai lembur supaya laporan perpajakan klien bisa tepat waktu dilaporkan. Jadi bisa dikatakan kantor berjalan seadanya saja. Setelah anak-anak besar barulah saya aktif di beberapa organisasi, kumpul teman dan fokus di kantor.

3. Apa keberatan terbesar keluarga (suami & anak) yang mereka sampaikan kepada ibu, saat pekerjaan sedang padat dan tidak bisa ditunda? Bagaimana cara memberikan pengertian kepada mereka?

Sangat beruntung saya mendapat suami dan anak-anak yang pengertian. Jadi tidak ada komplain dari mereka. Namun saya pun berusaha tetap mengutamakan urusan keluarga.

4. Nikmat apa yang ibu dapatkan/rasakan selama menjadi konsultan pajak, dan apakah profesi ini bisa dijadikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan pendapatan menjanjikan?

Secara material hidup saya nyaman dan memberi kebebasan secara finansial, secara immaterial saya bangga sebagai konsultan pajak. Ya profesi ini bisa dijadikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan pendapatan menjanjikan.

5. Seandainya profesi konsultan pajak dianggap banyak masyarakat bukan profesi yang menarik, apalagi nenjanjikan secara pendapatan ekonomi, lantas apa yang ibu lakukan untuk meyakinkan masyarakat agar mereka tertarik untuk menjadi konsultan pajak?

Orang pribadi dan badan usaha wajib membayar dan melaporkan pajaknya. Dalam melaksanakan kewajiban ini atau menghadapi masalah perpajakan mereka butuh bantuan dari pihak lain. Konsultan pajaklah yang berkompeten untuk membantu mereka.

Perbandingan jumlah konsultan pajak dan wajib pajak di Indonesia masih jauh sekali. Jadi peluang karir konsultan pajak akan selalu terbuka karena hampir setiap perusahaan membutuhkannya.

Asalkan tekun dan sabar pasti bisa menjadi konsultan pajak yang terkenal dan tentunya material akan mengikuti. Menurut saya profesi konsultan pajak ini tidak mengenal resesi ekonomi, bahkan masa pandemi kemaren konsultan pajak banyak dicari karena peraturan yang berubah-ubah mengenai perpajakan.

6. Selain bekerja sebagai konsultan pajak, waktu ibu juga pastinya tersita untuk mengurus IKPI sebagai organisasi yang menaungi profesi ibu. Apa harapan besar yang ibu ingin sampaikan di hari perayaan nanti, baik harapan untuk IKPI maupun untuk pribadi?

Harapan untuk IKPI, semoga menjadi wadah bagi para anggotanya untuk menuangkan kreatifitas dan inovasi sehingga lebih bermanfaat untuk organisasi ini kedepannya dan tidak lupa mengedepankan keterbukaan dan kekeluargaan.

Untuk pribadi, semoga saya selalu menjadi pribadi yang lebih baik, selalu bersyukur, optimis dan berguna bagi orang-orang di sekitar saya.

7. Apa masalah terbesar yang pernah ibu hadapi pada profesi ini, dan bagaimana menyelesaikannya?

Pada profesi ini dulu sebelum zaman m-banking, klien sering meminta staf untuk membantu membayarkan pajak ke bank, tanpa sepengetahuan saya. Yang mana ternyata tidak disetorkan ke negara untuk beberapa perusahaan dengan total sekitar Rp 500 juta.

Akibatnya dengan terpaksa rumah staf tsb dijual untuk dapat membayar pajak perusahaan. Dan saya membuat surat ke semua klien, tidak akan bertanggung jawab jika hal demikian terjadi lagi.

8. Saat ibu tumbuh dewasa, apa konsultan pajak memang menjadi tujuan pekerjaan utama untuk mencari nafkah?

Ya, saat saya masih kuliah saya sudah bekerja part time di kantor akuntan publik divisi perpajakannya untuk membayar uang kuliah saya dan sampai tamat kuliah saya bekeyakinan akan membuka usaha sendiri.

9. Adakah peristiwa yang mengubah cara pandang ibu terhadap konsultan pajak?

Saat tidak lulus masuk kedokteran, saya melihat tante saya yang bekerja sebagai pembukuan dan merasa profesi ini menjanjikan.

Saya ikut kursus akuntansi untuk menyiapkan diri kuliah di jurusan akuntansi. Saat itu istilahnya bon A bon B.

10. Seperti apa tahun pertama saat menjadi seorang ibu?

Gundah gulana haha… karena keluarga saya di Padang, saya di Pekanbaru yang mana saya terpaksa membawa bayi ke kantor, sampai saya mendapatkan baby sister yang baik.

11. Apakah kehidupan sekarang seperti apa yang ibu idam-idamkan saat tumbuh dewasa?

Tidak, saya awalnya bercita cita menjadi dokter.

12. Selain hal-hal yang kami tanyakan diatas, apakah ada hal yang ingin ibu sampaikan kepada masyarakat atau anggota IKPI secara keseluruhan untuk kejadian ini?

Buat masyarakat bijaklah dalam memilih konsultan pajak yang bersertifikat konsultan pajak dan memiliki izin konsultan pajak.

Buat anggota IKPI jadilah konsultan pajak yang tepercaya dan berkualitas, menjaga kode etik, dan jangan mengambil klien teman.

Bagi konsultan pajak yang baru, tetap semangat dan yakin dengan profesi konsultan pajak, jangan mudah menyerah.

 

 

17 Peserta Ikuti Kelas Brevet Pajak di IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Sebanyak 17 peserta kursus pengambilan Brevet Pajak A dan B terpadu angkatan VI, terlihat antusias mengikuti materi kelas yang diberikan para pembimbing dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen mengungkapkan, lima peserta berasal dari Kota Dumai mengikuti secara online dan 12 peserta dari Kota Pekanbaru mengikuti kelas tatap muka.

Diungkapkannya, untuk biaya kursus IKPI Pekanbaru memungut tarif Rp 3,2 juta untuk 30 kali pertemuan. Dalam seminggu terjadwal ada 3 kali pertemuan.

“Dari biaya yang dikeluarkan, peserta akan mendapatkan sertifikat brevet pajak IKPI, buku cetak undang-undang, dan buku cetak modul yang disusun IKPI pusat,” kata Lilisen, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, dia juga menyinggung banyaknya persaingan kelas kursus yang diselenggarakan oleh organisasi lain, atau-pun anggota IKPI sendiri sebagai perorangan. Hal ini yang menjadikan peserta kursus di IKPI Pekanbaru juga menjadi terbatas.

“Pokoknya, minimal enam peserta kursus brevet ini sudah bisa jalan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, keuntungan seseorang apabila sudah memiliki sertifikat brevet pajak maka bagi fresh graduate bisa menambah portofolio saat mengajukan lamaran pekerjaan, bagi karyawan menambah ilmu perpajakan dan mendampingi wajib pajak untuk bertemu fiskus.

“Nah, bagi yang berminat menjadi konsultan pajak, kelas brevet ini bisa menjadi persiapan belajar untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP)” katanya. (bl)

en_US