IKPI bersama Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Kolaborasi “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025”

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka acara “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025” pada Selasa (11/3/2025). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara IKPI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli, dan jajarannya atas terselenggaranya kolaborasi edukasi perpajakan ini.

Pada kesempatan tersebut, Vaudy menyoroti pentingnya edukasi perpajakan sebagai langkah mendukung kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa IKPI telah secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan edukasi pajak.

“Pada 6 Februari 2025, di IKPI Pengda Sumbagsel mengadakan kegiatan serupa untuk wilayah Jambi. Selain itu, IKPI Pengurus Pusat juga menyelenggarakan edukasi pengisian SPT bagi wajib pajak orang pribadi, yang berlangsung secara hybrid dengan sekitar 50 peserta hadir secara fisik dan lebih dari 500 peserta melalui Zoom,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vaudy menyampaikan rencana edukasi serupa bagi wajib pajak badan yang akan digelar pada 10 dan 14 April 2025. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian IKPI terhadap negara dan dukungan terhadap DJP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Selain kegiatan yang diadakan oleh Pengurus Pusat, Vaudy juga menyoroti peran aktif Pengda dan Pengcab IKPI yang melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT). Dalam program ini, peserta ToT diwajibkan turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengisian SPT baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kegiatan ini telah berjalan selama empat tahun terakhir dan sepenuhnya dilakukan secara pro bono.

Ia juga menegaskan, bahwa IKPI berkomitmen menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan mandiri melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan GP Ansor, yang memiliki lebih dari 8 juta anggota. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi pajak di Indonesia.

“IKPI hadir bukan untuk dirinya sendiri, bukan hanya untuk anggotanya, melainkan untuk masyarakat dan bangsa,” kata Vaudy.

Dengan semangat tersebut, IKPI terus berupaya mendukung pembangunan Indonesia melalui peningkatan kepedulian dan kepatuhan perpajakan.
Ia berharap, acara edukasi ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perpajakan dalam mendukung pembangunan bangsa.

Hadir pada kesempatan tersebut, para penyuluh dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, anggota IKPI, dan perwakilan dari empat cabang IKPI di wilayah Pengda Sumbagsel, yaitu cabang Jambi, Palembang, Lampung, dan Pangkalpinang. (bl)

en_US