Dua Anggota IKPI Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Khusus Pajak

IKPI, Jakarta: Dua anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Arifin Halim dan Isnaini, dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam konferensi pers pada Selasa (15/4/2025).

Keduanya termasuk dalam 9 nama calon yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi untuk formasi hakim agung TUN khusus pajak, dari total 183 pendaftar CHA. Menurut Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, 161 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi, termasuk 9 calon untuk kamar pajak.

Berikut sembilan CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi:

• Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)

• Andre Irwanda (Hakim Pengadilan Pajak)

• Arifin Halim (Konsultan Pajak/Anggota IKPI Cabang Kota Bekasi)

• Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)

• Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)

• Isnaini (Konsultan Pajak/Anggota IKPI Cabang Palembang)

• Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

• Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan DJP)

• Yeheskiel Minggus Tiranda (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

“Dari 183 pendaftar CHA dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM, KY memutuskan 161 CHA dan 18 calon hakim ad hoc HAM yang memenuhi syarat administratif,” jelas Mukti Fajar.

Hakim Agung YM Jupriyadi turut menegaskan urgensi pembentukan kamar khusus pajak di Mahkamah Agung (MA). “Nanti pada 2026, pajak tidak lagi bergabung dalam kamar TUN, melainkan berdiri sendiri. MA membutuhkan tambahan lima hakim agung khusus pajak agar dua majelis bisa terbentuk,” ujarnya.

Diketahui, sejauh ini, MA baru memiliki satu hakim agung TUN khusus pajak, yaitu Cerah Bangun. Dengan tambahan lima CHA baru yang akan dipilih dari sembilan nama tersebut, MA menargetkan bisa menangani beban perkara pajak yang terus meningkat.

Dua nama dari IKPI, Arifin Halim dan Isnaini, menjadi sorotan karena latar belakang mereka sebagai profesional pajak non-hakim. Keikutsertaan mereka memperluas spektrum kompetensi calon hakim agung dari kalangan praktisi.

“Ini menunjukkan bahwa anggota IKPI tidak hanya berperan dalam konsultasi pajak, tapi juga siap terlibat langsung dalam sistem peradilan untuk menegakkan keadilan perpajakan,” ujar Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld seraya menyambut gembira langkah anggotanya untuk mengikuti seleksi CHA.

Para calon yang lolos akan mengikuti seleksi kualitas pada 28–30 April 2025 di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konferensi, Jakarta. Tahapan ini mencakup karya tulis, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), serta tes objektif.

Anggota KY Taufiq HZ menegaskan bahwa keputusan kelulusan seleksi administrasi ini bersifat final. “Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya. (bl)

 

 

en_US