Anggota Kehormatan IKPI Mainkan Peran Penting untuk Organisasi dan Sektor Perpajakan Nasional

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono, menegaskan

Anggota Kehormatan IKPI memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme profesi konsultan pajak, serta kemajuan sektor perpajakan di Indonesia. Hal itu dikatakan Jemmi usai menghadiri Silaturahmi Pengurus Pusat IKPI dengan Anggota Kehormatan di Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

“Anggota kehormatan IKPI terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam dunia perpajakan, baik dalam hal kebijakan, pendidikan, maupun praktik perpajakan itu sendiri. Kehadiran mereka memberikan panduan dan teladan bagi konsultan pajak muda yang sedang berproses untuk membangun karir mereka di bidang ini, khususnya anggota IKPI,” ujarnya.

Jemmi menambahkan, bahwa para Anggota Kehormatan tersebut tidak hanya berperan dalam aspek teknis perpajakan, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam pengembangan regulasi dan sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

“Dengan pengalaman luas dan wawasan yang mendalam, anggota kehormatan IKPI turut memberikan masukan yang konstruktif dalam berbagai forum kebijakan yang terkait dengan perpajakan,” katanya.

Lebih lanjut Jemmi menjelaskan, dalam era globalisasi dan dinamika ekonomi yang terus berkembang, peran Anggota Kehormatan IKPI sangat vital untuk memperkuat kolaborasi antara konsultan pajak, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. “Anggota kehormatan IKPI juga sering kali menjadi jembatan antara profesi konsultan pajak dan instansi pemerintah, terutama dalam menjembatani pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan perpajakan yang terus berubah,” ujarnya.

Melalui keterlibatan aktif Anggota Kehormatan, IKPI berharap dapat terus meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia. “Sebagai organisasi profesi, IKPI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh anggotanya memiliki kompetensi yang tinggi dan selalu menjaga standar etika yang berlaku di dunia perpajakan,” kata Jemmi.

Menurutnya, IKPI sendiri terus berupaya untuk memperkuat posisi profesi konsultan pajak di Indonesia dengan mendukung pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan etika yang menjadi landasan utama bagi anggotanya dalam menjalankan tugas profesional mereka.

Dengan peran penting yang dimainkan oleh anggota kehormatan, profesi konsultan pajak di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan ekonomi negara, serta menjaga integritas sistem perpajakan yang lebih baik di masa depan.(bl)

en_US