IKPI Perkuat Kiprah Global, Ajak Anggota Ramaikan AOTCA 2025 di Kathmandu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong kiprah anggotanya di kancah internasional. Melalui Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA, IKPI mengajak para konsultan pajak Indonesia untuk ambil bagian dalam perhelatan bergengsi Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025 yang akan berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, Tjhai Fung Njit (David Tjhai), mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 26 anggota IKPI telah memastikan keikutsertaan dalam agenda tahunan tersebut. Jika dihitung dengan pasangan yang ikut mendampingi, jumlahnya mencapai 35 orang. “Harapannya, partisipasi anggota bisa terus bertambah hingga menembus 50 orang peserta atau lebih,” kata David, Kamis (11/9/2025).

Menurut David, AOTCA bukan sekadar konferensi, melainkan wadah penting untuk memperkuat eksistensi IKPI di dunia internasional. “Kehadiran kita harus memberi warna. Kami ingin memperluas kerja sama dengan asosiasi sejenis yang menjadi anggota AOTCA, sekaligus menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia mampu sejajar dengan rekan-rekan dari negara lain. Partisipasi aktif, baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta, akan menjadi modal penting agar penyelenggaraan AOTCA di Kathmandu berjalan sukses,” tegasnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh anggota dari ajang ini sangat luas. Selain mendapatkan pengetahuan terbaru tentang pajak internasional dan kebijakan perpajakan di berbagai negara, forum ini juga bisa meningkatkan kualitas profesionalisme serta rasa percaya diri konsultan pajak Indonesia, terutama dalam menangani klien asing.

“Networking dengan konsultan pajak negara lain tentu menjadi nilai tambah, sekaligus mempererat kekompakan sesama anggota IKPI melalui pengalaman travelling bersama,” jelas David.

David juga menyoroti keputusan panitia penyelenggara yang memperpanjang masa pendaftaran dan batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Langkah ini, menurutnya, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta untuk mengatur jadwal kegiatan.

“Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan, karena semakin banyak anggota yang ikut, semakin kuat pula posisi IKPI di forum internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang AOTCA IKPI, Suhardi Cun Cun Sumbadji, menyampaikan optimisme yang sama. “Saya berharap partisipasi anggota terus bertambah, agar eksistensi IKPI di ranah perpajakan internasional semakin terasa. Kehadiran kita di Kathmandu harus membawa citra positif bahwa konsultan pajak Indonesia siap bersaing sekaligus berkolaborasi di tingkat global,” ungkap Suhardi.

Suhardi menekankan bahwa manfaat keikutsertaan anggota bukan hanya terbatas pada sisi akademis, tetapi juga praktis. Menurutnya, pengalaman langsung dalam forum internasional akan memperkaya wawasan anggota, memperluas jejaring profesional, hingga meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani berbagai isu lintas negara.

“Ilmu yang didapat akan sangat relevan, khususnya bagi anggota yang menangani klien asing. Selain itu, travelling bersama juga memperkuat kebersamaan dan soliditas sesama anggota IKPI,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir September harus menjadi momentum agar lebih banyak anggota mendaftar. “Kami di Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA terus mengajak seluruh anggota untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal hadir dalam konferensi, tapi juga langkah nyata menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia,” tegas Suhardi.

IKPI berharap AOTCA 2025 di Kathmandu menjadi panggung pembuktian bagi konsultan pajak Indonesia. Tidak hanya memperkuat jejaring global, tetapi juga meningkatkan posisi tawar profesi konsultan pajak Indonesia dalam percaturan internasional. (bl)

en_US