Setoran Pajak Bantu Topang Cadangan Devisa di April 2026

IKPI, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyebut penerimaan pajak menjadi salah satu faktor yang menopang posisi cadangan devisa Indonesia pada April 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Direktur Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 sebesar US$ 146,2 miliar.

Angka tersebut memang turun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 sebesar US$ 148,2 miliar, namun masih dinilai tetap tinggi dan memadai untuk menjaga ketahanan eksternal.

“Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Bank sentral menjelaskan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Langkah tersebut turut memengaruhi pergerakan cadangan devisa sepanjang April lalu.

Meski mengalami penurunan, posisi cadangan devisa Indonesia masih setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Posisi itu juga berada jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

Ke depan, BI memandang ketahanan eksternal Indonesia tetap kuat seiring cadangan devisa yang memadai dan potensi aliran masuk modal asing yang masih positif.

Persepsi investor terhadap prospek ekonomi nasional dan imbal hasil investasi domestik yang menarik disebut menjadi faktor pendukung utama.

Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ds)

en_US