IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan di Bali tidak akan menjadikan Indonesia sebagai negara suaka pajak atau tax haven.
Kawasan yang disiapkan sebagai Indonesia Financial Center (IFC) itu justru diarahkan untuk menarik aliran modal asing guna mendukung pembiayaan sektor riil dan memperkuat perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana investor global yang masuk ke KEK Finansial Bali nantinya akan ditempatkan pada instrumen produktif, seperti proyek-proyek Danantara dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Langkah ini diharapkan dapat memperluas sumber pembiayaan pembangunan sekaligus menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pemerintah memang tengah menyiapkan skema insentif berupa pembebasan pajak atas aset yang masuk ke kawasan tersebut. Namun, kebijakan itu bukan untuk memfasilitasi penghindaran pajak, melainkan mendorong investor asing membawa dananya masuk ke Indonesia.
“Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ, enggak saya pajakin,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (9/5).
Ia menambahkan, dana yang ditempatkan di IFC tetap akan diarahkan ke berbagai instrumen investasi domestik agar menghasilkan imbal balik bagi investor. Pemerintah meyakini strategi tersebut dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
Purbaya juga menilai Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan pusat keuangan internasional lain seperti Dubai, Singapura, maupun Hong Kong. Keunggulan itu terletak pada banyaknya proyek sektor riil berimbal hasil tinggi yang dapat menjadi tujuan investasi.
Dengan dukungan proyek-proyek tersebut, pemerintah optimistis KEK Finansial Bali mampu menjadi pusat keuangan internasional baru yang tidak hanya menarik arus modal asing, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan mengenai pembentukan KEK sektor keuangan di Bali telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala BPI Danantara.
Menurut dia, keberadaan financial center di Bali diharapkan menjadi akselerator pendalaman pasar keuangan (market deepening) domestik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi global masuk ke Indonesia.
Friderica menjelaskan financial center tersebut juga dirancang menjadi pusat inovasi layanan keuangan terintegrasi yang dapat membuka ruang pengembangan serta implementasi berbagai produk dan layanan keuangan baru.
Terkait pengawasan di KEK keuangan Bali, ia menyebut OJK nantinya akan menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan khusus yang disesuaikan dengan karakter financial center tersebut. (ds)
