Inggris Ringankan Pajak Pembelian Kripto

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Sebagai bagian dari rencana untuk mengubah Inggris menjadi pusat kripto, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak memberikan pengumuman pada Desember lalu yang isinya terkait dengan langkah yang diambil Pemerintah dalam memberikan keringanan pajak kripto.

Dilansir dari Warta Ekonomi dan CoinDesk pada Selasa (3/12/2022), melalui keringanan pajak kripto tersebut, Pemerintah Inggris akan memberlakukan pembebasan pajak untuk investor global yang membeli kripto melalui manajer investasi atau broker lokal berbasis di Inggris mulai hari Minggu, 1 Januari 2023.

Dijelaskan oleh bagian pajak pemerintah, pendapatan, dan bea cukai bahwa langkah pembebasan pajak kripto ini ditujukan untuk menarik investor global, di mana investor global akan dapat diuntungkan dengan cara yang sederhana.

Bagaimanapun ini merupakan perluasan dari panduan pajak yang kini merambah ke aset kripto untuk digunakan dalam membangun Inggris sebagai pusat manajemen investasi. Sebelumnya, Inggris juga sudah memiliki panduan pajak untuk pedagang kripto lokal.

Saat ini, Parlemen Inggris sedang dalam pertimbangan terhadap Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Layanan dan Pasar Keuangan yang luas yang akan memberi regulator keuangan lokal lebih banyak kekuatan atas kripto jika RUU tersebut disahkan menjadi UU. Di mana juga departemen keuangan Inggris berencana untuk membahas lebih lanjut pengaturan terhadap sektor kripto yang ada dalam waktu dekat.(bl)

en_US