IKPI Sebut Arifin Halim Layak Jabat Hakim Agung Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan dukungan penuh terhadap Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H., yang dinyatakan lolos dalam seleksi kualitas calon hakim agung (CHA) untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyebut Arifin sebagai figur yang sangat layak menduduki posisi strategis tersebut karena rekam jejak dan keilmuannya di bidang perpajakan sudah tidak diragukan lagi.

“Dr. Arifin Halim adalah sosok yang memiliki kompetensi lengkap, praktisi, akademisi, dan pakar hukum perpajakan. Kami menilai beliau sangat layak untuk menjadi hakim agung yang menangani perkara perpajakan di Mahkamah Agung,” ujar Vaudy, Kamis (29/5/2025).

Diungkapkan Vaudy, Arifin Halim dikenal luas di kalangan profesi pajak sebagai konsultan senior yang telah malang-melintang dalam penanganan sengketa perpajakan, baik di tingkat administrasi maupun litigasi.

Ia juga aktif mengajar dan menulis berbagai kajian hukum pajak, yang menjadikannya salah satu pemikir perpajakan yang dihormati di Indonesia.

Menurut Vaudy, kapasitas Arifin dibutuhkan untuk memperkuat kamar TUN khusus pajak agar lebih responsif dan tajam dalam menilai perkara-perkara perpajakan yang kian kompleks.

Vaudy menegaskan bahwa pengalaman Arifin menangani langsung dinamika perpajakan di lapangan akan memberi nilai tambah yang besar bagi Mahkamah Agung.

“Beliau memahami akar masalah perpajakan dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, praktik administrasi, hingga strategi penyelesaian sengketa. Integritas dan independensinya juga teruji,” tambahnya.

Ia menyebut keberhasilan Arifin lolos dalam seleksi calon hakim agung sebagai momentum penting bagi dunia konsultan pajak. Hal ini dinilai sebagai pengakuan atas pentingnya kontribusi profesi konsultan pajak dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan seimbang.

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi IKPI, tapi juga bagi sistem hukum perpajakan nasional. Kami yakin Dr. Arifin Halim akan membawa angin segar dan perspektif yang objektif di lembaga peradilan,” pungkas Vaudy.

Sekadar informasi, tercatat ada 7 CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan Iulus seleksi kualitas oleh KY. Selanjutnya para CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti seleksi berikutnya, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.

Seleksi selanjutnya akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto pada 11-12 Juni 2025 serta tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025.

Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi akan dilaksanakan secara daring pada 16-20 Juni 2025.

Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lulus seleksi kualitas antara lain:

1. Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)

2. Arifin Halim (Konsultan Pajak)

3.Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)

4. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama litjen

Kemenkeu)

5. Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

ô. Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat

Penyidikan DJP)

7. Yeheskiel Minggus Tiranda (Kepala Bidang

Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian

Kanwil DJP Jakarta Selatan I) (bl)

en_US