IKPI Gandeng Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah, Perkuat Integritas dan Perlindungan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat komitmennya dalam membangun integritas profesi konsultan pajak. Langkah tersebut diwujudkan melalui diskusi jajaran Pengurus Pusat IKPI dengan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Chandra M. Hamzah, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung santai tersebut dimanfaatkan untuk meminta pandangan dan masukan dari Chandra mengenai berbagai upaya meningkatkan integritas konsultan pajak sekaligus memperkuat perlindungan profesi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, diskusi tersebut merupakan inisiatif IKPI untuk memperoleh perspektif dari tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang penegakan hukum dan tata kelola.

“Pertemuan ini sangat positif. Kami datang untuk meminta masukan kepada beliau mengenai bagaimana meningkatkan integritas konsultan pajak serta perlindungan bagi profesi konsultan. Banyak pandangan yang kami peroleh sebagai bahan masukan bagi organisasi,” ujar Vaudy.

Salah satu masukan yang disampaikan Chandra, lanjut Vaudy, adalah pentingnya setiap konsultan pajak memiliki kontrak atau perikatan kerja yang jelas dengan klien.

Menurut Vaudy, keberadaan kontrak tersebut dapat memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak sekaligus menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi konsultan pajak dalam menjalankan jasa profesionalnya.

“Beliau menyampaikan bahwa setiap konsultan sebaiknya memiliki kontrak dengan klien. Masukan seperti ini tentu menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola profesi,” katanya.

Selain membahas perlindungan profesi, diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama profesi konsultan pajak. IKPI menilai peningkatan kualitas tata kelola dan etika profesi perlu terus dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap profesi konsultan pajak semakin kuat.

Vaudy menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi IKPI dalam menyusun program-program organisasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan etika, profesionalisme, dan perlindungan anggota.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Umum IKPI Associate Professor Edy Gunawan, Bendahara Umum Donny Rindorindo, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Andreas Budiman, serta Direktur Eksekutif Asih Ariyanto. (bl)

en_US