Gagal Capai Target, Penerimaan Pajak dari Pengawasan Kepatuhan Material Hanya 53% Target

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak dari kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sepanjang tahun 2025 hanya mencapai Rp 136,11 triliun, atau setara 52,89% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 257,54 triliun.

Hal ini tertuang dalam Laporan Kinerja 2025, dikutip Minggu (19/4). Meski jauh dari target, realisasi tersebut masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,52% dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika dirinci per fungsi, kinerja PKM menunjukkan gambaran yang tidak merata. Kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum justru mencatatkan pertumbuhan signifikan, masing-masing tumbuh 11,91% dan 35,44% dibanding tahun lalu.

Sebaliknya, kegiatan pengawasan dan penagihan mengalami penurunan, dengan pengawasan anjlok 10,03%. Dari sisi realisasi terhadap target, hanya kegiatan penagihan yang melampaui target, yakni mencapai 100,41% dengan realisasi Rp 20,54 triliun dari target Rp 20,46 triliun.

Sementara itu, kegiatan pengawasan hanya terealisasi 48,27% dan pemeriksaan 48,58% dari masing-masing targetnya.

DJP mengakui tidak tercapainya indikator tersebut mencerminkan beratnya tantangan yang dihadapi sebagai institusi pengumpul penerimaan negara.

Kondisi geopolitik yang penuh ketidakpastian, lesunya aktivitas perekonomian, serta menurunnya daya beli masyarakat disebut sebagai faktor utama yang menekan kinerja penerimaan.

“Kondisi geopolitik yang penuh ketidakpastian, lesunya aktivitas perekonomian, dan penurunan daya beli masyarakat masih sangat berpengaruh terhadap kinerja penerimaan DJP,” tulis laporan tersebut.

Fungsi yang paling terdampak adalah kegiatan pengawasan kepatuhan di luar tahun pajak berjalan, yang turut menyumbang turunnya kontribusi PKM secara keseluruhan. (ds)

en_US