DPR dan Pemerintah Revisi Target Pendapatan Negara 2027, Minimal 12,01% PDB

IKPI, Jakarta: Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI menyepakati penyesuaian target rasio pendapatan negara dalam APBN 2027.

Kesepakatan tersebut menaikkan batas bawah target pendapatan negara menjadi 12,01%–12,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka ini lebih tinggi dibandingkan rentang yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebesar 11,82%–12,40% PDB.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, pemerintah berkomitmen menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memastikan pendapatan negara dapat mencapai kisaran 12,01% hingga 12,40% dari PDB sebagaimana disepakati dalam laporan Panja Penerimaan.

“Pemerontah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan, dan program untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 12,01% hingga 12,40% PDB terhadap produk domestik bruto (PDB),” ujar Misbakhun dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (11/6).

Menurut Misbakhun, kenaikan target tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun depan. Selain itu, target rasio perpajakan (tax ratio) 2027 juga akan disesuaikan oleh Kementerian Keuangan seiring perubahan sasaran pendapatan negara tersebut.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, tax ratio sebelumnya dipatok pada kisaran 10,02%–10,5% dari PDB. Namun, dengan meningkatnya target pendapatan negara, pemerintah dinilai perlu meninjau kembali target perpajakan agar selaras dengan sasaran fiskal yang lebih tinggi.

Misbakhun menyampaikan hasil pembahasan Panja Penerimaan telah disampaikan kepada pemerintah untuk memperoleh persetujuan. Ia menanyakan secara langsung apakah pemerintah dapat menerima rekomendasi dan kesimpulan yang telah dirumuskan dalam rapat kerja tersebut.

“Apakah dengan resume yang telah saya sampaikan tadi, apakah pemerintah punya pandangan atau bisa menerima atau sudah setuju dengan apa yang disampaikan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menerima seluruh hasil pembahasan terkait target pendapatan negara, defisit anggaran, serta asumsi makro RAPBN 2027 yang telah dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

Purbaya menilai proses pembahasan KEM-PPKF 2027 berlangsung secara konstruktif dan mencerminkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam merumuskan arah kebijakan fiskal tahun depan.

“Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan,” imbuh Purbaya. (ds)

en_US