IKPI, Medan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menilai peran aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam mendampingi wajib pajak turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Sumatera Utara I, Zaini Rokhman, saat mewakili Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam Perayaan Waisak Nasional IKPI 2026 yang berlangsung di Prasadha Jinadhammo Mahathera, Kompleks MMTC, Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Zaini menyampaikan apresiasi kepada para anggota IKPI yang selama ini menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha.
“Atas nama Kanwil DJP Sumatera Utara I dan Sumatera Utara II, kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan IKPI yang selama ini terus mendampingi wajib pajak. Dukungan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zaini, keberhasilan pelaporan SPT Tahunan tidak hanya ditentukan oleh sistem administrasi yang baik, tetapi juga oleh tingkat pemahaman wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya. Dalam hal ini, konsultan pajak memiliki peran penting sebagai pendamping sekaligus edukator bagi wajib pajak.
Ia menjelaskan bahwa para anggota IKPI selama ini membantu wajib pajak menghadapi berbagai dinamika regulasi perpajakan, mulai dari pemenuhan kewajiban administrasi hingga penyesuaian terhadap transformasi digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak.
“Ketika wajib pajak memperoleh pendampingan yang tepat, tingkat kepatuhan akan meningkat. Karena itu, kami memandang peran konsultan pajak sangat strategis dalam mendukung sistem self assessment yang dianut Indonesia,” katanya.
Zaini menambahkan bahwa kontribusi tersebut sejalan dengan semangat yang terkandung dalam peringatan Hari Tri Suci Waisak. Menurutnya, nilai-nilai kebijaksanaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama yang diajarkan Siddhartha Gautama juga tercermin dalam peran konsultan pajak yang membantu masyarakat menjalankan kewajibannya secara benar.
“Di momen Waisak ini kita belajar dari keteladanan Siddhartha Gautama tentang kebijaksanaan dan kasih sayang. Dalam konteks perpajakan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian untuk membantu masyarakat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai sinergi yang terjalin antara DJP dan IKPI selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak. Karena itu, hubungan kemitraan yang telah terbangun perlu terus diperkuat untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Menurut Zaini, konsultan pajak bukan hanya profesi yang memberikan jasa kepada klien, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun budaya kepatuhan pajak di Indonesia. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kontribusi sektor perpajakan dalam mendukung pembangunan nasional.
“IKPI merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak. Kami berharap kolaborasi yang selama ini berjalan baik dapat terus ditingkatkan sehingga kepatuhan perpajakan masyarakat semakin kuat dan penerimaan negara semakin optimal,” katanya.
Selain menyampaikan apresiasi kepada IKPI, Zaini juga mengucapkan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddha Era Tahun 2026 kepada seluruh umat Buddha yang merayakan. Ia berharap semangat Waisak dapat menjadi inspirasi untuk terus menebarkan kebajikan, memperkuat toleransi, dan meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara.
“Semoga pancaran kebijaksanaan dan kasih sayang senantiasa menerangi langkah hidup kita semua. Semoga semangat Waisak membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya. (bl)
