IKPI Pengda Jatim Tegaskan AI Bukan Ancaman Tetapi Partner Kerja

IKPI, Surabaya: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur, Zeti Arina, menekankan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dipandang sebagai mitra strategis, bukan ancaman. Pesan itu disampaikan dalam Seminar Perpajakan yang digelar di Surabaya, baru-baru ini.

“AI bukan datang untuk menggantikan kita, tetapi AI akan menggantikan cara kita bekerja. Pekerjaan manual yang repetitif seperti rekapitulasi data dan rekonsiliasi akan sepenuhnya otomatis. Ini bukan ancaman, melainkan fakta yang harus kita hadapi,” ujar Zeti, Rabu (17/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurutnya, era digital menuntut konsultan pajak untuk beradaptasi lebih cepat. Jika tetap nyaman dengan pola lama, maka profesi ini bisa tertinggal. “Kita semua hebat, tetapi AI lebih cepat, lebih akurat, dan lebih tajam dalam analisis. Kompetitor kita bukan lagi sesama konsultan, tetapi mereka yang lebih dulu bersahabat dengan AI,” tegasnya.

Zeti mendorong anggota IKPI untuk menjadikan AI sebagai alat peningkatan layanan. Dengan teknologi, konsultan tidak hanya menjadi penyusun laporan, tetapi mampu bertransformasi menjadi penasihat strategis yang bernilai tambah bagi klien.
“Seminar ini adalah panggilan untuk bangun. Kita tidak boleh menjadi penonton di era digital, tetapi harus menjadi pemain utama,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Selain berbicara mengenai AI, Zeti juga menghimbau “Konsultan Menulis” yang diawali dengan peluncuran buku antologi A to Z Perpajakan Indonesia. Buku ini ditulis bersama oleh pengurus IKPI Jatim sebagai contoh nyata kolaborasi menulis.

“Setelah ini, kami ingin seluruh anggota ikut menulis. Bahkan dengan bantuan AI, proses menulis bisa lebih mudah dan cepat, kalau malas menulis cukup berbicara AI yang akan menulis textnya. Kita akan adakan pertemuan khusus melalui Zoom untuk membahas penulisan antologi bersama,” jelasnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Zeti menutup dengan optimisme, bahwa profesi konsultan pajak akan tetap relevan jika berani beradaptasi dengan teknologi. “Mari kita songsong masa depan dengan optimisme. AI adalah partner kerja paling mengerti, kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya. (bl)

AI Ubah Peta Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Minta Anggota Siap Adaptasi

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tengah berada di persimpangan penting. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dinilai bukan hanya sekadar tren teknologi global, melainkan sebuah kekuatan besar yang sudah mulai mengubah cara kerja di bidang perpajakan, akuntansi, hingga administrasi keuangan.

“AI membawa disrupsi nyata. Cara kita mengelola data, menganalisis laporan, bahkan memberikan konsultasi pajak, kini bisa dipercepat dan diperkuat dengan teknologi. Inilah saatnya konsultan pajak tidak hanya bekerja lebih cepat, tetapi juga lebih tepat,” ujar Vaudy saat membuka Seminar Optimalisasi AI untuk Produktivitas Kerja yang diselenggarakan IKPI Pengda Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.

(Foto: Istimewa)

Menurut Vaudy, perubahan besar yang dibawa AI harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena konsultan pajak yang tidak beradaptasi berpotensi tertinggal dan kehilangan relevansi. Namun di sisi lain, peluang terbuka lebar bagi mereka yang siap menguasai teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, sekaligus memperkuat layanan kepada wajib pajak.

“Profesi kita sedang diuji. Kalau kita menutup mata terhadap perkembangan AI, maka kita sendiri yang akan tergilas. Tetapi kalau kita mampu memanfaatkannya, konsultan pajak justru akan menjadi semakin penting dan strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia,” tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal transformasi digital ini.

(Foto: Istimewa)

Bukan hanya itu saja kata Vaudy, seminar di Surabaya menjadi bukti nyata komitmen IKPI, sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak penerima dua rekor MURI yang terus berkomitmen meningkatkan literasi teknologi dan kapasitas anggotanya agar tidak gagap menghadapi era digital.

Vaudy juga menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai partner kerja, bukan ancaman. Dengan kemampuan melakukan analisis data dalam hitungan detik, AI mampu membantu konsultan pajak menyusun strategi, menemukan solusi, dan memberi layanan lebih cepat kepada klien. Namun peran manusia, kata Vaudy, tetap krusial karena keputusan akhir membutuhkan penilaian profesional dan etika.

“AI tidak bisa menggantikan intuisi, pengalaman, dan nilai etika seorang konsultan pajak. Tapi AI bisa menjadi ‘asisten super’ yang membuat kita bekerja lebih cerdas, bukan lebih keras,” ujarnya.

Melalui seminar ini, IKPI berharap anggotanya mampu beradaptasi dengan cepat dan menjadikan AI sebagai bagian dari ekosistem kerja sehari-hari. Vaudy optimistis, jika konsultan pajak Indonesia mampu menguasai teknologi, maka mereka akan semakin diperhitungkan baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Era pajak digital sudah di depan mata. Konsultan pajak yang berani beradaptasi akan tumbuh dan memimpin. Tetapi yang ragu dan enggan berubah, siap-siap saja ditinggalkan zaman,” katanya menegaskan. (bl)

Pendaftaran Relawan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Kesempatan untuk Mahasiswa Terlibat

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025, sebuah program yang memberi kesempatan bagi mahasiswa di seluruh Indonesia untuk ikut berperan dalam edukasi pajak.

Melalui Renjani, mahasiswa tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan, tetapi juga mendapat ruang untuk mengasah soft skill, memperluas jejaring, hingga menambah pengalaman berorganisasi di lingkungan otoritas pajak.

Program ini bersifat sukarela dan terbuka bagi mahasiswa yang peduli terhadap pentingnya kesadaran pajak sebagai pilar pembangunan negara.

Tahapan Program Renjani 2025

• Pendaftaran dan Penilaian Berkas oleh Tax Center: 1 September – 5 Oktober 2025

• Pelatihan dan Levelling Test Relawan: 8 September – 28 November 2025

• Pengumuman Hasil Seleksi Levelling Test: 1 – 12 Desember 2025

• Unggah Kode Etik Relawan Pajak: 1 – 24 Desember 2025

• Pengumuman Akhir Peserta Terpilih: 8 – 31 Desember 2025

• Pelaksanaan Kegiatan Relawan Pajak: 1 Januari – 31 Desember 2026

Cara Mendaftar

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi DJP di edukasi.pajak.go.id/renjani. Peserta perlu mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email masing-masing.

Setelah itu, peserta bisa login kembali untuk melanjutkan proses seleksi hingga program berjalan.

Informasi resmi mengenai Renjani dapat diakses langsung melalui situs web DJP dan kanal media sosial resminya. Dengan hadirnya program ini, DJP berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pajak serta berkontribusi nyata bagi pembangunan negeri. (alf)

 

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp200 Triliun Segera Dorong Kredit Riil

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan cepat mengalir ke sektor riil. Ia memperkirakan paling lambat dalam waktu sebulan, tambahan likuiditas tersebut sudah mulai terlihat dampaknya pada penyaluran kredit.

Dana jumbo ini disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, terutama sektor industri riil. Skema tersebut, kata Purbaya, meniru keberhasilan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19, ketika injeksi dana ke sistem perbankan langsung memicu pemulihan kredit.

“Kalau di Amerika butuh 14 bulan, di Indonesia biasanya hanya empat bulan. Bahkan tahun 2021, hanya setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit,” ujar Purbaya usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, tambahan likuiditas akan membuat bank lebih agresif menyalurkan kredit sekaligus menurunkan bunga pasar. Dengan persaingan yang lebih ketat, bank akan terdorong mencari proyek-proyek produktif dengan imbal hasil terbaik.

“Likuiditas perbankan akan meningkat signifikan. Multiplier dari injeksi ini akan terasa luas di perekonomian. Dan ini bukan dalam bentuk pinjaman pemerintah, tapi langsung memperkuat sistem,” tegasnya.

Purbaya juga menepis kekhawatiran soal inflasi. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini masih lesu sehingga penempatan dana justru akan menstimulasi permintaan tanpa menciptakan lonjakan harga. “Inflasi baru akan muncul kalau pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas 6,5 persen,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut. “Kami ingin melihat fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau secara berkala,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana Rp200 triliun dibagi kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank wajib melaporkan pemanfaatan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan. (alf)

 

Menkeu Tegaskan Tak Ada Pembentukan BPN dan Pilih Genjot Penerimaan Lewat Ekonomi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) maupun menambah jenis pajak baru. Fokus utama bendahara negara era Presiden Prabowo Subianto itu adalah mendorong pertumbuhan ekonomi agar otomatis mendongkrak penerimaan pajak.

“Belum, belum saya pikirkan (pembentukan BPN). Saya belum tahu. Pada dasarnya, belum disentuh,” ujar Purbaya usai rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menilai penyisiran pos-pos penerimaan seperti pajak dan bea cukai lebih penting untuk memastikan tidak ada kebocoran. Menurut perhitungannya, setiap kenaikan 0,5 persen pertumbuhan ekonomi bisa menghadirkan tambahan pajak lebih dari Rp100 triliun.

“Kalau rasio pajak terhadap PDB tetap, setiap kenaikan 0,5 persen dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar Rp100 triliun lebih,” jelasnya.

Sejak dilantik 8 September, Purbaya langsung melakukan gebrakan dengan melepas Rp200 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) di Bank Indonesia ke lima bank nasional. Langkah itu ditujukan untuk mengatasi seretnya uang beredar (M0) dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi.

Rinciannya, BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. “Dengan saya taruh Rp200 triliun di bank, ekonomi diharapkan bergerak, dan pada akhirnya pendapatan pajak ikut naik. Bukan lewat intensifikasi atau ekstensifikasi, tapi lewat pertumbuhan ekonomi,” tegas Purbaya. (alf)

 

Menkeu Purbaya Sisir Penerimaan Pajak Jumbo untuk Tutup Kebocoran

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian besar pada penerimaan pajak yang berkontribusi signifikan terhadap kas negara. Ia menegaskan akan melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak jumbo tersebut.

“Belum ada indikasi, tapi saya akan sisir pendapatan yang besar-besar. Apakah ada bolong atau tidak, nanti akan kita perbaiki secepatnya,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan setelah Purbaya mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan. Ia menyebut inspeksi langsung penting dilakukan agar dirinya dapat melihat kesiapan jajaran pegawai pajak di lapangan. “Saya ingin tahu staf saya di pajak seperti apa. Dengan kedatangan saya, semoga bisa memberi semangat baru,” ujarnya.

Selain meninjau internal DJP, Purbaya juga bertemu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Pertemuan tersebut membahas teknis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank umum. “Pertanyaannya, banknya siap atau tidak? OJK akan membantu memonitor, dan tanggapannya positif,” jelasnya.

Langkah penyisiran pajak besar dan koordinasi lintas lembaga ini menandai strategi awal Purbaya sebagai menkeu baru. Fokusnya bukan hanya menutup potensi kebocoran penerimaan negara, tetapi juga memastikan stabilitas sistem keuangan melalui pengelolaan dana jumbo di sektor perbankan. (alf)

 

 

 

 

Vaudy Starworld Tegaskan Konsultan Pajak Harus Jadi Penengah yang Tumbuhkan Kepatuhan

IKPI, Jakarta: Peran konsultan pajak di Indonesia semakin strategis di tengah kompleksitas regulasi dan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa konsultan pajak bukan sekadar penyedia jasa, melainkan penengah antara fiskus dan wajib pajak.

“Konsultan pajak itu seperti penerjemah sekaligus mediator. Kami menjembatani pengusaha dan perusahaan yang sibuk dengan urusan bisnis agar tidak salah memahami aturan yang terus berubah. Fungsi kami bukan hanya administratif, tapi juga membangun kepatuhan,” ujar Vaudy dalam Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, banyak kasus di mana kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan setelah menggunakan jasa konsultan. “Ada yang tadinya enggan melapor, begitu didampingi konsultan justru lebih disiplin. Karena kami hadir bukan untuk menghindari pajak, tapi memastikan kewajiban terpenuhi dengan benar,” tambahnya.

Dari 7.599 konsultan pajak berizin di Indonesia, mayoritas atau 6.832 orang bernaung di bawah IKPI. Hal ini, menurut Vaudy, menjadi bukti dominasi dan kepercayaan yang besar terhadap asosiasi yang kini berusia 60 tahun itu. “Kode etik kami sangat ketat. Jadi, kepercayaan publik adalah hal utama bagi konsultan pajak,” tegasnya.

Selain sumber daya manusia, Vaudy menyoroti pentingnya dukungan teknologi. Ia menilai kehadiran Cortex sebagai sistem terpadu yang menyatukan e-Faktur, DJP Online, hingga layanan pengawasan pajak dalam satu aplikasi, merupakan lompatan menuju smart taxation.

“Meski awalnya banyak kendala, Cortex adalah masa depan. Efisiensi meningkat, baik bagi wajib pajak maupun konsultan,” jelasnya.

Tak kalah penting adalah hadirnya Taxpayer Charter, yang Vaudy sebut sebagai simbol keseimbangan. “Selama ini wajib pajak merasa hanya dituntut kewajibannya. Dengan Taxpayer Charter, otoritas pajak juga diingatkan punya kewajiban melayani dengan adil dan transparan. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan,” katanya.

Vaudy juga mengajak agar semua pihak dalam ekosistem perpajakan pemerintah, otoritas, wajib pajak, konsultan, hingga akademisi berkolaborasi. “Pajak bukan semata soal penerimaan. Pajak adalah cerminan kepercayaan antara rakyat dengan negara. Konsultan pajak hadir di tengah untuk memastikan jembatan kepercayaan itu tetap terbangun,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI: Satu Dekade Tax Ratio Mandek, Target 15 Persen Jadi Ujian Berat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengingatkan pemerintah agar realistis dalam menetapkan target rasio pajak (tax ratio) 15,01 persen sebagaimana dicanangkan Presiden sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2026. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir, tax ratio Indonesia tidak pernah menembus angka 11 persen.

“Sejak 2015 sampai 2024, tax ratio kita stagnan. Angka paling tinggi tidak lebih dari 10,76 persen di tahun 2015, bahkan pernah anjlok ke 8 persen saat awal pandemi COVID-19 tahun 2020. Tahun lalu saja hanya 10,18 persen,” kata Vaudy dalam paparannya sebagai panelis di Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, problem mendasar terletak pada kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Dari total 85 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya 19 juta yang berkewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, realisasi pelaporan SPT 2024 hanya 14 juta atau sekitar 71 persen.

“Angka ini menandakan gap kepatuhan yang serius. Jangan-jangan mayoritas yang melapor hanya kelompok pegawai yang sudah dipotong otomatis, sementara pelaku usaha banyak yang abai,” tegasnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy juga menyinggung faktor lain yang menurunkan moral pajak (tax morale), yakni inefisiensi penggunaan anggaran negara dan praktik korupsi. “Bagaimana wajib pajak bisa patuh kalau mereka melihat uang pajak yang susah payah mereka setorkan dipakai tidak semestinya? Jalan baru diperbaiki, dibongkar lagi. Itu inefisiensi dan menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.

IKPI, lanjut Vaudy, menilai salah satu solusi jangka panjang antara lain adalah pembatasan penggunaan uang tunai. Menurutnya, mayoritas kasus korupsi di Indonesia selalu melibatkan uang kartal. “Kalau transaksi di atas seratus juta wajib non-tunai, praktik suap dan sogokan akan jauh lebih sulit dilakukan. Ini harus menjadi terobosan kebijakan,” katanya.

Meski tantangan besar, Vaudy menekankan bahwa pajak tetap tulang punggung keuangan negara. Rata-rata kontribusi pajak terhadap pendapatan negara mencapai 82 persen per tahun. Namun, untuk mengerek tax ratio menuju 15 persen, dibutuhkan ekosistem perpajakan yang sehat, regulasi yang konsisten, dan kepercayaan publik yang lebih kuat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tanpa perbaikan sistem, target itu akan sulit dicapai. Yang paling penting adalah membangun trust. Karena trust adalah bahan bakar kepatuhan pajak,” pungkasnya. (bl)

Inovasi Hijau, Warga Isbon Bondowoso Bayar PBB Pakai Sampah

IKPI, Jakarta: Warga Perumahan Istana Bondowoso (Isbon), Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, memiliki cara unik dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program Bajak Sawah atau Bayar Pajak dengan Sampah, sejumlah kepala keluarga kini bisa menukar sampah anorganik menjadi rupiah untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Program ini digagas bersama Bank Sampah Isbon Ceria. Warga menabung sampah anorganik seperti kardus dan botol sebulan sekali, kemudian nilainya dikonversi ke rupiah. Hasil tabungan langsung digunakan pengurus bank sampah untuk membayar PBB.

“Kalau hasil tabungan belum cukup, dianggap sebagai utang sampah yang bisa dilunasi bulan berikutnya. Rata-rata PBB warga lebih dari Rp50 ribu,” kata pengurus Bank Sampah Isbon Ceria, Dedi Dwi Yanto, Minggu (14/9/2025).

Saat ini, 60 dari 100 kepala keluarga di perumahan tersebut telah menjadi nasabah bank sampah. Sampah anorganik dihargai Rp1.000–Rp1.500 per kilogram.

Ketua RT 36 RW 07, Rahmat Hidayat atau Hans, menambahkan bahwa pengelolaan sampah juga menghasilkan produk lain, seperti pupuk organik cair (POC) seharga Rp15 ribu per botol 500 ml dan lilin aromaterapi seharga Rp20 ribu. Produk lilin bahkan sudah dipasarkan ke sejumlah hotel di Bondowoso.

Hans menyebut sebagian pupuk dipakai Kelompok Wanita Tani (KWT) setempat untuk merawat pepaya, sayuran, dan tanaman melalui program Kateisme. Edukasi pengelolaan sampah juga diberikan kepada anak-anak agar terbiasa memilah sejak dini.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa pelatihan, edukasi, dan fasilitas pengelolaan, karena selama ini bank sampah masih dijalankan secara swadaya dengan memanfaatkan rumah warga. (alf)

 

 

 

 

 

Menteri Era Presiden SBY Sebut Lemahnya Rasio Pajak karena Lemah Administrasi

IKPI, Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mari Elka Pangestu, menilai rendahnya rasio pajak Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh kecilnya penerimaan negara, melainkan karena lemahnya administrasi dan struktur perpajakan.

Dalam paparannya di 42nd Indonesia Update Conference, Jumat (12/9/2025), Mari yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengatakan fokus kebijakan perpajakan selama ini lebih menitikberatkan pada mengejar target pendapatan ketimbang membangun kepatuhan wajib pajak.

“Kalau targetnya hanya pendapatan, itu ibarat berburu di kebun binatang. Petugas pajak mengejar wajib pajak yang sama, memberi sanksi, lalu membiarkan mereka berproses di pengadilan,” ujar Mari.

Ia menambahkan, struktur perpajakan Indonesia masih belum efisien. Besarnya sektor informal mempersempit basis pajak, ditambah dengan berbagai pengecualian yang membebani sistem. Salah satu contoh adalah ambang batas omzet usaha kecil Rp4,8 miliar per tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata banyak negara lain.

Menurut studi Bank Dunia, rasio pajak Indonesia saat ini hanya sekitar 10 persen dari PDB, masih jauh dari target Presiden yang ingin mencapai 16 persen. Mari menilai peluang peningkatan tetap terbuka jika reformasi dijalankan.

“Dengan meningkatkan kepatuhan, potensi tambahan bisa mencapai 3,7 persen dari PDB. Jika ditambah reformasi kebijakan seperti memperluas basis pajak, menurunkan ambang batas UMKM, hingga pajak kekayaan, masih ada tambahan sekitar 2,7 persen,” jelasnya.

Mari juga menekankan pentingnya digitalisasi melalui GovTech untuk memperbaiki administrasi perpajakan dan menutup kebocoran penerimaan. (alf)

 

 

 

 

 

en_US