Ketua Dewan Kehormatan IKPI Tekankan Kepatuhan terhadap Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Christian Binsar Marpaung, menegaskan pentingnya kepatuhan anggota terhadap Kode Etik dan Standar Profesi dalam menjalankan praktik sebagai konsultan pajak. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas di dalam organisasi.

Menurut Marpaung, setiap anggota IKPI harus memahami dan menerapkan Kode Etik serta Standar Profesi dengan sungguh-sungguh. “Anggota harus memperhatikan Kode Etik dan Standar Profesi dalam berpraktik. Ini bukan hanya sebagai pedoman, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab profesional,” ujarnya di sela pelantikan pengurus IKPI se-Pengda Kepri, Jumat (21/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Kode Etik dan Standar Profesi dapat berdampak serius. “Anggota yang melanggar aturan ini bisa menghadapi sanksi berat, termasuk pencabutan izin praktik. Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik profesi konsultan pajak,” tegasnya.

Dalam struktur organisasi IKPI saat ini, selain Pengurus Pusat dan Pengawas yang telah lama ada, sejak Kongres 2024 telah dilakukan penambahan organ kepengurusan, yaitu Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat. Sebelumnya, kedua organ ini tergabung dalam struktur Pengawas IKPI.

Marpaung menjelaskan bahwa Dewan Kehormatan memiliki fungsi utama dalam menegakkan Kode Etik dan Standar Profesi. “Dewan Kehormatan bertugas untuk memastikan bahwa setiap anggota menjalankan praktik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga standar profesi tetap terjaga dan dihormati,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran Dewan Kehormatan dalam struktur organisasi yang baru ini adalah memberikan arahan strategis dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan visi dan misi IKPI. “Dewan Kehormatan akan menjadi pilar penting dalam memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota agar dapat terus meningkatkan kualitas layanan profesional mereka,” tambah Marpaung.

Selain itu, Marpaung menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan bagi para anggota IKPI. “Kami juga ingin memastikan bahwa anggota IKPI mendapatkan pelatihan dan pembinaan yang memadai agar mereka selalu up-to-date dengan perkembangan regulasi perpajakan serta memahami etika dalam menjalankan profesinya,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, para konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI dapat memberikan layanan yang berkualitas dan profesional kepada klien mereka.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh anggota IKPI untuk berperan aktif dalam meningkatkan citra profesi konsultan pajak di mata masyarakat dan pemerintah. “Profesionalisme kita tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari bagaimana kita memberikan kontribusi positif terhadap sistem perpajakan di Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan dalam struktur organisasi dan penekanan pada kepatuhan terhadap Kode Etik, IKPI berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak di Indonesia. Marpaung mengajak seluruh anggota untuk selalu mengutamakan integritas dan kualitas dalam praktiknya.

“Kita harus bersama-sama menjaga nama baik profesi ini dan terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik,” katanya.

Lebih lanjut Marpaung menegaskan, sebagai professional konsultan pajak, anggota IKPI harus mempunyai etika baik terhadap sesama teman seprofesi, client dan juga hubungan dengan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terakhir, ia menyebutkan mengenai kode etik dan standar profesi selalu di improving dan ditingkatkan agar dapat mengikuti perkembangan bisnis dan teknologi. “Diiharapkan bahwa kode etik diantara sesama assosiasi konsultan pajak terdapat kesamaan dan keselarasan agar dapat menghindari dari marwah profesi konsultan pajak tercoreng di mata para stakholder,” ujarnya.

Jadi kata Marpaung, konsultan pajak tidak seenaknya dan dengan mudah melompat ke asosiasi sejenis, karena ada perbedaan bobot kode etik. (bl)

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Dorong Penguatan Peran di Daerah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat perannya di daerah melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, seminar dan lainnya. Demikian dikatakan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, IKPI, Nuryadin Rahman di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, Nuryadin yang juga hadir dalam Pelantikan pengurus IKPI se-Kepulauan Riau pada 21 Februari 2025 ini menegaskan bahwa seluruh Pengda dan Pengcab harus menyelaraskan visi dan misi organisasi seperti membumikan IKPI, menyejahterakan anggota, membantu pemerintah dan tugas-tugas mulia lainnya.

Nuryadin menegaskan, pentingnya kekompakan di antara anggota IKPI. Ia juga menekankan bahwa setelah pelantikan, bendera pataka IKPI harus dikibarkan di seluruh wilayah agar nama IKPI semakin dikenal oleh masyarakat luas. “Misalnya untuk cabang Batam, perlu diperluas ke seluruh wilayah Batam, Bintan, dan bahkan se Provinsi Kepri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan peran strategis IKPI sebagai perantara antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak, terutama dalam memberikan pemahaman terkait regulasi perpajakan. Dengan sistem pemungutan pajak yang berbasis self-assessment, wajib pajak dituntut untuk memahami aturan yang berlaku.

“Inilah fungsi IKPI sebagai intermediarise yang hadir di tengah-tengah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota IKPI untuk aktif mengadakan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak, bukan hanya kepada anggota IKPI sendiri. Menurutnya, cara yang efektif adalah dengan mengadakan sosialisasi secara daring sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memperluas pasar bagi konsultan pajak.

Ia juga mengumumkan bahwa dalam rangka peringatan HUT ke-60 IKPI, akan dilakukan penilaian terhadap cabang dan Pengda yang dinilai paling aktif dan berkontribusi. “Departemen Pengembangan Organisasi akan melakukan penilaian, dan pemenangnya akan diundang ke Jakarta untuk menerima trofi penghargaan dari pusat. Ini merupakan bentuk apresiasi yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh IKPI,” ungkapnya.

Terkait dengan pemekaran dan pembentukan cabang baru, ia meminta agar tidak ada kekhawatiran berlebih. “Jangan a priori dengan pembentukan dan pemekaran. Ini semua bertujuan untuk semakin mengibarkan bendera IKPI. Harapan kita, IKPI bisa hadir dari Sabang sampai Merauke. Di mana ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di situ harus ada IKPI,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dicanangkan, diharapkan IKPI dapat semakin dikenal dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. (bl)

Dukungan Organisasi, IKPI Beri Uang Duka Kepada Keluarga Almarhum Ardi dan Reynold

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menyerahkan uang duka untuk Ardi Rohmantoko (Bendahara IKPI Yogyakarta) dan Reynold Sianipar (Anggota IKPI Bogor) sebesar masing-masing Rp5 juta kepada anggota keluarga. Uang duka tersebut merupakan bagian dari kebijakan santunan yang diberikan kepada keluarga anggota IKPI yang berpulang.

Istri almarhum Ardi Rohmantoko yang menerima langsung uang duka tersebut menyatakan, mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Pusat IKPI atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Selain santunan uang duka, IKPI juga memberikan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

Ketua IKPI Yogyakarta Wahyandono, memberikan uang duka kepada istri almarhum Ardi Rohmantoko (Bendahara IKPI Yogyakarta) . (Foto: Istimewa)

Kebijakan santunan duka ini juga diberikan kepada suami atau istri anggota IKPI melalui Pengurus Cabang setempat. Sebagai contoh, untuk anggota IKPI Bogor, Reynold Sianipar, santunan duka telah diserahkan oleh Ketua Departemen Pengkajian dan Penelitian Fiskal Pino Siddharta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Bogor.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta mempererat solidaritas di antara anggota organisasi.

Ketua Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga Rusmadi, menegaskan bahwa kebijakan santunan duka ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial organisasi terhadap para anggotanya.

“Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan dan menunjukkan bahwa IKPI selalu ada untuk para anggotanya, baik dalam suka maupun duka,” ujar Rusmadi di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Ia menyatakan, IKPI akan terus melanjutkan kebijakan ini sebagai bentuk dukungan bagi para anggota yang telah mengabdikan diri di dunia konsultan pajak. (bl)

IKPI Kembali ToT Gelar Pengisian SPT Tahunan, Bentuk Komitmen Beri Layanan Probono ke Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) tengah mempersiapkan secara matang pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan diberikan kepada perwakilan anggota IKPI di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota dalam membantu wajib pajak dalam pengisian SPT tahunan secara lebih akurat dan efisien.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyampaikan bahwa ToT ini merupakan salah satu program strategis yang sejalan dengan misi IKPI dalam meningkatkan kompetensi anggotanya. “Kami memberikan atensi khusus kepada seluruh Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) serta anggota IKPI terkait program ini. ToT ini sangat penting karena inline dengan kerja sama IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui program Probono kepada wajib pajak,” ujar Jemmi, di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Jemmi menekankan bahwa kerja sama antara IKPI dan DJP dalam program Probono bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya ToT ini, diharapkan para peserta yang telah mendapatkan pelatihan dapat menyalurkan ilmunya kepada anggota IKPI lainnya di daerah masing-masing serta memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Jemmi juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara IKPI dan DJP dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. “Melalui ToT ini, kami ingin memastikan bahwa anggota IKPI memiliki pemahaman yang kuat terkait dengan perubahan regulasi pajak, tata cara pelaporan yang benar, serta strategi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran IKPI di tengah masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan ToT, Novia Artini, menyatakan bahwa persiapan teknis dan materi pelatihan telah disusun dengan cermat agar dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta. “Kami telah menyusun kurikulum pelatihan yang mencakup berbagai aspek teknis dan praktik terbaik dalam pengisian SPT tahunan. Pelatihan ini juga akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perpajakan sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas,” jelas Novia.

Novia menambahkan bahwa ToT ini akan dilakukan secara bertahap dan mencakup sesi teori serta praktik. Selain itu, para peserta juga akan diberikan studi kasus dan simulasi agar mereka dapat lebih memahami berbagai skenario yang mungkin dihadapi dalam pengisian SPT tahunan.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta benar-benar memahami langkah-langkah teknis serta memiliki keterampilan dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam praktiknya,” ujar Novia.

Lebih lanjut, Novia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih interaktif dan aplikatif dalam pelatihan ini. “Kami tidak hanya memberikan teori, tetapi juga sesi diskusi, tanya jawab, serta studi kasus langsung dari pengalaman para praktisi. Dengan demikian, peserta ToT dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan siap menerapkannya di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap bahwa program ToT ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan konsultasi pajak di Indonesia, serta mendukung kepatuhan pajak masyarakat secara lebih luas. Dengan adanya sinergi antara IKPI, DJP, dan anggota IKPI di berbagai daerah, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, IKPI optimis bahwa pelaksanaan ToT ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif yang besar bagi dunia perpajakan di Indonesia. Program ini juga menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen IKPI dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Sekadar informasi program ini merupakan agenda tahunan IKPI untuk anggota. “Tahun ini merupakan kegiatan ToT yang ke empat,” kata Novia. (bl)

Tingkatkan Efektivitas Komunikasi, IKPI DKJ Akan Gelar Rapat Terbatas Berkala

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Tan Alim, menegaskan bahwa Rapat Terbatas (RaTas) akan dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan bidang yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi serta koordinasi antar-pengurus dalam menjalankan program kerja yang selaras dengan visi dan misi IKPI.

Selain RaTas, Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (PengCab) IKPI DKJ juga sepakat untuk menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) secara offline setiap tahun. Tan Alim menegaskan bahwa Rakorda merupakan amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi dan menjadi sarana evaluasi serta koordinasi yang sangat penting bagi Pengda dan PengCab.

“Rakorda menjadi sarana evaluasi dan koordinasi yang sangat penting bagi Pengda dan PengCab. Banyak masukan membangun, ide kreatif, serta dorongan yang mendorong terbentuknya program-program yang selaras dengan visi dan misi IKPI,” ujar Tan Alim, Minggu (22/2/2025).

Lebih lanjut, ia berharap selama masa bakti 2024-2029, Pengda dan PengCab IKPI DKJ dapat terus berkomunikasi serta berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota.

Dalam Rakorda yang akan digelar secara rutin, IKPI DKJ juga akan membahas berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para konsultan pajak di Jakarta. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan dan seminar yang akan diadakan secara berkala.

Selain itu, IKPI DKJ juga berencana untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan sektor swasta, guna memastikan kebijakan perpajakan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota IKPI, tetapi juga bagi dunia usaha dan masyarakat luas.

Dengan adanya komitmen ini, IKPI DKJ optimis dapat menciptakan kolaborasi yang lebih solid serta mendukung profesionalisme konsultan pajak di Indonesia. Ke depan, IKPI DKJ akan terus berupaya menghadirkan inovasi dan terobosan baru dalam mendukung anggotanya agar semakin kompeten dan siap menghadapi tantangan di bidang perpajakan. (bl)

Sebanyak 120 Peserta Umum Hadiri Seminar Coretax IKPI Pengda Sumbagteng 

IKPI, Dumai: Setelah sukses di Kota Dumai, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali menggelar seminar bertajuk “Manajemen Administrasi serta Pelaporan Pajak Coretax Sistem 2025”. Seminar ini membahas berbagai aspek perpajakan, termasuk Role Akses, Layanan Perpajakan, P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper.

Acara yang diselenggarakan di Novotel Pekanbaru pada Sabtu (22/2/2025) ini menghadirkan narasumber utama dari Direktorat Jenderal Pajak, Lukman Nul Hakim. Seminar ini menarik perhatian banyak peserta, terdiri dari 120 peserta umum dan 15 anggota IKPI.

(Foto: IKPI Pengda Sumbagteng)

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng, Lilisen, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman langsung kepada wajib pajak di Provinsi Riau terkait pelaporan pajak menggunakan Coretax Sistem. “Kami IKPI berperan sebagai perantara antara DJP dan Wajib Pajak. Kami membantu wajib pajak menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lilisen juga menegaskan bahwa IKPI selalu mendukung program sosialisasi perpajakan yang baru dan berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Saat ini, IKPI menaungi 7.077 anggota konsultan pajak, dengan IKPI Pengda Sumbagteng membawahi dua cabang, yakni IKPI Cabang Padang dengan 23 anggota dan IKPI Cabang Pekanbaru dengan 75 anggota.

(Foto: IKPI Pengda Sumbagteng)

Dalam seminar ini, topik Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) menjadi sorotan utama. Sistem ini dianggap mampu mengubah cara administrasi perpajakan dengan mengintegrasikan berbagai fungsi perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah. “Coretax memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap proses perpajakan,” kata Lilisen, Sabtu (22/2/2025).

Pada kesempatan yang sama, Lukman Nul Hakim selaku narasumber menjelaskan bahwa Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Sistem ini dirancang untuk memodernisasi administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Seminar ini mendapat sambutan hangat dari peserta, yang aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Salah satu peserta, Hartono, mengungkapkan bahwa seminar ini memberikan banyak informasi baru dan bermanfaat bagi wajib pajak dalam melaporkan data perpajakan. “Saya berharap IKPI Pengda Sumbagteng lebih sering mengadakan seminar dan praktik pengisian pajak menggunakan Coretax Sistem agar wajib pajak lebih terbantu,” ungkapnya.

Dengan tingginya antusiasme peserta, diharapkan edukasi perpajakan semacam ini dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami kewajiban pajaknya dan dapat melaporkan pajak dengan lebih mudah dan benar. (bl)

Ketum IKPI: Anggota Harus Aktif dan Berinteraksi dalam Seminar Perpajakan

IKPI, Bekasi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran aktif anggota dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada seminar perpajakan yang diadakan oleh IKPI Cabang Kota Bekasi di Bekasi, Sabtu (22/2/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa anggota IKPI tidak boleh hanya menjadi peserta pasif yang sekadar hadir, duduk, diam, mendengar, dan pulang. Sebaliknya, mereka harus aktif berinteraksi dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk berbagi serta memperluas jaringan profesional.

“Anggota IKPI harus mengoptimalkan pertemuan offline dengan tujuan utama, yaitu mempererat silaturahmi sesama anggota, memperluas jaringan antar konsultan pajak, serta mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi klien. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi media berbagi pengalaman dan membuka peluang kerja sama antar anggota dalam menangani klien,” ujar Vaudy.

(Foto: Istimewa)

Seminar perpajakan ini dihadiri oleh para konsultan pajak dari berbagai wilayah yang tergabung dalam IKPI Cabang Kota Bekasi. Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan terbaru mengenai kebijakan perpajakan, tetapi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai praktik perpajakan di lapangan.

Ia menegaskan, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para anggota IKPI semakin solid, saling mendukung, dan mampu meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada klien.

Vaudy juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif anggota sangat penting untuk kemajuan organisasi dan pengembangan kompetensi di bidang perpajakan.

Seminar ini merupakan salah satu upaya IKPI dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Diharapkan kegiatan serupa terus berlangsung dan menjadi wadah efektif bagi anggota dalam mengembangkan diri. (bl)

Kolaborasi IKPI dan OCBC: Transformasi Digital dalam Administrasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Bank OCBC menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Coretax Sistem. Acara ini berlangsung di OCBC Rawamangun, Jakarta, 12 Februari 2025.

Pada kesempatan itu, lebih dari 50 peserta yang merupakan nasabah prioritas Bank OCBC hadir mengikuti kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya digitalisasi dalam administrasi perpajakan serta cara mengoptimalkan penggunaan Coretax untuk kemudahan dalam pelaporan pajak,” Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, IKPI, Pino Siddharta, melalui keterangan tertulisnya Jumat (21/2/2025).

Diinformasikan, dalam sosialisasi ini, pemaparan materi disampaikan oleh Pino Siddharta dan Audrya Siddharta. Mereka menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari aplikasi Coretax Sistem yang dirancang untuk mempermudah para wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan mereka dengan lebih efisien dan akurat.

Menurut Pino, Coretax Sistem menawarkan berbagai fitur canggih seperti otomatisasi perhitungan pajak, pelaporan yang lebih cepat, serta integrasi dengan sistem perpajakan nasional, sehingga meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak.

Selain itu, Audrya juga menyoroti berbagai tantangan yang kerap dihadapi oleh wajib pajak dalam proses administrasi pajak tradisional. Mereka menekankan bagaimana teknologi dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan tersebut, termasuk dalam hal transparansi dan kemudahan akses data perpajakan.

“Dengan aplikasi Coretax diharapkan pengguna dapat mengurangi risiko keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif,” ujar Audrya.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh seluruh peserta. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mereka hadapi dalam penggunaan sistem perpajakan. Beberapa peserta mengungkapkan pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan perpajakan, seperti ketidaksesuaian data dan kesulitan dalam memahami regulasi pajak terbaru.

Kedua narasumber dari IKPI dan Bank OCBC dengan sigap memberikan solusi serta saran praktis guna membantu peserta memahami dan mengatasi permasalahan tersebut. Acara ini diharapkan menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan para pemateri, sehingga menciptakan suasana yang dinamis dan penuh wawasan.

Selain itu, beberapa peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini, mengingat pentingnya pemahaman yang mendalam dalam mengelola kewajiban perpajakan di era digital. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para nasabah Bank OCBC dapat lebih memahami penggunaan Coretax Sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

IKPI dan Bank OCBC berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang perpajakan. Ke depan, kedua institusi ini berencana untuk mengadakan lebih banyak sesi edukatif guna membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem digital yang terus berkembang, serta meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat luas. (bl)

Ketum Vaudy Starworld: Jadikan Rakorda Sebagai Momentum Perkuat Sinergi dan Koordinasi Organisasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025
di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025). Acara ini dihadiri oleh para pengurus cabang di bawah koordinasi Pengda DKJ serta perwakilan pengurus pusat IKPI.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Umum IKPI Associate Professor Edy Gunawan, menekankan pentingnya Rakorda sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi organisasi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Rakorda dengan tema Memperkuat Organisasi, Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Melalui Sinergi Program Kerja Pengenda dan Pengcab”, ini diharapkan dapat membangun organisasi yang lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi,” ujar Edy Gunawan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya integrasi dan sinergi antara program kerja di tingkat pusat, daerah, dan cabang. “Kami akan terus melakukan sinkronisasi program kerja agar dapat berjalan secara harmonis di seluruh tingkatan kepengurusan,” ungkap Edy.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Rakorda ini turut dihadiri oleh Ketua-Ketua Cabang dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok. Masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan serta harapan mereka terkait penguatan organisasi di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Ketua Umum Vaudy Starworld juga berpesan agar seluruh anggota terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan melalui pelatihan, seminar, dan workshop secara berkala.

“Peningkatan kualitas pelayanan kepada klien harus menjadi prioritas utama, sekaligus membuka peluang baru dalam meningkatkan kesejahteraan anggota,” katanya.

Menurutnya, Rakorda ini merupakan amanat Anggaran Rumah Tangga IKPI yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, Rakorda ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antaranggota IKPI.

Dengan semakin solidnya organisasi, kesejahteraan anggota diharapkan dapat meningkat seiring dengan perkembangan industri konsultan pajak di Indonesia.

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, harapan ketua umum hasil Rakorda dapat diimplementasikan secara nyata di setiap cabang dan wilayah kerja IKPI. (bl)

Ketum IKPI Tegaskan Optimalisasi Peran Pengda dalam Struktur Organisasi

IKPI, Batam, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Pengurus Daerah (Pengda) dalam struktur organisasi IKPI. Hal ini disampaikannya dalam acara Pelantikan Pengurus IKPI Daerah Kepulauan Riau, serta Pengurus IKPI Cabang Batam dan Bintan, yang digelar di Batam, Jumat (21/2/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menyoroti bahwa selama ini peran Pengda cenderung kurang aktif. Oleh karena itu, ia akan lebih mengoptimalkan fungsi Pengda sebagai kepanjangan tangan pengurus pusat dalam menjalankan program dan rencana kerja.

Selain itu, lanjut Vaudy, Pengda diharapkan lebih aktif dalam menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait perpajakan.

(Foto: Istimewa)

Perluasan Jangkauan IKPI

Diungkapkannya, saat ini IKPI memiliki 44 Pengurus Cabang (Pengcab), namun penyebarannya belum merata. Setidaknya 14 provinsi belum memiliki Pengcab, termasuk di Ibu Kota Provinsi Banten. IKPI berencana memperluas kehadirannya agar lebih dikenal masyarakat.

Vaudy juga menyoroti pentingnya pembentukan dan pemekaran cabang. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembentukan cabang memerlukan minimal lima anggota tetap, sedangkan pemekaran cabang dapat dilakukan jika jumlah anggota mencapai 200 orang. Diharapkan lebih banyak anggota aktif dalam mengelola cabang.

Selain itu, IKPI juga tengah melakukan penataan kewilayahan dan penamaan cabang agar lebih sesuai dengan pembagian administratif. Sebagai contoh, Pengda DKI Jakarta yang saat ini meliputi Depok dan Bekasi akan dikembalikan ke wilayah Jawa Barat. Sementara itu, Pengcab Bali telah diubah menjadi Pengcab Kota Denpasar.

Kolaborasi dengan Berbagai Sektor

Vaudy juga menegaskan komitmennya dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk:

• Perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi perpajakan akademisi dan melakukan sosialisasi aturan perpajakan.

• Organisasi bisnis dan profesi untuk memperkuat peran IKPI di dunia usaha.

• Dunia usaha dengan memberikan berbagai kemudahan bagi anggota IKPI, seperti keringanan biaya pemeriksaan laboratorium dan fasilitas perhotelan.

Ke depan, pola kerja sama ini akan semakin dikembangkan ke sektor bisnis agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi IKPI dan seluruh anggotanya.

Dengan demikian, ia berharap agar Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang baru dilantik dapat mengayomi seluruh anggota, menjaga kerukunan, dan menciptakan kegiatan yang melibatkan banyak anggota. Selain itu, mereka diharapkan mampu berperan sebagai perpanjangan tangan pengurus pusat di daerah.

“Ke depan, kami berharap Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dapat lebih menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, asosiasi bisnis, serta akademisi,” ujar Vaudy.

Sekadar informasi, acara pelantikan ini dihadiri oleh:

1. Gubernur Kepulauan Riau (diwakilkan) Kepala Bapenda Kepri: Diky Wijaya, S.E., M.Si

2. DPRD Kepulauan Riau: Asmin Patros, S.H., M.Hum

3. Kepala Kantor Wilayah DJP Kepri: Imanul Hakim

4. Kepala KPP Madya Batam: Arum Sumengkar

5. Kepala KPP Batam Utara: Anto Sibarani

6. Kepala KPP Batam Selatan: Maulana Abdullah

7. Kepala KPP Tanjung Balai: Khodori Eko Purwanto

8. Kepala KPP Bintan (Perwakilan – Kepala Subbagian Umum & Kepatuhan Internal): Muhammad Harbie

9. Kepala KPP Tanjung Pinang (Tidak Hadir): Sumarno

Bank Indonesia & Konsulat: 

10. Deputi Bank Indonesia Kepri: Adidoyo

11. Consulate General of Republic of Singapore: Mr. Gavin Ang

Asosiasi & Organisasi Bisnis: 

12. APINDO Kepri: Stanley

13. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam: Apin Maradonald

14. Organisasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) – Ketua: Saptana

15. IPERINDO Kepri – Wakil Ketua: Rudi Janto Tjandra

16. Ketua AKP2I Pengda Kepri: Amon Silaban

17. Ketua AKP2I Cabang Batam: Afdal

18. Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA) Batam – Ketua Harian: Ibu Novi Hasni

Perbankan & Akademisi:

19. Perwakilan dari sektor Perbankan

20. Perwakilan dari Perguruan Tinggi/Akademisi

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI):

21. Ketua Dewan Kehormatan IKPI: Christian Marpaung

22. Ketua Pengawas IKPI (Diwakili oleh): Stella Sonny

Pengurus Pusat IKPI:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum: Jetty

3.Wakil Sekretaris Umum: Novalina Magdalena

4.Ketua Departemen Penugasan Khusus: Harun Pandapotan

5 .Ketua Departemen Pengembangan Organisasi: Nuryadin Rahman

6. Ketua Pengda Kepulauan Riau: Ing Ing Cindy Eva dan jajarannya

7. Ketua Pengcab Batam: Bunandi dan jajarannya

8. Ketua Pengcab Bintan: Ernie

9. Ketua Panitia Acara: Robin. (bl)

en_US