IKPI Cabang Bantul Sambut Hangat Kunjungan Ketum Vaudy, Edy: Beliau Ketum Pertama yang Berkunjung

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul menerima kunjungan Ketua Umum (Ketum) IKPI Vaudy Starworld baru-baru ini. Dalam kunjungan ke kantor sekretariat yang beralamatkan di Ruko Villa Harmony Banguntapan, Jalan Raya Pleret KM 2,5 Bantul D.I. Yogyakarta (DIY), disambut oleh perwakilan Pengurus Cabang Periode 2020-2024, yang diwakili Wakil Ketua Edy Wahyudi dan Sutomo (anggota).

Kunjungan ke IKPI Cabang Bantul ini sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan Vaudy Starworld adalah sosok Ketua Umum yang merangkul anggota dan terjun langsung melihat situasi dan kondisi cabang.

Menurut Edy Wahyudi, kunjungan ini sangat berkesan bagi mereka. Bagaimana tidak, di tengah waktu pribadinya ke DIY, Ketum Vaudy rela menyisihkan waktunya untuk asosiasi yakni dengan mengunjungi IKPI Cabang Bantul.

Menurut Edy, ada beberapa perbincangan menarik pada kunjungan tersebut seperti pemberian insight oleh Ketum Vaudy yang menumbuhkan semangat keanggotaan pada semua anggota IKPI yang ada di DIY.

Pada kesempatan itu lanjut Edy, Ketum Vaudy juga memberikan penegasan kembali terkait visi-misi IKPI dan rencana strategis organisasi dalam jangka panjang, serta membahas perkembangan terkini dalam regulasi perpajakan dan memberikan pandangan tentang bagaimana hal itu akan mempengaruhi profesi konsultan pajak dan apa yang harus dipersiapkan anggota.

Pada kesempatan itu, ⁠Ketum Vaudy juga menjelaskan langkah-langkah IKPI dalam menjalankan dan memperjuangkan kepentingan konsultan pajak di ranah kebijakan. ⁠Bahkan hingga membahas kesejahteraan anggota IKPI.

“Pak ⁠Ketum Vaudy juga membuka forum untuk menerima masukan, pertanyaan, tanggapan, dan saran dari anggota,” kata Edy, Senin (16/9/2024).

Pada kesempatan itu, Edy bersama anggotanya juga menyampaikan harapan agar ada peningkatan kolaborasi antara pengurus pusat dan cabang. “ Kami berharap IKPI pusat secara kontinuitas dapat memfasilitasi kolaborasi antar caban-cabang IKPI, termasuk Bantul agar menambah insight bagi anggota, sharing pengalaman dan pengetahuan yang inovatif, up to date,” ujarnya.

Selain itu, Edy juga menyampaikan perlunya penguatan kapasitas professional. Artinya IKPI pusat dapat membuat suatu forum diskusi seperti Forum Group Discussion untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan teknologi.

Ada juga tentang pengembangan teknologi informasi. Diharapkan, IKPI dapat mengaplikasikan platform digital yang bisa digunakan untuk semua anggota guna mempermudah akses informasi terbaru, seperti update pemberitaan perpajakan eksternal, kegiatan IKPI cabang, info seminar/webinar/workshop/talkshow, diskusi online antar anggota, dan sebagainya.

Dia juga berharap ada penguatan jaringan dan kemitraan. Maksudnya, pengurus pusat diharapkan dapat membantu membangun networking yang lebih kuat dengan berbagai lembaga/institusi seperti IKPI goes to campuss, agar lebih dikenal di masyarakat luas dan kolaborasi lintas industri.

“Kami juga berharap pengurus pusat dapat memberikan strategi yang efektif dan menarik agar minat profesional pajak untuk bergabung menjadi anggota IKPI semakin tinggi, serta mempertahankan anggota melalui program-program yg menarik, seperti rutin menyelenggarakan Mukernas atau IKPI Gathering setiap tahun,” ujarnya. (bl)

Silaturahmi Ketum IKPI ke Rumah Mantan Ketua Cabang, Vaudy: Kami Butuh Pemikiran Para Senior

IKPI, Jakarta: Besar dan terkenalnya suatu asosiasi atau organisasi perkumpulan pastinya ada tangan dingin seorang pemimpin yang berperan, di belakangnya. Apalagi organisasi itu terbilang baru terbentuk disuatu daerah, dan belum familiar di telinga masyarakat.

Ini yang dialami IKPI Cabang Yogyakarta. Cabang di wilayah ini terbentuk sekitar tahun 2000, dengan Ketua Cabang pertama saat itu adalah Drs. Hendarto.

Dahulu, sangat sedikit masyarakat Yogyakarta yang mengetahui IKPI, bahkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya tidak terlalu tinggi.

(Foto: Istimewa)

Peran Drs. Hendarto terhadap berkembangnya IKPI di Kota Pelajar itu sangatlah besar, sehingga pada kepemimpinannya, dia berhasil memperkenalkan IKPI bahkan berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.

Kemudian, tampuk kepemimpinan IKPI Yogyakarta berganti kepada A Setiawan dan Albertus Santosa. Di tangan pemimpin pemimpin hebat ini IKPI Yogyakarta semakin maju, dikenal dan dibutuhkan masyarakat serta pemerintah.

Ketiga pemimpin ini telah berhasil membesarkan IKPI di Yogyakarta, sehingga jumlah anggota semakin banyak. Besarnya jumlah anggota yang tersebar di berbagai wilayah Yogyakarta, menjadikan IKPI membentuk cabang baru sekitar tahun 2020, yakni cabang Sleman dan Bantul. Di tangan Ketua Cabang Albertus Santosa inilah pembentukan cabang baru dilakukan.

Hal ini untuk memudahkan anggota dalam melakukan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi, karena masuk di dalam satu wilayah kabupaten/kota.

Tentu jasa besar pemimpin-pemimpin cabang itu tidak bisa dilupakan. Karena di tangan merekalah IKPI di berbagai wilayah di Indonesia menjadi berkembang lebih besar dan dikenal masyarakat.

Tak akan menjadi “kacang yang lupa kulitnya”, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld tetap memberikan tempat spesial terhadap orang-orang yang berjasa dalam membesarkan IKPI. Pemikiran para senior tersebut sangatlah dibutuhkan untuk kemajuan asosiasi.

Pada kesempatan itu, Vaudy yang ditemani Edy Wahyudi, Sutomo (IKPI Bantul) dan Antonius Soegiarto (IKPI Sleman) melakukan silaturahmi ke kediaman Hendarto. Vaudy berharap diusia 79 tahun ini, Drs. Hendarto masih berkenan memberikan pemikirannya untuk kemajuan IKPI.

“Pengalaman dan pemikiran para senior ini sangat kita butuhkan. Jadi kami akan rangkul dan tetap berharap para mantan Ketua Cabang masih berperan dalam mengembangkan dan memajukan IKPI,” kata Vaudy di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Dalam kunjungan itu, Hendarto berpesan kepada Ketum Vaudy, agar IKPI menjadi asosiasi yang dinamis dan berkembang jaya, meskipun sebagai konsultan pajak dengan anggota terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Hendarto juga menghimbau agar seluruh pengurus IKPI, baik ditingkat pusat maupun cabang, agar mempertahankan hubungan kemitraan secara baik dengan pemerintah. (bl)

Ketum Vaudy “Gas Pol” Gelar Diskusi Bersama Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Sleman, dan Bantul

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld langsung “gas pol” menjalankan tugasnya. Bagaimana tidak, di sela acara pribadinya, Vaudy menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan para Ketua Cabang dan Anggota di wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Dalam diskusi yang berjalan secara kekeluargaan, mengalir perbincangan-perbincangan aspiratif dan informatif mengenai banyak hal untuk kemajuan IKPI baik di Pusat, Pengda, maupun Cabang.

Dikatakan Vaudy, pada kesempatan itu mereka menyampaikan keinginan membentuk Pengurus Daerah (Pengcab) Yogyakarta, di mana nantinya akan mengkoordinasikan cabang Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

(Foto: Istimewa)

“Ada juga masukan yang sangat baik mengenai bagaimana RUU Konsultan Pajak ini bisa segera dibahas di DPR dan kemudian disahkan menjadi undang-undang,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024).

Vaudy juga menjelaskan bahwa dirinya melakukan sinkronisasi program Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang. Artinya, dalam menjalankan program kerja tingkat pusat, daerah dan cabang harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Jadi tidak adalagi Pengda atau Cabang yang melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan Pengurus Pusat,” ujarnya.

Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menekankan Optimalisasi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Brevet oleh Pengurus Cabang, dimana kegiatan itu akan menjadi sumber pemasukan yang signifikan untuk membangun IKPI Cabang.

(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Vaudy berpesan, hendaknya Konsultan Pajak khususnya Anggota IKPI bisa bertindak sesuai Kode Etik dan Standar Profesi. Karena dengan menjalankan hal itulah Konsultan Pajak bisa meminimalisasi diri dari keterlibatan permasalahan hukum.

Vaudy juga mendorong anggota untuk aktif memberikan sumbangsihnya untuk menulis mengenai perpajakan di website IKPI. Karena, tulisan yang yang disajikan bukan hanya berdampak positif bagi anggota, tetapj bagi masyarakat yang membaca juga akan menerima manfaatnya.

Sekadar informasi, hadir dalam diskusi tersebut,

– Ketua Cabang Yogyakarta: Albertus Santosa

– ⁠Ketua Cabang Sleman: Hersona Bangun

– ⁠Ketua Cabang Bantul: Maryanto

– ⁠Ketua Cabang Yogyakarta terpilih: Matheas Prihargo Wahyandono (bl)

Ketum Vaudy Umumkan Struktur Pengurus Pusat IKPI 2024-2029

IKPI, Jakarta:  Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengumumkan terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029, sebanyak 18 Departemen (fungsional) dan bidang kerja untuk memperkuat pelaksanaan program kerja sebagai Amanah Kongres XII IKPI di Bali tanggal 18-20 Agustus 2024 yang lalu. Kabinet ini diharapkan siap menjalankan tugasnya pada masing-masing fungsi departemen, untuk menjadikan IKPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan Pemerintah.

Menurut Vaudy setelah dirinya bersama Wakil Ketua Umum Jetty menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI, saat ini sudah terpilih sumber daya manusia yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada penambahan departemen baru (bukan pemekaran) yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum. Departemen ini diharapkan berfungsi untuk mengadvokasi dan memberikan bantuan bagi anggota IKPI dari permasalahan hukum atas kegiatan profesi yang dilakukannya sepanjang tidak melanggar AD, ART, dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, bersama Wakil Ketua Umum IKPI Jetty dan jajaran Pengurus Pusat IKPI. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Jadi, apabila ada anggota kita yang terkena masalah hukum dan menurut penilaian kami sudah bekerja sesuai AD, ART, dan ketentuan yang berlaku maka dia layak mendapatkan bantuan hukum, maka departemen ini nantinya yang akan menangani kasus tersebut. Jadi IKPI juga harus memberikan bantuan hukum bagi anggotanya,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, Departemen Litbang dan FGD, kini dipisah menjadi dua departemen, yaitu Departemen Litbang dan Departemen FGD. Tujuannya, agar para pengurus lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan departemennya masing-masing.

Vaudy menegaskan untuk membentuk pengurus pada asosiasi sebesar IKPI tidak boleh asal tunjuk. Harus disesuaikan dengan kapasitas, loyalitas, dan kemauan untuk mengabdi membesarkan IKPI.

“Jadi pengurus di IKPI ini tidak digaji, semuanya hanya bekerja secara sukarela. Ini semua bisa berjalan dengan baik apabila seseorang khususnya pengurus punya kecintaan terhadap IKPI, dengan demikian mereka akan tulus dan ikhlas memberikan waktu sibuknya untuk kepentingan asosiasi,” kata Vaudy.

Membantu Pemerintah Pada Penerimaan Negara Sektor Perpajakan

Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, yakni dengan anggota yang mencapai 7.035, IKPI tidak bisa dipandang sebelah mata. Perannya dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, sangatlah besar.

Dengan 42 cabang IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI secara aktif memberikan sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Serta tidak ketinggalan juga, IKPI berperan aktif dan terjun langsung membantu pemerintah untuk melakukan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan UMKM pada setiap tahunnya, di hampir seluruh kantor IKPI Cabang.

“Kami juga selalu meningkatkan peran IKPI untuk konsisten menaikkan angka kepatuhan wajib pajak. Caranya dengan mengedukasi dan memberikan sosialisasi peraturan terkini kepada wajib pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha, ,” kata Vaudy.

Wujudkan Lahirnya UU Konsultan Pajak

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dirinya juga akan menjalankan salah satu program kerja prioritas yakni menggolkan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak saat ini sudah sangat memerlukan perlindungan dengan payung hukum yang kuat dan memiliki kepastian hukum untuk melindungi hak-haknya dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan profesinya.

Menurut Vaudy, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak sudah masuk di dalam Prolegnas DPR sejak tahun 2018, untuk itu dirinya akan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, mahasiswa, asosiasi pengusaha, dan pihak terkait untuk bersama-sama IKPI memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak, dalam periode kepengurusan 2024-2029 ini.

“Saya berharap di periode kepengurusan saya, UU yang telah lama diimpikan banyak pihak itu bisa terbit,” kata Vaudy.

Vaudy juga mengatakan, dirinya akan mengoptimalisasi Tim Task Force RUU Konsultan Pajak yang telah dibentuk pada periode kepengurusan sebelumnya. Artinya, dia akan memanfaatkan potensi-potensi anggota IKPI yang ada di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak.

“Dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Artinya harus ada keterlibatan banyak pihak untuk membantu secara serius baik itu dari internal IKPI maupun pihak eksternal, itu pastinya akan kami lakukan segera,” ujarnya.

Sekadar informasi, Vaudy Starworld dan Jetty terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI untuk Periode 2024 – 2029, melalui Kongres XII IKPI bertajuk ‘Bersama Mewujudkan IKPI yang Profesional, Berintegritas, dan Berkelanjutan’, di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2024).

Pemilihan yang demokratis dilakukan dengan mekanisme manual (menggunakan surat suara). Dalam pemilihan itu, pasangan calon nomor 1 Vaudy Starworld dan Jetty memperoleh 750 suara. Sementara pasangan calon nomor 2 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari memperoleh 591 suara.  Adapun suara tidak sah, mencapai 10 suara.

Kongres XII IKPI berlangsung aman dan damai, meski penuh dengan dinamika karena baru pertama kalinya diperkenalkan dengan adanya sistem periode kampanye yang dimulai pada tanggal 18 Juni hingga 10 Agustus 2024, yang lalu.

Sebagai Ketua Umum IKPI Terpilih, Vaudy Starworld memastikan Visi, Misi, dan Program Kerja, sekaligus Action Plan yang dapat dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh Pengurus dan Anggota IKPI, baik dari tingkat Pusat maupun Cabang, untuk mengembangkan dan membesarkan IKPI.

“Saat ini, IKPI masih akan menuju asosiasi kelas dunia, dan mewujudkan lahirnya UU Konsultan Pajak adalah menjadi skala prioritas dari program-program utama yang kami implementasikan di dalam masa kepengurusan lima tahun kedepan,” kata Vaudy. (bl)

 

Ketum Vaudy Mendorong Pembentukan Cabang Baru di periode 2024 – 2029

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld, mendorong adanya pembentukan cabang baru di lingkungan IKPI. Hal selaras dengan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI.

“Jadi apabila terdapat minimal 5 orang Anggota Tetap di wilayah kerja cabang baru dan cabang baru berkedudukan di kota/kabupaten, maka anggota tersebut bisa mengusulkan kepada Pengurus Pusat dalam hal ini ketua umum untuk memproses dan menerbitkan surat keputusan pengurus pusat setelah mendapat masukan dari pengurus cabang dan pengurus daerah tempat domisili pengusul terdaftar,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Diungkapkan Vaudy, adapun tujuan pembentukan cabang baru adalah:

1. Aktivitas/kegiatan IKPI di cabang-cabang akan semakin banyak
2. ⁠Pengurus Cabang lama tidak terlalu berat dalam mengelola cabangnya
3. ⁠Mendorong anggota cabang lebih aktif
4. ⁠Anggota cabang tidak terlalu jauh untuk berkumpul jika pengurus cabang mengadakan kegiatan tatap muka.
5. ⁠Cerminan berkembangnya IKPI
6. ⁠Sesuai ART IKPI

Vaudy menegaskan, pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang merupakan dua hal yang berbeda. Pembentukan cabang baru terjadi bilamana wilayah cabang eksisting merupakan gabungan kota dan/atau kabupaten, dan diusulkan minimal lima orang anggota tetap pada wilayah calon cabang baru tersebut. Hal ini di atur pada pasal 17 ayat (2) ART IKPI.

Kemudian lanjut Vaudy, pemekaran cabang adalah bilamana satu cabang yang ada di satu kota atau kabupaten sudah melebihi 200 anggota. “Saat ini yang kita dorong adalah pembentukan cabang baru dan bukan pemekaran,” ujarnya.

Ahli Kepabeanan ini juga menegaskan, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) diharapkan aktif mendorong terbentuknya cabang baru, karena di dalam AD ART IKPI sangat memungkinkan untuk pembentukan cabang baru.

Berikut Bunyi Pasal 17 ART IKPI:

PENGURUS CABANG

(1) Ketentuan Umum tentang Pengurus Cabang sebagai berikut:

a. Pengurus Cabang berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.

b. Ketua Cabang dipilih dalam Rapat Anggota Cabang selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Pengurus Pusat terbentuk.

c. Pengurus Cabang terdiri dari sekurang-kurangnya seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang Bendahara yang berdomisili dalam wilayah kerja Cabang tersebut.

d.Masa jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah 5 (lima) tahun sejak Surat Pengangkatan diterbitkan oleh Pengurus Pusat sampai dengan paling lambat 2 (dua) bulan setelah terbentuknya Pengurus Pusat pada Kongres berikutnya, dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, termasuk periode jabatan adalah jabatan yang diperoleh karena pergantian antar waktu.

e. Keputusan Rapat Anggota Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b, dan Pengurus Cabang yang baru wajib dilaporkan oleh Pengurus Cabang yang lama kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat- lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal terbentuknya Pengurus Cabang yang baru, untuk disahkan dan dilantik oleh Pengurus Pusat.

(2) Ketentuan tentang Pembentukan Cabang baru sebagai berikut:

a.Pembentukan Cabang baru dapat dilakukan dengan syarat:

1) Sekurang-kurangnya diusulkan 5 (lima) orang Anggota Tetap di wilayah kerja Cabang baru; dan

2) Cabang berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.

b. Usulan pembentukan Cabang Baru sebagaimana dimaksud pada huruf a diajukan secara tertulis kepada Pengurus Pusat untuk diproses dan diterbitkan Surat Keputusan Pengurus Pusat setelah mendapat masukan dari Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah tempat domisili pengusul terdaftar.

c. Cabang baru melaksanakan Rapat Anggota Cabang untuk memilih Ketua Cabang selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Surat Keputusan Persetujuan Pembentukan Cabang baru diterbitkan.

d. Pengurus Cabang baru terdiri dari sekurang-kurangnya seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan seorang Bendahara yang berdomisili dalam wilayah kerja Cabang tersebut.

e.Masa jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf c adalah sejak Surat Pengangkatan diterbitkan oleh Pengurus Pusat sampai dengan paling lambat 2 (dua) bulan setelah terbentuknya
Pengurus Pusat pada Kongres berikutnya.

f. Keputusan Rapat Anggota Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf c dilaporkan oleh Pengurus Cabang terpilih kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal terbentuknya Pengurus Cabang, untuk disahkan dan dilantik oleh Pengurus Pusat. (bl)

Ketum IKPI Tambah Jumlah Departemen pada Pengurus Periode 2024 – 2029

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyatakan saat ini dirinya dan Wakil Ketua Umum Jetty sedang menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI. Hal ini untuk memantapkan sekaligus mematangkan sumber daya manusia yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi.

“Jangka waktu pembentukan PP sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) selambat-lambatnya adalah 30 hari setelah ketua umum terpilih, dan waktu pelantikannya diberikan waktu maksimal 60 hari setelah diangkat menjadi Ketum terpilih dalam kongres,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Vaudy menegaskan untuk membentuk pengurus pada asosiasi sebesar IKPI tidak boleh asal tunjuk. Harus disesuaikan dengan kapasitas, loyalitas dan kemauan untuk mengabdi membesarkan IKPI.

“Jadi pengurus di IKPI ini tidak digaji, semuanya hanya bekerja secara sukarela. Ini semua bisa berjalan dengan baik apabila seseorang khususnya pengurus punya kecintaan terhadap IKPI, dengan demikian mereka akan tulus dan ikhlas memberikan waktu sibuknya untuk kepentingan asosiasi,” kata Vaudy.

Ahli Kepabeanan ini juga membocorkan, dirinya dan Jetty sedang merencanakan membentuk struktur kepengurusan baru. “Ada pemekaran departemen dan secara otomatis juga akan disertai penambahan bidang-bidang kerja,” ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini di dalam Departemen Hubungan Internasional, Vaudy mengatakan bahwa dirinya akan menambahkan sekitar 4 bidang kerja yakni untuk bidang yang menangani kerja sama di negara Asia dan ada juga bidang yang menangani kerja sama Eropa, Amerika dan Afrika bahkan khusus negara-negara AOTCA.

“Untuk mewujudkan IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak kelas dunia, maka kita akan jalin kerja sama dengan asosiasi konsultan pajak negara-negara AOTCA dan luar AOTCA bahkan diharapkan terjadi kerjasama dengan asosiasi konsultan pajak di lima benua,” ujarnya.

Selain itu lanjut Vaudy, dirinya juga akan mengembangkan Departemen Hukum dan Organisasi menjadi dua departemen. Tujuannya, agar mereka fokus bekerja menangani satu bagian saja. “Jadi nantinya ada Departemen Hukum dan Departemen Organisasi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya ada juga penambahan departemen baru (bukan pemekaran) yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum. Departemen ini diharapkan berfungsi untuk melindungi seluruh anggota IKPI dari permasalahan hukum atas kegiatan profesi yang dilakukannya sepanjang tidak melanggar AD, ART, dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, apabila ada anggota kita yang terkena masalah hukum dan menurut penilaian kami sudah bekerja sesuai AD, ART, dan ketentuan yang berlaku maka dia layak mendapatkan bantuan hukum, maka departemen ini nantinya yang akan menangani kasus tersebut. Jadi IKPI juga harus memberikan bantuan hukum bagi anggotanya,” kata Vaudy.

Selain itu, pemekaran juga akan dilakukan pada Departemen Litbang dan FGD. “Departemen itu juga akan kami jadikan dua, yakni Departemen Litbang dan Departemen FGF,” ujarnya. (bl)

Ketum Vaudy akan Lantik Pengurus Pusat di Perayaan HUT IKPI ke-59

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan bahwa dirinya segera melantik jajaran pengurus pusat IKPI dalam waktu dekat di Jakarta. Pasalnya, pelantikan akan dibarengi dengan perayaan HUT IKPI ke-59 yang jatuh pada Selasa (27/8/2024).

Menurut Vaudy, tertundanya perayaan HUT IKPI dikarenakan seluruh pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang serta anggota IKPI dari seluruh Indonesia baru saja selesai melaksanakan kegiatan akbar lima tahunan yaitu kongres ke XII di Nusa Dua, Bali pada tanggal 18 – 20 Agustus 2024.

“Salah satu agenda Kongres XII adalah memilih ketua umum dan wakil ketua umum serta ketua pengawas IKPI periode 2024 – 2029. Dan kebetulan di dalam kongres itu saya dipercaya oleh 750 pemilih untuk memimpin IKPI selama lima tahun kedepan,” ujarnya.

Diungkapkan Vaudy, mengingat waktu yang singkat antara kongres dan ulang tahun IKPI, sebagai ketua umum dan telah berkoordinasi dengan wakil ketua umum, Akhirnya diputuskan pelaksanaan HUT IKPI akan diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan pengurus pusat.

“Untuk Pengda dan Pengcab dapat melaksanakan perayaan ulang tahun IKPI di wilayahnya masing-masing,” kata Vaudy.

Vaudy belum menginformasikan di mana IKPI akan menyelenggarakan perayaan HUT dan pelantikan pengurus pusat. (bl)

IKPI Bersama Perkoppi, AKP2I dan P3KPI Sepakat Perjuangkan Lahirnya UU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Empat asosiasi konsultan pajak yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) bersepakat untuk memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP). Keempat asosiasi tersebut beranggapan bahwa UU itu sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak dan konsultan pajak.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, asosiasinya memperjuangkan lahirnya UU tersebut sejak lama, dan sampai saatnya Fraksi Partai Golkar di DPR mengajukan hal itu sebagai Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP) yang lahir atas inisiasi DPR.

“Pada 2018 RUU Konsultan Pajak sudah masuk pada Prolegnas Prioritas, tetapi entah ada masalah apa sehingga RUU itu hilang dari Prolegnas Prioritas dan hingga saat ini hanya bertengger di Prolegnas,” kata Vaudy di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Namun demikian, Vaudy menyatakan akan terus memperjuangkan lahirnya UU tersebut dengan cara menggandeng berbagai pihak termasuk asosiasi konsultan pajak di luar IKPI.

“Alhamdulillah, setelah kami berbicara dengan para ketua umum dan pengurus di tiga asosiasi konsultan pajak lain, mereka setuju bahwa akan berjuang bersama IKPI memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak,” katanya.

Vaudy menargetkan di masa kepemimpinannya (2024-2029), UU Konsultan Pajak bisa dilahirkan. “Lahirnya UU Konsultan Pajak bukan hanya harapan dari kami para konsultan pajak, melainkan juga harapan besar dari wajib pajak, agar mereka mempunyai kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely. Menurutnya, dengan adanya UU Konsultan Pajak maka akan ada kejelasan hak dan kewajiban atas profesi konsultan pajak di Indonesia.

Menurut Gilbert, UU bukan hanya menjadi payung hukum tetapi juga akan menjaga dan memberikan batasan kepada konsultan pajak tentang tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukan.

“Terbitnya UU Konsultan Pajak juga akan memicu peningkatan pelayanan konsultan pajak terhadap klien serta kerja sama yang baik dengan para stakeholder, termasuk pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gilbert juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Vaudy Starworld dan Jetty sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029, serta selamat HUT IKPI ke-59. Semoga di kepemimpinan beliau, IKPI semakin kompak dan bisa bergandengan tangan dengan asosiasi konsultan pajak lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum P3KPI, Susi Suryani, berharap seluruh asosiasi konsultan pajak bersatu dan kompak untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih besar, baik itu untuk kepentingan konsultan pajak, wajib pajak, bangsa dan negara.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Vaudy Starworld dan Ibu Jetty sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029. Semoga di kepemimpinan beliau, IKPI semakin kompak dan bisa bergandengan tangan dengan asosiasi konsultan pajak lainnya,” kata Susi di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Tak lupa, Susi juga mengucapkan selamat HUT IKPI ke-59. Di usia yang semakin matang, IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, bisa menjadi panutan bagi asosiasi sejenis lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh. Dia menyatakan menyambut baik untuk bersama memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak.

“Wajib pajak dan konsultan pajak harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang kuat berupa UU Konsultan Pajak. Untuk itu, kami juga akan ikut memperjuangkan lahirnya UU tersebut,” kata Suherman.

Terakhir, Suherman mengucapkan selamat atas terpilihnya Vaudy Starworld dan Jetty sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029.

Dia meyakini bahwa Vaudy mampu merangkul seluruh stakeholder dan asosiasi terkait untuk berjuang bersama melindungi konsultan pajak dan wajib pajak.

Tentunya, keempat asosiasi konsultan pajak itu akan membantu pemerintah untuk pencapaian target penerimaan negara yang berasal dari pungutan pajak dengan cara terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak. (bl)

Ini Momen Semangat Demokrasi Peserta Kongres XII IKPI yang Diabadikan di Dalam Foto

IKPI, Jakarta: Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 telah selesai dan sukses melahirkan ketua umum, wakil ketua umum, dan ketua pengawas secara demokratis. Namun demikian, semangat demokrasi itu masih terpancar dan terlihat jelas oleh 1.630 peserta yang berasal dari seluruh cabang IKPI di Indonesia, dan momen itu diabadikan oleh jepretan foto yang terlihat indah. (Foto: Dok. Humas Kongres XII IKPI)

Hiruk Pikuk dan Antusiasme Peserta Terlihat Jelas di Kongres XII IKPI

IKPI, Bali: Suasana hiruk pikuk di Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 sangat terlihat jelas. Di Ballroom BNDCC, baik di luar maupun di dalam ruangan ribuan peserta terlihat sangat antusias mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Tampak para peserta mengenakan baju adat dari berbagai daerah di hari pertama kongres. Tentu pengenaan baju adat ini menambah kemeriahan kongres, sekaligus menunjukan kebinekaan ribuan anggota IKPI yang hadir di kegiatan tersebut.

Nampak pakaian adat Dayak, Banten, Jawa, hingga Tionghua menghiasi hari pertama pembukaan Kongres XII IKPI.

Bukan hanya itu saja, peserta juga memanfaatkan momen ini untuk ajang temu kangen anggota IKPI dari seluruh Indonesia. Foto bersama-pun menjadi jalan terakhir untuk mengabadikan pertemuan mereka di ajang demokrasi limatahunan itu. (Foto: Dok. Humas Kongres XII IKPI)

en_US