Aspek Pajak Saham Bonus

Oleh:    Suwardi Hasan, S.H., S.E., M.Ak., C.A

Anggota IKPI (NRA 00435)

 

A. Pendahuluan

Aspek Pajak Saham Bonus merupakan hal yang menarik didiskusikan. Saham Bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Tujuan Perseroan memberikan saham bonus diharapkan jumlah saham Perseroan yang beredar di pasar akan semakin meningkat sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan menjadi lebih likuid.

Ada pemahaman yang harus jelas tentang apakah saham Bonus tersebut merupakan Dividen Saham atau bukan merupakan Dividen Saham dan bagaimana implikasi dalam aspek pajaknya .

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27 /POJK.04/2020 Tentang Saham Bonus, pasal 2 dan 3 menyatakan :

Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi Saldo Laba sedangkan Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi: a. Agio Saham; dan/atau b. unsur ekuitas lainnya.

(Gambar tangkapan layar)

Bagaimana aspek Pajak untuk Saham bonus? Berikut akan dibahas aspek pajak dari keduanya. UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf g dalam penjelasannya menyatakan :

Dividen merupakan laba yang diperoleh pemegang saham atau polis asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah :

  1.  Pembagian laba baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun;
  2.  Pembayaran kembali karena likuidasi yang melebihi jumlah modal yang disetor
  3.  pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham
  4.  pembagian laba dalam bentuk saham
  5.  Pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran.

B. Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo laba (Dividen Saham)

Saham bonus yang berasal dari laba ditahan (retained earning) adalah merupakan bagian keuntungan sehingga termasuk pengertian dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 1) Undang-Undang PPh 1984.

Namun dividen dikecualikan sebagai objek pajak jika dividen berasal dari dalam negeri dan diterima oleh WP Badan. Bagi WP OP dividen menjadi objek pajak, namun menjadi dikecualikan jika diinvestasikan dan memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan dibidang Pajak Penghasilan yang merupakan petunjuk pelaksana atas UU tentang Pajak penghasilan sbtdd dengan UU Harmonisasi Perpajakan, aturan tentang dividen diatur di bagian ketiga pasal 9, 10, 11.

Untuk dividen yang dikecualikan sebagai Objek Pajak tersebut, sesuai dengan pasal 37 PMK Nomor 18 tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No.11 tahun 2020 Tentang cipta Kerja dibidang Pajak Penghasilan, PPN, PPnBm serta KUP maka pelaporan untuk WPOP masuk kepada Bagian Penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak. Dalam eForm SPT 1770S tahun 2022 telah disediakan kolom pada bagian angka 6 huruf c yaitu Penghasilan lain yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

Sementara bila dividen tersebut tidak diinvestasikan dan tentunya merupakan objek maka pengisian penghasilan dividen di bagian A. Penghasilan yang dikenakan Pajak Final dan/atau bersifat final pada angka 14.

C. Saham bonus yang beberasal dari konversi agio saham, dengan kata lain bonus saham yang bukan merupakan Dividen saham.

Direktorat Jenderal Pajak dalam Surat edarannya Nomor SE18/PJ.41/1993 Tentang Perlakuan Pph Atas Saham Bonus Yang Diterima Pemegang Saham Yang Berasal Dari Konversi Agio Saham menyatakan:

Saham bonus yang diterima oleh pemegang saham, yang berasal dari konversi Agio Saham, merupakan tambahan kemampuan ekonomis bagi pemegang saham tersebut karena memperoleh tambahan jumlah saham tanpa melakukan penyetoran, dan oleh karena itu memenuhi ketentuan penghasilan yang menjadi Obyek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang PPh 1984.

Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk dalam pengertian dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-Undang PPh 1984, karena bukan merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang saham. Dengan demikian penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi Agio Saham tidak termasuk sebagai obyek pemotongan PPh Pasal 23.

Namun SE18/PJ.41/1993 yang menyatakan saham bonus ex konversi agio saham tidak termasuk pengertian dividen sudah tidak relevan lagi. Dalam Penjelasan Pasal 4 (1) huruf g UU PPh yang berlaku sejak tahun 2008 dan sampai saat ini, pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham adalah termasuk pengertian dividen.

Diterimanya saham bonus ex konversi Agio Saham tidak mengubah nilai total penyertaan saham/harga total perolehan saham, tetapi menurunkan nilai/harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya kenaikan jumlah lembar saham tanpa penyetoran. Oleh karena itu apabila saham-saham yang dimaksud (saham bonus konversi agio saham maupun saham semula) dijual, untuk menghitung besarnya keuntungan karena penjualan saham tersebut , maka harga perolehannya dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan cara rata-rata sesuai dengan prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984

Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh, dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari konversi agio adalah pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan pada saat diterima/ diperoleh.

Contoh :
Wajib Pajak A adalah pemegang saham PT. XYZ, pada tahun 1990 memiliki 5000 lembar saham dengan harga perolehan Rp 3.000,- per lembar saham. Pada tahun 1992 PT. XYZ membagikan saham bonus yang berasal dari konversi Agio Saham dengan perbandingan 1:1 yaitu setiap satu lembar saham memperoleh satu saham bonus. Pada bulan Agustus 1993 Wajib Pajak A menjual 1000 lembar saham dengan harga Rp 5.000,- per lembar saham. Dengan demikian penghasilan yang harus dimasukkan dalam SPT Tahunan PPh tahun 1993 dari keuntungan atas penjualan saham adalah :

(Gambar tangkapan layar)

Harga Penjualan 1000 lembar Saham @Rp.5000 = 5.000.000 dikurangi harga Perolehan Rp 1.500.000 (1000lbr saham @ 1.500) terdapat keuntungan (capital gain) Rp 3.500.000. yang merupakan objek pajak. Khusus untuk perdagangan di bursa saham maka Pajak atas penjualan saham dikenakan secara final, namun jika saham tidak dijual dibursa saham maka capital gain tersebut akan dikenakan berdasarkan tarif Pasal 17 UU PPh

Bila ditelusuri, pengaturan mengenasi saham bonus ex agio dan/atau berasal dari selisih lebih revaluasi aset tetap juga muncul dalam Pasal 2 PP nomor 94/2010 yang menyatakan:

Objek pajak berupa dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-Undang Pajak Penghasilan tidak termasuk pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran yang berasal dari:

  1. kapitalisasi agio saham kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal, sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimilikinya setelah pembagian saham bonus tidak melebihi jumlah setoran modal; dan
  2. kapitalisasi selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) Undang- Undang Pajak Penghasilan.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, Pasal 4 ayat 1(g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis; merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham; pembagian laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran.

D. Simpulan

Dari segi asal/sumbernya saham bonus dikategorikan menjadi dua yaitu sebagai Dividen saham dan bukan dividen saham. Sebagai dividen saham jika saham bonus yang dibagikan berasal dari kapitalisasi Saldo laba. namun jika saham bonus berasal dari Agio Saham dan/atau unsur ekuitas lainnya maka saham bonus tersebut bukan merupakan dividen saham, Pengertian tersebut berdasarkan POJK Nomor 27 /POJK.04/2020 Tentang Saham Bonus.

Dari perspektif UU PPh. Bonus saham baik yang berasal dari laba ditahan atau kapitalisasi agio adalah sama-sama diperlakukan sebagai dividen yang menjadi objek PPh pasal 4 ayat (1) huruf g. (baca penjelasan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf g.)

Saham bonus yang berasal dari agio saham dan/atau unsur ekuitas lainnya bukan termasuk pengertian dividen sebagaimana SE Nomor SE18/PJ.41/1993 sudah tidak relevan lagi pengertiannya.

Saham bonus merupakan tambahan kemampuan ekonomis bagi pemegang saham tersebut karena memperoleh tambahan jumlah saham tanpa melakukan penyetoran, dan oleh karena itu memenuhi ketentuan penghasilan yang menjadi Obyek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang PPh 1984. Pengakuan Penghasilan adalah ketika pada saat saham tersebut dijual.

Jika dividen berasal dari dalam negeri dan penerima adalah WP Badan maka dikecualikan sebagai objek pajak, namun jika penerima dividen adalah WP OP maka penghasilan tersebut menjadi objek pajak Kecuali jika diinvesatasikan kembali sesuai dengan ketentuan PP nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan dibidang Pajak Penghasilan yang merupakan petunjuk pelaksana atas UU tentang Pajak penghasilan sbtdd dengan UU Harmonisasi Perpajakan, aturan tentang dividen diatur di bagian ketiga pasal 9, 10, 11.

 

Timses VJ Ucapkan Terima Kasih Kepada Panlih dan Panwaslih Kongres XII IKPI dengan Catatan

IKPI, Jakarta: Periode kampanye IKPI dalam rangka rapat akbar 5 tahunan yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 20 Agustus 2024, akan berakhir pada 10 Agustus 2024 (4 hari lagi). Kampanye ini dalam rangka suksesi kepemimpinan IKPI untuk periode 2024-2029.

Menariknya, Kongres XII di Nusa Dua, Bali ini terdapat perbedaan dalam proses pemilihan ketua umum (Ketum) dan ketua pengawas (Kewas) menjadi pemilihan Ketum, Waketum, dan Kewas.

Tim sukses pasangan calon nomor 01 Vaudy Starworld dan Jetty (VJ) Jemmi Sutiono mengucapkan Terima Kasih atas terselenggaranya Kampanye Damai dan Kampanye Terbuka di beberapa Cabang, termasuk juga yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan IKPI 2024 (Panlih), pada 03 dan 04 Agustus 2024.

Mewakili Timses VJ, Jemmi mengucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pengawas Pemilihan IKPI 2024 (Panwaslih) yang berupaya untuk menjadi wasit dalam kontestasi Kongres XII IKPI 2024 ini.

“Mengambil kata yang baik dan tepat untuk proses kontestasi ini sebagai “PERLOMBAAN” bukan “PERTANDINGAN”. Apa bedanya? suksesi merupakan proses demokrasi bagi organisasi asosiasi konsultan pajak yang berhimpun di IKPI, di mana asosiasi ini menunjuk sosok pemimpin (Ketum, Waketum, dan Kewas) yang dipilih oleh anggota dengan suara terbanyak (legitimasi),” kata Jemmi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Berdasarkan data dan catatan yang ada pada Timses kata Jemmi, VJ didukung anggota melalui pengurus cabang pada Rapat Anggota Cabang sebelum kongres (sesuai AD-ART IKPI). Kemudian, pasca Paslon 01 menetapkan pencalonannya kepada Panlih, proses konstitusi organisasi telah dilakukan oleh VJ dengan baik dan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku di asosiasi.

Namun lanjut Jemmi, untuk pengembangan dan pemantapan kedepannya bagi Ketum, Waketum, dan Kewas TERPILIH nantinya, Timses Paslon 01 menyampaikan hal-hal yang menjadi bahan perbaikan kedepannya sebagai berikut:

1. Tidak adanya pasal atau klausul yang mengatur tentang CUTI bagi Paslon dan Calon khususnya bagi PASLON PETAHANA;

2. ⁠Tidak adanya pasal/klausul tentang Pengurus Pusat (PP) yang sebagian besar sebagai Timses dan Panitia Kongres, Panlih, dan Panwaslih untuk CUTI sebagai PP, demi netralitas ;

3. Panlih seharusnya dapat mengatur Timses maupun pendukung Paslon secara rinci atau detail, termasuk kata atau kalimat bernada negatif, mendiskreditkan paslon maupun pihak lainnya, menonjolkan diri (harus diberikan sanksi tegas yang cepat, terukur, dan implementatif).

Termasuk memberikan reward kepada paslon, timses, dan pendukung yang memberikan motivasi, spirit positif, dan pemilihan kata-kata yang bijak dalam kalimat yang disampaikan dalam kalimat.

4. ⁠Penggunaan e-vote harus dilakukan sosialisasi dan uji coba dalam pemilihan tingkat daerah dan cabang terlebih dahulu, dan baru dimasukkan/disosialisasikan kepada anggota melalui Website Kongres XII. Sehingga tingkat akurasi, validitas, dan transparansi dalam proses pemilihan mampu berterima secara adil dan terukur.

Jemmi berharap Kongres XII nanti benar-benar menunjukkan kedewasaan kepemimpinan dan berdemokrasi secara adil dan terukur untuk memilih PEMIMPIN IKPI periode 2024-2029.(bl)

Suara Rakyat, Suara Tuhan
Suara Anggota, Suara Tuhan
Jika Tuhan berkehendak dan mengizinkan Paslon Nomor 1 Vaudy dan Jetty (VJ) untuk MEMIMPIN IKPI selama Periode 2024-2029….
IKPI Maju, Anggota Maju…..💪💪💪

 

Vaudy Starworld Harapkan Lahirnya UU Konsultan Pajak saat Dirinya Ketum IKPI 2024 – 2029

IKPI, Jakarta: Pada tahun 2018 DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-undang Konsultan Pajak (RUU KP) sebagai payung hukum yang timbul atas usulan DPR. Pentingnya keberadaan UU tersebut, menjadikan RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prioritas) pada tahun 2019.

Namun, entah apa yang menjadi kendala para politisi di Senayan ini sehingga RUU KP tidak berlanjut kepada pada pembahasan dan bahkan terpental dari Prolegnas Prioritas sejak 2020 hingga saat ini.

Padahal, sebagaimana diketahui lebih dari 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperoleh dari pajak. Dengan demikian, perlu ada payung hukum yang jelas untuk melindungi para wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap kemajuan Indonesia, dan salah satu caranya adalah dengan melahirkan UU Konsultan Pajak.

Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld mengungkapkan, wajib pajak merupakan aset negara yang harus dilindungi hak dan keberadaannya. Dengan demikian, wajib pajak juga bukan hanya dituntut menunaikan kewajiban perpajakannya tetapi mereka juga mempunyai hak-hak yang harus juga dipenuhi oleh negara sehingga tidak merasa dirugikan oleh peraturan yang ada.

Selain wajib pajak kata Vaudy, ada juga konsultan pajak yang juga cukup signifikan perannya dalam membantu pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak.

“Sekitar 7.000 anggota IKPI di seluruh daerah di Indonesia berperan penting membantu pemerintah dalam menyosialisasikan setiap peraturan perpajakan, serta meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak. Terbukti target pendapatan negara dari sektor pajak beberapa tahun terakhir ini selalu tercapai,” kata Vaudy di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dengan demikian, Vaudy menegaskan jika dirinya terpilih menjadi ketua umum IKPI pada Kongres XII yang akan berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 18-20 Agustus 2024, maka dia menargetkan di masa kepengurusannya nanti dirinya bersama pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota IKPI se-Indonesia akan memperjuangkan lahirnya UU KP.

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, RUU KP merupakan payung hukum yang sangat penting bagi konsultan pajak dan hal itu sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSP) yang berguna untuk melindungi wajib pajak dari praktik-praktik pihak-pihak yang tidak memahami perpajakan.

Sebagai keseriusan dalam memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak, Vaudy tentunya akan melakukan berbagai kegiatan diantaranya:

1.Mengadakan audiensi dengan pemerintah (Kemenkeu, DJP, PPPK), BPK, dan DPR mengenai perkembangan dan kebutuhan RUU KP

2.Mengadakan FGD dengan stakeholder (pemerintahan/Kemenkeu, DJP, PPPK, Pengusaha, Konsultan Pajak, Akademisi, DPR, DPR, BPK)

3. Melibatkan anggota IKPI mengenai pokok-pokok RUU KP melalui usulan-usulan supaya mengelimir UU ini di judicial review.

4.Menguatkan tim RUU KP yang telah terbentuk

5.Diskusi dengan profesi penunjang sektor keuangan mengenai perjalanan terbentuknya UU mereka

6.Mengoptimalkan peran anggota kehormatan (Dewan Penasehat) dalam melakukan lobby-lobby politik) serta bersuara mengenai pentingnya UU Konsultan Pajak.

7.Melibatkan akademisi dalam rangka penyempurnaan RUU Konsultan Pajak, termasuk bersuara pentingnya UU KP.

“Jadi memang perlu kerja sama dari banyak pihak untuk mewujudkan lahirnya UU Konsultan pajak ini,” kata Vaudy.

Vaudy juga menjabarkan alasan dengan poin-poin rinci mengapa UU Konsultan Pajak harus diperjuangkan:
1. Penerimaan negara sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak. Pihak yang berhubungan dengan penerimaan negara dari pajak ini adalah Wajib Pajak, konsultan pajak, dan otoritas perpajakan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. Karena berhubungan dengan penerimaan negara bahkan saat ini dan kedepan penerimaan negara sebagai tulang punggung pembiayaan APBN maka ketiga pihak ini harus diatur dengan jelas. Wajib Pajak sudah diatur melalui UU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP), Otoritas Perpajakan sudah diatur dengan salah satunya melalui Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Konsultan Pajak yang belum diatur oleh undang-undang. Jadi pihak-pihak yang berhubungan dengan penerimaan negara dari pajak harus diatur dengan undang-undang sehingga menjamin penerimaan negara.

2. ⁠Perlu regulasi dan standar bagi profesi konsultan pajak. Undang-undang bagi konsultan pajak juga akan mengatur mengenai standar profesi, kualitas, bahkan kompetensi berprofesi sehingga memberikan layanan akurat dan berkualitas kepada wajib pajak yang menjadi kliennya. Hal ini juga untuk mengurangi risiko kesalahan dan ketidak profesionalan dalam berpraktik.

3. ⁠Perlu adanya perlindungan Wajib Pajak. UU Konsultan Pajak selain mengatur profesi konsultan pajak juga diharapkan memberikan perlindungan bagi Wajib Pajak, dengan adanya regulasi diharapkan klien yang menggunakan jasa konsultan pajak akan merasa aman dan terlindungi karena mereka didampingi oleh konsultan pajak profesional. Ini akan menciptakan kepercayaan bagi Wajib Pajak dalam membayar pajak.

4. ⁠Pengembangan profesi. Dengan adanya undang-undang diharapkan profesi konsultan pajak akan terus berkembang, bahkan dengan perkembangan ini profesi konsultan pajak dapat membuka lapangan pekerjaan sehingga berdampak pada pengurangan pengangguran.

5. ⁠Terdapat pengawasan dan sanksi. Adanya undang-undang khusus memungkinkan adanya mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi bagi konsultan pajak sehingga konsultan pajak dalam berpraktek akan mengedepankan kode etik, standar profesi, dan kehati-hatian. (bl)

Ruston Lisa Siap Rangkul Anggota Berpotensi untuk Masuk Kepengurusannya, Termasuk Paslon 01

Oleh: Henri PD Silalahi (Ketua Timses Ruston-Lisa)

IKPI, Jakarta: Perjalanan road show ke kantor sekretariat cabang-cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum periode 2024-2029 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari dalam rangka silaturahmi mendengar dan menyerap aspirasi anggota terus berlanjut.

Pada Jumat 2 Agustus 2024 pasangan nomor urut 02 bersama rombongan tim sukses berangkat ke Malang dengan penerbangan pertama melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Incumbent ketua umum IKPI inipun bersama pasangan dan tim sukses mengurus sendiri segala sesuatu yang mereka butuhkan, dari mulai perjalanan keberangkatan hingga penjemputan di Malang. Hal ini dilakukan agar silaturahmi paslon 02 tidak merepotkan pengurus IKPI cabang Malang.

Perjalanan pun terasa melelahkan. Padatnya kegiatan kunjungan silaturahmi ke kantor sekretariat cabang harus dilakukan secara marathon, karena ada juga keterbatasan waktu kampanye, sehingga tidak semua cabang bisa dikunjungi Ruston-Lisa secara langsung.

Namun, rasa lelah pun terasa hilang dan berganti dengan semangat ketika bertemu dengan pengurus serta anggota IKPI Cabang Malang yang menyambut tim Ruston-Lisa dengan antusias ketika sampai di lokasi acara di Hotel Santika

(Foto: Istimewa)

Pada saat acara berlangsung, rasa kekeluargaan pun begitu terasa canda dan tawa seperti di cabang lainnya juga sangat kental, peserta pun tidak terkotak kotak oleh dukungan paslon nampak terlihat ada pendukung paslon 02 ada juga pendukung paslon 01 namun hal itu tidak menyebabkan suasana menjadi tegang malah sebaliknya tetap cair dan penuh keakraban.

Hal itu juga dikarenakan memang semua anggota selalu bersama dalam berbagai kegiatan seperti pada rapat-rapat pengurus perkumpulan atau lainnya.

IKPI Cabang Malang ini mempunyai prestasi tersendiri dan menjadi contoh bagi cabang lain. Sebagai cabang kedua yang memiliki gedung sekretariat permanen, dan diperoleh dari hasil usaha cabang baik berupa sisa hasil kegiatan cabang maupun hasil dari pelaksanaan kursus brevet bekerja sama dengan dunia kampus serta menyelenggarakan sendiri.

Selepas kegiatan di IKPI Cabang Malang, tim Ruston-Lisa pun meluncur dengan jalur darat menuju Surabaya. Sesampai di surabaya pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Seperti biasa, Pak Arsono yang juga sebagai tim sukses Ruston-Lisa selalu mengenalkan makanan khas disetiap daerah yang dikunjungi, apalagi Surabaya merupakan tanah kelahirannya.

Kulineran rombongan pada sore itu akhirnya jatuh pada pilihan rujak cingur. Ada rasanya kenyal-kenyal saat memakan sajian yang menggunakan bahan dasar dari bagian dari kepala sapi tersebut.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan Silaturahmi di IKPI Cabang Surabaya dan Cabang Sidoarjo dilaksanakan pada hari yang sama Jumat jam 18.00 sd 21.00 WIB di Hotel Mercure Surabaya yang dulu dipakai untuk acara Mukernas tahun 2023, kami pun menggunakan hotel yang sama untuk tempat beristirahat sambil persiapan acara nanti malam dan acara hari berikutnya tanggal 3 Agustus 2024 yang diselenggarakan oleh IKPI Cabang Surabaya di Kampus Unika Widya Mandala Surabaya-Dinoyo yakni acara pemaparan visi misi dan program kerja dari kedua paslon.

Tepat pukul 17:30, peserta sudah mulai berdatangan dan kami pun bergegas rapih-rapih dan bersiap untuk menuju aula tempat acara berlangsung.

Suasana keakraban sangat kental sama dengan suasana keakraban di Cabang Malang, sama sekali tidak ada nuansa ketegangan seperti sengitnya diskusi di beberapa grup whatsapp yang tidak dikelola oleh IKPI secara resmi, inilah perlunya tatap muka ketika jari jemari dengan mudahnya menuangkan tulisan tanpa melihat ekspresi dan gestur lawan bicara, pertemuan demi pertemuan yang telah kami lakukan membuat kami yakin tidak ada perpecahan

Pilihan ketua umum untuk tidak terlibat dalam chat digrup dan memilih untuk mengunjungi dari cabang ke cabang meskipun lelah telah membuahkan hasil yang sangat jauh berbeda dengan komunikasi komunikasi yang dibangun beberapa orang di grup grup chat tersebut.

Ada hal yang menarik dari silaturahmi di Cabang Surabaya dan Sidoarjo, ketika tanya jawab tibalah kesempatan Budi Tjiptono Ketua IKPI Cabang Sidoarjo. Beliau baru menyadari bahwa Ruston Tambunan adalah seniornya di STAN dan selepas menyampaikan pandangannya beliau langsung maju dan menemuinya ke panggung seraya memberi hormat kepada senior. Tawa dan tepuk tangan pun menggema di ruang pertemuan.

Tibalah giliran Zeti Arina Ketua IKPI Cabang Surabaya memberikan pertanyaan yang menarik. Apakah langkah paslon 02 apabila terpilih terhadap paslon 01? dan bagaimana sikap paslon 02 apabila tidak terpilih nanti?

Terhadap pertanyaan ini tentu dijawab dengan lugas oleh Ruston. Baginya, sangat mudah untuk menjawab pertanyaan itu, sebab mereka bersedia dicalonkan menjadi calon ketua umum dan calon wakil ketua umum berangkat dari panggilan untuk berbakti bukan ambisi.

Dengan demikian, jika terpilih tentunya itu akan mereka syukuri dan tentu akan merangkul semua anggota berpotensi termasuk paslon 01 apabila yang bersangkutan bersedia dan pandangannya sejalan dengan dirinya untuk membentuk tim pengurus pusat IKPI.

Demikian halnya jika dirinya tidak terpilih, maka Ruston berkomitmen akan jadi anggota biasa sama seperti anggota lainnya, dan tidak akan keluar dari IKPI apalagi membentuk asosiasi baru. Dia juga nantinya tidak akan mencampuri kebijakan pengurus biarlah pengurus baru berkreasi dalam mewujudkan ide-idenya dan tentu kami akan tetap berkontribusi untuk kemajuan IKPI dan profesi konsultan pajak yang kita cinta ini sebab IKPI adalah rumah kita dan konsultan pajak adalah profesi tempat kita berkarya dan mencari nafkah.

Silaturahmi di Malang dihadiri oleh Ketua Cabang Agus Sambodo, sekretaris 1 Arsanto Raharjo Oetomo serta jajarannya, demikian juga silaturahmi di Surabaya, dari cabang Surabaya nampak hadir ketua cabang M. Zeti Arina, wakil ketua Ali Yusman, sekretaris Endah Mirasanti, wakil sekretaris Ferry Vincentius Budi Kurniawan beserta jajarannya, kemudian dari cabang Sidoarjo nampak hadir ketua cabang Budi Tjiptono, wakil ketua Tonny Poernomo, sekretaris Vivi Violeta beserta jajarannya, anggota yang hadir juga banyak sehingga acara menjadi ramai

Sedangkan dari Tim Ruston-lisa hadir Caketum Ruston Tambunan, Cawaketum Lisa Purnamasari dan pengurus harian yang juga sebagai tim sukses yakni Elies Yanti, Alwi A Tjandra, T Arsono dan Henri PD Silalahi, mereka adalah 4 orang dari 9 orang pengusul cikal bakal pencalonan Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari

Acara di Malang dan Surabaya diakhiri dengan satu kalimat yang menjadi ingatan semua peserta yakni: dalam ruangan ini tidak ada dukung mendukung agar kita tetap kompak biarlah pilihan itu menjadi rahasia masing masing namun pastikan saat di bilik suara nanti memilih paslon 02 Ruston Lisa.

 

 

Edy Gunawan: Kampanye Terbuka Jadi Catatan Sejarah Demokrasi di IKPI

IKPI, Jakarta: Kampanye Terbuka Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Calon Ketua Pengawas periode 2024-2029, yang masuk dalam rangkaian Kongres XII  Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) telah selesai diselenggarakan pada 3-4 Agustus 2024 di Aula Bakti Mulya 400 DKI Jakarta. 

Ketua Panitia Pemilihan pada Kongres XII IKPI Edy Gunawan, mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait baik panitia, paslon, calon dan seluruh pendukung kontestan yang telah ikut membantu menyukseskan acara besar ini.

Edy mengungkapkan, ini adalah sejarah yang baru pertama kali dilakukan sejak IKPI berdiri di tahun 1958. Kematangan umur organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini, juga diiringi dengan kematangan demokrasi di dalam menjalankan roda organisasi. 

Terselenggaranya kampanye terbuka sebagai rangkaian Kongres XII ini, merupakan  catatan penting  yang dapat menjadi bekal dan juga  pelaksanaan yang berkesan dan dapat menjadi pengulangan pelaksanaan yang baik di kemudian waktu. 

Dengan demikian, proses demokrasi yang sehat di IKPI dapat terus dipupuk dan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman. 

“Kegiatan Kampanye Terbuka ini kita selenggarakan secara berimbang untuk semua PASANGAN CALON KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM  DAN CALON KETUA KETUA PENGAWAS. Jadi kami mau catatan sejarah ini ditorehkan dengan mulus tanpa dinodai dengan keberpihakan terhadap salah satu kontestan,” kata Edy di lokasi acara, Minggu (4/8/2024)

Sebagai Ketua Panitia Pemilihan, Edy tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas antusiasme dari semua pihak yang dirasakan begitu besar mengikuti kegiatan ini. Hal ini menjadi bukti bahwa rasa memiliki terhadap IKPI pun juga sangat tinggi.

Loyalitas dan dedikasi ini, menurut Edy menjadi warna yang membuat IKPI terus ada dan mampu menjadi organisasi yang memiliki value yang sangat positif  di mata masyarakat maupun pemerintah.  

Untuk itu, Edy berharap seyogyanya seluruh pendukung tetap menjaga keharmonisan dengan rasa penuh tanggung jawab, serta menjaga dengan baik nama  IKPI saat ini dan nanti. “Sebuah perbedaan adalah berkah yang dapat kita petik manfaatnya, karena perbedaan sejatinya adalah untuk saling melengkapi, membangun dan memberikan pembelajaran untuk lebih baik,” ujarnya. (bl)

 

 

Caketum Ruston Tegaskan Maju Karena Panggilan Membangun IKPI Bukan Ambisi

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan menegaskan bahwa dirinya dan Lisa Purnamasari (calonwakil ketua umum) maju sebagai pasangan calon (paslon) bukan dikarenakan ambisi. Menurutnya, menjadi pucuk pimpinan di asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini semata-mata karena panggilan untuk terus melanjutkan pengabdian.

“Semula kami merasa pengabdian untuk IKPI sudah cukup, karena saya sudah menjadi pengurus selama 15 tahun dan Ibu Lisa bahkan lebih lama dari saya yaitu 23 tahun. Tetapi teman-teman pengurus pusat dan cabang meminta kami untuk mencalonkan diri dan terus membesarkan IKPI,” kata Ruston usai melakukan Kampanye Akbar di Bakti Mulya 400, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024).

Diceritakan Ruston, dirinya sudah memberi signal kuat saat di Mukernas 2023  di Surabaya untuk tidak maju dalam pemilihan ketua umum dengan meyatakan berharap munculnya pemimpin baru di IKPI. Namun setelah 8 dari 10 ketua departemen di pengurus pusat IKPI ditambah dengan bendahara umum memintanya untuk maju, maka dengan perenungan pribadi mendalam dan diskusi panjang kembali dengan keluarga, akhirnya Ruston memutuskan bersedia maju dalam pemilihan dan memilih Lisa Purnamasari sebagai pasangannya.

Menurut Ruston, pemilihan Lisa sebagai cawaketum pendampingnya dikarenakan kompetensi pribadinya sebagai konsultan yang memiliki Brevet C dan juga  menjalankan praktik sebagai konsultan pajak profesional. Dengan demikian, Ruston beranggapan pasangannya memahami betul segala aspek terkait profesi ini,

Selain itu, dedikasinya untuk kemajuan IKPI sudah dibuktikan Lisa selama terlibat sebagai pengurus pusat IKPI. “Ibu Lisa adalah orang cerdas, lulusan S1 Administrasi Fiskal FISIP UI (sekarang FIA) yang mudah diajak berdiskusi atas berbagai aspek terkait pengembangan IKPI.  Ibu Lisa terbukti mampu dan berhasil menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan kepadanya, antara lain menyelenggarakan kursus Brevet A-B dan C, kursus Kepabeanan serta giat menjalin kerjasama dengan lebih dari 80 perguruan tinggi negeri, swasta dan tax center- tax center di berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, jika memang dirinya berambisi untuk dicalonkan sebagai ketua umum, mungkin hal itu sudah dipersiapkannya sejak lama. Tetapi itu tidak dilakukannya sampai dengan 8 dari 10 ketua  departemen yang ada di IKPI Pusat ditambah bendahara umum memintanya untuk bersedia maju dicalonkan sebagai ketua umum.

“Jika saya punya ambisi, saya sudah manfaatkan kesempatan untuk maju sebagai Caketum di Kongres X Makassar dan Kongres XI Batu, Jawa Timur. Sebagai Ketua Panitia Kongres X di Makassar waktu itu saya sangat berpeluang menang jika maju karena banyak memperoleh dukungan, baik dari Pengurus Pusat,  para Dewan, Pengurus Daerah maupun Pengurus Cabang. Apalagi di Kongres XI Batu, yang meminta saya maju lebih banyak lagi. Tetapi saya tidak tergoda ajakan untuk memanfaatkan dukungan itu, terutama karena saya menghormati pak Soebakir yang masih berambisi maju lagi melanjutkan untuk kedua kalinya menjadi ketua umum,” ujarnya.

Menurut Ruston, dirinya sangat menyadari bahwa menjadi ketua umum dan wakil ketua umum memang terlihat populer. Namun setelah menjalani 3 tahun sebagai ketua umum menggantikan Mochamad Soebakir yang mengundurkan diri pada akhir Desember 2021, dia menemui kenyataan bahwa  tanggungjawab dan pengorbanan  menjadi pemimpin tertinggi IKPI itu sangatlah  besar, baik dari sisi waktu, tenaga, pikiran dan bahkan juga materi.

Selain itu kata dia, ketua umum adalah cermin atau etalasi bagi asosiasi profesi sebesar IKPI, sehingga tuntutan akan tanggungjawab, kompetensi dan integritas semakin tinggi. Sebagai pengabdian dan pelayanan, tentu hal itu dilakukan bukan mengharapkan pujian dan kepopuleran.

Dia menekankan, menjadi Ketua Umum IKPI juga tidak digaji. Namun sebaliknya harus siap dengan segala kritik dan komentar negatif atas apa saja yang dilakukan meskipun semua untuk kemajuan IKPI, terutama dalam masa kontestasi pemilihan saat ini. Dibalik kesadaran bahwa sebagai manusia pasti punya kekurangan dan kelemahan, saya selalu berupaya melakukan tugas saya sebaik mungkin.

Ruston menegaskan kembali bahwa dirinya bersedia maju sebagai calon ketua umum setelah mempertimbangkan 80 persen lebih dari kabinet di pengurusannya  di IKPI Pusat pada periode 2022-2024 serta puluhan IKPI cabang memberikan dukungan kepadanya.

“Tentu dukungan sebesar itu bukan sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja, melainkan sesuatu yang harus serius untuk dipertimbangkan, karena besarnya harapan yang mereka sampaikan kepada saya untuk membawa IKPI menjadi lebih maju lagi,” katanya.

Namun demikian, kami Paslon 02 hanya berikhtiar melanjutkan niat baik, hasilnya biarlah kehendak Tuhan yang jadi. Kami meyakini apapun hasilnya itu merupakan rencana Tuhan yang terbaik. (bl)

Caketum Vaudy Tegaskan Mendapat Dukungan Penuh M Soebakir untuk Maju Kongres XII 

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 telah mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum IKPI periode 2014-2019 dan 2019-2021 Mochamad Soebakir.

Dukungan itu menjadikan Vaudy mempunyai motivasi dan semangat tinggi untuk memenangkan kontestasi pada Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Menurut Vaudy, sebagai mantan ketua umum dua periode Soebakir menyatakan rela “turun gunung” untuk memenangkan pasangan Vaudy Starworld-Jetty dalam Kongres XII ini. Dengan basis suara pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta loyalis yang masih setia kepada mantan Sesditjen DJP ini, Vaudy yakin bahwa dirinya bisa memenangkan kontestasi yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon ini.

Vaudy mengungkapkan, dukungan M Soebakir diberikan kepada dirinya untuk maju sebagai ketua umum IKPi sudah sejak tahun 2022. Saat itu, menurut pengakuan Vaudy sudah waktunya pada 2024 nanti IKPI dipimpin oleh pemuda-pemuda yang mempunyai visi untuk membawa IKPI menjadi asosiasi kelas dunia yang juga diperhitungkan di tingkat nasional.

Berdasarkan hal itu, Vaudy semakin memantapkan dirinya dan menggalang kekuatan bersama generasi milenial hingga generasi Z untuk berjuang memenangkan kontestasi ini.

“Saya yakin dengan visi, misi, dan program kerja yang kami ajukan akan menarik generasi-generasi muda untuk ikut berjuang bersama Vaudy-Jetty membesarkan IKPI,” katanya. (bl)

 

 

Kampanye Paslon Pemimpin IKPI Berlangsung Damai, Pengawas Pemilihan Ucapkan Terima Kasih untuk Para Pendukung

IKPI, Jakarta: Kampanye pasangan calon ketua umum, calon wakil ketua umum dan calon ketua pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah memasuki hari ke 18 dan akan berakhir pada 10 Agustus 2024, sebelum akhirnya jatuh pada hari pelaksanaan Kongres XII yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kongres XII IKPI Kadek Sumadi mengatakan, semangat para pasangan calon dan para pendukung dalam mewujudkan IKPI yang maju dan bermartabat sangat terlihat di masa kampanye ini. Melalui berbagai WhatsApp grup IKPI Kadek mengaku terus memantau setiap postingan kampanye baik visi, misi hingga kritikan kepada para kontestan yang akan bertarung di kongres nanti.

“Walaupun yang berkampanye itu ada juga calon pengawas IKPI, tetapi memang riuhnya tidak seramai kampanye pasangan pasangan calon yakni Vaudy Starworld-Jetty (01) dan Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari (02). Para pendukung paslon ini seakan menjadi warna sekaligus menunjukan meriahnya sambutan anggota dalam menyambut Kongres XII ini,” kata Kadek di sela menghadiri Kampanye Terbuka Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 di Aula SMP Bakti Mulya 400, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024).

Dikatakan Kadek, dari pantaunya memang terdapat pelanggaran-pelanggaran kecil kampanye yang dilontarkan oleh para pendukung pasangan calon baik pendukung pasangan 01 maupun pendukung pasangan 02. “Kami di tim pengawas kongres, langsung memberikan teguran apabila terjadi pelanggaran, dan sejauh ini mereka mendengarkan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, biasanya pelanggaran yang dilakukan para pendukung adalah menyudutkan salah satu pasangan calon, dan beberapa kasus pelanggaran ringan lainnya. “Kami tidak mau ada perpecahan dan sebagai pengawas kongres, konflik sekecil apapun harus dicegah,” ujarnya.

Kadek juga menyampaikan terima kasih atas kampanye damai yang ditunjukan oleh para pendukung pasangan calon. Karena, siapapun yang memimpin IKPI di periode mendatang mereka adalah pilihan terbaik dari yang terbaik menurut mayoritas anggota dari seluruh Indonesia.

“Jadi, siapapun pemenang kongres nanti, semua anggota harus kembali menyatu dan mendukung ketua umum dan wakil ketua umum terpilih untuk mewujudkan IKPI yang maju, berkompeten dan berintegritas,” kata Kadek. (bl)

Ruston Tambunan Sebut Dirinya Tak Punya Kewenangan Mengangkat Wakil Ketua Umum periode 2022-2024

IKPI, Jakarta: Sejumlah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mempertanyakan sikap Ketua Umum IKPI periode 2022-2024 Ruston Tambunan yang tidak menunjuk wakil ketua umum saat dirinya ditunjuk menggantikan Mochamad Soebakir pada akhir 2021, yang mengundurkan diri sebagai ketua umum dengan alasan berhalangan tetap.

Menanggapi isu tersebut, Ruston yang juga sebagai calon ketua umum IKPI periode 2024-2029 pada Kongres XII Bali, 18-20 Agustus 2024 angkat bicara. Dia menceritakan tonggak sejarah IKPI dimulai saat adanya nomenklatur baru dalam struktur pengurus sejak Kongres XI Batu, Malang, Jawa Timur. Pada Kongres XI IKPI menghadirkan struktur baru di dalam kepengurusan, yakni adanya posisi wakil ketua umum dalam struktur pengurus.

“Sesuai dengan amanat AD/ART yang disempurnakan pada  kongres XII Batu, untuk pertamakali wakil ketua umum ditunjuk dan diangkat oleh ketua umum terpilih,” katanya Ruston di Jakarta, Minggu (4/7/2024).

Dalam acara silaturahmi Ruston-Lisa mendengar dan menyerap aspirasi pengurus dan anggota IKPI Cabang Bekasi yang diselenggarakan pada Kamis 1 Agustus 2024 adalah sama dengan yang disampaikan dicabang cabang yang sebelumnya telah dikunjungi oleh paslon 02, namun ada yang penting yang disampaikan oleh salah satu peserta Ratih Kumala (anggota IKPI Bekasi). Dalam kesempatan itu Ratih menanyakan isu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan telah melanggar AD/ART perkumpulan, dengan tidak menunjuk wakilnya hingga periode kepengurusannya berakhir.

(Foto: Istimewa)

Terhadap hal tersebut tentu dengan tegas dijawab oleh Pak Ruston Tambunan dengan lugas secara sistematis, bahwa ada landasan hukum yang harus kita perhatikan;

  1.       Pertama adalah bahwa dalam AD/ART dengan tegas dinyatakan bahwa yang berhak mengangkat wakil ketua umum untuk pertama kali adalah ketua umum terpilih,
  2.       Kedua pasal 12 ayat (20) ART dengan tegas menyatakan bahwa apabila wakil ketua umum berhalangan tetap maka ketua umum dapat menunjuk dan mengangkat wakil ketua umum dengan persetujuan rapat pleno
  3.       Ketiga Pasal 1 ayat 36 AD, definisi berhalangan tetap adalah keadaan yang menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan kegiatan perkumpulan karena mengundurkan diri, tidak bertempat tinggal di tempat kedudukan Pengurus, cacat tetap, dikenai sanksi pidana penjara, meninggal dunia, atau tidak melakukan fungsi kepengurusan selama 6 (enam) bulan secara berturut-turut

Ruston menegaskan, berdasarkan landasan hukum tersebut tentu kita harus menjawab tiga pertanyaan: Pertama apakah Ruston Tambunan ketua umum yang terpilih dalam Kongres IKPI, jawabannya adalah TIDAK sebab Ruston Tambunan naik jadi ketua umum akibat ketua umum terdahulu mengundurkan diri, kedua apakah syarat pasal 12 ayat (20) terpenuhi? Jawabannya adalah TIDAK sebab wakil ketua umum tidak memehuni syarat berhalangan tetap.

Berdasarkan landasan hukum dan kondisi tersebut kata dia,  maka ketua umum IKPI yang naik akibat ketua umum terdahulu mengundurkan diri tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat wakil ketua umum yang naik otomatis menjadi ketua umum IKPI

“Kami berterima kasih dengan pertanyaan dan sekaligus aspirasi dari anggota yang mengemuka di IKPI Bekasi sehingga ada ruang bagi kami untuk menyampaikan apa yang seharusnya dan sesungguhnya agar tidak terjadi  disinformasi di tengah tengah anggota,” ujarnya.

Diakhir percakapannya Ruston menegaskan, dirinya berterima kasih atas sambutan serta atensi pengurus dan anggota IKPI Bekasi yang sangat antusias menjadi semangat bagi kami paslon 02 untuk terus berjuang bagi perkembangan IKPI.

“Sebab IKPI tidak dapat dipisahkan dengan anggota. Maka adalah aneh jika ada yang memisahkan program untuk IKPI dan ada program untuk anggota sebab kedua hal itu adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, silaturahmi ini dihadiri oleh pengurus dan anggota IKPI Bekasi tampak hadir Ketua Cabang Iman Julianto, Sekretaris Apriyanto, Bendahara Isfia Maharani dan jajaran pengurus IKPI Cabang Bekasi serta timses yang juga sebagai pengurus harian nampak Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi dan Ketua Dep FGD dan Litbang Lani Dharmasetya serta senior kita Suminarto Basuki tentu saja yang paling utama adalah anggota IKPI Bekasi yang hadir lebih dari 30 orang. (Henri PD Silalahi)

Tak kenal maka tak sayang, mari kenali caketum dan cawaketum kita dengan klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Link berita terkait:

 

 

 

 

 

 

 

 

Paslon 02 Ruston-Lisa Mengemuka Aspirasi Agar Paslon 02 Menyampaikan Informasi Kampanye Secara Personal Kepada Anggota

IKPI, Jakarta: Mulai tanggal 1 Agustus 2024 pasangan calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari memutuskan untuk menyampaikan informasi kampanye kepada anggota melalui nomor pribadi Ruston Tambunan.

“Kampanye seperti ini merupakan permintaan anggota kepada Pak Ruston dan Ibu Lisa. Maksudnya agar anggota mendapatkan informasi secara utuh dan didapatkan langsung dari yang bersangkutan. Pak Ruston dan Ibu Lisa-pun menyetujui dan mengimplementasikan usulan tersebut,” kata Henri PD Silalahi Ketua Tim Sukses (timses) pasangan Ruston-Lisa, Sabtu (3/8/2024)

Dikatakan Henri, paslon 02 dan jajaran timses telah menerima banyak laporan dari anggota maupun pengurus yang menyampaikan bahwa ada paslon tertentu yang secara masif menyampaikan informasi materi kampanye kepada anggota melalui pesan WhatsApp, namun sayangnya anggota yang dikirimkan mengaku merasa terganggu dengan pesan kampanye tersebut.

“Atas dasar itu, paslon 02 beberapa waktu lalu pernah menurunkan berita ‘Hormati Privasi Anggota IKPI, Ruston Lisa Tak Kampanye via Japri Whatsapp’. Hal ini sebagai upaya untuk menghormati dan menghargai privasi anggota,” kata Henri.

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, tidak menyampaikan secara langsung melalui jaringan pribadi (japri) tetap mereka pertahankan, hingga pada akhirnya paslon 02 memperhatikan aspirasi serta berbagai usulan yang mencerminkan ke gundahan anggota terhadap upaya masif yang dilakukan oleh pihak lain dan berakibat adanya ketimpangan informasi yang diterima oleh anggota secara pribadi.

Menurut Henri, informasi berimbang sangat diperlukan agar anggota dapat melihat, membaca, menilai dan menimbang serta memutuskan pilihannya dengan objektif serta akal sehat siapakah pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum yang tepat untuk mengemban amanat Kongres XII Bali periode 2024-2029.

Waktu 10 hari kedepan masa kampanye sejak 1 Agustus 2024 adalah waktu yang cukup pendek namun cukup untuk menyampaikan informasi secara pribadi kepada anggota seputar profil Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari, capaian yang telah diraih selama jadi pengurus IKPI dan apa yang akan dikerjakan untuk IKPI masa bakti 2024-2029 serta berita berita yang telah diposting di website IKPI yang sifatnya meluruskan berita yang salah dan tendensius, program kerja serta rangkaian silaturahmi dengan cabang-cabang

Sekadar informasi, penyampaian informasi ini diawali dengan greeting agar anggota menyadari dan memahami tujuan dari penyampaian informasi tersebut sehingga maksud dan tujuannya kami nyatakan dengan jelas sejak awal, oleh karena itu mohon informasi yang telah kami sampaikan dibaca, dilihat ataupun ditonton. Sebab pada setiap chat selalu disampaikan link lebih dekat dengan Ruston Lisa https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA, link ini sangat informatif dan menyajikan seluruh informasi mulai dari profil, capaian, visi misi dan program kerja serta link medsos khusus paslon 02 yakni youtube, facebook, Instagram dan tiktok, tinggal klik klik untuk mendapatkan berbagai informasi tentang Ruston-Lisa.

“Mari manfaatkan waktu yang tinggal sedikit ini untuk memantapkan pilihan, sebab kedaulatan ada ditangan anggota. Satu anggota satu hak suara, jangan ragu dan pastikan memilih Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum masa Bakti 2024-2029 untuk IKPI Semakin Kuat, Inklusif dan Mendunia,” ujarnya. (Henri PD Silalahi)

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-akan-jadikan-kursus-brevet-sumber-utama-penerimaan-ikpi-pusat-hingga-cabang/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-implementasikan-sistem-laporan-keuangan-ikpi-terintegrasi-berbasis-website-yang-saat-ini-sudah-masuk-tahap-finalisasi/

https://ikpi.or.id/mengenal-dari-dekat-lisa-purnamasari-calon-wakil-ketua-umum-ikpi-periode-2024-2029/

https://ikpi.or.id/dihadapan-pengurus-dan-anggota-ikpi-jakarta-pusat-ruston-lisa-menyatakan-akan-prioritaskan-pelaksanaan-ppl-nts-kepada-pengurus-cabang-untuk-meningkatkan-tingkat-partisipasi-anggota-di-cabang-masing-ma/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-pastikan-ikpi-smart-akan-semakin-smart-beri-kemudahan-layanan-anggota/

https://ikpi.or.id/ketum-ruston-berhasil-jadikan-ikpi-sebagai-organisasi-seksi-di-mata-media-massa/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-menargetkan-uu-konsultan-pajak-terwujud-di-periode-2024-2029/

https://ikpi.or.id/berkolaborasi-dan-bersinergi-vs-berkompetisi-demi-kemajuan-ikpi/

https://ikpi.or.id/website-ikpi-jadi-bukti-pemberitaan-aktivitas-ketum-ruston-kunjungi-42-cabang/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-akan-lanjutkan-program-kepemilikan-sekretariat-permanen-di-42-cabang-ikpi/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-menyayangkan-narasi-yang-berpotensi-menimbulkan-polarisasi-antara-cabang-dan-antar-generasi-kami-memilih-cara-santun-dan-mengedepankan-persatuan-serta-kekeluargaan-untuk-meraih-kemenangan/

https://ikpi.or.id/demokrasi-di-kepemimpinan-ruston-tambunan-dirasakan-seluruh-anggota/

https://ikpi.or.id/serap-aspirasi-anggota-ruston-lisa-jadwalkan-kampanye-gembira-dan-silaturahmi-dengan-pengurus-dan-anggota-cabang-ikpi-diwilayah-pengda-dki-jakarta-jawa-timur-dan-bali-secara-offlin/

https://ikpi.or.id/dukungan-anggota-ikpi-senior-pensiunan-pegawai-djp-memotivasi-ruston-lisa-lanjutkan-pengabdian-untuk-ikpi/

https://ikpi.or.id/miliki-kompetensi-setara-jadi-alasan-eks-pegawai-djp-pilih-ruston-lisa/

https://ikpi.or.id/kebersamaan-dalam-demokrasi-ikpi-melekat-pada-sistem-perkumpulan-bukan-personal/

https://ikpi.or.id/medkomnas-satukan-anggota-ikpi-dalam-satu-wadah-interaktif/

https://ikpi.or.id/lisa-purnamasari-sebagai-sosok-berdedikasi-dan-berprestasi-yang-dimulai-dari-kehidupan-keluarga/

https://ikpi.or.id/peran-cawaketum-lisa-purnamasari-untuk-kemajuan-ikpi-tak-diragukan-lagi-seperti-kiprahnya-di-kp3skp/

https://ikpi.or.id/sosok-lisa-purnamasari-di-mata-sahabat-dan-rekan-kerja/

https://ikpi.or.id/tidak-ada-batas-ketua-umum-ikpi-dan-anggota/

https://ikpi.or.id/kapasitas-dan-profesionalitas-ruston-lisa-serta-kedekatan-dengan-anggota-adalah-tepat-dan-mumpuni-membawa-ikpi-semakin-kuat-inklusif-dan-mendunia/

https://ikpi.or.id/menilik-fungsi-strategis-wakil-ketua-umum-bukan-ban-serep-dan-bukan-poster-pajangan-di-dinding/

https://ikpi.or.id/dinamika-konstelasi-kongres-ikpi-di-bali-saat-memilih-yang-mentas-dan-mentes-untuk-ikpi-maju-inklusif-dan-mendunia/

https://ikpi.or.id/henri-pds-jadi-ketum-ikpi-bukan-hanya-kemauan-tapi-kemampuan/

https://ikpi.or.id/henri-pds-program-kerja-ikpi-ditetapkan-kongres-bukan-janji-kampanye-yang-membuai-bak-angin-surga/

https://ikpi.or.id/t-arsono-ikpi-butuh-pemimpin-cerdas-tegas-dan-mengayomi/

https://ikpi.or.id/kemampuan-ruston-tambunan-dinilai-layak-jabat-ketum-ikpi-dan-presiden-aotca/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-lanjutkan-pembentukan-lembaga-bantuan-hukum-ad-hoc-untuk-lindungi-anggota/

https://ikpi.or.id/timses-paslon-02-sebut-ruston-lisa-berhasil-torehkan-prestasi-di-dunia-pendidikan/

https://ikpi.or.id/hormati-privasi-anggota-ikpi-ruston-lisa-tak-kampanye-via-japri-whatsapp/

https://ikpi.or.id/incumbent-ketum-ikpi-perhatikan-anggotanya-hingga-kepada-perlindungan-jiwa/

https://ikpi.or.id/optimalisasi-kerja-pengurus-ruston-lisa-modernisasi-manajemen-ikpi/

https://ikpi.or.id/timses-sebut-ruston-perkuat-posisi-ikpi-sebagai-asosiasi-kelas-dunia/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-fokus-berjuang-golkan-uu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/visi-misi-dan-program-kerja-paslon-02-ketum-dan-waketum-ikpi-periode-2024-2029/

 

 

 

 

 

 

 

en_US