China Akhiri Insentif Pajak Logam Mulia, Harga Emas Dunia Anjlok di Bawah US$4.000

IKPI, Jakarta: Harga emas dunia anjlok menembus batas psikologis US$4.000 per ons setelah Pemerintah China resmi mengakhiri kebijakan insentif pajak bagi sektor logam mulia. Langkah ini langsung mengguncang pasar global, mengingat China merupakan salah satu konsumen dan importir emas terbesar di dunia.

Dilansir dari Bloomberg, harga emas batangan merosot hingga 0,6% menjadi sekitar US$3.978 per ons pada awal perdagangan Asia, Senin (3/11/2025). Harga emas spot pun turun ke level US$3.978,63 per ons pada pukul 07.46 pagi waktu Singapura. Sementara itu, indeks Spot Dolar Bloomberg tercatat relatif stabil, dengan harga perak ikut melemah, sedangkan platinum dan paladium sedikit menguat.

Kejatuhan harga ini dipicu oleh keputusan mengejutkan Beijing pada Sabtu (1/11/2025). Pemerintah mengumumkan berakhirnya kebijakan yang selama ini memperbolehkan beberapa pengecer emas untuk mengompensasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi logam mulia yang dibeli dari Bursa Emas Shanghai (Shanghai Gold Exchange/SGE) dan Bursa Berjangka Shanghai. Aturan baru tersebut berlaku bagi penjualan langsung maupun setelah emas diproses, dan akan diberlakukan hingga akhir 2027.

Kebijakan ini secara efektif menghapus keuntungan pajak yang selama bertahun-tahun dinikmati oleh anggota SGE dan Bursa Berjangka Shanghai, termasuk bank besar, kilang, dan produsen emas yang berpartisipasi langsung dalam perdagangan. Akibatnya, pelaku industri memperkirakan biaya distribusi dan margin keuntungan akan tertekan.

Langkah Beijing ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperketat disiplin fiskal dan mengurangi distorsi di pasar logam mulia domestik.

China sebelumnya memberikan potongan atau kompensasi PPN bagi produsen yang menjual produk hilir emas kepada konsumen. Dengan insentif tersebut, harga jual emas di pasar domestik menjadi lebih kompetitif. Kini, tanpa kebijakan itu, biaya akhir yang ditanggung pembeli diperkirakan meningkat, sehingga dapat menekan permintaan ritel.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di pasar global. Sebagai konsumen terbesar emas dunia, setiap perubahan kebijakan di China dapat mengguncang keseimbangan permintaan dan pasokan internasional. Jika pembelian emas di China melambat, tekanan jual bisa makin besar di pasar global.

Meski demikian, sebagian pelaku pasar menilai penurunan harga saat ini bisa bersifat sementara. Ketidakpastian ekonomi global, ketegangan geopolitik, serta potensi penurunan suku bunga bank sentral utama masih menjadi faktor yang dapat menopang daya tarik emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Namun dalam jangka pendek, kebijakan fiskal baru China ini menjadi “angin sakal” bagi reli harga emas yang sempat mencetak rekor beberapa bulan lalu. Investor kini menanti langkah lanjutan Beijing dan arah kebijakan moneter global untuk menentukan posisi berikutnya di pasar logam mulia.

Jika tekanan jual terus berlanjut, analis memperkirakan harga emas bisa menguji level support berikutnya di kisaran US$3.950 per ons, titik yang akan menentukan apakah koreksi ini hanya jeda sementara atau awal dari tren penurunan yang lebih panjang. (alf)

Pemerintah Kucurkan Insentif Bebas Pajak, Ini Daftar Penerimanya

IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali memberikan kemudahan perpajakan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui serangkaian kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan aturan turunannya, sejumlah kalangan kini berhak menikmati insentif hingga pembebasan pajak.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat, mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta memperkuat sektor riil di tengah ketidakpastian global.

Salah satu insentif terbaru diberikan kepada pekerja di sektor pariwisata. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 yang merevisi PMK Nomor 10 Tahun 2025, pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai tetap maupun tidak tetap dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan. Insentif ini berlaku untuk masa pajak Oktober hingga Desember 2025.

Kebijakan tersebut merupakan perluasan dari insentif serupa yang lebih dulu diterima pekerja di sektor tekstil, alas kaki, furnitur, kulit, dan pakaian jadi, yang telah menikmati fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sejak Januari 2025.

Dalam regulasi itu disebutkan, pemberian insentif dilakukan untuk mendukung program akselerasi ekonomi 2025 dan memperluas penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor yang padat karya dan terdampak fluktuasi ekonomi global.

Selain pekerja di sektor pariwisata, beberapa kelompok lain juga memperoleh kelonggaran pajak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet tidak melebihi Rp500 juta per tahun dibebaskan dari kewajiban membayar PPh Final 0,5%. Meski demikian, pelaku usaha tetap diminta untuk melaporkan SPT Tahunannya, dengan masa berlaku fasilitas ini selama tujuh tahun sejak NPWP diterbitkan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pekerja dengan penghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan tidak dikenakan pajak, sesuai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang masih berlaku. Mereka yang tergolong dalam kategori ini bahkan dapat mengajukan status Non-Efektif (NE) sehingga tidak wajib melaporkan SPT Tahunan.

Sementara itu, bagi perusahaan yang mengalami kerugian, pemerintah memberikan kelonggaran dalam bentuk kompensasi kerugian selama lima tahun berturut-turut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Ketentuan ini memungkinkan perusahaan untuk menekan beban pajak pada tahun-tahun berikutnya hingga kondisi keuangannya kembali pulih.

Beragam insentif tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan pajak dan keberlanjutan ekonomi. Melalui pendekatan berbasis keadilan fiskal, pemerintah berharap masyarakat kecil, pekerja sektor padat karya, dan pelaku UMKM dapat terus bertahan dan tumbuh tanpa terbebani kewajiban pajak yang berat. (alf)

IKPI Cabang Medan dan KPP Pratama Medan Lubuk Pakam Jalin Sinergi dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan melaksanakan audiensi dengan KPP Pratama Medan Lubuk Pakam pada Kamis, (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara IKPI dan otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendukung penerimaan negara. Audiensi diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Medan Lubuk Pakam, Bapak Daniel Zebua, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan para konsultan pajak.

“Sekarang ini perpajakan sudah banyak mengalami pembaruan. Kita perlu terus mengimbau dan mengedukasi Wajib Pajak agar memahami perubahan tersebut,” ujar Daniel.
“Kami berharap, KPP Pratama Medan Lubuk Pakam dan IKPI Cabang Medan dapat terus bersinergi untuk mengedukasi Wajib Pajak.” tambahnya.

Dari pihak IKPI Cabang Medan, Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora (Eben), turut menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan IKPI dalam mendukung edukasi dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. 

“IKPI Cabang Medan telah melakukan sekitar sepuluh audiensi dengan KPP dan Kanwil DJP di wilayah Sumatera Utara. Kami aktif membantu sosialisasi perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan seperti Pojok Pajak, Kuliah Umum, dan program edukasi lainnya,” kata Eben, Senin (3/11/2025). 

Selain itu, Eben juga mengungkapkan bahwa IKPI Medan juga terus mengadakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bagi anggota agar selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang dinamis.

Sebagai bagian dari komitmen di bidang edukasi, IKPI Medan juga membuka kursus perpajakan Brevet A/B yang bertempat di Gedung Sekretariat IKPI Cabang Medan, Jalan H.M. Yamin No. 6H, Medan. Program ini terbuka bagi profesional, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman mengenai perpajakan.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua II IKPI Cabang Medan, Pony, ikut menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program KPP Pratama Medan Lubuk Pakam. 

“IKPI Cabang Medan pastilah selalu siap mendukung penuh program KPP, baik melalui sosialisasi langsung kepada Wajib Pajak maupun kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Kegiatan audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus IKPI Cabang Medan dari perwakilan tiap bidang, antara lain: 

• Ketua: Eben Ezer Simamora

• Wakil Ketua I: Hang Bun 

• Wakil Ketua II: Pony

• Wakil Sekretaris: Novianna 

• Wakil Bendahara: Usman 

• Bidang Kesekretariatan dan Pengembangan Organisasi:Ibu Rosmina, SE (Koordinator) 

• Bidang PPL, Pendidikan dan Brevet: Stheven Tiuji (Anggota) 

• Bidang Humas, Information & Technology dan Kemitraan: Herlina (Anggota) 

• Bidang Keanggotaan, Etika dan Kaderisasi: Dorkas Rosmiati (Koordinator) dan Sarina (Anggota) 

• Tim Khusus Bidang Hukum, FGD, Konsultasi & Aspirasi: Monang (Anggota) 

Di akhir acara, IKPI Cabang Medan menyerahkan plakat sebagai tanda terjalinnya kerja sama, serta cenderamata berupa dua mug dan dua totebag IKPI kepada pihak KPP Pratama Medan Lubuk Pakam. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk keakraban dan komitmen berkelanjutan antara kedua pihak.

Airlangga: Tarif Impor AS 19% Sudah Final, RI Bidik Nol Persen untuk Komoditas Unggulan

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia sebesar 19 persen sudah bersifat final. Meski begitu, pemerintah tidak akan berhenti di situ. Indonesia akan kembali bernegosiasi untuk sejumlah komoditas strategis agar bisa memperoleh tarif nol persen, terutama bagi produk yang tidak dapat diproduksi di AS.

“Yang 19 persen sudah final. Jadi tinggal mencari komoditas-komoditas yang dikecualikan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan daftar komoditas yang diusulkan untuk mendapatkan tarif nol persen. Di antaranya kelapa sawit, kakao, dan karet, yang selama ini menjadi andalan ekspor nonmigas Indonesia di pasar global.

“Komoditas seperti sawit, cocoa, rubber, dan lainnya kita usulkan agar bisa masuk kategori nol persen, karena itu produk yang tidak bisa diproduksi di Amerika,” lanjutnya.

Selain sektor pertanian dan perkebunan, pemerintah juga tengah menyoroti komoditas mineral kritis (critical minerals) yang menjadi perhatian global. Airlangga menegaskan, pembahasan tarif untuk sektor ini akan dilakukan secara terpisah.

“Untuk critical mineral, pembahasannya sendiri, terkait supply chain dan masuk dalam kerja sama yang kita sebut sebagai industrial communities,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, non-tariff barrier (NTB) atau hambatan non-tarif juga menjadi isu penting dalam negosiasi lanjutan. Pemerintah ingin memastikan agar regulasi perdagangan tidak menjadi penghalang bagi produk Indonesia yang telah memenuhi standar internasional.

“Selain tarif, kita juga harus bicara tentang NTB yang seringkali justru lebih menghambat dari tarif itu sendiri,” tegasnya.

Negosiasi lanjutan dengan Amerika Serikat akan digelar setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan. Pemerintah berharap hasil pembahasan tersebut dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk unggulan nasional.

“Negosiasi dengan Amerika akan kita lanjutkan setelah APEC ini,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa diplomasi dagang dengan Amerika Serikat masih terus berjalan intensif. Menurutnya, Indonesia berkomitmen memperluas kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

“Iya, masih terus negosiasi,” kata Prabowo di sela-sela agenda KTT APEC 2025, Jumat (31/10/2025). (alf)

Prabowo Pastikan Negosiasi Tarif Impor AS Berlanjut, Indonesia Bidik 0 Persen untuk Sawit dan Kakao

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah Indonesia terus memperjuangkan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan bahwa pembicaraan antara kedua negara masih berlangsung intensif dan menunjukkan kemajuan signifikan.

Kepastian itu disampaikan Prabowo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 baru baru ini. Dalam keterangannya, ia menyambut baik pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping yang dinilainya membawa ketenangan baru dalam perekonomian global.

“Pertemuan dua pemimpin besar dunia ini memberikan sinyal positif. Dunia butuh stabilitas. Bagi Indonesia, kami terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat untuk memastikan produk kita mendapat perlakuan yang adil,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Indonesia berhasil menurunkan tarif impor AS dari 32 persen menjadi 19 persen setelah proses diplomasi panjang. Keberhasilan itu, menurut Prabowo, merupakan hasil kerja sama erat antara dirinya dan jajaran ekonomi nasional, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah bahkan mengirim tim negosiasi khusus yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam proses tersebut, Prabowo juga melakukan komunikasi langsung dengan Presiden AS Donald Trump melalui sambungan telepon berdurasi hampir 17 menit, pada Selasa (15/7/2025) malam waktu Eropa.

“Dalam percakapan yang serius namun hangat itu, kedua pemimpin membahas berbagai isu penting, terutama soal kebijakan tarif. Akhirnya, dicapai kesepakatan penurunan tarif impor terhadap produk Indonesia,” kata Juru Bicara Presiden, Teddy Indra Wijaya, Rabu (16/7/2025).

Menurut Teddy, hasil negosiasi tersebut menunjukkan kepercayaan dan penghormatan antara kedua pemimpin. Amerika Serikat memahami kepentingan Indonesia sebagai negara berkembang dengan basis ekspor komoditas kuat, seperti sawit, karet, dan kakao.

Namun perjuangan Indonesia belum berhenti. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan optimismenya bahwa Indonesia akan segera mendapatkan tarif 0 persen dari Amerika Serikat, sebagaimana yang telah diterima beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

“Negosiasi masih berjalan. Kami optimistis Indonesia akan mendapat fasilitas yang sama seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja, terutama untuk produk yang tidak bisa diproduksi di AS seperti sawit, kakao, dan rubber,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembicaraan teknis antara kedua negara saat ini berada pada tahap akhir. Jika berjalan lancar, kesepakatan penuh diharapkan tercapai paling lambat pada November mendatang. “Kita juga mengusulkan tarif nol persen untuk komoditas yang menjadi bagian dari rantai pasok industri medis global,” tambahnya.

Airlangga menegaskan, pemerintah tidak hanya mengejar angka tarif rendah, tetapi juga membuka peluang investasi lanjutan. Negosiasi ini, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global. (alf)

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, DPR: Awal Baru bagi Peserta dan Fiskal Negara

IKPI, Jakarta: Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi jutaan peserta yang selama ini terbebani tunggakan, sekaligus memperkuat stabilitas fiskal lembaga jaminan sosial tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyambut positif rencana pemutihan tersebut. Ia menilai, kebijakan ini bukan hanya berorientasi pada keringanan beban masyarakat, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk menyehatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan.

“Rencana ini dapat membantu peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, sekaligus memperkuat posisi keuangan BPJS Kesehatan. Kami berharap kebijakan ini disesuaikan dengan kemampuan APBN agar berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (2/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutihan ini harus menjadi momentum bagi peserta untuk memperbaiki kepatuhan di masa depan. Dengan dimulainya kewajiban dari nol, diharapkan peserta lebih disiplin membayar iuran setiap bulan.

“Ini bukan hanya soal penghapusan utang, tapi juga pembenahan perilaku fiskal masyarakat. Jangan sampai setelah dihapus, muncul lagi tunggakan baru,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menjadi penyelamat bagi banyak keluarga ketika menghadapi kondisi darurat medis.

“Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya rumah sakit karena sudah dijamin BPJS. Jadi manfaatkan program ini untuk menjamin kesehatan keluarga,” katanya.

Namun, ia menyoroti kelompok peserta yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi masih menunggak iuran. “BPJS Kesehatan adalah wujud gotong royong nasional. Ketika seseorang tidak sakit, iurannya membantu peserta lain yang sedang membutuhkan perawatan. Jadi, bagi yang mampu, bayarlah iuran tepat waktu,” ujar Ade.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret untuk menghapus beban tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang nilainya telah mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya terus berupaya agar tunggakan seluruh peserta BPJS bisa dibebaskan, sehingga tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa memulai kewajiban baru tanpa beban masa lalu,” tutur Muhaimin di Jakarta.

Kebijakan pemutihan ini tengah dikaji lintas kementerian agar sesuai dengan kemampuan fiskal negara dan tidak mengganggu alokasi anggaran kesehatan lainnya. Pemerintah menargetkan skema final dapat diumumkan dalam waktu dekat.

Jika rencana ini terealisasi, Indonesia akan mencatat langkah bersejarah dalam reformasi jaminan sosial yakni menghapus tunggakan lama untuk membuka jalan menuju sistem pembiayaan kesehatan yang lebih sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. (alf)

DJP Bongkar Skandal Pencucian Uang Rp 58,2 Miliar, Terpidana Gunakan Skema Lintas Negara

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil membongkar praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai fantastis sebesar Rp 58,2 miliar yang dilakukan oleh terpidana TB, pelaku penggelapan pajak yang sebelumnya telah divonis bersalah.

DJP Jakarta Pusat dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025), menyebutkan TB menggunakan berbagai skema kompleks untuk menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan pajak, mulai dari menempatkan dana tunai ke sistem perbankan, menukarnya ke mata uang asing, hingga mengalirkan dana ke luar negeri dan membeli aset bernilai tinggi.

“Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, sejumlah aset senilai sekitar Rp 58,2 miliar telah diblokir dan disita. Aset tersebut meliputi uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah,” ujar DJP.

Tak berhenti di situ, DJP juga menelusuri jejak uang yang mengalir ke luar negeri. Melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) atau Timbal Balik dalam Masalah Pidana, otoritas pajak kini menggandeng Pemerintah Singapura untuk menyita aset-aset TB yang diduga disembunyikan di negara tersebut.

TB diketahui merupakan beneficial owner dari PT Uniflora Prima (PT UP) perusahaan yang terseret dalam perkara penggelapan pajak. Ia telah dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 19 September 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 634,7 miliar terhadap TB, setelah membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2023.

Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga penegak hukum antara DJP, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tak hanya di dalam negeri, DJP turut bekerja sama dengan otoritas pajak dari Singapura, Malaysia, British Virgin Islands, dan sejumlah yurisdiksi lain, mengingat adanya transaksi keuangan lintas batas yang dilakukan TB.

Sebagai catatan, pada Maret 2023, DJP Jakarta Pusat telah menyerahkan TB kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana perpajakan dengan kerugian negara mencapai Rp 317 miliar. Kasus bermula pada tahun 2014, saat PT UP menjual aset senilai US$ 120 juta dan hasil penjualannya disembunyikan di luar negeri tanpa dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan.

Aksi itu bukan hanya menabrak aturan pajak, tapi juga menelanjangi modus klasik penghindaran pajak lewat perusahaan cangkang dan transfer lintas negara.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan uang negara kembali ke kas negara,” tegas DJP. (alf)

Dedi Mulyadi Siap Koreksi Pajak Air dan Tambang: “Keadilan Fiskal Harus Dimulai dari Desa”

IKPI, Jakarta: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan koreksi besar-besaran terhadap sistem pajak air dan tambang di wilayahnya. Langkah itu, menurutnya, menjadi bagian dari upaya membangun keadilan fiskal yang selama ini timpang antara perusahaan besar dan masyarakat desa penghasil sumber daya.

“Kami melihat selama ini pajak air, baik air permukaan maupun air dalam, tidak membedakan antara air untuk produksi dan air sebagai komoditi. Ini tidak adil,” tegas Dedi dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di Bandung, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dedi, selama ini perusahaan air mineral raksasa dan pelaku usaha kecil yang hanya memakai air untuk proses produksi mendapat beban pajak yang sama, padahal nilai ekonominya berbeda jauh.

“Ke depan, pajak air untuk kepentingan produksi dan komoditi harus lebih besar. Ini soal keadilan fiskal dan keberlanjutan,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti ketimpangan lain yang tak kalah serius: desa-desa penghasil pajak justru kerap tidak menikmati hasil dari sumber daya yang mereka miliki.

“Desa yang menghasilkan pajak hingga ratusan miliar rupiah per tahun sering kali tidak tahu bahwa desanya adalah sumber pendapatan negara dan daerah,” ungkapnya.

Untuk mengakhiri ketimpangan itu, Dedi memerintahkan Bappeda Jawa Barat segera mempublikasikan daftar desa penghasil pajak secara terbuka kepada masyarakat.

“Ini bagian dari transparansi. Desa yang menjadi sumber pajak harus mendapat prioritas pembangunan. Sekolah, kesehatan, sanitasi, air bersih semuanya harus selesai di sana,” kata Dedi dengan nada tegas.

Tak hanya desa penghasil pajak, Dedi juga menekankan pentingnya memperhatikan desa-desa penyangga ekosistem.

“Desa yang menjaga hutan, air, oksigen, dan mencegah banjir itu punya peran penting bagi industri dan kehidupan kita semua. Mereka juga berhak atas keadilan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan harus berpijak pada siklus ekologi yang berkelanjutan.

“Air hujan turun dari gunung, mengalir ke laut. Dari situ kita hidup. Maka pembangunan harus berpihak pada penjaga siklus itu,” tuturnya.

Dalam arah kebijakan pembangunan 2026–2028, Dedi menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memfokuskan anggaran untuk infrastruktur dasar dan investasi publik. Tahun 2026 diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar provinsi dan kabupaten/kota, tahun 2027 untuk penguatan infrastruktur desa dan kelurahan, sementara 2028 berorientasi pada investasi sosial bagi masyarakat desa.

“Belanja pemerintah bukan sekadar pengeluaran, tapi investasi. Ada dua jenis: investasi yang dirasakan langsung oleh rakyat dan investasi jangka panjang,” jelasnya.

Dedi juga menegaskan akan menghapus praktik copy-paste anggaran yang sering terjadi dalam program pemerintah.

“Kalau kegiatannya hanya meniru tanpa inovasi, saya cenderung tidak memberi alokasi. Belanja publik harus berorientasi hasil, bukan rutinitas,” pungkasnya. (bl)

IKPI Kota Tangerang Pelopori Silaturahmi Antar Cabang Lewat Badminton, IKPI Jakarta Barat Jadi Tamu Pertama

IKPI, Kota Tangerang: Dalam upaya mempererat hubungan lintas cabang, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tangerang menggagas pertandingan persahabatan badminton bertajuk “Satu Raket, Satu Semangat, Satu IKPI” bersama IKPI Cabang Jakarta Barat di Lapangan Milhan, Kota Tangerang, Sabtu (1/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi perdana antar cabang yang diinisiasi oleh IKPI Kota Tangerang, sekaligus langkah nyata memperkuat kebersamaan dalam suasana santai namun tetap menjunjung sportivitas.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

Pertandingan berlangsung meriah dan penuh semangat. Suporter dari kedua cabang ikut memeriahkan suasana dengan yel-yel dukungan yang menggema di setiap partai. Setelah melalui sejumlah laga sengit, tim IKPI Jakarta Barat akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 4–2.

Ketua IKPI Cabang Kota Tangerang, Edward Mias, menegaskan bahwa pertandingan ini bukan semata ajang kompetisi, melainkan sarana memperkuat tali persaudaraan antaranggota IKPI.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Melalui olahraga, kami belajar tentang sportivitas, kekompakan, dan saling menghargai—nilai-nilai yang juga penting dalam profesi konsultan pajak,” ujar Edward.

Edward menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi cabang-cabang IKPI lainnya untuk melakukan kegiatan serupa.

“Harapan kami, kegiatan lintas cabang seperti ini tidak berhenti di sini. Ke depan, bisa dikembangkan ke bidang lain, baik olahraga, sosial, maupun pengembangan profesionalisme sesama anggota IKPI di seluruh Indonesia,” tambahnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

Dari pihak tuan rumah, sejumlah pemain seperti Hendra Wanto, Wawan Kurniawan, Andrew, Iwan Santo, Herry Kiandi, Julianto, Roky, Mierza, Fajar, dan Yogi Setyo tampil menonjol di berbagai partai. Sementara dari IKPI Jakarta Barat, tim tangguh berisi Edo Setiawan, Feryanto, Ricky, Suhardi Sumbadji, Ricky Lioenardy, Jackson Mintarjo, Rusli Djaja, Ling Ling Salim, dan Theresia Shinta Dewi tampil solid dan kompak.

Perwakilan dari IKPI Cabang Jakarta Barat, Suly, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dilakukan oleh IKPI Kota Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih atas undangan dan sambutan hangat dari IKPI Kota Tangerang. Kegiatan ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mempererat hubungan antaranggota. Inilah semangat Satu IKPI yang sebenarnya,” ungkap Suly.

Ia juga menilai kegiatan olahraga seperti ini dapat menjadi sarana menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kebugaran jasmani, sekaligus memperkuat karakter positif di kalangan anggota.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dijadikan agenda rutin, mungkin bergilir antar cabang setiap tahun. Dengan begitu, semangat kebersamaan dan solidaritas IKPI akan terus tumbuh,” imbuhnya.

Pertandingan ditutup dengan sesi foto bersama, ramah tamah, dan pembahasan rencana pembentukan panitia kecil untuk menggelar turnamen antar cabang se-Jabodetabek pada tahun mendatang.

Dengan semangat “Satu Raket, Satu Semangat, Satu IKPI,” kegiatan ini menjadi bukti bahwa kebersamaan antar anggota IKPI dapat tumbuh tidak hanya di ruang profesional, tetapi juga di lapangan olahraga yang menyatukan. (bl)

OPSI Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Dagang, Desak Kelonggaran Tarif ke AS

IKPI, Jakarta: Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam industri padat karya dalam negeri. Kali ini, ribuan karyawan PT Victory Chingluh Indonesia pabrikan sepatu pemasok merek global Nike di Kabupaten Tangerang menjadi korban akibat merosotnya pesanan dari Amerika Serikat (AS).

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Wijanarko, menegaskan bahwa langkah PHK massal tersebut merupakan dampak langsung dari tekanan tarif impor tinggi yang diberlakukan pemerintah AS terhadap produk sepatu asal Indonesia.

Menanggapi kondisi itu, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip mendesak pemerintah agar segera melakukan diplomasi dagang intensif dengan Amerika Serikat untuk meredam dampak kebijakan tarif tersebut.

“Untuk mencegah PHK akibat kebijakan tarif Presiden Trump, seharusnya pemerintah Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemerintah Amerika agar lebih melonggarkan kebijakan tarif tersebut. Diplomasi tingkat tinggi harus dilakukan,” ujar Saepul dikutip dari Kontan, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Saepul, pemerintah tidak boleh pasif menghadapi tekanan eksternal semacam ini. Bila negosiasi dengan AS tidak membuahkan hasil, arah ekspor nasional perlu segera dialihkan ke kawasan lain seperti Eropa dan Amerika Latin agar industri tidak terlalu bergantung pada pasar AS.

“Pemerintah harus lincah membangun kerja sama ekonomi dengan negara-negara non-AS,” tegasnya.

Selain faktor kebijakan tarif, Saepul juga menyoroti pentingnya dialog sosial antara pekerja dan pengusaha untuk menjaga keberlangsungan usaha. Ia menilai, persoalan upah seharusnya dapat dikelola di tingkat Dewan Pengupahan Daerah sehingga tidak berujung pada penutupan pabrik.

“Upah bisa dinegosiasikan agar tercapai keseimbangan yang adil tanpa harus mengambil keputusan ekstrem menutup perusahaan,” jelasnya.

Saepul memperingatkan, PHK massal di Chingluh bisa menjadi awal dari tren baru di industri padat karya jika pemerintah tidak segera bertindak.

“Kalau negara tidak proaktif, bukan tidak mungkin gelombang penutupan perusahaan akan menyebar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi perusahaan mempercepat PHK sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan diberlakukan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bisa jadi mereka buru-buru melakukan PHK dengan pesangon rendah sesuai PP 35/2021, karena khawatir kalau UU yang baru berlaku, nilai pesangon akan kembali seperti ketentuan lama,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti potensi munculnya praktik tidak sehat, di mana perusahaan membuka kembali usaha dengan nama baru dan sistem kerja berbeda demi menekan biaya tenaga kerja.

“Ada kemungkinan mereka nanti membuka perusahaan baru dengan sistem kontrak, outsourcing, atau magang, dengan labor cost murah dan mudah melakukan PHK,” ujarnya.

Saepul menegaskan, pemerintah harus berada di garda depan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan tenaga kerja.

“Peran negara sangat penting untuk memastikan kebijakan global tidak menjadi bumerang bagi jutaan pekerja Indonesia,” tandasnya. (alf)

en_US