Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan bagi Pengusaha Nakal Pajak dan Lahan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya pengusaha besar yang enggan memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan berupaya mengelabui negara. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Menurut Prabowo, sejumlah pelaku usaha yang telah memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah justru masih melanggar aturan. “Ada pengusaha yang sudah besar, kita kasih Hak Guna Usaha (HGU), bumi dan air, bahkan kredit dari bank pemerintah. Sudah diberi kemudahan, tapi masih tidak taat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian pengusaha masih menghindari pajak dan bersikap arogan seakan bisa mempermainkan negara. “Masih nggak mau bayar pajak, masih menipu, bahkan ada yang menganggap pemerintah Indonesia bisa diatur,” katanya

Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah kini terus mengambil alih kembali lahan hutan yang dikuasai secara melanggar ketentuan.

“Hari ini sudah 3,2 juta hektare yang berhasil dikuasai kembali. Akhir Agustus menjadi 3,5 juta hektare, dan kemungkinan September bertambah lagi menjadi 3,7 juta hektare,” ungkapnya.

Presiden juga menutup celah bagi pelanggar aturan untuk berharap adanya kebijakan pengampunan. “Tidak ada pemutihan. Kalau melanggar, harus ganti rugi yang benar. Kalau tidak, ya saya ambil. Laporan yang masuk masih banyak pelanggaran lain, apa boleh buat,” tegasnya.

Selain soal lahan, Prabowo juga menyinggung praktik tambang ilegal. Ia menyatakan telah memberi instruksi agar seluruh kegiatan pertambangan tanpa izin segera diamankan. “Tambang-tambang yang tidak punya izin sudah saya perintahkan untuk ditindak,” pungkasnya. (alf)

 

IKPI Jakarta Pusat Hadirkan 104 Anggota di Semnas, Suryani: Momentum Menyerap Ilmu dan Pererat Silaturahmi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut memeriahkan penyelenggaraan Seminar Nasional (Semnas) IKPI yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, mengungkapkan kebanggaannya karena cabang yang dipimpinnya berhasil menghadirkan 104 anggota dalam kegiatan tahunan tersebut.

“Sebanyak 77 peserta hadir langsung (offline) dan 27 anggota mengikuti secara daring,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Diungkapkannya, partisipasi anggota IKPI Jakarta Pusat di semnas ini luar biasa. “Kami ingin menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus belajar serta memperkuat kompetensi di bidang perpajakan,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber pada Semnas kali ini sangat relevan dengan perkembangan dunia perpajakan. Topik meliputi pengungkapan fakta big data, pengawasan wajib pajak, hingga pengaturan kuasa hukum di pengadilan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Materi tersebut banyak memberikan wawasan baru bagi kami, sehingga dapat menjadi bekal untuk mendampingi wajib pajak dengan lebih profesional,” jelasnya.

Lebih jauh, Suryani menekankan bahwa tujuan Semnas tidak hanya menambah pemahaman atas regulasi perpajakan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi konsultan pajak dari berbagai daerah di Indonesia. Ia pun menyampaikan rasa senang bisa berjumpa langsung dengan tokoh senior IKPI, di antaranya M. Soebakir dan Koennady.

Menariknya, suasana kebersamaan dalam Semnas ini semakin hangat ketika salah satu anggota IKPI Jakarta Pusat, Karina, berkesempatan merayakan hari ulang tahunnya bersama rekan-rekan seprofesi.

“Momen itu menambah warna kebersamaan kami. Semnas kali ini tidak hanya penuh ilmu, tetapi juga penuh keakraban,” kata Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta pusat)

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Suryani optimistis IKPI Jakarta Pusat akan semakin solid dalam mendukung agenda-agenda organisasi dan terus berkontribusi dalam memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Apresiasi Rekor MURI dan Pin Emas Spesial di HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat turut menyampaikan apresiasi atas capaian bersejarah yang diraih organisasi profesi ini di usia ke-60 tahun. Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan bahwa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menjadi bukti nyata kekompakan dan dedikasi seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Suryani saat menghadiri puncak perayaan HUT IKPI ke-60 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, ia hadir bersama Sekretaris IKPI Jakarta Pusat, Santoso, serta Hendrik (Ketua Departemen IT, IKPI) dan Welvin (Ketua Bidang IT, IKPi) serta sejumlah anggota Cabang Jakarta Pusat.

“Atas nama IKPI Cabang Jakarta Pusat, kami mengucapkan selamat dan bangga atas pencapaian dua penghargaan dari MURI, yaitu sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak, serta kegiatan donor darah oleh konsultan pajak terbanyak. Terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IKPI yang telah memberi dukungan sehingga rekor ini dapat tercapai,” ujar Suryani.

Selain itu, Suryani juga menyoroti simbol khusus yang dihadirkan pada perayaan tahun ini, yakni 60 pin eksklusif bernomor urut 1 hingga 60 yang dilapisi emas 18 karat. Pin tersebut, kata dia, bukan sekadar atribut, melainkan lambang perjalanan panjang IKPI sekaligus semangat baru untuk terus berkontribusi bagi bangsa.

“Pada logo pin tersebut tertulis IKPI untuk Nusa Bangsa. Semoga IKPI semakin solid, kompak, dan mampu terus berjaya memberikan kontribusi terbaik untuk negeri,” tegasnya.

HUT ke-60 IKPI berlangsung meriah dengan melibatkan seluruh pengurus pusat, pengda, pengcab, sponsor, dan mitra strategis. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bersama akan pentingnya peran konsultan pajak dalam pembangunan ekonomi nasional. (bl)

Generasi Muda Jadi Fokus, DJP Gandeng UBSI Gelar Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Kesadaran pajak kembali menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui program Pajak Bertutur 2025, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menghadirkan kegiatan bertajuk “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju” di Kampus Kramat 98, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ratusan mahasiswa dari berbagai program studi UBSI ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka mendapat pemahaman mendalam tentang pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan nasional. Program Pajak Bertutur tahun ini sendiri digelar secara serentak di seluruh Indonesia, baik tatap muka maupun virtual, dengan sasaran peserta mulai dari pelajar SD hingga mahasiswa.

“Melalui Pajak Bertutur, kami ingin mengajak mahasiswa untuk lebih memahami arti penting pajak sebagai tulang punggung pembangunan. Generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga kesadaran pajak sejak dini akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Indonesia,” ujar Rino Sugiarto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jaksus, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat literasi perpajakan sekaligus menumbuhkan generasi taat pajak yang peduli terhadap keberlanjutan bangsa. Kanwil DJP Jaksus menegaskan, kerja sama dengan dunia pendidikan akan terus diperluas untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sejak dini.

Senada dengan itu, Eka Dyah Setyaningsih, Ketua Program Studi S1 Manajemen UBSI, menilai kolaborasi ini penting untuk melahirkan agen perubahan di kalangan mahasiswa. “Kegiatan ini membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan DJP untuk mencetak agen-agen perubahan yang siap menyebarkan semangat sadar pajak di masyarakat,” jelasnya.

Menambah bobot acara, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto hadir dalam sesi Dirjen Pajak Menyapa. Ia menegaskan kembali peran vital pajak dalam mendukung program pemerintah, salah satunya sektor pendidikan yang mendapat alokasi 20% dari APBN 2025 atau sekitar Rp724,3 triliun.

Acara semakin hidup ketika para penyuluh pajak Kanwil DJP Jaksus menyajikan materi tentang APBN dan manfaat pajak melalui permainan interaktif. Pendekatan kreatif ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman sekaligus antusiasme mahasiswa untuk menjadi generasi sadar pajak. (alf)

 

 

 

 

 

HMI Malang Pilih Dialog Pajak, DJP Jatim III Apresiasi Sikap Konstruktif Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengambil langkah berbeda dalam menyuarakan aspirasi fiskal. Alih-alih turun ke jalan seperti di sejumlah daerah, mereka memilih jalur audiensi dengan Kementerian Keuangan Satu Malang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Rabu (27/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, HMI menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan pajak, pemerataan distribusi fiskal, hingga kepekaan pejabat publik terhadap kondisi masyarakat. Ketua HMI Malang, Mirdan Idham, menegaskan forum ini adalah bagian dari upaya advokasi mahasiswa untuk memastikan kebijakan fiskal nasional benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami ingin transparansi tidak berhenti sebatas jargon. Pajak yang dibayarkan masyarakat harus benar-benar kembali untuk kepentingan publik, terutama bagi kelompok rentan dan miskin,” ujar Mirdan.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Untung Supardi, menyambut baik cara HMI menyampaikan kritik lewat jalur dialog. Menurutnya, pendekatan terbuka akan lebih efektif dalam mencari solusi.

“Kami mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih duduk bersama. Masukan bisa disampaikan langsung, bahkan kami akan libatkan HMI dalam program edukasi perpajakan ke depan,” kata Untung, Kamis (28/8/2025).

Untung juga menegaskan komitmen DJP menjaga integritas, termasuk dalam mencegah praktik penyelewengan. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak dilakukan melalui bank persepsi, bukan pegawai pajak.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, silakan laporkan dengan bukti. Kami ingin kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih jauh, Untung memaparkan kinerja penerimaan negara di Jawa Timur tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp282,70 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp148,82 triliun bersumber dari cukai, Rp128,49 triliun dari pajak, dan Rp5,34 triliun dari PNBP. Ia juga menyoroti peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Hingga Agustus 2025, Dana Desa yang disalurkan ke seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menembus Rp8 triliun.

“Ini bukti nyata fungsi distribusi pajak. Penerimaan negara dikembalikan ke daerah untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Untung.

Audiensi yang berlangsung kondusif itu ditutup dengan ajakan agar mahasiswa terus mengawal transparansi fiskal. “Kolaborasi dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, adalah kunci. Pajak bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga bagian dari partisipasi warga negara,” katanya. (alf)

 

Kanwil DJP Jaksel I Tanamkan Kesadaran Pajak ke Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menanamkan pemahaman tentang pajak sejak dini melalui program edukasi Pajak Bertutur 2025. Tahun ini, giliran SMK Cyber Media Jakarta yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Lebih dari 70 siswa antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jaksel I, Pestamen Situmorang, menegaskan bahwa literasi pajak merupakan bekal penting bagi generasi muda sebelum mereka memasuki dunia kerja.

“Semoga kegiatan Pajak Bertutur ini dapat menjadi bekal bagi adik-adik semua ketika nanti sudah berpenghasilan dan menjadi Wajib Pajak,” ujar Pestamen.

Pada sesi utama, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel I Arief Hidayat menyampaikan materi mengenai dasar-dasar perpajakan. Ia menekankan peran vital masyarakat sebagai pembayar pajak dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus menunjukkan manfaat pajak yang langsung dirasakan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga subsidi di berbagai sektor.

Diskusi semakin hidup saat seorang siswa bertanya mengapa masih ada warga negara yang tidak membayar pajak namun tetap menikmati fasilitas publik. Arief lalu menjelaskan konsep free rider, yakni mereka yang lalai terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, inilah alasan program Pajak Bertutur penting digelar, agar generasi muda lebih sadar dan menghindari perilaku serupa.

Tak hanya pemaparan materi, panitia juga menyiapkan permainan edukatif untuk memperkuat pemahaman siswa tentang fungsi pajak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kontribusi pajak bagi keberlangsungan bangsa.

Pajak Bertutur sendiri merupakan program rutin DJP yang digelar serentak di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan visi mempersiapkan calon Wajib Pajak yang patuh dan berperan aktif menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kanwil DJP Jaksel I berharap program ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi siswa SMK Cyber Media, tetapi juga memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. (alf)

 

 

LPS Turunkan Bunga Penjaminan, Ruang Fiskal dan Pajak Bisa Ikut Terdorong

IKPI, Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) untuk tabungan rupiah di bank umum menjadi 3,75%. Penurunan juga berlaku untuk bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi 6,25%, sementara untuk tabungan valuta asing tetap di level 2,25%. Kebijakan ini berlaku sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini diambil sejalan dengan tren penurunan suku bunga deposito, kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar, serta sinergi dengan arah kebijakan Bank Indonesia yang lebih akomodatif. BI sendiri sebelumnya memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 5% pada RDG Agustus 2025.

“Dengan ruang pelonggaran yang masih terbuka, kami ingin memastikan stabilitas sistem keuangan sekaligus menjaga agar bunga kredit tetap kompetitif. Hal ini diharapkan bisa memperkuat momentum pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penurunan bunga simpanan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor perbankan, tetapi juga bisa memberi implikasi fiskal. Dengan bunga simpanan yang semakin rendah, insentif masyarakat untuk mengalihkan dana ke sektor riil meningkat. Perputaran modal ini berpotensi memperbesar basis pajak, terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan maupun orang pribadi yang usahanya terdorong oleh peningkatan konsumsi.

Di sisi lain, bunga simpanan yang lebih rendah akan berpengaruh pada besaran pajak atas bunga deposito (final 20%). Meskipun nominal pajaknya bisa menurun, perputaran dana ke instrumen produktif diyakini dapat menambah penerimaan negara dari sektor lain.

Ekonom menilai, kebijakan LPS dan BI yang selaras ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menjaga target penerimaan pajak 2025 yang ambisius. Jika konsumsi rumah tangga membaik dan investasi sektor riil meningkat, optimalisasi penerimaan pajak bisa tercapai tanpa harus mengandalkan kebijakan pajak baru. (alf)

LCC Perpajakan Nasional IKPI 2025 Beri Pelajaran Berharga

Jakarta: Tim mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berhasil meraih posisi kedua dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Babak final kompetisi ini digelar di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2025).

Ketua tim UI, Davina, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju babak final penuh tantangan sekaligus memberikan banyak pelajaran berharga. “Perlombaan terdiri dari tahapan penyisihan hingga best of three yang menantang. Namun, semua itu melatih kami berpikir cepat, tepat, sekaligus mengasah kekompakan tim,” ujarnya.

Menurut Davina, soal yang diberikan panitia sangat beragam dan mendalam, mencakup seluruh jenis pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu membuat peserta dituntut benar-benar cermat memahami dan menganalisis setiap pertanyaan.

Untuk mempersiapkan diri, tim UI rutin mengadakan belajar bersama serta mengerjakan latihan soal. Menariknya, mereka tidak memiliki pembimbing khusus, namun sebelum final sempat mendapatkan pendampingan dari panitia melalui sesi daring serta diberikan buku latihan soal.

“Harapan saya, lomba LCC seperti ini bisa semakin banyak diikuti oleh mahasiswa dari seluruh Indonesia. Karena ajang ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperdalam ilmu perpajakan sejak dini,” kata Davina.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada IKPI atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada IKPI dan seluruh panitia yang sudah memberikan wadah luar biasa bagi mahasiswa untuk belajar dan berkompetisi,” tambahnya.

Selain Davina, tim UI juga diperkuat oleh Kurnia Sari dan Achmad Farhan, yang bersama-sama mengantarkan kampusnya menjadi salah satu finalis terbaik dalam kompetisi bergengsi tahunan ini.

Sekadar informasi, pada LCC kali ini, dua tim dari UI memperoleh juara 1 dan juara 2. Sedangkan untuk juara tiga diraih Politeknik Negeri Bali. (bl)

 

 

Ekonom Indef: Peran Swasta Krusial Perkuat Penerimaan Pajak Negara

IKPI, Jakarta: Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menegaskan, pemerintah perlu memberi ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk memperkuat penerimaan pajak negara. Selama ini, fokus kebijakan dianggap lebih banyak diarahkan pada program langsung ke masyarakat, sementara kontribusi swasta sebagai mitra pembangunan belum tergarap maksimal.

“Selama ini kita hanya konsen pada MBG (Makan Bergizi Gratis), koperasi (KDMP) gitu. Tapi bagaimana sektor swasta menjadi partner program-program pemerintah, saya rasa ini juga penting,” ujar Aviliani dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, peran swasta tidak kalah vital dibandingkan penerimaan yang berasal dari wajib pajak perorangan maupun badan usaha milik negara (BUMN). Baik perusahaan besar, menengah, hingga kecil memiliki kontribusi signifikan terhadap kas negara.

Aviliani menyebutkan, kepatuhan perusahaan besar relatif lebih baik, apalagi dengan penerapan sistem Coretax yang diyakini bisa memperkuat transparansi. Namun, di sisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendampingan pajak masih perlu ditingkatkan.

“UMKM perlu didampingi supaya pembayaran pajaknya sesuai dengan pengetahuan mereka. Sosialisasi mungkin sudah sering dilakukan, tapi bagi UMKM, pendekatan yang lebih sederhana tetap dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Aviliani mengingatkan bahwa ketergantungan pada penerimaan komoditas tidak bisa berlangsung selamanya. Fluktuasi harga global membuat pendapatan negara rentan terguncang. Karena itu, ia menilai insentif sebaiknya diarahkan ke sektor yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus memperluas basis pajak, seperti pertanian, manufaktur, dan pertambangan.

“Oleh karena itu, insentif jangan diberikan ke semua sektor, tapi pada sektor yang menciptakan lapangan kerja dan memberi efek cepat ke ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, memperkuat peran swasta akan memberikan efek ganda bagi perekonomian: membuka lebih banyak kesempatan kerja dan memperluas basis pajak. Dengan begitu, stabilitas fiskal bisa lebih terjaga tanpa perlu mengubah tarif pajak yang berlaku. (alf)

 

Trump Ancam Balik Uni Eropa, Siap Kenakan Tarif Tambahan atas Pajak Digital

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras terhadap negara-negara yang memberlakukan pajak digital. Ia menegaskan siap mengenakan “tarif tambahan” bagi produk-produk impor dari negara yang enggan mencabut aturan tersebut.

Melalui unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Trump menyebut pajak digital, Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act), serta Regulasi Pasar Digital Uni Eropa sengaja dibuat untuk merugikan raksasa teknologi asal AS seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon. Ia bahkan menuduh aturan itu justru memberi kelonggaran pada perusahaan teknologi asal Tiongkok yang menjadi pesaing utama Amerika.

“Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya akan melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika kita yang luar biasa. Pajak digital dan regulasi yang mereka buat adalah diskriminasi, dan menguntungkan pesaing dari China. Ini harus diakhiri sekarang juga,” tegas Trump.

Sejumlah sumber yang dikutip Reuters menyebutkan, pemerintahan Trump tengah mengkaji opsi menjatuhkan sanksi bukan hanya dalam bentuk tarif, melainkan juga pembatasan ekspor teknologi dan chip buatan AS. Bahkan, kemungkinan sanksi personal terhadap pejabat Uni Eropa yang mengawal aturan pajak digital juga sedang dipertimbangkan.

Bagi Uni Eropa, pajak digital menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan dalam pemungutan pajak atas pendapatan perusahaan teknologi global. Namun, sejak lama kebijakan ini menjadi titik panas dalam hubungan dagang AS–Eropa.

Ancaman terbaru Trump dikhawatirkan bakal memicu babak baru perang dagang lintas Atlantik, terutama di sektor teknologi yang semakin strategis dalam persaingan global. (alf)

 

en_US