IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperkuat kompetensi dan profesionalisme para konsultan pajak di seluruh Indonesia, Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan dan Sumber Daya Anggota (PPL & SDA) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh Pengurus Daerah (Pengda) untuk mendorong pengurus cabang aktif dalam penyelenggaraan PPL, baik yang bersifat Terstruktur (TS) maupun Tidak Terstruktur (NTS).
Ketua Departemen PPL dan SDA, Benny Wibowo, menegaskan pentingnya kegiatan pelatihan yang dilakukan secara tatap muka dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan turunannya.
“Pengembangan berkelanjutan adalah kunci dalam menjaga standar dan kredibilitas profesi konsultan pajak,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Senada dengan Benny, Ketua Bidang PPL, Departemen PPL dan SDA, Rindi Elina, menambahkan bahwa kolaborasi antara Pengda dan cabang sangat penting. “Pengda diharapkan bisa berperan sebagai fasilitator utama bagi cabang-cabangnya. Kegiatan PPL ini bisa dilaksanakan tidak hanya untuk anggota cabang, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum, agar eksistensi IKPI makin dikenal luas,” kata Rindi.
Menurut Rindi, manfaat PPL terbagi dalam beberapa aspek, mulai dari internalisasi organisasi hingga peningkatan kualitas individu anggota. Bagi cabang, pelatihan ini menjadi ajang untuk lebih mengenal kebutuhan dan potensi anggotanya. Kegiatan ini juga dapat menjadi sarana regenerasi dengan melibatkan anggota-anggota muda dalam kepanitiaan dan kepengurusan.
Sementara itu, bagi anggota, keterlibatan dalam pelatihan menjadi kesempatan untuk saling mengenal dan aktif dalam dinamika organisasi. Topik-topik pelatihan pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing cabang, menjadikannya lebih relevan dan bermanfaat secara langsung.
Ia menegaskan, Departemen PPL dan SDA juga membuka kemungkinan untuk subsidi silang bagi cabang-cabang yang masih memiliki keterbatasan anggota. Dalam skema ini, pusat dapat membantu menyediakan narasumber, sementara Pengda dan cabang menyelenggarakan kegiatan untuk kalangan internal maupun umum.
Dengan sinergi antara Pengurus Pusat, Pengda, dan cabang, ia berharap pelaksanaan PPL di seluruh daerah dapat memperkuat jaringan organisasi, memperluas dampak positif, serta meningkatkan standar profesionalisme konsultan pajak di Indonesia. (bl)