HUT ke-8 IKPI Depok Tinggal Kenangan Positif di Mata Puluhan Sponsor

IKPI, Depok: Puluhan logo kantor konsultan pajak terpampang jelas menghiasi isi backdrop HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok yang ke-8 pada Sabtu (24/6/2023) malam. Mereka seakan ingin menunjukan partisipasi dan kepeduliannya terhadap asosiasi yang saat dikomandoi oleh Nuryadin Rahman sebagai Ketua Cabang IKPI Depok.

Kemeriahan acara dan antusiasme para tamu undangan dalam mengikuti kegiatan ini sangat terlihat jelas. Hadirnya Ketua Umum IKPI dan jajaran pengurus IKPI semakin menambah meriah dari acara yang diselenggarakan setiap tahun ini.

Kehadiran sponsor juga bisa dilihat dari banyaknya hadiah hiburan yang disediakan panitia, mulai dari sepeda motor, laptop hingga lemari es menjadi daya tarik tersendiri bagi seluruh anggota IKPI yang hadir dari wilayah Jabodetabek.

Hijrah Hafiddudin Pemilik dari Hijrah Tax Consultant (HHH Consultant), yang juga merupakan salah satu sponsor dari kegiatan HUT ke-8 IKPI Depok mengatakan. IKPI Depok adalah rumah pertama bagi Hijrah dalam menapaki karir profesionalnya sebagai konsultan pajak.

“IKPI Depok-lah yang membesarkan saya. Insya Allah saya akan terus ada dan membantu IKPI Depok jika diperlukan, termasuk menjadi sponsor kegiatan,” kata Hijrah di lokasi acara.

Sebagai anggota IKPI, Hijrah mengungkapkan bahwa IKPI Depok merupakan salah satu cabang yang sangat aktif menyelenggarakan kegiatan. Kekompakan anggota dan kepemimpinan Nuryadin, dinilai menjadi kunci semakin dikenalnya profesi konsultan pajak khususnya oleh warga Depok.

Diceritakan Hijrah, setiap penyelenggaraan HUT, IKPI Depok selalu mengambil tema yang berbeda-beda. Untuk tahun lalu mereka menyelenggarakan lomba jalan santai dan tahun ini menyelenggarakan lomba menyanyi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman mengatakan, gelaran lomba menyanyi ini merupakan rangkaian dari HUT IKPI Depok ke-8. “Kami mengundang seluruh anggota IKPI dari Jabodetabek, dan terdapat 25 peserta yang unjuk kebolehan. Secara selektif dewan juri telah menentukan 5 orang pemenang dan Pak Jordan keluar sebagai juara pertama,” kata Nuryadin.

Nuryadin yang menyabet juara ke-3 pada lomba menyanyi tersebut mengungkapkan, ajang ini adalah bentuk silaturahmi yang diselenggarakan IKPI Depok dalam mengucap syukur karena telah mencapai usia 8 tahun. “Semua peserta suaranya bagus, tetapi pak Jordan dinilai yang paling bagus, jadi beliau pantas menjadi juaranya,” kata Nuryadin.

Nuryadin berharap, ajang seperti ini bisa juga diselenggarakan oleh IKPI di cabang-cabang lain seluruh Indonesia, bahkan oleh IKPI Pusat. “Sekali lagi saya katakan, ini ajang untuk silaturahmi kita sesama anggota IKPI. Untuk juara lomba, itu adalah bonus,” katanya. (bl)

 

Belasan Peserta Lomba Menyanyi Siap Meriahkan HUT ke-8 IKPI Depok

IKPI, Jakarta: Sedikitnya 17 peserta terdaftar lomba menyanyi sudah siap menggebrak panggung, guna memeriahkan HUT ke-8 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, di Kedai Lakker, Jalan Sersan Aning, Sabtu (24/6/2023).

“Peserta seluruhnya merupakan anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek. Karena ini merupakan acara internal, jadi kami tidak membuka pendaftaran untuk umum,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, Jumat (9/6/2023).

Dalam lomba kali ini kata Nuryadin, IKPI Depok akan memberikan apresiasi bagi peserta yang keluar sebagai juara. Total hadiah yang disiapkan mencapai puluhan juta rupiah.

Nuryadin juga merinci hadiah yang akan diterima peserta lomba, mulai dari sepeda motor, laptop, televisi dan masih banyak lagi hadiah hiburan lainnya.

Menurut Nuryadin, selain untuk memeriahkan HUT IKPI Depok, lomba menyanyi ini sekaligus menjadi aja silaturahmi kepada sesama anggota IKPI, khususnya yang berdomisil di wilayah Jabodetabek.

“Di perayaan HUT ini, kita semua bisa saling mengenal dan mengakrabkan diri. Karena jika sudah kenal dan akrab, bukan tidak mungkin bisa berlanjut kepada hubungan bisnis,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh cabang bisa mendaftarkan anggotanya dalam lomba tersebut. Karena, selain ahli sebagai konsultan pajak, Nuryadin meyakini banyak anggota IKPI yang memiliki suara “emas” dan bisa berpartisipasi dalam lomba ini.

“Pendaftaran masih kami buka, jadi silahkan teman-teman IKPI segera mendaftar. Jadi yang harus dicatat, lomba ini adalah ajang seru-seruan saja dan bukan pencarian bakat,” ujarnya.

Nuryadin juga menyatakan akan mengundang secara khusus Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus pusat IKPI lainnya untuk membuka dan memeriahkan acara tersebut. (bl)

 

Rayakan HUT ke-8, IKPI Depok Buka Pendaftaran Lomba Menyanyi

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, akan menggelar lomba menyanyi pada 25 Juni 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-8 cabang asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia tersebut.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman berharap, seluruh anggota IKPI se-Jabodetabek bisa mengikuti ajang tersebut.

“Jadi sifatnya hanya hiburan setelah stress dengan laporan SPT, sekaligus menjadi ajang pengakraban sesama anggota IKPI,” kata Nuryadin, kepada IKPI.or.id, Jumat (14/4/2023).

Dalam lomba ini kata Nuryadin, panitia menyiapkan hadiah uang tunai sebesar puluhan juta rupiah. “Panitia juga tidak memungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, selain uang tunai, nantinya peserta juga akan memperbutkan Trophy bergilir IKPI Cabang Depok yang akan diberikan kepada pemenang utama.

“Karena rencanannya lomba menyanyi ini akan dijadikan ajang rutin tahunan IKPI Depok, maka kami akan menyiapkan Trophy bergilir yang akan diperbutkan ulang setiap tahunnya,” kata Nuryadin.

Sekadar informasi, rangkaian lomba ini dimulai dengan tahap pendaftaran secara online mulai 1 Juni 2023, dan ditutup 20 Juni 2023.

Nantinya, panitia menyiapkan 3 juri profesional dalam kegiatan lomba ini. “Jadi, walapun sifatnya hiburan, kami tetap memberikan pelayanan terbaik dengan mendatangkan juri profesional. Jadi keputusan pemenang bisa lebih dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (bl)

Pelaku UMKM Depok Sebut Terbantu Dengan Sosialisasi SPT Tahunan IKPI

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar sosialisasi pengisian SPT tahunan badan khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Restoran Leker, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023).

Gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.

Hadir beberapa pelaku UMKM yang bergerak pada usaha restoran, mengunjungi stand IKPI yang dibuka khusus untuk melayani mereka.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman mengungkapkan, ada dari pelaku UMKM memang baru pertama melaporkan SPT Tahunan atas usahanya. Tetapi ada juga yang sudah kali kedua melaporkannya.

“Dari tanggapan pelaku UMKM yang datang, mereka menyatakan sebenarnya ingin melaporkan pajak usahanya. Tetapi ketidak tahuan dan rasa malas, membuat mereka batal melaporkan SPT tahunannya,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara serentak oleh IKPI di seluruh Indonesia.

Dijelaskannya , pendampingan dan asistensi pengisian serta pelaporan SPT badan khusus UMKM ini diberikan secara gratis oleh IKPI Depok kepada pelaku UMKM, di mana mereka kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) secara nasional ,” katanya.

Sekadar informasi, IKPI memiliki 42 cabang dan 12 pengurus daerah di seluruh Indonesia, dan IKPI Cabang Depok merupakan salah satu pengurus cabang yang sangat rutin mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah perpajakan di Kota Depok.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Kota Depok tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Diugkapkannya, dalam sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM di Depok ini dilakukan secara tatap muka agar para pelaku usaha lebih mengetahui cara pengisiannya. Apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadan sehingga IKPI membuat beberapa sesi pengisian SPT bagi pelaku usaha UMKM.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha terbantu dan dapat lebih meningkatkan lagi kewajiban pajaknya di tahun mendatang dengan melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujarnya.

Togar, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam sosialisasi tersebut mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini kata Togar, sengaja memberikan edukasi dengan menempatkan satu trainer dengan satu pelaku usaha sehingga informasi yang diberikan jauh lebih mudah dipahami.

“Ini jadinya seperti private pengisian SPT tahunan karena setiap peserta dibimbing oleh satu trainer sehingga kami mudah mengerti. Belum lagi kegiatan ini gratis lagi,” katanya.

Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Depok agar seluruh wajib pajak, khususnya pelaku UMKM dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan.

Hal yang sama juga diungkapkan Rina, salah satu pelaku UMKM yang juga mengaku sangat puas dengan informasi dan masukan yang diberikan oleh para trainer dalam melakukan pengisian SPT tahunan badan ini.

“Saya mengajak agar para pelaku UMKM mulai sekarang rutin melaporkan SPT tahunan. Kalau tidak mengetahui caranya, IKPI menyatakan siap membantu,” kata Rina. (bl)

 

 

 

IKPI Depok Bagikan 1.000 Takjil Kepada Pelintas di Jalan Margonda

IKPI, Jakarta: Momen Ramadhan 2023  dimanfaatkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok untuk bisa terus berbagi dengan masyarakat.

Seperti di hari ke-16 Ramadhan ini, puluhan anggota IKPI Depok turun ke jalan membagikan 1.000 paket takjil kepada warga Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023) sore.

Sasarannya adalah warga yang melintas di sepajang Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Pemberian takjil dipimpin langsung Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, dengan ditemani seluruh jajaran pengurus dan anggotanya.

Kepada IKPI.or.id, Nuryadin mengatakan bahwa IKPI Depok ingin berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini. Diharapkan, kegiatan ini juga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh anggota.

“Semoga dengan berbagi kepada sesama, akan semakin meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta membuat lebih peduli untuk berbagi kepada masyarakat sekeliling kita,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Harapannya, takjil yang diberikan bermanfaat dan membawa berkah bagi mereka yang memerlukan untuk berbuka puasa.

“Kegiatan membagikan takjil buka puasa tersebut merupakan bentuk kepedulian IKPI Depok kepada warga masyarakat yang memerlukan dan semoga IKPI semakin jaya dan bisa terus bersinergi dengan pemerintah,” katanya. (bl)

Puluhan Warga Depok Antusias Kunjungi Pojok Pajak IKPI

IKPI, Jakarta: Puluhan masyarakat Kota Depok, terlihat antusias melakukan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi di ITC Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (28/3/2023). Di dalam pusat perbelanjaan itu, pengunjung mall dengan sengaja menghampiri stand Pojok Pajak IKPI yang memang sengaja dibuka Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok,  sejak Sabtu 25 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023.

“Pojok Pajak ini memang kegiatan rutin tahunan IKPI Depok. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang mau melaporkan SPT tahunan orag pribadi. Dan kami berikan layanan ini secara gratis,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, kepada IKPI.or.id, di lokasi acara, Selasa (28/3/2023).

Nuryadin berharap, kedepannya Pojok Pajak ini bukan hanya sekadar membantu mempermudah masyarakat Kota Depok dalam melaporkan SPT orang pribadi, melainkan mengubah pemikiran negatif tentang pajak. Dengan demikian, masyarakat Depok bisa menjadi wajib pajak yang patuh sebagaimana telah ditetapkan undang-undang.

(Foto: IKPI/ Bayu Legianto)

Menurut Nuryadin, memang pajak itu sifatnya memaksa kepada setiap warga negara untuk dapat memenuhinya. Namun demikian, masyarakat juga harus tahu jika pajak yang dibayarkan oleh pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan menyejahterakan masyarakatnya.

“Uang pajak dari masyarakat dan dunia usaha itu digunakan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan dan menjalankan roda pemerintah. Jadi semua pajak yang dibayarkan, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Nuryadin.

Dia juga menyinggung adanya seruan boikot membayar pajak yang ramai berseliweran di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang salah, karena jika dilakukan maka perbuatan itu menentang undang-undang dan dampaknya juga akan sangat buruk terhadap perekonomian bangsa.

(Foto: IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Nuryadin mengungkapkan, lewat gelaran Pojok Pajak IKPI yang digelar di tempat umum, masyarakat dapat melaporkan SPT nya sambil bersantai. Apalagi, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan, sehingga mereka dapat menunggu waktu buka puasa sambil melaporkan SPT.

“Dalam rangka pengabdian masyarakat IKPI cabang Depok, kami menjemput bola yaitu di mal-mal. Saat ini, di ITC Depok jadi orang tidak takut lagi melaporkan pajaknya, sambil belanja, sambil jalan-jalan atau sambil buka puasa juga bisa,” katanya.

Diceritakan Nuryadin, kegiatan Pojok Pajak IKPI sempat terhenti selama dua tahun ke belakang. Sebabnya, pemerintah telah menerbitkan aturan pembatasan sosial akibat, pandemi Covid-19.

Selain Lapor SPT kata Nuryadin, pihaknya juga membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaporkan pajaknya dalam setahun. Hal itu telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Dalam aturan itu kata dia, pelaku UMKM dengan penghasilan dibawah Rp500 juta tidak perlu membayarkan pajak. Namun, mereka diwajibkan untuk melaporkan keuntungannya pada tahun tersebut.

“Kalau untuk yang diatas Rp500 juta kita bisa bantu untuk menghitungnya disini, kita langsung online darisini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris IKPI Cabang Depok Bachtiar Dewantara mengungkapkan, program tahunannya itu mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat. Pada hari pertama, setidaknya ada 50 orang yang telah mendaftarkan diri lewat Whatsapp maupun email.

“Kami adakan kegiatan ini selama lima hari, bagi masyarakat yang ingin dibantu mengisi laporan SPT atau pembayaran pajak, bisa langsung datang ke lokasi dan kami akan membantu,” ujar Bachtiar. (bl)

 

Tutup Tahun 2022, IKPI Depok Gelar Sosialisasi Pajak

IKPI, Jakarta: Puluhan masyarakat dan pengunjung Kedai Lekker, Depok, Jawa Barat,terlihat nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pajak yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, Jawa Barat, pada Rabu (21/12/2022) malam. Kegiatan ini dalam rangka memberitahukan apa itu pajak dan manfaatnya bagi masyarakat.

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ide anggota untuk menutup kegiatan IKPI Depok di tahun 2022.”Idenya sangat menarik dan juga mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal pajak dan manfaatnya, makanya kegiatan ini kita realisasikan untuk menutup tahun 2022,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Sosialisasi ini kata Nuryadin, sengaja dikemas dengan suasana santai dan akrab, karena pengunjung disuguhi musik hidup dan makanan gratis yang telah disediakan panitia. Ada juga hadiah hiburan bagi pengunjung yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ringan dari pembawa acara.

“Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, rata-rata para pengunjung Kedai Lekker bisa menjawabnya. Ini artinya, mereka sebenaranya sudah mengetahui apa itu pajak dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Selain melakukan sosialisasi pajak, kegiatan kali ini juga dimanfaatkan anggota IKPI Depok untuk memenuhi kewajibannya sebagai konsultan pajak yang dituntut harus melengkapi kegiatan terstruktur (TS) dan non terstruktur (NTS).

Menurut Nuryadin, dari 200 anggota IKPI Depok sekitar 20 anggota belum menggenapi kewajiban NTSnya. Untuk itu, penyelenggaraan sosialisasi ini juga untuk melengkapi kewajiban anggota untuk memenuhi NTS yang memang aturannya telah ditetapkan pemerintah.

“Kami sebagai konsultan pajak, ada aturan mengikat yang mewajibkan dalam setahun mengikuti sekurangnya 4 kali kegiatan TS dan 4 kegiatan NTS. Ini dilakukan, agar konsultan pajak bisa terus mengupdate informasi dan aturan-aturan perpajakan,” katanya.

KEKOMPAKAN IKPI DEPOK

Anggota IKPI Depok Hendra Damanik yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, kekompakan di cabangnya sangat dirasakan seluruh anggota. Karenanya IKPI Depok dikenal sebagai cabang yang cukup aktif mengadakan kegiatan-kegiatan perpajakan.

Kepercayaan ketua cabang terhadap anggota menurut Hendra patut diacungi jempol. Sebab, dalam mengadakan kegiatan penunjukan ketua panitia tidak diambil dari pengurus, melainkan anggota yang memang terlibat aktif dan mau melaksanakan ketika diminta.

Hendra mengaku sudah merasakan ditujuk Nuryadin sebagai ketua panitia saat kegiatan Fun Walk, yang menghadirkan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Sekretaris Umum IKPI Jetty, pejabat wilayah kantor pajak dan pejabat dari Pemerintah Kota Depok.

“Ini menurut saya hajat besar, tetapi Pak Nuryadin berani memberikan tanggung jawab itu kepada saya. Alahmdulillah kegiatan yang banyak menyediakan hadiah hiburan itu berjalan sukses,” kata dia.(bl)

 

IKPI Depok Turun Langsung Serahkan Bantuan ke Posko Pengungsi Gempa Cianjur

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok turun langsung ke beberapa titik lokasi pengungsi gempa Cianjur yang terletak di Kampung Hargam, Desa Galudra, Kampung Cibogo, Kampung Senen, semuanya masuk pada Kecamatan Sugenang, Kabupaten Cianjur , Jawa Barat.

Para relawan yang berjumlah tujuh orang ini, merupakan anggota IKPI Depok. “Teman-teman langsung menyalurkannya kepada warga di beberapa titik pengungsian. Tentunya dengan membawa bantuan yang memang mereka butuhkan di lokasi pengungsian,” kata Nuryadin, Jumat (2/12/2022).

Diungkapkan Nuryadin, bantuan yang mereka berikan berupa tenda pleton dengan kapasitas 20 orang, mie instan, susu, ikan kaleng, biskuit, sosis, pempers, pembalut, energen, roti serta perlengkapan mandi.

“Bantuan diberikan karena korban tdk diperbolehkan kembali kerumah sehingga butuh tenda dan kebutuhan pokok untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dia mengatakan, jika dirupiahkan bantuan yang diberikan senilai Rp15 juta dan itu merupakan hasil dari donasi anggota IKPI Depok.

Nuryadin berharap, bantuan yang mereka berikan dapat sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat di lokasi pengungsian. “Untuk teman-teman IKPI mari kita bantu korban gempa Cianjur. Mereka masih butuh uluran tangan kita, dan bagi yang ada kelebihan rejeki salurkanlah ke korban terdampak,” kata Nuryadin mengimbau rekan sejawatnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, turut prihatin atas musibah yang dialami masyarakat Cianjur. “Bagi kita yang masih di berikan kesehatan dan keluangan waktu berilah bantuan agar mereka dapat terbantukan,” ujarnya. (bl)

Bincang Pajak, IKPI Depok Ajak Konsultan Pajak Tak Lagi Jadi Karyawan

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman, mengajak seluruh konsultan pajak khususnya anggota IKPI untuk berani mengubah pola pikir untuk berwirausaha. Artinya, konsultan pajak tidak lagi hanya sekadar menjadi karyawan di perusahaan orang, melainkan sudah bisa mempekerjakan karyawan di kantor pribadi.

Demikian yang disampaikan Nuryadin dalam bincang pajak IKPI Depok, dengan tema “Bagaimana Menjalankan dan Mengembangkan Kantor Konsultan Pajak” yang dilakukan secara online pada Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, memang tidak mudah mengubah pola pikir dan kebiasaan seseorang apalagi ini berkaitan dengan nilai ekonomi. “Jadi kalau karyawan itu berpikirnya ada pendapatan pasti yang masuk setiap bulan. Tetapi kalau wirausaha, kita harus mencari untuk membesarkan perusahaan dan membayar karyawan yang dipekerjakan. Ini tantangan yang cukup berat dan harus dihadapi,” katanya.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, tetapi jika tantangan itu bisa dilalui maka kedepannya akan berjalan dengan baik. “Tip and triks nya harus perbanyak link dengan ikut dalam berbagai komunitas dan kegiatan profesional sehingga mendapatkan banyak relasi. Usaha konsultan pajak ini adalah kepercayaan. Jika klien sdh yakin dan percaya dengan kita maka itu akan jadi iklan berjalan, dan klien lain akan datang dengan sendirinya,” kata dia.

Dia mengungkapkan, pemilihann tema kali ini diambil berdasarkan banyaknya usulan anggota IKPI Depok, karena mereka yang masih karyawan berniat juga untuk pindah kuadran. Jadi motivasinya untuk memberi semangat dan keberanian kepada anggota IKPI untuk mandiri dan jangan menjadi karyawan terus.

Menurut Nuryadin, dirinya hanya ingin keberadaan IKPI ini dapat dirasakan oleh wajib pajak dan masyarakat, sehingga IKPI lebih dikenal sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan organisasi yang berada di tengah antara masyarakat dan DJP.

“Masyarakat dapat meng-update melalui kami jika ada aturan-aturan terbaru dari pemerintah atau Dirjen Pajak,” katanya.

Sekadar informasi, bincang pajak ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan IKPI Depok. Bahkan pada masa pandemi, di tahun 2020 dan 2021 IKPI Depok tidak berhenti beraktivitas, sepergi mengadakan donasi untuk dunia kesehatan dengan pemberian alat pelindung diri (APD) dan mengadakan bincang pajak dengan tema “Bagaimana Menjaga Saturasi Oksigen dan Isolasi Mandiri di Rumah”.

“Saat itu kami menghadirkan dokter-dokter terkenal sebagai narasumber. Di pandemi juga kami adakan PPL Offline, acara gowes HUT IKPI Cabang Depok, halal bihalal dll. Kami setiap bulan konsisten mengadakan bincang pajak dari tahun 2019 sampai dengan sekarang,” ujarnya. (bl)

 

IKPI Sebut Konsultan Pajak di Indonesia Butuh Payung Hukum Kuat untuk Berikan Sumbangsih

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menyatakan, peran konsultan pajak di Indonesia belum semaksimal di negara lain seperti Jepang. Penyebabnya, keberadaan dan peran konsultan pajak di negara ini belum diwadahi undang-undang.

Menurutnya, profesi konsultan pajak di Jepang sudah dipayungi undang-undang tersendiri sejak tahun 1942. Oleh karena itu IKPI terus memperjuangkan hadirnya UU Konsultan Pajak.

Selain itu lanjut Ruston, IKPI juga melakukan hubungan dan kerja sama dengan organisasi profesi konsultan pajak dari negara-negara anggota Asia Oceania Tax Consultant Asociation (AOTCA) khususnya Jepang dan Korea Selatan yang profesi konsultan pajaknya sudah tertib.

“Kami secara proaktif senantiasa memberikan masukan kepada DPR yang telah berinisiatif menyampaikan usulan RUU Konsultan Pajak. Sayangnya, kini usulan itu hilang bagai ditelan bumi, padahal di tahun 2014, RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas. Tapi kami akan berjuang lagi agar RUU itu bisa kembali dibahas di DPR,” kata Ruston dalam acara Webinar yang diselenggarakan IKPI Cabang Depok dengan tema ‘Mimpi dan Realita UU Konsulatan Pajak’, Kamis (13/10/2022).

Dikatakannya, dengan UU Konsultan Pajak maka impian konsultan pajak menjadi profesi yang terhormat (officium nobile) akan terwujud dan memberikan sumbangsih kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana menyatakan sangat mendukung untuk terciptanya UU Konsultan Pajak.

Dukungan nyata tersebut akan diberikan Hikmahanto, salah satunya dengan bersama-sama menyusun naskah akademik dengan rekan-rekan di Fakultas Hukum UI.

“Biasanya jika naskah akademik disusun oleh akademisi dan asosiasi, ini akan menjadi nilai plus untuk pertimbangan DPR dan pemerintah untuk dilakukan pembahasan di DPR,” kata Hikmahanto.

Namun demikian kata dia, sebenarnya ada kabar baik dari draft RUU yang sudah pernah masuk dalam jadwal Prolegnas Prioritas di DPR.

Artinya, tidak ada pihak terutama dari pemerintah dan DPR yang menolak kehadiran naskah akademik dan RUU tentang Konsultan Pajak ini.

“Karena kalau misalnya ada penolakan, nah itu yang agak repot. Karena ketika kita membuat RUU berikut naskah akademiknya, itu hanya diperbolehkan lewat tangan pemerintah atau DPR,” kata dia.

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Ramhman, menyatakan terima kasih atas dukungan akademisi dan politisi untuk terbentuknya UU Konsultan Pajak tersebut.

Dengan dukungan itu, IKPI menyatakan kembali bersemangat dan akan kembali menyusun ulang naskah akademik untuk kemudian disosialisasikan kepada para stakeholder.

“Kami (IKPI) akan membuka diri untuk mewujudkan terciptanya UU Konsultan Pajak yang sudah bertahun-tahun hilang dari daftar Prolegnas DPR. Untuk itu, kami akan merangkul berbagai kalangan untuk menyusun atau membahas kembali naskah akademik tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014–2019 Fahri Hamzah, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan terciptanya Undang-Undang Konsultan Pajak di Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang baik tentang konsultan pajak, nantinya profesi/organisasi yang menaungi profesi ini bisa berkembang yang kemudian bisa mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas.

Maka, itu akan mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara secara lebih luas.

“Prinsipnya saya menyambut baik ikhtiar dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konsultan Pajak yang memang sangat dibutuhkan secara nasional,” kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini pendapatan negara terbesar atau sekitar 70 persen berasala dari pajak.

Tahun ini, pendapatan negara dari sektor pajak tercatat lebih dari Rp 2.000 triliun dan itu adalah angka yang sangat besar.

Dengan demikian lanjut Fahri, jika pendapatan pajak sebegitu penting bagi perekonomian Indonesia dan khususnya bagi Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka sudah seharusnya penataan sistem yang memungkinkan negara bisa mengambil untung dari kegiatan ekonomi masyarakat melalui pajak itu harus difasilitasi.

“Selama ini dengan sistem peradilan pajak yang agak monolitik dan posisi masyarakat dalam hal ini swasta yang kurang didamping oleh konsutan pajak, itu pasti mencipatakan ketimpangan pada penerimaan negara. Jadi kalau negara bisa memfasilitasi dengan adanya perlindungan atau regulasi yang baik tentang konsultan pajak, dan nanti konsultan pajaknya berkembang, maka nanti mereka (konsultan) akan mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas, dan itu mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara juga secara lebih luas,” tutur Fahri. (Sumber berita: https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/13/ikpi-sebut-konsultan-pajak-di-indonesia-butuh-payung-hukum-kuat-untuk-berikan-sumbangsih)

en_US