IKPI Banjarmasin Sebut Tim Task Force Percepat Terbentuknya RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ribuan konsultan pajak di Indonesia bersama jutaan wajib pajak, yang selama ini tentu telah merindukan hadirnya undang-undang yang bisa melindungi hak-hak mereka di sektor perpajakan. Sebab, selain kewajiban, tentu ada hak yang harus dilindungi dari para konsultan dan wajib pajak yang sampai saat ini payung hukumnya masih terus diperjuangkan.

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Banjarmasin Martha Leviana menyatakan, sebesar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperoleh dari sektor perpajakan. Tentunya pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara yang harus dilindungi.

“Tetapi perlindungan/pengamanan bukan hanya dilakukan kepada hasilnya (pungutan), tetapi kepada orang yang berkontribusi terhadap pajak seperti wajib pajak dan konsultan pajak, itu juga harus diamankan/dilindungi,” kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).

Ditegaskan Martha, untuk mengimplementasikan hal itu, IKPI khususnya Cabang Banjarmasin siap bersama-sama dengan pengurus pusat dan cabang lainnya di seluruh Indonesia untuk konsisten menyuarakan penting Undang-Undang Konsultan Pajak.

“Jadi, IKPI Banjarmasin setuju dan mendukung rencana pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak oleh pengurus pusat. Kami siap berkontribusi apapun agar RUU ini bisa kembali masuk dalam rencana Prolegnas DPR 2024,” ujarnya.

Menurut Martha, kehadiran RUU Konsultan Pajak adalah suatu hal yang mendesak, mengingat kontribusi konsultan pajak dan wajib pajak terhadap negara sudah sangat besar, tetapi belum ada payung hukum yang melindungi hak mereka.

Lebih lanjut dia mengatakan, konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat berkaitan dengan dunia usaha. Selain itu, asosiasi konsultan pajak Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh IKPI adalah anggota dari asosiasi konsultan pajak internasional atau Asian Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).

“Sangat ironis bila pihak internasional sudah mengakui asosiasi profesi yang merupakan bagian dari dunia usaha, tetapi pihak eksekutif dan legislatif di Indonesia ini belum mengakuinya pada level Undang-Undang Konsultan Pajak,” ujarnya. (bl)

Perayaan HUT ke-58, IKPI Banjarmasin dan Banjarbaru Kembali Kolaborasi Selenggarakan Fun Walk

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali berkolaborasi menggelar Fun Walk. Kali ini, kegiatan itu diselenggarakan di Menara Pandang Siring, Kota Banjarmasin, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua IKPI Cabang Banjarmasin Martha Leviana mengungkapkan, Fun Walk tahun ini akan diikuti sedikitnya 20 peserta yang berasal dari kedua cabang.

“Kami pastikan acara Fun Walk tahun ini akan berjalan lebih seru dibandingkan sebelumnya. Karena pada kegiatan sebelumnya, dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19,” kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Martha, kemeriahan acara HUT IKPI ke-58 yang akan dipusatkan di Jakarta pada 31 Agustus 2023 ini juga harus terasa oleh seluruh cabang khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Untuk membangun kemeriahan tersebut, panitia tidak hanya sekadar menggelar Fun Walk saja, tetapi memberikan sejumlah hadiah kepada peserta yang beruntung.

“Panitia menyediakan doorprize, yang nantinya akan diundi setelah melakukan Fun Walk,” katanya.

Dalam kesempatan itu lanjut Martha, Fun Walk IKPI sekaligus bisa dipakai sebagai ajang untuk memperkenalkan asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini kepada masyarakat Banjarmasin.

Sebagai penutup, Martha berharap di HUT ke-58 ini IKPI berhasil memperjuangkan Undang-Undang Konsultan Pajak serta memasyarakatkan kompetensi konsultan pajak dengan tagline ‘Satu Hati Pasti Bisa Demi untuk Negeri Tercinta’.

“Salam IKPI jaya, jaya, jaya,” ujar Martha seraya memberi semangat kepada seluruh anggota IKPI baik di pusat maupun daerah.

Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Banjarbaru Laura. Pelaksanaan Fun Walk kolaborasi dua cabang untuk yang kedua kalinya ini bukan hanya menunjukan kekompakan dan koordinasi yang baik diantara pengurus maupun anggota cabang, melainkan kecintaan terhadap asosiasi memotivasi mereka untuk terus membesarkan nama IKPI di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Laura juga berharap, di usia yang sudah matang ini IKPI tetap menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperhitungkan, sehingga keduanya bisa terus berkolaborasi untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Terakhir, Laura juga berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa membantu mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak. “Saya rasa UU Konsultan Pajak ini memang sudah waktunya dilahirkan, dan Kemenkeu bisa ikut sebagai pengusul,” ujarnya. (bl)

 

en_US