IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat (Jakbar) menggelar kunjungan silaturahmi ke KPP Madya 2 Jakarta Barat dan KPP Pratama Kebon Jeruk 2 pada Jumat, 21 November 2025. Pertemuan terpusat di kantor KPP Madya 2 Jakarta Barat dan menjadi ruang dialog terbuka antara konsultan pajak dengan otoritas pajak untuk memperkuat kolaborasi di tengah dinamika perpajakan nasional.
Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menegaskan bahwa langkah proaktif ini dilakukan agar komunikasi antara konsultan dan fiskus semakin harmonis, terlebih menjelang penerapan penuh pelaporan SPT Orang Pribadi dan Badan berbasis sistem Coretax untuk tahun pajak 2025 yang mulai dilaporkan pada 2026.

“Sinergi konsultan pajak dan KPP sangat penting saat memasuki era Coretax. IKPI Jakarta Barat siap berkolaborasi, termasuk mendukung sosialisasi agar para wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Teo.
Pertemuan membicarakan sejumlah isu penting dan aktual dan dibahas secara terbuka, di antaranya:
• Tantangan teknis dan nonteknis dalam penggunaan aplikasi Coretax,
• Pencapaian target penerimaan negara,
• Pelayanan KPP terhadap wajib pajak,
• Hingga polemik pemanggilan wajib pajak dalam surat SP2DK dan cara berkomunikasi para Account Representative (AR) di lapangan.
Dialog dua arah yang hangat dan santai ini mendapat apresiasi dari para peserta, karena dapat menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi antara fiskus dan konsultan pajak sebagai mitra DJP
Hadir dari IKPI Cabang Jakarta Barat:
1. Ketua Cabang Teo Takismen, didampingi:
2. Irawaty — Bendahara,
3. Carolline — Wakil Sekretaris,
4. Devi Arista — Koordinator Bidang Sosial dan Keagamaan,
5. Suly — Anggota Bidang Sosial dan Keagamaan,
6. Wiwiek Budiarti — Anggota Bidang PPL dan Pendidikan.
Hadir juga pada pertemuan tersebut, dari Pengurus Daerah (Pengda) DKJ, anggota bidang Humas dan Kerja Sama, Daniel Mulya.

Lebih lanjut Teo mengungkapkan, IKPI maupun KPP sama-sama menyampaikan terbuka untuk melakukan kegiatan lanjutan, terutama sosialisasi pelaporan SPT berbasis Coretax bagi wajib pajak di wilayah Jakarta Barat. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela dan menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif.
“Kami percaya bahwa kerja sama adalah kunci untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik,” kata Teo.
Ia berharap, pertemuan ini semakin memperkuat sinergi konsultan pajak dan fiskus sehingga pelayanan, edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan. (bl)