IKPI, Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk kepentingan penagihan pajak.
Masyarakat pun diimbau tidak khawatir saat menerima kunjungan petugas sensus karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya.
BPS menemukan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pendataan usaha oleh petugas sensus berkaitan dengan perpajakan. Padahal, Sensus Ekonomi bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Tenang saja. BPS menjamin 100% bahwa Sensus Ekonomi ini gak ada urusannya sama pajak,” tulis BPS dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (8/8).
Menurutnya, kerahasiaan data responden dilindungi oleh Undang-Undang Statistik. Seluruh informasi yang diberikan masyarakat hanya digunakan untuk keperluan statistik dan tidak dipublikasikan dalam bentuk data individu.
“Nanti, data yang dipublikasikan hanyalah angka persentase globalnya saja, bukan informasi pribadi kamu,” tulisnya.
Adapun, Sensus Ekonomi 2026 tengah berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Berbeda dengan sensus sebelumnya, pendataan kali ini tidak hanya menyasar pelaku usaha konvensional seperti toko, warung, atau restoran, tetapi juga berbagai profesi di ekonomi digital.
Pelaku usaha berbasis digital seperti content creator, influencer, gamer, hingga resellebps r online juga menjadi bagian dari objek pendataan.
Menurut BPS, perkembangan ekonomi digital perlu dipetakan agar pemerintah memiliki basis data yang lebih lengkap dalam menyusun kebijakan pengembangan usaha maupun program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS mengajak masyarakat menerapkan prinsip TIR, yakni Terima, Isi, dan Rahasia.
Masyarakat diminta menerima kedatangan lebih dari 2.400 petugas sensus dengan baik, memberikan informasi yang jujur sesuai kondisi sebenarnya, serta meyakini bahwa seluruh data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya oleh negara.
BPS berharap partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat sehingga menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk pengembangan sektor ekonomi digital yang terus tumbuh di Indonesia. (sw)
