AOTCA 2024 Sukses Digelar, Ketua Delegasi IKPI Sebut Banyak Ilmu dan Teman Didapatkan 

IKPI, Jakarta: Ketua Delegasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di konferensi Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2024 China, Zeti Arina sukses membawa 90 rombongan mengikuti pertemuan pada forum perkumpulan asosiasi Konsultan Pajak terbesar se-Asia dan Oceania baru-baru ini. Dalam pertemuan yang dihadiri belasan asosiasi dari berbagai negara ini, berjalan dengan sangat lancar.

Dikatakan Zeti, tujuan utama kehadiran anggota IKPI pada kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang implementasi perpajakan dari berbagai negara anggota dan isu-isu penting yang memengaruhi perkembangan teknologi terhadap perpajakan.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, dalam forum ini sejumlah isu krusial dibahas, termasuk pengaruh ekonomi digital terhadap PPN, Pilar Two, Minimum Tax, dan tantangan profesi konsultan pajak di masa depan.

Zeti menyatakan bahwa dirinya punya ketertarikan khusus terhadap pembahasan mengenai family office yang disampaikan oleh Mr. Michael Cadesky dari Kanada. Menurutnya, hal itu sangat relevan dengan wacana di Indonesia yang masih dalam tahap penggodokan.

(Foto: Dok. Pribadi)

Selain itu, menurutnya IKPI juga memiliki peran penting di AOTCA tahun ini, di mana Ruston Tambunan yang juga merupakan Ketua Umum IKPI periode 2022-2024 terpilih sebagai Presiden AOTCA 2025-2026.

Ia berharap, dengan terpilihnya Ruston bisa membawa arah kebijakan yang akan diambil untuk memperkuat posisi Indonesia di forum internasional ini.

Lebih lanjut Zeti mengatakan, harapan IKPI terhadap hasil AOTCA 2024 adalah agar anggotanya bisa belajar dari negara lain tentang evolusi profesi konsultan pajak, implikasi AI untuk konsultan dan isu-isu perpajakan terbaru, serta menjalin kolaborasi dengan konsultan internasional. Beberapa anggota bahkan telah mendapatkan referensi langsung dari konsultan asing selama konferensi.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Dalam persiapan acara, IKPI juga menampilkan kesenian Indonesia melalui tarian yang melibatkan banyak peserta, dengan hasil penampilan yang meriah dan mendapatkan sambutan hangat dari seluruh delegasi,” kata Zeti, Jumat (1/11/2024) malam.

Diungkapkannya, untuk AOTCA tahun depan, Ia menyatakan minatnya untuk kembali berpartisipasi, mengingat acara akan diadakan di Nepal.

(Foto: Dok. Pribadi)

Ia juga mendorong anggota IKPI untuk ikut serta dan menjadikan kesempatan tersebut sebagai ajang belajar sekaligus berwisata, termasuk peluang mendaki gunung Himalaya.

“Saya berharap IKPI bisa terus berkontribusi dan belajar dari forum ini, memperkuat jaringan dan meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

Bayar Pajak Hingga 60%, Penduduk Finlandia Tercatat Paling Bahagia di Dunia

IKPI, Jakarta: Finlandia dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya hidup termahal di Eropa. Maklum, ada kebijakan pajak yang sangat tinggi di negara tersebut. Seorang penduduk Finlandia bisa membayar pajak nyaris 60% jika masuk dalam kategori pendapatan tertinggi.

Meski persentase pajaknya luar biasa besar, faktanya orang Finlandia sangat bahagia. Tak tanggung-tanggung, negara berpenduduk 5,6 juta jiwa tersebut sudah tujuh kali berturut-turut menduduki posisi pertama dalam World Happiness Report.

Banyak ahli penasaran, apa yang membuat penduduk Finlandia paling bahagia di dunia? Padahal, negara mereka punya kebijakan pajak yang tertinggi di Eropa dan nomor dua tertinggi di dunia.

Rahasia Kebahagiaan Warga Finlandia

Timo Viherkenttä, profesor hukum dan pajak dari Aalto University, Finlandia menilai ada dua faktor yang menjadi kontributor utama dalam kebahagiaan masyarakat Finlandia: pendidikan dan kesehatan. Dan dua hal tersebut bisa terwujud karena pajak yang mereka bayar.

“Konsensus di masyarakat adalah meskipun penduduknya membayar pajak lebih tinggi, mereka juga mendapatkan banyak program sosial yang meningkatkan kesehatan, kebahagiaan, dan kualitas hidup yang lebih baik sebagai imbalannya. Program-program sosial yang didanai publik ini tersedia bagi semua orang, terlepas dari apakah Anda kaya atau miskin,” ujarnya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

“Saya pikir kesehatan adalah faktor utama dalam kebahagiaan. Di Finlandia selalu ada diskusi hangat mengenai cara meningkatkan sistem layanan kesehatan dan pendidikan – kami memprioritaskan inisiatif-inisiatif utama ini agar tidak ketinggalan,” jelas Viherkentta.

Finlandia unggul dalam bidang pendidikan dibanding banyak negara lain di dunia. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan universitas, seluruh sistem pendidikan di Finlandia adalah salah satu struktur sosial yang paling banyak didanai pemerintah, namun sebagian besar tetap gratis bagi masyarakatnya.

Lalu ada layanan kesehatan universal, yang juga didanai pemerintah. Di negara ini, setiap warganya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, meski ada juga beberapa layanan kesehatan berbayar untuk sejumlah kondisi khusus yang lebih serius, seperti konsultasi dengan dokter jantung dan sebagainya.

Pada prinsipnya, penduduk Finlandia tak masalah dengan kebijakan pajak tinggi karena uang yang mereka bayarkan dapat dinikmati dalam benefit layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, bahkan uang pensiun yang jelas terukur. Pajak di Finlandia jelas berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas yang pada akhirnya membuat penduduknya bahagia.

Kondisi ini mungkin sulit ditemui di negara dengan jaminan sosial yang buruk dan tingkat korupsi tinggi. Di negara yang seperti itu, penduduknya cenderung menolak membayar pajak karena mereka skeptis uang tersebut akan dicuri oleh para pejabat korup.

IKPI Bersama Universitas Pradita Bahas Kurikulum dan Lapangan Pekerjaan Lulusan S1 Prodi Akuntansi Konsentrasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Universitas Pradita menggelar diskusi mengenai kondisi lapangan pekerjaan bagi lulusan S1 Akuntansi dan evaluasi kurikulum prodi Akuntansi di Kampus Pradita, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Hal itu mengingat jurusan ini memiliki dua konsentrasi yakni Akuntansi dan Pajak.

Ketua Departemen FGD IKPI Suwardi Hasan, yang pada kesempatan tersebut mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, dalam kegiatan yang diselenggarakan universitas tersebut ada serangkaian acara yang dilakukan seperti diskusi, student exhibition dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan mitra Universitas Pradita lainnya.

“Acara Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kurikulum Program Studi Akuntansi,” kata Suwardi di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

(Foto: Istimewa)

Menurut Suwardi, FGD dilaksanakan dalam kelompok kecil yang melibatkan berbagai mitra dari dunia usaha, termasuk pengusaha dari Summarecon, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan beberapa kantor akuntan publik.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kerjasama ini adalah untuk menyempurnakan kurikulum agar tetap relevan dengan kebutuhan dunia usaha. Dalam hal ini, IKPI berperan aktif dalam memberikan masukan yang akan memperkuat bekal bagi mahasiswa, khususnya konsentrasi perpajakan.

Menurutnya, adapun isu-isu yang dibahas meliputi minat mahasiswa terhadap jurusan akuntansi, kebutuhan industri terhadap lulusan, dan kemungkinan penggabungan gelar ganda antara Akuntansi dan Sistem Informasi. Suwardi menekankan bahwa diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan akuntansi di Universitas Pradita.

Ia mengharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat membantu universitas menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan dunia usaha, serta memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, termasuk kesempatan magang bagi mahasiswa.

“Kedepannya, langkah-langkah implementasi akan dilakukan berdasarkan masukan yang diperoleh dari diskusi ini, dan evaluasi akan sepenuhnya berada ditangan pihak universitas. Saat ini, belum ada tantangan signifikan yang diantisipasi dalam pelaksanaan kerjasama ini,” ujarnya.

Dengan inisiatif ini lanjut Suwardi, IKPI berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan kurikulum perpajakan di perguruan tinggi dan meningkatkan relevansi pendidikan akuntansi dan perpajakan di Indonesia. (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tugas Ketua Pengda: Pemekaran dan Pembentukan Cabang Baru di lingkungan IKPI

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan melakukan pemekaran dan pembentukan cabang baru di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini diambil setelah penunjukan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) se-Indonesia oleh Ketua Umum Vaudy Starworld.

Dikatakan Vaudy, saat ini IKPI telah memiliki 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, banyak cabang-cabang yang jumlah anggotanya telah melebihi 200 anggota, terutama cabang-cabang yang ada di bawah Pengda DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI sangat jelas mengatur mengenai pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang. Jadi terdapat perbedaan antara pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang, namun kedua Inilah yang akan didorong oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld.

“Pembentukan cabang baru dapat dilakukan jika pada suatu cabang terdiri dari gabungan kota dan/atau kabupaten maka minimal lima anggota cabang dapat mengusulkan pembentukan cabang baru,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, terdapat perbedaan perlakuan untuk pemekaran cabang baru. Pemekaran cabang dapat dilakukan oleh pengurus pusat bilamana suatu cabang dalam satu kota memiliki minimal 200 anggota. Cabang-cabang ini ada di bawah pengurus daerah DKI Jakarta dan Cabang Surabaya. Menurut Vaudy, pemekaran cabang dan pembentukan cabang baru inilah yang akan menjadi salah satu tugas ketua pengurus daerah nantinya.

Harapannya, dengan pemekaran dan pembentukan cabang baru ini dapat lebih meningkatkan efektivitas koordinasi antar anggota dan pengurus di masing-masing cabang serta lebih banyak kegiatan yang dilakukan oleh IKPI kepada Wajib Pajak.

“Hal ini menunjukkan bahwa IKPI berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keaktifan anggotanya di dalam berorganisasi, serta wujud nyata IKPI dalam berperan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui kegiatan-kegiatannya,” kata Vaudy.

Sementara itu, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman mengatakan, dengan langkah ini, ia berharap dapat memperkuat jaringan IKPI di Indonesia serta meningkatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembentukan cabang baru diharapkan juga dapat mendukung pengembangan profesionalisme para anggotanya di bidang perpajakan. “Banyak hal positif yang bisa didapatkan dari pemekaran dan pembentukan cabang baru ini, salah satunya adalah lebih memasyarakatkan IKPI dan lebih aktif membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui program-program yang dijalankan IKPI selama ini,” ujarnya.

Terakhir, Nuryadin menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha dan perpajakan yang semakin kompleks, kehadiran cabang-cabang baru ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi anggota dan masyarakat luas. (bl)

Seminar IKPI Jaktim Catatkan Kepesertaan Terbanyak dalam Lima Tahun Terakhir

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Cabang Jakarta Timur (IKPI Jaktim) menggelar seminar dengan tema “Pajak Masa Kini Beban Masa Lalu” di El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024). Acara ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkini dalam perpajakan, termasuk penanganan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan analisis yang tepat sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ketua Panitia Seminar Rezky Daniel mengatakan, dalam seminar ini peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana membantu klien wajib pajak menangani kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, diadakan talkshow tentang implementasi Coretax, sebuah program yang direncanakan untuk diterapkan secara nasional, sehingga menjadi penting bagi konsultan pajak untuk tetap up-to-date.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Rezky mengungkapkan, acara ini juga mencatatkan rekor partisipasi dengan 200 orang peserta yang hadir, dan sekira 10 peserta adalah tamu undangan.  Kegiatan ini menjadikannya pertemuan anggota dengan kehadiran terbanyak dalam lima tahun terakhir,” kata Rezky di lokasi acara.

Selain menggelar seminar, pada kesempatan itu IKPI Jakarta Timur juga melakukan Pemilihan Ketua Cabang Periode 2024-2029. Dalam pemilihan itu Agus Windu Armojo terpilih secara aklamasi setelah dua kandidat lainnya mengundurkan diri.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sekadar informasi, Windu sebelumnya telah menjabat sebagai pengurus di IKPI Cabang Jakarta Timur, pada periode sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif dengan pengalamannya yang luas.

“Saya percaya beliau adalah sosok yang tepat untuk memimpin, mengingat pengetahuannya tentang Jakarta Timur dan kebutuhan anggotanya,” ujar Rezky.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Rezky mengatakan, untuk mendukung anggota, seminar kali ini juga memperkenalkan program cashback sebagai strategi out-of-the-box untuk mengurangi beban biaya pendidikan perpajakan. Program ini bertujuan untuk mendorong kehadiran peserta hingga akhir acara, dengan syarat peserta yang ingin mendapatkan cashback harus tetap hadir hingga sesi selesai.

Selama acara, sejumlah anggota menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru dapat lebih aktif dalam mendengarkan saran dan masukan, serta menciptakan lebih banyak kesempatan bagi anggota untuk saling berkenalan dan mendapatkan klien.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pak Agus Windu Atmojo berkomitmen untuk terbuka terhadap semua masukan, menjadikan komunikasi sebagai salah satu prioritas dalam kepemimpinannya,” kata Rezky.

Dengan kesuksesan seminar ini, diharapkan IKPI Cabang Jakarta Timur dapat terus berinovasi dan memperkuat solidaritas di antara anggotanya, serta meningkatkan pemahaman perpajakan di masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Berikut susunan kepanitiaan seminar dan pemilihan ketua IKPI Cabang Jakarta Timur;

1.Ketua Rezky Daniel

2.Sekretaris Eny Susetyoningsih

3.Bendahara Sustiwi dan Siti Utami Arijanti

4.Sie Perlengkapan Suroyo Mohammaf dan Kosasih

5.Sie Acara Muhammad Fadhil, Dewi Kristianti, dan Mei Sucida Grecesya Sirait

6.Penerima Tamu Astrid Kusuma Cinthaka dan Nina

7.Sie Konsumsi Agus Windu Atmojo

8.Sie Dokumentasi Andreas Kaslim

(bl)

Ketum Vaudy bersama Jajaran Pengurus Pusat IKPI Beraudiensi dengan PPPK Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama jajaran pengurus pusat melakukan audiensi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (PPPK Kemenkeu), di Gedung Juanda 2, Kemenkeu, Rabu (30/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, jajaran pengurus pusat IKPI ini ditemui langsung oleh Kepala Pusat PPPK, Erawati yang juga didampingi jajarannya.

(Foto: Dok. IKPI)

Diceritakan Vaudy, adapun beberapa topik pembahasan pada pertemuan itu adalah IKPI meminta dukungan Kementerian Keuangan RI melalui PPPK, perihal Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP). Harapan besar disampaikan agar RUU tersebut tidak hanya terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024, tetapi juga segera disahkan.

Lebih lanjut Vaudy menyatakan, RUU ini sudah masuk Prolegnas sejak 2018 dan posisinya masih sama hingga 2024. Karenanya, ia berharap ada dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, asosiasi, akademisi, dan stakeholder lainnya.

“Kami akan menggandeng seluruh pihak untuk mewujudkan lahirnya UU Konsultan Pajak, termasuk asosiasi Konsultan Pajak lainnya seperti AKP2I, PERKOPPI, dan P3KPI,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI)

Pengaturan Kuasa Wajib Pajak

Pada kesempatan itu, Vaudy juga menyampaikan harus ada perlakuan yang sama bagi Kuasa Wajib Pajak, baik dari Konsultan Pajak maupun pihak lain. “Konsultan Pajak diwajibkan mengikuti ujian dan peningkatan mutu, sementara pihak lainnya belum ada pengaturan yang jelas,” kata Vaudy.

Vaudy meminta agar semua pihak yang berperan sebagai Kuasa Wajib Pajak mendapatkan perlakuan setara, serta pengawasan yang lebih baik dari pemerintah.

Pada kesempatan itu, Vaudy juga meminta agar pemerintah membuka kembali pendaftaran ulang untuk Konsultan Pajak yang terlambat mendaftar, khususnya pasca berlakunya PMK-111. Menurut Ketua Umum IKPI ini, sertifikat hasil dari Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) masih berlaku hingga saat ini sehingga pemilik sertifikat USKP tersebut dapat diberikan kesempatan untuk diberikan ijin praktik Konsultan Pajak. Disamping itu untuk menambah jumlah konsultan pajak yang mempunyai lisensi.

Kendala Pendaftaran USKP

Dalam hal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menceritakan bahwa proses pendaftaran USKP yang dilakukan secara online saat ini mengalami kendala. “Kami berharap sistem dapat diperbaiki segera, karena hal ini sangat penting untuk anggota IKPI yang akan meningkatkan keahliannya,” ujarnya.

Vaudy juga meminta adanya penambahan kuota peserta USKP, termasuk peserta yang mengulang khususnya Brevet B dan C. Alasannya, antara kuota yang disediakan dengan peminat sangatlah jauh. “Seperti USKP A hanya disediakan kuota 500 peserta, sementara peminatnya bisa mencapai 2.500 peserta. Atas dasar itu, kami mohon untuk ada penambahan kuota,” ujarnya.

Sekadar informasi, hadir Pengurus Pusat IKPI pada pertemuan tersebut;

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum, Jetty

3. Sekretaris Umum, Edy Gunawan

4. ⁠Bendahara Umum, Emanuel Ali

5. ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea

6. ⁠Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

7. ⁠Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

8. ⁠Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

9. ⁠Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono

10. Ketua Departemen Hukum, Ratna Febrina

11. ⁠Ketua Departemen Hubungan Internasional, David Tjhai

12. ⁠Ketua Departemen Investasi dan Pengembangan Bisnis Organisasi  Argi Evan

13. ⁠Anggota Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Andy Primafira

14. ⁠Anggota Departemen Kemitraan Instansi dan Lembaga Pemerintah, Jordan Luis Panggabean

15. Direktur Eksekutif, Asih Ariyanto

(bl)

Agus Windu Atmojo Pimpin IKPI Cabang Jakarta Timur, Komitmen Jaga Kekompakan

IKPI, Jakarta; Agus Windu Atmojo telah resmi terpilih secara aklamasi pada pemilihan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024). Dengan demikian, Windu (sapaan akrab) akan memimpin IKPI Cabang Jakarta Timur untuk periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Windu menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi profesi konsultan pajak ini lebih kompak dan membanggakan di tingkat nasional maupun internasional.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Visi kami adalah menciptakan anggota yang kompak dan organisasi yang membanggakan dan dibanggakan,” ujar Windu di lokasi acara.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga misi utama selama kepemimpinannya:

1.Mempererat persaudaraan di antara anggota,

2.Meningkatkan kualitas dan kompetensi, dan

3.Bersinergi dengan pemangku kepentingan, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), organisasi profesi dan lainnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, Windu juga menyoroti pentingnya keberadaan sekretariat permanen untuk IKPI Cabang Jakarta Timur seperti yang banyak diusulkan oleh anggota.

“Kami akan mendiskusikan hal ini dengan anggota cabang bersama dengan pengurus IKPI Pusat. Karena langkah tersebut akan dipikirkan dan dilakukan dengan serius jika didukung dan merupakan kebutuhan dari seluruh anggota,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menegaskan, pada 100 hari pertama kepemimpinannya, Windu akan berfokus pada inventarisasi anggota yang berjumlah 507 per Oktober 2024, untuk mengetahui keberadaan dan keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi. Ia juga berencana untuk segera membentuk pengurus baru dan menyusun program kerja.

“Semua kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat kekeluargaan antar anggota dan membangun organisasi yang profesional,” katanya.

Windu berharap dukungan dari para anggota, baik dari yang lebih berpengalaman maupun para konsultan pajak muda untuk membangun IKPI Cabang Jakarta Timur yang terhormat dan berpengaruh.

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus pusat IKPI;

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua, Umum Jetty

3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

4. Ketua Departemen Keanggotaan, Robert Hutapea

5. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

6. Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

(bl)

Pemerintah Bidik Pajak Transaksi Game Online

IKPI, Jakarta: Pemerintah akan membidik aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy sebagai objek pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengatakan, underground economy ini sudah menjadi bidikan pemerintah. Adapun skema pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah itu kini tengah diformulasikan, termasuk untuk menarik pajak dari transaksi game online.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Hokky Situngkir menyebutkan pemerintah sudah punya regulasi untuk menarik aktivitas ekonomi game online ke tanah air.

Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan game demi dapat menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri dengan potensi yang sangat besar di Indonesia.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini berfokus dalam pengembangan tata kelola produk game di Indonesia yang merupakan implementasi Peraturan Menkominfo No. 2 /2024 untuk memastikan semua produk gim terklasifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, paralel dengan hal tersebut terdapat usulan KBLI penerbit game yang masih dalam proses penetapan. Serta kajian dan perumusan muatan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan multistakehoder, untuk dapat diregulasi yang diupayakan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Beberapa waktu yang lalu Komdigi (sebelumnya Kominfo) berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia. Salah satunya adalah rencana untuk mewajibkan publisher game yang ada di Indonesia memiliki badan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di RI, segala aktivitas dan transaksi ekonomi warga RI di dalam game bisa dipantau.

Jika publisher game tidak punya badan hukum di Indonesia, game yang dipublikasi bakal diblokir. Kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi digital Indonesia.

 

 

BPK Ungkap Temuan Uang Pajak Rp 5,82 Triliun yang Belum Disetor

IKPI, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan temuan mengenai potensi uang pajak yang belum disetor ke negara sebesar Rp 5,82 triliun untuk tahun 2023. Temuan tersebut dipaparkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.

BPK menyebut potensi kekurangan setoran pajak itu berasal dari transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan Negara yang tidak ditemukan dan/atau terindikasi memiliki nilai yang berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT); Pajak Penghasilan (PPh); dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kurang disetor. Selain itu, BPK juga menemukan adanya indikasi kekurangan setoran terkait sanksi administrasi sebesar Rp 341,8 miliar.

“Akibatnya, terdapat potensi dan/atau indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 5,82 triliun dan sanksi administrasi sebesar Rp 341,8 miliar,” seperti dikutip dari IHPS I Tahun 2024, Selasa, (29/10/2024).

BPK menyebut temuan terkait kekurangan setoran pajak ini masuk dalam bagian kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, temuan ini sudah dilaporkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2023.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan. Dengan evaluasi itu, diharapkan terdapat keterhubungan antara subsistem terkait perpajakan dan sistem yang dapat menghasilkan data yang lebih valid.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.DJP menyebut tindak lanjut yang dilakukan akan sesuai dengan rekomendasi yang diminta auditor negara tersebut.

“DJP sedang menindaklanjuti data hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dwi menuturkan tindak lanjut yang akan dilakukan DJP yaitu menyempurnakan sistem informasi di bidang perpajakan Selain itu, DJP akan menyempurnakan proses validasi terkait pajak.

“Menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.

Kanwil DJP Banten Geledah Rumah Tersangka Manipulasi Pajak

IKPI, Jakarta: Sebuah rumah milik tersangka kasus manipulasi pajak berinisial ASS yang berlokasi di Bekasi Selatan, Jawa Barat digeledah Tim Penyidik Kanwil DJP Banten, Senin.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Moch. Solikhun dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Senin, menjelaskan penggeledahan rumah tersebut terkait dengan perkara perpajakan yang dilakukan oleh tersangka ASS melalui PT ARP.

Adapun modus yang digunakan ASS yakni dengan PT ARP telah menerbitkan dan melaporkan faktur pajak keluaran yang merupakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (FP TBTS) dalam SPT Masa PPN. Setelah faktur pajak tersebut jadi, pelaku menjualnya pada empat wajib pajak yaitu PT BNU, PT JDEL, CV YA, dan CV AR.

Faktur pajak tersebut dipergunakan oleh keempat perusahaan sebagai kredit pajak PPN. Selain itu PT ARP juga tidak menyetorkan PPN atas sebagian penjualan selama periode tahun pajak 2020 hingga 2021.

“Tindak pidana perpajakan yang dilakukan tersangka ASS melalui PT ARP tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2,6 miliar,” ucapnya.

Penggeledahan pada tempat kediaman tersangka ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti yang disangka ada relevansinya dengan tindak pidana perpajakan.

“Tujuan Penggeledahan ini dilakukan demi kepentingan penyidik perkara tindak pidana di bidang perpajakan, agar masalah menjadi lebih jelas dan harus dilakukan dengan cara-cara menurut Undang-Undang sesuai dengan kepentingan untuk itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Moch. Solikhun menjelaskan, kegiatan penggeledahan ini merupakan kerja sama antara tim penyidik Kanwil DJP Banten dengan Korwas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten,” imbuhnya.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN.

 

en_US