Kuota Offline Ditambah, IKPI Ajak Anggota Bangun Jejaring Bersama 1.800 Peserta Seminar Nasional 2026

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali membuka kuota peserta offline untuk Seminar Nasional IKPI 2026 setelah tingginya antusiasme anggota yang ingin mengikuti kegiatan secara langsung. Kesempatan ini menjadi momentum bagi anggota IKPI untuk tidak hanya memperoleh pembaruan wawasan perpajakan, tetapi juga membangun jejaring profesional bersama sekitar 1.800 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Koordinator Seminar Nasional HUT ke-61 IKPI, Rindi Elina, mengatakan kehadiran secara langsung memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan mengikuti seminar secara daring. Selain dapat berinteraksi dengan para narasumber, peserta juga memiliki kesempatan bertemu dan berdiskusi dengan sesama konsultan pajak dari berbagai wilayah.

“Seminar Nasional IKPI merupakan momentum yang sangat baik untuk memperluas networking. Peserta tidak hanya mendapatkan materi dari para narasumber, tetapi juga dapat bertukar pengalaman, berdiskusi, dan menjalin relasi profesional dengan rekan-rekan konsultan pajak dari seluruh Indonesia,” ujar Rindi, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, Seminar Nasional IKPI 2026 diperkirakan akan diikuti sekitar 1.800 peserta, menjadikannya salah satu forum terbesar bagi konsultan pajak pada tahun ini. Besarnya jumlah peserta diharapkan menjadi ruang yang produktif untuk berbagi pengalaman praktik, mempererat silaturahmi, sekaligus membuka peluang kolaborasi antarkonsultan pajak.

Selain menjadi ajang membangun jejaring, seminar juga akan menghadirkan pembahasan berbagai isu strategis perpajakan. Salah satu narasumber yang dijadwalkan hadir adalah Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPPK), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengawasan Sektor Keuangan (DJSPSK), Kementerian Keuangan, Erawati, yang akan menyampaikan materi mengenai kompetensi konsultan pajak di masa depan.

Seminar Nasional IKPI 2026 mengusung tema “Transformasi Perpajakan 2026: Mengawal Era Digital, Kepastian Hukum, dan Profesionalisme Konsultan Pajak.” Kegiatan akan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 08.30–16.30 WIB, di Ballroom & Convention Center Pullman Jakarta Central Park, Podomoro City, serta dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain 8 SKPPL-TS, modul digital, e-sertifikat, dan merchandise. Khusus anggota IKPI yang mengikuti rangkaian Perayaan HUT ke-61 IKPI juga akan memperoleh 4 Nilai Teknis (NTS).

Rindi mengajak anggota IKPI memanfaatkan penambahan kuota peserta luring untuk merasakan langsung suasana Seminar Nasional IKPI 2026.

“Kesempatan berkumpul dengan sekitar 1.800 peserta dari berbagai daerah tentu menjadi nilai tambah yang sayang untuk dilewatkan. Kami berharap anggota IKPI dapat hadir, memperluas jejaring profesional, sekaligus mengikuti berbagai pembahasan strategis yang disampaikan para narasumber,”ujarnya.

Pendaftaran Seminar Nasional IKPI 2026 masih dibuka melalui https://bit.ly/SemnasIKPI2026. Panitia mengingatkan bahwa jumlah kursi peserta luring tetap terbatas sehingga anggota yang ingin hadir secara langsung diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum kuota kembali terpenuhi. (bl)

en_US