DJP dan BPOM Integrasikan Coretax, UMKM Kini Lebih Mudah Akses Layanan Publik

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergi dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui integrasi sistem Coretax DJP dengan layanan publik BPOM.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar “UMKM Naik Kelas” serta Coaching Clinic Coretax DJP dan Layanan Publik BPOM di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Surabaya, pada 5 Agustus 2026.

Seminar tersebut bertujuan meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, serta memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital.

Sementara itu, kegiatan coaching clinic memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM di wilayah Surabaya dan Malang Raya agar lebih mudah memanfaatkan layanan perpajakan berbasis digital.

Sinergi DJP dan BPOM menjadi bagian dari pilot project integrasi Coretax DJP dengan sistem layanan publik Balai Besar POM di Surabaya.

Program tersebut merupakan komitmen kedua instansi dalam mendukung implementasi Digital Government melalui penguatan integrasi sistem dan data antarkementerian maupun lembaga.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan interoperabilitas sistem, pemanfaatan data bersama, serta layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Inisiatif tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ecosystem, bukan ego-system, dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam mendukung transformasi digital itu, DJP mengembangkan Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang menyediakan layanan perpajakan secara terintegrasi dan modern.

“Melalui Coretax DJP, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih sederhana, cepat, dan transparan,” tulis DJP dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/8).

Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih sederhana, cepat, dan transparan.

Salah satu implementasi yang mulai diterapkan adalah integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan sistem layanan publik BPOM. Sebelum integrasi dilakukan, proses KSWP masih berjalan melalui sistem yang terpisah dari administrasi perpajakan sehingga pemanfaatannya dinilai belum optimal.

Dengan KSWP yang kini terhubung langsung ke Coretax DJP, proses verifikasi status perpajakan dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat saat mengakses berbagai layanan yang mensyaratkan validasi status perpajakan.

UMKM menjadi sasaran utama dalam implementasi program tersebut. Pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan BPOM tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan publik BPOM, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar lebih memahami penggunaan Coretax dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara praktis.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BPOM dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPOM yang telah menjadi instansi percontohan dalam implementasi integrasi dan perluasan penerapan KSWP melalui Coretax DJP.

Ke depan, kolaborasi antara DJP, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, BPOM, Kementerian PANRB, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperluas interoperabilitas sistem antarkementerian dan lembaga.

Dengan demikian, layanan publik dapat menjadi lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta didukung ekosistem data yang efektif dan efisien bagi masyarakat. (ds)

en_US