Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Bahan Pangan Jadi 1 Persen Mulai 2027

IKPI, Jakarta: Pemerintah Jepang menyetujui rencana memangkas pajak konsumsi atas bahan pangan dari 8 persen menjadi 1 persen sebagai langkah meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kebijakan yang diusulkan Perdana Menteri Sanae Takaichi itu telah memperoleh persetujuan kabinet setelah lebih dahulu mendapat dukungan penuh dari Dewan Umum Partai Demokrat Liberal (LDP). Apabila seluruh proses legislasi berjalan sesuai rencana, kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada April 2027.

Dalam skema yang diusulkan, tarif pajak konsumsi bahan pangan diturunkan menjadi 1 persen selama dua tahun. Pemerintah juga akan memberikan tunjangan senilai sisa 1 persen pajak sehingga secara efektif masyarakat tidak lagi menanggung beban pajak saat membeli bahan pangan.

Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat yang terdampak kenaikan biaya hidup.

“Saat ini, banyak orang merasakan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti bahan pangan. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memungkinkan mereka yang sedang menghadapi kesulitan mendesak untuk merasakan manfaat nyata dari dukungan awal tersebut,” ujar Kihara, dikutip Kamis (6/8/2026).

Jika diberlakukan, kebijakan tersebut akan menjadi pertama kalinya Jepang menurunkan pajak konsumsi sejak sistem pajak penjualan diperkenalkan pada 1989.

Namun, kebijakan itu diperkirakan mengurangi penerimaan negara sekitar 5 triliun yen atau sekitar Rp567 triliun. Kondisi tersebut memunculkan tantangan baru bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu pembiayaan program publik.

Pemerintah Jepang menegaskan tidak akan menutup kekurangan penerimaan melalui penerbitan obligasi pembiayaan defisit. Sebagai alternatif, pemerintah berencana mengoptimalkan sumber pendapatan nonpajak, termasuk hasil pengelolaan dana negara dan cadangan devisa, serta melakukan reformasi belanja negara. (bl)

en_US