BPS Ungkap Inflasi Juli 2026 Capai 2,88%

IKPI, Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi tahunan pada Juli 2026 melandai dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dari posisi Juni 2026 yang mencapai 3,34% yoy.

Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan inflasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,37% yoy.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan harga secara tahunan paling besar masih berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 2,97% yoy dengan sumbangan terhadap inflasi sebesar 0,87% yoy.

Kontributor berikutnya adalah kelompok transportasi yang mencatat inflasi 5,12% yoy dengan andil 0,62% yoy, disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 9,04% yoy dan memberikan andil sebesar 0,61% yoy.

“Pada kelompok makanan, minuman dan tembakau didorong oleh komponen ikan segar, minyak goreng, beras, sigarek kretek mesin (SKM), daging ayam ras, cabai merah, daging sapi, dan sigaret kretek tangan (SKT),” tutur Ateng dalam konferensi pers, Senin (3/8).

Untuk kelompok transportasi, kenaikan harga terutama dipengaruhi oleh bensin, tarif angkutan udara, mobil, pelumas atau oli mesin, serta sepeda motor.

Sementara pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, inflasi terutama bersumber dari kenaikan harga emas dan perhiasan.

Ditinjau berdasarkan komponen pembentuk inflasi, seluruh komponen tercatat mengalami kenaikan harga.

Komponen inti membukukan inflasi sebesar 2,76% yoy dan menjadi penyumbang utama, disusul komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 3,58% yoy serta komponen bergejolak sebesar 2,52% yoy.

Pada komponen inti, tekanan inflasi terutama berasal dari kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, serta biaya akademi atau perguruan tinggi.

Sementara itu, inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah dipicu oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM), dan bahan bakar rumah tangga.

Adapun komponen harga bergejolak terutama didorong oleh naiknya harga beras, daging ayam ras, cabai merah, serta daging sapi.

Secara kewilayahan, seluruh provinsi di Indonesia masih mencatat inflasi tahunan. Papua Barat menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni 5,47% yoy, sedangkan inflasi terendah tercatat di Papua Selatan sebesar 1,46% yoy. (ds)

en_US