IKPI Jatim Dorong Konsultan Pajak Kembangkan Praktik Tanpa Mengandalkan Iklan

IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur mendorong anggotanya mengembangkan praktik profesional tanpa mengandalkan iklan komersial. Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menegaskan bahwa pertumbuhan praktik konsultan pajak harus dibangun melalui kompetensi, integritas, jejaring, dan kolaborasi, sejalan dengan Kode Etik IKPI yang melarang praktik periklanan.

Pesan tersebut disampaikan Zeti dalam sesi gathering anggota yang digelar usai seminar perpajakan di Mahameru Room Hotel Inna Tretes, Pasuruan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Zeti, persoalan bagaimana memperoleh dan mempertahankan klien masih menjadi tantangan yang banyak dihadapi konsultan pajak, terutama bagi anggota yang baru memulai praktik maupun sedang mengembangkan usahanya.

“Sebagai Ketua Pengda, saya melihat fenomena ini sering kali menjadi batu sandungan bagi para konsultan pajak muda maupun mereka yang sedang melakukan ekspansi praktik. Karena itu, kami merasa perlu menghadirkan forum yang membahas strategi mengembangkan praktik tanpa melanggar kode etik profesi,” ujarnya.

Untuk membekali anggota, IKPI Jawa Timur menghadirkan tiga praktisi senior, yakni Novalina Magdalena, Ali Yus Isman, dan Agus Sambodo. Ketiganya membagikan pengalaman mengenai strategi membangun praktik konsultan pajak yang berkelanjutan tanpa mengandalkan promosi komersial.

Zeti menjelaskan, salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi adalah pentingnya membangun personal branding. Menurutnya, profesi konsultan pajak menjual kepercayaan sehingga reputasi profesional menjadi modal utama dalam memperoleh klien.

Ia mengatakan, personal branding bukan berarti menonjolkan gaya hidup atau kemewahan, melainkan menunjukkan kompetensi, integritas, serta rekam jejak profesional secara konsisten, antara lain melalui tulisan ilmiah, keaktifan dalam organisasi profesi, maupun menjadi narasumber dalam berbagai forum.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya membangun jejaring profesional. Zeti mengatakan hubungan dengan dunia usaha perlu dibangun jauh sebelum seseorang membutuhkan klien. Kegiatan edukasi, keterlibatan dalam komunitas bisnis, dan keaktifan di berbagai organisasi menjadi investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan.

Menurutnya, diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkonsultan pajak. Di tengah kompleksitas persoalan perpajakan, anggota IKPI diharapkan tidak saling memandang sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra yang dapat saling melengkapi sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Era bekerja sendiri sudah berubah. Kolaborasi antarkonsultan dengan spesialisasi yang berbeda justru akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperbesar kepercayaan klien,” kata Zeti.

Dalam sesi tersebut juga dibagikan pengalaman mengenai pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan sekolah kejuruan untuk merekrut lulusan terbaik yang kemudian dibina menjadi tenaga profesional. Model pembinaan tersebut dinilai menjadi salah satu strategi membangun praktik konsultan pajak yang berkelanjutan.

Zeti menegaskan, pembatasan iklan dalam Kode Etik IKPI tidak boleh dipandang sebagai hambatan untuk mengembangkan praktik. Sebaliknya, ketentuan tersebut menjadi mekanisme untuk menjaga kehormatan profesi, sehingga kepercayaan klien dibangun melalui kualitas pelayanan, reputasi, dan rekomendasi dari mulut ke mulut.

Ia menambahkan, melalui forum tersebut, IKPI Jawa Timur juga memperkuat komitmen seluruh cabang untuk saling mendukung, berbagi pengalaman dalam mengelola praktik, serta membangun kolaborasi demi meningkatkan profesionalisme konsultan pajak di Jawa Timur. (bl)

en_US