MoU dengan PPLI Buka Peluang Sertifikasi Likuidator bagi Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperluas peluang pengembangan kompetensi bagi anggotanya. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) yang membuka ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesi.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas pilihan pengembangan karier bagi anggota.

“IKPI selalu mendorong anggotanya untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperluas cakupan keahlian profesional. Kerja sama dengan PPLI menjadi salah satu langkah konkret untuk mendukung tujuan tersebut,” kata Vaudy.

Menurut Vaudy, perkembangan dunia usaha dan regulasi menuntut para profesional untuk memiliki kemampuan yang semakin beragam. Karena itu, akses terhadap pendidikan dan sertifikasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Melalui kerja sama ini, anggota IKPI berkesempatan mengikuti berbagai program yang diselenggarakan bersama PPLI, termasuk kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, lokakarya, dan pengembangan profesi lainnya. Program-program tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan kapasitas profesional anggota.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi anggota IKPI untuk mengikuti pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kompetensi profesional anggota sekaligus meningkatkan daya saing mereka dalam memberikan layanan kepada dunia usaha.

Menurut Vaudy, kerja sama ini lahir melalui proses komunikasi dan penjajakan yang difasilitasi oleh Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan Sumber Daya Anggota (SDA) IKPI di bawah kepemimpinan Benny Wibowo. Departemen tersebut secara konsisten mengembangkan berbagai program dan kemitraan strategis untuk memperluas akses pembelajaran serta peningkatan kompetensi anggota IKPI.

Ia memberikan apresiasi kepada Benny Wibowo beserta jajaran Departemen PPL dan SDA yang telah menginisiasi kolaborasi dengan PPLI. Ia berharap kerja sama tersebut menjadi awal bagi lahirnya berbagai program pengembangan profesi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota kedua organisasi.

Vaudy menilai kehadiran jalur pengembangan kompetensi di bidang likuidasi akan menjadi nilai tambah bagi anggota IKPI dalam menghadapi dinamika dunia bisnis yang terus berkembang.

“Dunia profesi saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang adaptif dan memiliki kemampuan lintas bidang. Karena itu, kami menyambut baik kerja sama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota dalam meningkatkan kapasitas profesionalnya,” ujarnya.

Selain memperluas akses pendidikan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara komunitas konsultan pajak dan profesi likuidator. Kedua profesi dinilai memiliki sejumlah irisan dalam praktik bisnis, khususnya terkait kepatuhan, tata kelola, dan penyelesaian kewajiban perusahaan.

Bagi IKPI, kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempersiapkan anggota menghadapi kebutuhan pasar jasa profesional yang semakin kompleks. Organisasi profesi, menurut Vaudy, harus mampu memberikan ruang pembelajaran yang berkelanjutan bagi para anggotanya.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi awal dari berbagai program yang bermanfaat dan memberikan kesempatan lebih luas bagi anggota IKPI untuk mengembangkan kompetensi serta meningkatkan daya saing profesionalnya,” tutur Vaudy. (bl)

en_US