DJP Sumut II Sebut IKPI Berkontribusi Besar dalam Edukasi Pajak

Screenshot

IKPI, Medan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menilai Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan edukasi dan pemahaman perpajakan masyarakat. Peran tersebut dinilai semakin penting di tengah berbagai perubahan regulasi dan transformasi digital yang terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Utara II Daniel Zebua saat mewakili Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II dalam Perayaan Waisak Nasional IKPI 2026 yang digelar di Prasadha Jinadhammo Mahathera, Kompleks MMTC, Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).

Dalam sambutannya, Daniel menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara DJP dan IKPI. Menurutnya, konsultan pajak menjadi salah satu mitra strategis yang membantu Direktorat Jenderal Pajak menjembatani komunikasi dengan wajib pajak.

“Kami dari Kanwil DJP Sumatera Utara II mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan IKPI. Hubungan ini sangat istimewa karena memberikan dukungan yang besar terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Daniel.

Ia menjelaskan bahwa anggota IKPI tidak hanya memberikan layanan profesional kepada klien, tetapi juga berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Melalui pendampingan yang dilakukan, wajib pajak dapat memahami berbagai ketentuan perpajakan dengan lebih baik sehingga mampu memenuhi kewajibannya secara benar.

Menurut Daniel, kontribusi tersebut menjadi semakin penting seiring dengan berbagai pembaruan sistem administrasi perpajakan yang dilakukan pemerintah. Dalam proses transformasi tersebut, konsultan pajak berperan membantu wajib pajak memahami perubahan yang terjadi sekaligus memastikan proses adaptasi berjalan lebih baik.

“Teman-teman IKPI memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memahami berbagai kebijakan perpajakan. Karena itu, kontribusinya sangat mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.

Daniel juga menyinggung implementasi Coretax yang saat ini terus disempurnakan sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para anggota IKPI yang berada di garis depan mendampingi wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DJP dan IKPI harus terus diperkuat untuk membangun kesadaran pajak masyarakat. Semakin baik tingkat pemahaman wajib pajak, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela.

“Sebagai mitra, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Karena itu, sinergi yang sudah terjalin baik selama ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Daniel juga mengapresiasi penyelenggaraan Waisak Nasional IKPI 2026 yang dinilai tidak hanya menjadi ajang silaturahmi anggota, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi di lingkungan organisasi profesi.

Menurutnya, tema “Menebar Cinta, Menumbuhkan Perdamaian Dunia” sejalan dengan semangat kolaborasi yang selama ini dibangun antara DJP dan IKPI. Nilai-nilai kebajikan, saling menghormati, dan gotong royong menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan.

Daniel berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin antara DJP dan IKPI dapat terus berkembang, tidak hanya dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat antara DJP dan IKPI akan memberikan manfaat yang besar bagi wajib pajak, dunia usaha, dan negara. Karena itu, kami berharap kemitraan ini terus berjalan dan semakin erat di masa mendatang,” tuturnya. (bl)

en_US