PPN DTP Tiket Pesawat Dinilai Efektif Menahan Dampak Gejolak Energi Global

IKPI, Jakarta: Insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dinilai dapat membantu meredam tekanan inflasi di tengah lonjakan harga avtur akibat ketidakpastian global dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

Laporan terbaru LPEM FEB UI menyebutkan bahwa inflasi April 2026 masih mendapat tekanan dari kelompok transportasi, terutama tarif angkutan udara yang naik seiring meningkatnya harga avtur di berbagai bandara domestik.

Kenaikan tarif pesawat menjadi salah satu penyumbang utama inflasi bulanan maupun tahunan.

“Perjalanan dengan angkutan udara sangat terdampak oleh lonjakan harga avtur akibat gangguan pasokan energi global,” tulis LPEM FEB UI dalam laporannya, dikutip Minggu (17/5).

Secara bulanan, komponen harga yang diatur pemerintah tercatat mengalami inflasi sebesar 0,69% pada April 2026, dengan andil terbesar berasal dari tarif angkutan udara sebesar 0,11% poin. Tarif pesawat sendiri tercatat melonjak 15,25% secara bulanan.

Sebagai respons terhadap kenaikan biaya avtur, pemerintah menerbitkan PMK Nomor 24 Tahun 2026 yang kembali memberikan fasilitas PPN DTP untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal domestik kelas ekonomi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 27 April 2026.

LPEM UI menilai kebijakan itu berpotensi membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan tekanan inflasi dari sektor transportasi.

Meski demikian, tekanan inflasi dari sektor energi dinilai masih belum sepenuhnya reda. Selain kenaikan avtur, harga BBM non-subsidi juga mengalami penyesuaian pada April hingga Mei 2026.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kenaikan biaya logistik dan distribusi barang dalam beberapa bulan mendatang.

LPEM UI juga mencatat mobilitas masyarakat melalui transportasi udara mulai mengalami pelemahan. Jumlah penumpang angkutan udara pada April 2026 turun 20,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini dinilai mencerminkan mulai tertekannya daya beli masyarakat akibat mahalnya biaya perjalanan udara.

Secara keseluruhan, inflasi April 2026 tercatat sebesar 2,42% secara tahunan dan 0,13% secara bulanan, lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya setelah tekanan Ramadan dan Idulfitri mulai mereda. (ds)

en_US