Purbaya Janji Hentikan Kegaduhan Kebijakan Pajak, Akses Informasi Bakal Diperketat

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menjaga stabilitas iklim usaha dengan tidak menerbitkan kebijakan perpajakan yang dinilai membebani dunia bisnis.

Ia mengatakan pemerintah telah mengevaluasi berbagai polemik terkait isu perpajakan yang sempat memicu keresahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

“Pada dasarnya ya pajak nggak ada kebijakan yang kita buat untuk mengganggu dunia bisnis,” Ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5).

Menurutnya, pemerintah kini berupaya memperbaiki pola komunikasi kebijakan fiskal agar informasi yang disampaikan tidak lagi menimbulkan kegaduhan atau salah tafsir di publik.

Purbaya mengungkapkan, ke depan seluruh pengumuman terkait langkah strategis perpajakan akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan pesan pemerintah lebih terkoordinasi dan tidak memunculkan interpretasi berbeda di masyarakat maupun dunia usaha.

“Noise-noise yang kemarin terjadi sekarang kita hilangkan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, penyampaian kebijakan baru tidak lagi dilakukan secara terpisah oleh jajaran teknis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, seluruh komunikasi strategis akan dipusatkan di level pimpinan kementerian.

“Langkah-langkah baru pajak hanya diomongkan oleh Menteri Keuangan, bukan Dirjen Pajak lagi ke depannya,” imbuh Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga memperketat proses publikasi informasi perpajakan. Setiap materi yang akan dipublikasikan di laman resmi DJP nantinya harus lebih dahulu melalui pemeriksaan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).

Belakangan, sejumlah kebijakan dan wacana perpajakan memang menuai sorotan publik. Di antaranya rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jalan tol hingga rencana pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty yang dinilai belum sepenuhnya mengungkapkan aset mereka. (ds)

en_US