Wakil Bupati Buleleng Kunjungi Stan IKPI di Car Free Day, Warga Antusias Konsultasi SPT Tahunan via Coretax

IKPI, Buleleng: Kegiatan edukasi perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng di kawasan Car Free Day Taman Kota Singaraja, Buleleng, Bali, pada Minggu (8/3/2026), mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna bahkan menyempatkan diri mengunjungi stan konsultasi IKPI yang memberikan layanan konsultasi pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu momen menarik dalam kegiatan yang dikemas dengan konsep santai melalui senam bersama dan layanan konsultasi perpajakan gratis bagi masyarakat yang hadir di kawasan Car Free Day Taman Kota Singaraja.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bulele)

Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya IKPI untuk memberikan edukasi perpajakan secara langsung kepada masyarakat, khususnya terkait pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax.

Menurutnya, pemilihan lokasi Car Free Day dilakukan agar layanan konsultasi pajak dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dalam suasana yang santai dan terbuka.

“Giat pagi ini berupa konsultasi pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Coretax dan senam bersama di Taman Kota Singaraja, Buleleng. Kegiatan berlangsung lancar dan animo masyarakat sangat luar biasa,” ujar I Made Susila.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bulele)

Ia menjelaskan, masyarakat yang datang ke kawasan Car Free Day tidak hanya mengikuti kegiatan senam bersama, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Banyak warga yang mendatangi stan IKPI Cabang Buleleng untuk menanyakan berbagai hal terkait pelaporan SPT Tahunan, mulai dari tata cara pengisian, pelaporan penghasilan, hingga pemanfaatan sistem Coretax yang kini menjadi bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan.

Seluruh layanan konsultasi tersebut diisi langsung oleh anggota IKPI Cabang Buleleng yang memberikan penjelasan serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memahami proses pelaporan SPT Tahunan.

“Pengunjung yang berhasil dibantu sampai sukses lapor SPT tahunannya mendapatkan merchandise tshirt IKPI Buleleng. Ini sebagai apresiasi sudah mengunjungi stan dan berhasil lapor SPT Tahunan. 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut I Made Susila mengungkapkan, pendekatan edukasi perpajakan di ruang publik seperti Car Free Day terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak.

Ia menilai banyak masyarakat yang sebenarnya ingin memahami kewajiban perpajakan mereka, namun masih membutuhkan penjelasan yang praktis dan mudah dipahami.

Kehadiran Wakil Bupati Buleleng yang menyempatkan diri mampir ke stan konsultasi IKPI juga memberikan dukungan moral bagi kegiatan edukasi tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati berinteraksi dengan para anggota IKPI dan berfoto bersama di stan konsultasi yang melayani masyarakat.

Ia berharap kegiatan edukasi perpajakan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi seperti IKPI dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat, kami berharap pemahaman mengenai pelaporan SPT, khususnya melalui sistem Coretax, dapat semakin meningkat sehingga kepatuhan pajak juga semakin baik,” ujarnya. (bl)

IKPI Sidoarjo Gelar Bimtek SPT Orang Pribadi via Coretax, Diikuti 96 Peserta

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Orang Pribadi secara daring pada Sabtu, (7/3/2026). Kegiatan edukasi perpajakan ini diikuti oleh anggota IKPI Sidoarjo serta masyarakat umum yang ingin memahami tata cara pelaporan SPT melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut diikuti 96 peserta. Jumlah ini dinilai cukup membanggakan oleh panitia, mengingat publikasi kegiatan baru dilakukan sekitar empat hari sebelumnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono mengatakan tingginya minat peserta menunjukkan masih banyak wajib pajak yang membutuhkan pemahaman mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui kanal baru Coretax.

“Antusiasme peserta cukup tinggi meskipun waktu publikasi kegiatan relatif singkat. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax,” ujar Budi, Minggu (8/3/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI Sidoarjo untuk terus memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya dalam masa transisi penggunaan sistem Coretax yang mulai digunakan dalam administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan tersebut, IKPI Sidoarjo menghadirkan dua narasumber, yakni Edy Setiawan dan Ali Tofan, yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengisian dan pelaporan SPT melalui Coretax. Materi disampaikan secara sederhana dan praktis agar mudah dipahami oleh para peserta, terutama wajib pajak yang baru pertama kali menggunakan sistem tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Para narasumber juga memaparkan langkah-langkah pelaporan SPT secara sistematis, mulai dari proses akses akun, pengisian data penghasilan, hingga penyampaian SPT melalui platform Coretax.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta yang berkaitan dengan pengalaman di lapangan dalam menggunakan Coretax. Berbagai kendala teknis yang ditemui saat pelaporan SPT menjadi topik utama dalam sesi tanya jawab tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Menurut Budi, interaksi dua arah antara narasumber dan peserta menjadi bagian penting dalam kegiatan edukasi ini karena dapat memberikan solusi langsung terhadap persoalan yang dihadapi wajib pajak.

“Harapan kami, melalui kegiatan seperti ini para wajib pajak dapat lebih memahami cara pelaporan SPT secara benar melalui Coretax sehingga tingkat kepatuhan juga dapat meningkat,” kata Budi.

Di akhir kegiatan, sejumlah peserta menyampaikan bahwa bimbingan teknis tersebut sangat membantu mereka dalam memahami proses pelaporan SPT melalui sistem baru tersebut.

Menanggapi permintaan peserta, IKPI Sidoarjo berencana kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis SPT PPh Tahunan Badan secara daring pada April 2026.

Budi berharap kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan IKPI Sidoarjo dapat semakin mendekatkan organisasi profesi tersebut dengan masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan penerimaan negara melalui pelaporan pajak yang benar, lengkap, dan jelas. (bl)

IKPI Samarinda Salurkan Bantuan ke Rumah Singgah Kanker dan Pondok Pesantren

IKPI, Samarinda: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Samarinda menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap di lokasi berbeda pada 6–7 Maret 2026.

Ketua IKPI Cabang Samarinda, Maya Zulfani, mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian para konsultan pajak terhadap masyarakat sekaligus bagian dari semangat berbagi di bulan yang penuh berkah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan dana yang bersumber dari sumbangan para pengurus dan anggota IKPI Cabang Samarinda. Kami ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjalankan semangat kebersamaan di bulan Ramadan,” ujar Maya, Minggu (8/3/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Samarinda)

Tahap pertama bakti sosial dilaksanakan pada 6 Maret 2026 di Rumah Singgah Kanker Etam Samarinda. Rumah singgah tersebut menyediakan tempat tinggal sementara secara gratis bagi pasien kanker dari luar daerah beserta keluarganya yang sedang menjalani pengobatan namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus dan anggota IKPI Samarinda menyerahkan bantuan berupa paket sembako serta kebutuhan pasien. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional rumah singgah yang selama ini menjadi tempat berlindung bagi pasien dan keluarga yang sedang menghadapi perjuangan melawan penyakit kanker.

Kegiatan bakti sosial kemudian dilanjutkan pada tahap kedua pada 7 Maret 2026 di Pondok Pesantren Hidayatullah Samarinda. Pesantren ini menampung para santri penghafal Al-Qur’an serta memiliki yayasan yang menaungi anak-anak yatim piatu.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Samarinda)

Pada kesempatan tersebut, IKPI Cabang Samarinda menyalurkan bantuan berupa sembako, kebutuhan operasional pondok pesantren, serta santunan uang tunai. Dana tersebut juga digunakan untuk membantu penyediaan makanan berbuka puasa bagi para santri selama Ramadan.

Selain itu, santunan juga diberikan kepada para santri yatim piatu yang berada di bawah naungan pesantren tersebut sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian sosial dari para anggota IKPI.

Maya menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini juga merupakan bagian dari dukungan IKPI Cabang Samarinda terhadap program sosial yang digagas oleh IKPI Pusat, sekaligus menjadi wadah bagi anggota untuk menyalurkan kepedulian kepada masyarakat.

“Bakti sosial ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga bentuk komitmen IKPI untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi berkah bagi semua pihak,” kata Maya.

Melalui kegiatan tersebut, IKPI Samarinda berharap nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di kalangan para konsultan pajak, sekaligus memperkuat peran organisasi profesi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (bl)

IKPI Pekanbaru Gelar Edukasi Pengisian SPT Tahunan Coretax untuk Wajib Pajak UMKM

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menggelar kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan Coretax PPh Orang Pribadi Wajib Pajak UMKM secara nasional yang berlangsung di Mal Pekanbaru, Sabtu (8/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kegiatan ini, para konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Pekanbaru memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan mereka. Peserta dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses pelaporan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam Sitorus Pane menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bentuk kontribusi nyata profesi konsultan pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.

“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih memahami cara pelaporan pajak yang benar, sekaligus memberikan pendampingan langsung agar mereka tidak merasa kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Mal Pekanbaru, IMA Chapter Pekanbaru, AOTCA, serta Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Banyak wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan edukasi sekaligus bantuan teknis dalam pengisian SPT Tahunan secara langsung dari para konsultan pajak profesional.

Melalui kegiatan ini, IKPI Pekanbaru berharap dapat membantu meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, khususnya di kalangan pelaku UMKM.

Sekum IKPI: Coretax Permudah Lapor SPT Orang Pribadi, IKPI Kabupaten Tangerang Gelar Edukasi dan Bagi Takjil

IKPI, Kabupaten Tangerang: Sekretaris Umum (Sekum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Assoc Prof Edy Gunawan, menegaskan bahwa Coretax menjadi langkah modernisasi administrasi perpajakan yang mempermudah pelaporan SPT Tahunan orang pribadi. Acara edukasi pengisian SPT melalui Coretax yang diselenggarakan IKPI Cabang Kabupaten Tangerang di Maxx Box Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil dan buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial dan keagamaan.

Coretax sebagai solusi digital

Edy Gunawan menjelaskan bahwa konsep prepopulated data dalam Coretax membuat data perpajakan yang diperlukan telah tersedia otomatis di dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu melakukan verifikasi dan memastikan akurasinya, sehingga proses pengisian SPT Orang Pribadi menjadi lebih efisien dibandingkan cara konvensional yang mengandalkan entri data manual.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Sistem yang terintegrasi memungkinkan bukti potong dari pemberi kerja maupun pihak lain langsung terlihat dalam akun wajib pajak, meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan.

Menurut Edy, Coretax dirancang untuk mempermudah kepatuhan pajak tanpa mengurangi prinsip kejujuran dan kelengkapan data. Wajib pajak tetap perlu melaporkan penghasilan, harta, dan kewajiban secara benar sesuai kondisi sebenarnya.

Pandangan narasumber dan tujuan edukasi

Edy menegaskan bahwa inti perubahan adalah kemudahan pelaporan yang tetap berlandaskan integritas data. Kegiatan edukasi melalui IKPI Cabang Kabupaten Tangerang bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang penggunaan Coretax sehingga SPT Tahunan orang pribadi dapat dilaporkan dengan lebih mudah dan tepat.

Sesi talk show dan konsultasi edukasi turut menekankan bahwa meski teknologi memudahkan, prinsip kejujuran dan kelengkapan data tetap menjadi fondasi pelaporan pajak.

Nilai tambah untuk warga dan keluarga

Dalam konteks keluarga, edukasi perpajakan melalui Coretax diharapkan mendorong warga untuk lebih peduli terhadap dokumen keuangan keluarga secara teratur, sehingga tidak ada kejutan di saat pelaporan.

Program edukasi juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat meningkatkan literasi keuangan publik dengan pendekatan yang praktis.

Acara sosial: takzill dan buka puasa

Acara ini juga disertai pembagian takzill sebagai bagian dari kegiatan sosial yang menumbuhkan rasa kebersamaan antara profesional pajak dan masyarakat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Buka puasa bersama menjadi momen untuk mempererat silaturahmi sekaligus melanjutkan upaya literasi perpajakan melalui Coretax dalam suasana kekeluargaan.

Diharapkan penggunaan Coretax dapat membuat pelaporan SPT Tahunan orang pribadi lebih mudah, akurat, dan tepat waktu, sehingga wajib pajak dapat fokus pada hal-hal produktif tanpa kehilangan kewajiban hukum.

IKPI Cabang Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menyelenggarakan edukasi publik tentang manfaat data pra-lengkap Coretax dan cara memanfaatkannya secara benar.

“Intinya, Coretax dirancang agar proses pelaporan pajak menjadi lebih praktis. Wajib pajak tidak perlu lagi mengumpulkan banyak dokumen secara manual seperti sebelumnya,” ujar Edy Gunawan.

Kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui peningkatan literasi, penggunaan data pra-lengkap, dan penghimpunan partisipasi publik yang lebih luas. Dengan demikian, pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dapat berjalan lebih mudah, tepat, dan transparan. (bl)

Dari Kepatuhan ke Kecerdasan: Redefinisi Peran Konsultan Pajak di Era AI

Dunia perpajakan global sedang memasuki fase transformasi eksponensial dan perubahan paling fundamental bukan hanya terjadi pada sistemnya, tetapi pada profesinya. Artificial Intelligence, Large Language Models (LLM), blockchain, hingga perkembangan komputasi kuantum tidak lagi sekadar menjadi alat bantu teknis. 

Teknologi ini mulai mendesain ulang cara regulasi dipahami, risiko diidentifikasi, dan strategi perpajakan dirumuskan. Pada 9–10 Februari 2026, mendapat kehormatan menjadi salah satu Panelist Speaker dalam konferensi internasional “Large Language Model Agents for Tax Law Technology” yang diselenggarakan oleh WU Vienna University of Economics and Business. Forum tersebut menegaskan satu hal: AI bukan masa depan yang jauh, ia sudah menjadi infrastruktur baru dalam ekosistem perpajakan global.

Selama bertahun-tahun, nilai utama konsultan pajak berada pada akurasi kepatuhan, ketelitian membaca regulasi, dan kemampuan memastikan pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Namun di era AI, mesin mampu membaca ribuan halaman regulasi lintas yurisdiksi dalam hitungan detik, melakukan simulasi struktur pajak kompleks, hingga memetakan potensi sengketa sebelum terjadi. 

Sistem berbasis data kini bergerak dari reactive compliance menuju predictive compliance. Artinya, peran yang berbasis repetisi dan pola mulai diotomatisasi dan di sinilah titik redefinisi itu muncul.

AI tidak menghilangkan profesi konsultan pajak; ia justru mengangkat levelnya. Ketika analisis teknis dapat dipercepat oleh algoritma, nilai tambah profesional bergeser pada judgment, interpretasi strategis, pemahaman konteks bisnis, serta integritas etika. 

Konsultan pajak tidak lagi hanya menjadi penjaga kepatuhan administratif, tetapi arsitek strategi berbasis kecerdasan, mengintegrasikan output AI dengan pengalaman, intuisi hukum, dan pertimbangan risiko yang tidak dapat sepenuhnya direplikasi oleh mesin. Kompetensi regulasi tetap fundamental, namun literasi teknologi kini menjadi pembeda utama.

Indonesia tidak berada di luar arus perubahan ini. Digitalisasi administrasi perpajakan nasional bergerak menuju integrasi data dan pengawasan berbasis risiko. Transformasi global yang dibahas di forum internasional tersebut menjadi refleksi bahwa kita memiliki dua pilihan: menjadi pengguna pasif teknologi, atau menjadi profesional yang adaptif dan mampu mengintegrasikan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab. 

Transformasi terus berjalan dan peran konsultan pajak hari ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan, tetapi memastikan bahwa kecerdasan, etika, dan strategi tetap berada di pusat sistem perpajakan masa depan.

Penulis adalah Anggota IKPI Jakarta Barat, Dosen dan Praktisi Perpajakan

Imran Rosyadi.

Email : rosyadiimran80@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

Link: https://www.linkedin.com/in/imran-rosyadi-a284a335/

en_US