Menkeu Dorong OJK Beri Masukan terkait APBN

IKPI, Jalarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap dinamika global melalui kebijakan sektor keuangan yang prudent. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan dalam sharing session di acara Leaders’ Strategic Forum & Rapat Kerja Strategis OJK Tahun 2024 di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).

Sebagai mitra penting bagi Kementerian Keuangan dalam lingkup Stabilitas Sistem Keuangan di Republik Indonesia, Menkeu  juga mengajak jajaran pimpinan OJK memberikan masukan-masukan terkait APBN kepada Kemenkeu dalam menyusun kebijakan-kebijakan terbaik untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengajak para pimpinan di OJK untuk terus berkomunikasi dengan baik dan menjelaskan kenapa sebuah kebijakan disiapkan. Termasuk, bagaimana dampak dan implikasinya untuk kebaikan Republik Indonesia.

Ia menuturkan, kebijakan-kebijakan di sektor keuangan akan menyentuh seluruh sektor kehidupan yang lainnya, mulai pendidikan, kesehatan, eradikasi kemiskinan, agrikultur, hilirisasi, hingga perumahan.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam memberi masukan penyusunan kebijakan fiskal APBN sebagai instrumen vital negara.

“Saya ajak rekan-rekan OJK untuk terus scrutinize dan memberikan masukan-masukan terkait APBN kepada Kemenkeu dalam menyusun kebijakan-kebijakan terbaik untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengesampingkan ego sektoral dan fokus pada kepentingan bangsa. Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh pimpinan OJK agar terus memelihara kegelisahan yang produktif. Karena menurutnya, Indonesia masih membutuhkan begitu banyak ambisi-ambisi baik untuk terus maju dan berkembang.

“Peliharalah kegelisahan yang cukup di dalam diri anda yang akan membuat Anda bekerja lebih. Karena itu yang merupakan wujud dari jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” katanya. (alf)

Istana Bantah Isu Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara 

IKPI, Jakarta: Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara kembali mencuat, namun pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, membantah adanya isu tersebut. Ia menyatakan hingga saat ini, tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet terkait pembentukan kementerian atau badan baru yang menangani penerimaan negara.

“Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara,” ujar Hasan kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Hasan menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tetap beroperasi seperti biasa dengan menteri dan tiga wakil menteri yang menjalankan tugasnya. “Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Isu tersebut muncul setelah adik kandung dari Presiden Prabowo yakni Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024) malam. Menurut Hashim, pemerintah tengah merencanakan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.

Bahkan, Hashim menyebut bahwa kementerian tersebut akan dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III, Anggito Abimanyu, dengan tujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, dan menangani kebocoran anggaran.

“Modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” kata Hashim.

Namun, Hasan Nasbi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, isu mengenai pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara masih belum dapat dipastikan. “Belum ada pembahasan, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pembahasan apa-apa sejauh ini,” ujarnya.

Pernyataan ini menanggapi spekulasi yang berkembang, terutama mengenai kemungkinan peran Anggito dalam kementerian baru tersebut. Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo juga menyebut bahwa posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara dan akan digantikan dengan jabatan Menteri Penerimaan Negara.

Sementara itu, dalam rapat kabinet yang digelar hari ini, Hasan menegaskan tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut. “Saya belum bisa konfirmasi, yang jelas di rapat kabinet tadi tak ada penjelasan soal itu,” ujarnya. (alf)

 

 

Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Menyusul Kenaikan UMP 6,5% di 2025

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengimbau pengusaha agar menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terkait dengan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Anindya menekankan bahwa PHK harus menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan, mengingat dampaknya yang bisa memperburuk kondisi ekonomi dan meningkatkan angka pengangguran.

Imbauan tersebut disampaikan Anindya dalam jumpa pers setelah menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). “Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” kata Anindya, menambahkan bahwa PHK hanya akan menambah beban masyarakat yang kehilangan pendapatan.

Kadin juga memberikan perhatian pada rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Anindya berharap Satgas ini dapat membantu perusahaan mencari solusi agar tidak terpaksa melakukan PHK akibat penyesuaian UMP. “Kami akan berkomunikasi dan melihat bagaimana Satgas ini bekerja sama dengan dunia usaha,” ujarnya.

Meskipun mengakui bahwa beberapa perusahaan mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan, Anindya tetap optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat, perusahaan bisa mengatasi tantangan tersebut tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

“Kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK),” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK, sebagai respons terhadap potensi PHK yang dapat terjadi setelah kenaikan UMP. Airlangga menyebut, pembentukan Satgas PHK untuk mempelajari fundamental industri yang terdampak.

Sekadar informasi, Keputusan terkait kenaikan UMP 2025 ini diumumkan langsung oleh Presiden  Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024). Presiden menyatakan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen ini diambil setelah diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Kenaikan tersebut sedikit lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Presiden Prabowo  menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus menjaga daya saing usaha. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama bagi mereka yang baru bekerja kurang dari 12 bulan.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha, sehingga tidak ada dampak negatif besar terhadap lapangan pekerjaan. (alf)

Menkeu Sebut Indonesia Berhasil Pertahankan Stabilitas Ekonomi Pasca Pandemi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi meskipun menghadapi tantangan global pasca-pandemi. Hal itu dikatakannya pada pembukaan Annual International Forum of Economic Development and Public Policy (AIFED), Senin (2/12/2024).

Sri Mulyani menegaskan bahwa inflasi dan rasio utang pemerintah Indonesia tetap terkendali di level yang rendah, dan ia menyatakan Indonesia menjadikan negara yang relatif aman dari gejolak ekonomi global.

Bendahara negara ini menjelaskan, inflasi di Indonesia tercatat pada angka 2 persen dan bahkan saat ini berada di level 1,7 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara dengan pendapatan tinggi yang masih berjuang menurunkan inflasi pasca-pandemi.

“Inflasi di Indonesia relatif lebih rendah, bahkan dibandingkan dengan banyak negara berpendapatan tinggi,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pengelolaan fiskal yang hati-hati oleh pemerintah Indonesia telah membuat negara ini menjadi salah satu yang tercepat dalam proses konsolidasi fiskal pasca-pandemi. Defisit anggaran dijaga di bawah 3 persen, dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap relatif rendah.

Berdasarkan laporan kinerja APBN yang diterbitkan Kementerian Keuangan pada November 2024 mencatatkan rasio utang terhadap PDB Indonesia berada di kisaran 38,66 persen, jauh di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60 persen. Meskipun utang pemerintah tercatat mencapai Rp 8.560 triliun, proyeksi dari Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia diperkirakan akan tetap terkendali, dengan angka sekitar 40 persen pada akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo di tahun 2029.

Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, menyatakan bahwa proyeksi rasio utang yang sedikit menurun menjadi 39,57 persen pada 2029 adalah sebuah skenario yang normal. “Namun, faktor eksternal seperti krisis atau kejadian tak terduga, seperti pandemi, bisa saja mempengaruhi angka rasio utang di masa mendatang,” kata Awalil.

Dengan pencapaian ini, Indonesia menunjukkan ketahanan ekonominya meskipun menghadapi tekanan global, dan tetap berada pada jalur yang stabil menuju pemulihan ekonomi jangka panjang. (alf)

 

 

Presiden Joe Biden Beri Pengampunan untuk Putranya

IKPI, Jakarta: Presiden AS Joe Biden memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, yang telah dihukum karena membuat pernyataan palsu pada pemeriksaan latar belakang senjata api dan memiliki senjata api secara ilegal serta mengaku bersalah atas tuduhan pajak federal.

“Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk putra saya, Hunter. Sejak saya menjabat, saya mengatakan bahwa saya tidak akan mencampuri pengambilan keputusan Departemen Kehakiman, dan saya menepati janji saya meskipun saya telah melihat putra saya dituntut secara selektif dan tidak adil,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih dikutip dari Reuters pada Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, Gedung Putih telah berulang kali mengatakan Biden tidak akan mengampuni atau meringankan hukuman putranya, seorang pecandu narkoba yang sedang dalam pemulihan dan menjadi incaran Partai Republik, termasuk Presiden terpilih Donald Trump.

“Tidak ada orang waras yang melihat fakta-fakta kasus Hunter yang dapat mencapai kesimpulan lain selain Hunter dipilih hanya karena dia adalah putra saya,” kata Biden.

Hunter Biden menghadapi hukuman atas pernyataan palsu dan dakwaan kepemilikan senjata pada hari Rabu. Pada bulan September, dia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena tidak membayar pajak sebesar US$1,4 juta saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah. Dia menghadapi hukuman dalam kasus itu pada 16 Desember.

“Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan saya selama hari-hari tergelap kecanduan saya – kesalahan yang telah dieksploitasi untuk mempermalukan dan mempermalukan saya dan keluarga saya di depan umum demi kepentingan politik,” kata Hunter Biden dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa dia telah tetap sadar selama lebih dari lima tahun.

Dia mengatakan dalam pergolakan kecanduan, dirinya menyia-nyiakan banyak kesempatan dan keuntungan. Hunter mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah menganggap remeh pengampunan yang telah diberikan kepadanya hari ini

“Saya akan mengabdikan hidup yang telah saya bangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” katanya.

Presiden Biden, yang putranya Beau meninggal karena kanker otak pada 2015, mengatakan lawan-lawannya telah berusaha menghancurkan Hunter dengan penuntutan selektif.

Dia mengatakan orang-orang hampir tidak pernah diadili atas tuduhan kejahatan atas cara mereka mengisi formulir kepemilikan senjata, dan mengatakan orang lain yang terlambat membayar pajak karena kecanduan tetapi membayarnya kembali dengan bunga dan denda karena putranya biasanya menerima “penyelesaian non-pidana” untuk kasus mereka.

Menurutnya, sudah jelas bahwa Hunter diperlakukan berbeda. Dakwaan dalam kasusnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik Biden di Kongres menghasut mereka untuk menyerang dan menentang pemilihan dirinya.

“Dalam upaya menghancurkan Hunter, mereka telah mencoba menghancurkan saya, dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa hal itu akan berhenti di sini. Sudah cukup,” jelasnya.

Biden mengatakan bahwa dia telah membuat keputusan tersebut selama akhir pekan. Presiden, istrinya, Jill Biden, dan keluarga mereka termasuk Hunter, menghabiskan liburan Thanksgiving di Nantucket, Massachusetts dan kembali ke Washington pada Sabtu malam.

Saat berjalan-jalan di pertokoan Nantucket pada Jumat sore, seorang pendukung berteriak kepada presiden dari seberang jalan agar mengampuni putranya.

“Inilah kebenarannya: Saya percaya pada sistem peradilan, tetapi saat saya bergumul dengan ini, saya juga percaya politik yang kasar telah mencemari proses ini dan menyebabkan ketidakadilan – dan begitu saya membuat keputusan ini akhir pekan ini, tidak ada gunanya menundanya lebih jauh,” kata Biden.

“Saya berharap warga Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang Presiden mengambil keputusan ini,” ucap Biden.

 

Pemeran Harry Potter Harus Lunasi Tagihan Pajak Rp36 Miliar

IKPI, Jakarta: Menguasai berbagai sihir dalam seri Harry Potter nyatanya tidak bisa membantu aktor Rupert Grint, pemeran karakter Ron Weasley yakni di serial Harry Potter untuk melunasi tagihan pajaknya sebesar US$ 2,3 juta setara Rp 36,42 miliar (asumsi kurs Rp 15.836 per US$).

Tagihan tersebut harus dibayarkan setelah ia kalah dalam pertarungan hukum dengan otoritas pajak.

Dilansir dari AP News, Grint diperintahkan untuk membayar tagihan pajak tersebut pada 2019 setelah H.M. Revenue and Customs, badan pajak Inggris, menyelidiki pengembalian pajaknya dari tujuh tahun lalu.

Badan tersebut mengatakan Grint telah salah menggolongkan 4,5 juta pound dalam bentuk sisa dari film-film tersebut yang berasal dari uang penjualan DVD, sindikasi TV, hak streaming, dan sumber-sumber lainnya.

Grint sendiri menjadikan uang tersebut sebagai aset modal, bukan pendapatan, yang dikenakan tarif pajak yang jauh lebih tinggi.

Adapun, pengacara Grint mengajukan banding, tetapi setelah bertahun-tahun bergumul, hakim pengadilan memutuskan melawan aktor tersebut minggu ini.

Hakim Harriet Morgan mengatakan uang tersebut sebagai sebagian besar nilainya berasal dari aktivitas Grint dan dikenakan sebagai pajak pendapatan.

Rupert Grint membintangi semua delapan film Harry Potter yang rilis mulai tahun 2001 hingga 2011. Dari Harry Potter, dia diperkirakan memperoleh sekitar 24 juta pound lewat perannya sebagai Ron Weasley.

 

 

Melihat Dari Dekat Keseruan Suana Pelantikan dan Seminar IKPI Pengda Sumbagteng, Cabang Pekanbaru, dan Cabang Padang

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, melantik Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Pengda Sumbagteng), serta Ketua IKPI Cabang Pekanbaru dan Cabang Padang di Pekanbaru, Riau, Sabtu (30/11/2024). Pada kesempatan tersebut, Ia menekankan pentingnya peran IKPI dalam menciptakan konsultan pajak yang profesional dan kompeten, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul di acara yang mengukuhkan pengurus baru, yang merupakan bagian dari rangkaian pelantikan pengurus di berbagai daerah.

Menurutnya, pelantikan ini adalah langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi yang sudah memiliki lebih dari 7.000 anggota.

Ia menegaskan, sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia, tantangan IKPI adalah bagaimana terus mengelola organisasi ini dengan baik di tengah dinamika perkembangan teknologi dan peraturan perpajakan yang terus berubah. (Foto: Dok. IKPI Pengda Sumbagteng)

 

Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Administrasi Pajak Mengatasnamakan DJP

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan administrasi pajak yang semakin marak. Modus penipuan ini sering kali mengatasnamakan DJP dan dilakukan melalui saluran komunikasi seperti telepon, WhatsApp, maupun email.

DJP melalui laman resminya mengungkapkan adanya berbagai teknik penipuan, salah satunya adalah phishing, di mana pelaku berusaha memperoleh data pribadi korban dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau WhatsApp yang seolah-olah berasal dari DJP. Pesan tersebut biasanya berisi tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya atau meminta pembaruan data pribadi.

Selain itu, modus lain yang ditemukan adalah spoofing, di mana pelaku mengirimkan email palsu yang berisi tagihan pajak atau informasi lainnya terkait pajak dengan tampilan yang menyamar seperti email resmi dari DJP. Penipu juga menggunakan nomor telepon dan alamat email palsu yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP untuk meminta sejumlah data penting.

DJP mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti beberapa langkah pencegahan, di antaranya:

  1. Periksa domain email: Pastikan email yang diterima berakhiran @pajak.go.id. Jika tidak, bisa dipastikan bahwa email tersebut bukan dari DJP.
  2. Jangan mengunduh file APK: DJP tidak pernah mengirimkan file berbentuk APK. Jika menerima pesan dengan file APK, abaikan dan jangan dibuka.
  3. Hati-hati dengan tautan mencurigakan: Beberapa tautan yang terindikasi digunakan oleh pelaku penipuan adalah:
    • djp.linepajak-go.com
    • pajak.xzgo.cc

Selain itu, DJP juga menemukan sejumlah nomor telepon yang terindikasi digunakan oleh pelaku penipuan, antara lain:

  • +6282118339033
  • +6289518182603
  • +6282258192334
  • +6283183738739
  • +6281367728313
  • +6281318762817
  • +6285361994929

Jika masyarakat menerima pesan atau permintaan mencurigakan terkait administrasi pajak, segera pastikan kebenaran dan validitas informasi tersebut dengan menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau saluran pengaduan resmi DJP, seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan @pajak.go.id, akun X DJP @kring_pajak, atau melalui situs pajak.go.id.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk selalu berhati-hati dan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. (alf)

en_US