IKPI Jakarta Utara bersama Kanwil DJP Jakarta Utara Bahas Sinergi dalam Penerapan Pajak yang Berkeadilan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara Wansepta Nirwanda di Kanwil DJP Jakarta Utara, Rabu, (30/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pengenalan pengurus baru IKPI Jakarta Utara periode 2024-2029.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, audiensi ini juga menjadi wadah diskusi untuk memperkuat sinergi antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara, guna mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih berkeadilan.
Dengan didampingi sejumlah pengurus, kedatangan Franky dan rombongan diterima langsung oleh Wansepta Nirwanda dan jajarannya.

“Pak Wansepta Nirwanda menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran IKPI dan menyambut baik upaya pengurus baru IKPI untuk lebih aktif dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak. Harapannya, kolaborasi ini dapat memperkuat peran konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan di Indonesia, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif terhadap kepatuhan pajak yang lebih baik di seluruh masyarakat,” kata Franky di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Utara)

Pada kesempatan itu lanjut Franky, Wansepta juga menekankan pentingnya penerapan pajak yang berkeadilan, yang menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan perpajakan pemerintah. Ia menyampaikan, pajak yang adil akan memastikan distribusi beban pajak yang merata, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak.

“Menurutnya, kerja sama antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara dapat menjadi salah satu kunci untuk memperlancar proses penerapan kebijakan perpajakan tersebut, khususnya dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka,” ujar Franky.

Sebagai mitra strategis DJP, Franky mengatakan bahwa ada pesan khusus yang disampaikan Wansepta dalam pertemuan itu yakni IKPI diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada klien wajib pajak terkait dengan berbagai peraturan terbaru yang diterapkan dalam sistem perpajakan.
“Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai implementasi Coretax, sistem perpajakan baru yang saat ini tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax diharapkan dapat menyederhanakan dan mempermudah proses administrasi perpajakan bagi wajib pajak, serta meningkatkan akurasi data perpajakan di Indonesia,” kata Franky.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Utara):

Sebagai langkah konkret untuk mendukung kebijakan ini kata Franky, Kanwil DJP Jakarta Utara mengharapkan dukungan penuh dari IKPI dalam menyosialisasikan sistem Coretax kepada klien wajib pajak. “Dengan adanya sistem Coretax yang lebih canggih dan terintegrasi, kami membutuhkan peran serta IKPI dalam menyampaikan informasi yang jelas dan tepat kepada para wajib pajak, agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan sistem ini dengan maksimal,” ujarnya seraya menyampaikan permintaan Wansepta kepada anggota IKPI Jakarta Utara.

Dalam audiensi ini, Franky juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini. “Kami, sebagai bagian dari komunitas konsultan pajak, siap untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya menyosialisasikan Coretax kepada wajib pajak, serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai kewajiban perpajakan. Selain itu, kami juga akan fokus pada penguatan kepatuhan pajak melalui berbagai program edukasi yang melibatkan anggota IKPI,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya akan fokus pada pengembangan profesionalisme di bidang perpajakan, tetapi juga akan mengintensifkan kegiatan sosial peduli lingkungan.

Menurutnya, kolaborasi antara profesi konsultan pajak dengan inisiatif sosial merupakan salah satu cara untuk menunjukkan bahwa peran konsultan pajak bukan hanya terbatas pada bidang perpajakan, tetapi juga mencakup kontribusi terhadap kepentingan masyarakat luas.

“IKPI Jakarta Utara berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat, serta mendukung keberlanjutan lingkungan hidup. Kami berharap dengan semakin eratnya hubungan kami dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, kami dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya.

Audiensi ini berakhir dengan kesepakatan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara IKPI Jakarta Utara dan Kanwil DJP Jakarta Utara, guna mendukung penerapan sistem perpajakan yang lebih adil, serta menciptakan kepatuhan pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat. (bl)

KPP Pratama Denpasar Barat Ajak IKPI Bali Kolaborasi Kejar Target Penerimaan Pajak 2024

IKPI, Jakarta: Puluhan anggota dan pengurus dari Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, Pengurus Cabang (Pengcab) Denpasar, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Kamis (21/11/2024). Mereka diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori F beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua mitra strategis ini membahas berbagai isu perpajakan salah satunya adalah bagaimana menangani wajib pajak di wilayah KPP Denpasar Barat.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Aris Riantori memberikan paparan terkait pencapaian penerimaan pajak yang masih belum mencapai target pada tahun 2024.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar kolaborasi antara pihaknya dan para konsultan pajak dapat membantu mengatasi kekurangan penerimaan ini, mengingat pentingnya peran konsultan pajak dalam memberikan pemahaman dan kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak di Bali.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra I Kadek Agus Ardika juga menekankan pentingnya independensi para konsultan pajak dalam menjalankan tugasnya sebagai perantara antara fiskus dan wajib pajak.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Menurutnya, sebagai bagian dari sistem perpajakan Indonesia, konsultan pajak diharapkan mampu mengedukasi dan memberikan solusi bagi wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan negara.

Masih belum tercapainya target penerimaan pajak 2024, menurut Agus menjadikan KPP Pratama Denpasar Barat meminta dukungan aktif dari para konsultan pajak, khususnya anggota IKPI untuk mengoptimalkan pengawasan dan penanganan wajib pajak di Bali.

“Kami siap mendukung KPP Denpasar Barat dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak dengan mengedukasi dan mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu,” katanya.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Diungkapkan Agus, salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah membahas penyelesaian atas surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan (SP2DK). Bahwa proses penanganan SP2DK harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak berlarut-larut dan dapat segera ditutup di tahap Account Receivable (AR). Langkah ini diharapkan mencegah agar kasus pajak tidak berkembang lebih lanjut menjadi masalah yang lebih kompleks seperti pemeriksaan pajak atau sengketa.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyinggung isu penipuan yang marak terjadi, di mana oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencoba menipu masyarakat dengan mengatasnamakan pihak pajak melalui berbagai saluran komunikasi seperti pesan singkat, email, telepon, hingga media sosial. Penipuan ini menjadi semakin meresahkan, terutama karena beberapa di antaranya disertai dengan surat yang diduga berasal dari kantor pajak dengan dalih adanya kebocoran data.

“Untuk mencegah penipuan ini, KPP Pratama Denpasar Barat menghimbau agar setiap wajib pajak yang menerima komunikasi mencurigakan segera mengkonfirmasi kebenarannya melalui Kring Pajak di nomor 1500200 atau menghubungi helpdesk resmi di kantor pajak terdekat,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memperbaiki saluran komunikasi dan menghindari penipuan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan akun WhatsApp resmi yang terverifikasi untuk memberikan informasi terkait pajak. Diimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan akun-akun yang tidak resmi dan selalu memverifikasi sumber informasi yang diterima.

Pada pertemuan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat juga menyampaikan perkembangan sistem Coretax, yang saat ini sudah berjalan hampir 95%. Sistem ini diharapkan dapat sepenuhnya beroperasi pada 1 Januari 2024, dan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam administrasi perpajakan. Pada tahap 2 dan 3, KPP Denpasar Barat sudah mulai mengadakan kelas pajak secara rutin setiap minggu untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan sistem baru ini.

Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus IKPI Pengda Bali Nusra, yang turut memberikan dukungan dan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pajak di Bali.

Selain Ketua Pengda Bali Nusra, I Kadek Agus Ardika, hadir pula beberapa pengurus IKPI lainnya, di antaranya Riza Edwindra (Wakil Ketua I Bali), Anak Agung Sagung Widya Jayanti (Sekretaris), I Ketut Suastika (Bidang Pengembangan Profesional), Anak Agung Ngurah Setiawan (Bidang Hubungan Masyarakat), dan Peter (Bidang Teknologi Informasi). Dari Pengurus IKPI Cabang Denpasar, juga hadir Ida Ayu Niki Safitri dan I Gusti Ketut Wira Widiana yang mewakili cabang setempat. (bl)

en_US