Ketum Vaudy Bersama Pengurus Pusat IKPI Dengarkan Aspirasi dan Sampaikan Program Kerja di Cabang Bandung

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld bersama jajaran pengurus pusat, melakukan kunjungan kerja ke IKPI Cabang Bandung. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengurus pusat untuk mendengarkan aspirasi langsung dari anggota serta menyampaikan berbagai program penting yang tengah dijalankan.

Dikatakan Vaudy, dalam pertemuan tersebut, anggota IKPI Cabang Bandung menyampaikan beberapa aspirasi penting yang dianggap perlu mendapatkan perhatian.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

1. Anggota merasa perlu adanya peningkatan kualitas kantor konsultan pajak, mulai dari penampilan, standar kertas kerja, hingga sistem berkontrak. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar yang dapat diikuti oleh seluruh konsultan pajak.

2. Isu perang harga di lapangan menjadi perhatian serius. Anggota mengusulkan adanya penentuan harga jasa konsultan yang lebih jelas agar tidak terjadi perang harga yang merugikan profesi.

3. Anggota baru diharapkan lebih mengenal IKPI dan semakin solid dalam berorganisasi, diusulkan untuk diadakan ceremony khusus bagi anggota yang baru bergabung.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Menanggapi aspirasi tersebut, Vaudy menyampaikan beberapa hal penting terkait kewajiban dan peraturan yang harus dipenuhi oleh para anggota:

1. Kewajiban Pemenuhan PPL:

Pengurus pusat mengingatkan kewajiban Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang harus dipenuhi oleh setiap anggota untuk menjaga kompetensi di bidang perpajakan serta memenuhi kewajiban sebagaimana diatur peraturan menteri keuangan.

2. Pelaporan Kegiatan melalui SIKoP:

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh konsultan pajak harus dilaporkan melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKoP) sebagai pelaporan aktivitas konsultan pajak. Pengurus Pusat juga mengimbau anggota IKPI harus mengecek status pelaporan SIKoP melalui situs SIKoP.

3. Pembaruan Status Keanggotaan:

Pengurus pusat juga mengingatkan pentingnya memperbarui status keanggotaan dari Terbatas ke Tetap sesuai dengan perkembangan keadaan masing-masing anggota.

4. Izin Konsultan Pajak:

Pengurus pusat menekankan bahwa bagi anggota yang baru lulus, penting untuk segera mengurus izin konsultan pajak dalam waktu maksimal dua tahun setelah kelulusan. Jika terlambat mengurus izin konsultan pajak akan berdampak pada status konsultan pajak.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

“Kami berharap kunjungan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan cabang, serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan konsultan pajak di seluruh Indonesia,” ujarnya, di Bandung, Sabtu (19/10/2024).

Sekadar informasi, pada saat bersamaan IKPI Cabang Bandung juga melaksanakan pemilihan ketua cabang periode 2024-2029. Pada pesta demokrasi lima tahunan ini, Floretius Adhi kembali dipercaya anggotanya untuk kembali memimpin hingga lima tahun kedepan.

Hadir pengurus pusat IKPI pada kunjungan tersebut yakni;

– Ketua Umum Vaudy Starworld

– ⁠Bendahara Umum Emanuel Ali

– ⁠Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono

– ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea

– ⁠Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny E. Rindorindo

– ⁠Anggota Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Nur Hidayat

– ⁠Anggota Departemen Pengembangan Organisasi, Deny Kurniawan dan Muhammad Fadhil (bl)

Sebanyak 78 Anggota IKPI Hadiri AOTCA di China, David Tjhai Sebut akan Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) baru-baru ini berpartisipasi dalam pertemuan tahunan Asia-Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) di Hangzhou, China. Dalam pertemuan ini, agenda utama yang dibahas mencakup isu-isu penting seperti tata kelola pajak, insentif pajak untuk teknologi, serta tantangan minimum pajak global dan domestik bagi perusahaan multinasional.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Tjhai memimpin presentasi mengenai peran konsultan pajak dalam tata kelola pajak di Indonesia. “Dengan keikutsertaan dalam AOTCA, konsultan pajak Indonesia yang berhimpun pada IKPI, dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan baru yang sangat penting dalam menangani klien multinasional,” kata David di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Menurut David, keikutsertaan IKPI dalam AOTCA diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri konsultan pajak Indonesia serta memperluas jaringan hingga internasional. “Anggota IKPI akan mendapat pengalaman berharga yang dapat diterapkan dalam praktik mereka di Indonesia,” tambah David.

Diceritakan David, selama pertemuan ini, IKPI berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan negara anggota AOTCA lainnya. “Kami sedang menjajaki kolaborasi dengan asosiasi konsultan pajak di Korea Selatan dan berharap dapat memperluas jaringan ini ke negara-negara anggota AOTCA lainnya,” ujar David.

David juga mengungkapkan, IKPI telah diakui secara internasional, dengan terpilihnya Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI periode 2022-2024) sebagai Presiden AOTCA untuk tahun 2025, hal ini menunjukkan kepercayaan anggota AOTCA terhadap kemampuan kepemimpinan IKPI. Partisipasi aktif IKPI sebagai pembicara dalam konferensi pajak internasional juga mendapat apresiasi yang tinggi dari peserta.

Menurutnya, tantangan utama selama pertemuan adalah mengkoordinasi peserta, yang diatasi dengan membentuk panitia khusus. Untuk jangka panjang, IKPI berencana untuk terus berperan aktif dalam event AOTCA dan mendukung anggotanya untuk berpartisipasi. Selain itu, IKPI berencana untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui kerja sama bilateral dengan anggota AOTCA.

Dengan 78 anggota dan 13 pasangan yang hadir di China, keikutsertaan IKPI di AOTCA bukan hanya memperkuat reputasi organisasi, tetapi juga berkontribusi positif bagi pengembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota Membantu Anggota IKPI Mempunyai Sistem Panduan untuk Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi Berpraktik Sebagai Konsultan Pajak.

IKPI, Jakarta: Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) membuat program inovatif yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi anggotanya sebagai konsultan pajak.

Dipimpin oleh Ketua Departemen Donny Eduardus Rindorindo, dengan beranggotakan Milko Hutabarat, Michelle Regina Bernardi, Dasnin Judjiet Lahay, Rizky Darma dan Ratri Widiyanti, diharapkan departemen ini dapat memberikan dukungan signifikan, khususnya namun tidak terbatas, bagi anggota baru dalam memulai dan mengembangkan keterampilan serta memahami profesinya sebagai konsultan pajak.

“Visi dan misi departemen ini adalah untuk kemajuan bukan saja kepada organisasi namun juga untuk anggota dengan memberikan sistem pendukung sebagai panduan berpraktik bagi konsultan pajak yang tentunya nanti mempunyai kredibiltas dan kepercyaan diri dalam memberikan jasa perpajakan kepada klien” kata Donny di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Donny mengungkapkan bahwa departemen yang dipimpinnya akan fokus pada beberapa program kerja, seperti;

1. Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Anggota; di mana departemen ini nantinya akan menyediakan buku panduan (handbook) yang dirancang untuk membantu anggota dalam memberikan jasa perpajakan kepada klien. Selain itu, pelatihan dan pembekalan akan diberikan kepada anggota baru (khususnya) untuk mengenalkan mereka pada profesi konsultan pajak dan organisasi IKPI.

2. Sistem Mentoring; artinya, program ini untuk mendukung anggota yang baru lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) atau pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), departemen akan menyiapkan kantor konsultan pendamping sebagai sistem mentor ketika akan memulai berpraktik sebagai konsultan pajak.

3. Pelatihan Keterampilan Praktis; program ini juga mencakup pelatihan untuk membuat Surat Ikatan Tugas (SIT) dan/atau legal draft agreement, sehingga anggota dapat membuat perjanjian atau perikatan tugas yang sah dengan klien yang mempunyai kekuatan hukum sebagaimana mestinya.

4. Compliance dan Sosialisasi; pelatihan dalam membuat Kertas Kerja Compliance juga akan dilaksanakan untuk memastikan anggota dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka berdasarkan dokumen dan bukti-bukti otentik. Selain itu, dengan berkoordinasi dengan departemen terkait, memberikan sosialisasi mengenai topik-topik penting dalam profesi konsultan pajak akan dilakukan secara gratis.

Menurut Donny, seluruh program ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua semester, dengan fokus utama pada program-program yang akan dicapai dalam 100 hari pertama.

Dengan peluncuran inisiatif dan pelaksanaan program kerja ini, Ia berharap departemennya dapat memperkuat kepercayaan diri anggotanya, khususnya bagi konsutan pajak pemula, dalam memberikan jasa perpajakan yang profesional dan berkualitas tinggi kepada klien sesuai dengan Standard Profesi IKPI.

“Dengan langkah-langkah yang dikemas ini, IKPI dapat menunjukkan komitmennya untuk mendorong perkembangan konsultan pajak yang profesional, kredibel dan terpercaya di industri konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

en_US