Prabowo akan Kejar 300 Pengusaha Pengempalng Pajak

IKPI, Jakarta: Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal mengejar 300 pengusaha pengemplang pajak, di mana total potensi pendapatan negara yang hilang mencapai Rp300 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Menurut Hashim, data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Muhammad Yusuf Ateh. Dari laporan yang diterima Prabowo, pengusaha tersebut berasal dari sektor sawit.

“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” kata Hashim dikutip dari CNBC.

Data yang diperoleh itu, kata Hashim, bakal langsung ditindak lanjuti oleh Prabowo setelah menjabat. Namun, tentu saja akan melalui proses peringatan terlebih dahulu.

“Nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder ‘please pay up’,” pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

“Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” jelasnya di The Westin Jakarta pagi ini.

Luhut mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.

“Jadi saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), ‘Eh itu yang lain ke mana?’ Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari,” tegas Luhut.

Menanggapi data Luhut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya mengatakan bakal menindaklanjuti data temuan Luhut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penelusuran akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP.

Sebab, ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.

“Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut,” ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5/2024).

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Kebocoran Pajak Capai Rp 300 Triliun

IKPI, Jakarta: Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan jumlah ‘kebocoran’ pajak bisa lebih besar dari yang sudah diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan potensi jumlah penerimaan negara yang tak terkumpul mencapai lebih dari Rp 300 triliun.

“Bahkan saya sebenarnya ingin mengatakan jumlahnya sebenarnya lebih besar dari itu, lebih besar,” kata Drajad seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, (10/10/2024).

Meski demikian, Drajad enggan membeberkan angka pasti pajak yang tak tertarik oleh pemerintah. Dia mengatakan dirinya tak memiliki kewengan untuk mengumumkan hal tersebut.

“Yang punya kewenangan bukan saya soalnya,” kata dia.

Mantan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini berkata, pajak yang tidak terkumpul itu berasal dari beberapa sumber. Dia menyebut setidaknya ada dua kategori, yakni uncollected (tidak terkumpulkan) dan untapped (tidak tergali).

Pajak yang tidak terkumpul, kata dia, salah satu bentuknya adalah kasus-kasus pajak yang sudah inkrah. Dalam perkara ini, wajib pajak sudah kalah di pengadilan, namun belum membayar pajaknya.

“Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai. Tapi mereka nggak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar,” kata dia.

Selain itu, kata dia, ada beberapa kasus transfer pricing yang ketahuan. Menurut dia, tambahan penerimaan negara dari kasus itu juga berpotensi ditarik.

“Tapi intinya yang disampaikan Pak Hashim itu basisnya adalah data sangat kredibel,” kata dia.

Sebelumnya, Hashim mengungkapkan ada potensi Rp300 triliun yang luput dari pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mengatakan Prabowo akan membenahi masalah ini setelah dilantik.

“Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah, so saat ini Pak Prabowo siap kita sudah dapat daftar 300 lebih,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Hashim tidak menyebut sosok pengusaha nakal tersebut secara spesifik, akan tetapi dipastikan bukan bagian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu. Saya tidak lihat tapi akan saya cek lagi, nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder please pay up,” jelasnya.

IKPI Siap Dampingi Wajib Pajak pada Penerapan Coretax 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan resmi menerapkan Cortex System pada 1 Januari 2025. Ini adalah sebuah sistem administrasi perpajakan digital yang diklaim akan mempermudah dan memperkuat pengelolaan pajak di Indonesia.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, serta integrasi dalam pelaporan pajak, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh Radio MNC Trijaya FM pada Rabu (09/10/2024), Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menjelaskan bahwa peran IKPI sangat strategis dalam mendampingi wajib pajak menghadapi perubahan kebijakan ini.

Vaudy menekankan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih modern. “Coretax System ini akan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya setiap bulan dan tahun pajak yang bersangkutan, dengan sistem yang lebih andal dan terintegrasi,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/DA7hBpczuEi/?igsh=MWN5NGZvaWR6NTJxMw==

Menurutnya, IKPI sendiri sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan anggotanya, serta para Wajib Pajak siap menghadapi perubahan teknologi perpajakan ini.

“Kami berfokus pada edukasi dan pelatihan intensif untuk anggota IKPI. Ini termasuk kerja sama dengan DJP dalam bentuk Training of Trainers (TOT) yang diadakan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Vaudy..

Selain itu, IKPI juga berkolaborasi erat dengan DJP dalam penyusunan dan pengawasan implementasi Coretax System. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para konsultan pajak dalam mendampingi klien mereka selama proses transisi digital ini.

“Kolaborasi ini mencakup pelatihan langsung dari DJP untuk anggota kami, agar mereka bisa memberikan layanan yang optimal bagi para wajib pajak,” ujarnya.

Dengan adanya Coretax System, Vaudy meyakini risiko kesalahan administrasi pajak akan berkurang secara signifikan. “Kami menerapkan tiga pendekatan utama: edukasi dan pelatihan intensif, kolaborasi dengan DJP, serta penguatan internal di IKPI untuk memastikan anggota kami dapat memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Diharapkan, penerapan Coretax System ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono mengatakan, IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak yang terbesar di Indonesia, dimana sebagai intermediaries antara otoritas perpajakan dengan para Konsultan Pajaknya, sangat perlu dan penting memperhatikan perkembangan dan perubahan dalam pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakan wajib pajak.

Ia menegaskan, Konsultan Pajak yang berada di dalam IKPI harus mampu dan siap memfasilitasi kepentingan perubahan dalam proses bisnisnya, jika tidak ingin tertinggal bahkan mungkin tergerus oleh perkembangan teknologi digital.

Melihat perubahan perangkat digital dan pengelolaan data yang begitu kompleks lanjut Jemmi, para konsultan pajak tidak bisa hanya melihat satu sisi saja dalam melayani jasa konsultasinya. Mereka harus siap dan mampu menguasai sarana yang telah disiapkan oleh pihak otoritas perpajakannya.

“Pak Ketum Vaudy Starworld dalam berbagai kesempatan baik itu di media maupun pertemuan anggota selalu menyampaikan bahwa IKPI siap untuk memberikan komitmen penuh atas keberlangsungan bisnis proses para konsultannya. Tentunya hal ini akan berdampak pada fokus pembenahan kepatuhan Wajib Pajak yang lebih konkret,” kata Jemmi. (bl)

en_US