Puncak HUT IKPI Depok akan Diisi  Pemaparan Visi, Misi dan Proker Kontestan Kongres XII

IKPI,Jakarta: Puncak HUT IKPI Cabang Depok pada 29 Juni 2024 sepertinya akan menjadi momen tak terlupakan bagi hampir 7.000 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) seluruh Indonesia. Pasalnya, pada perayaan tersebut dua pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum IKPI akan diundang untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja (proker) yang akan dilakukan untuk masa bakti 2024-2029.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengungkapkan, pihaknya akan menyiarkan pemaparan para paslon tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting yang linknya nanti akan disebar ke 42 cabang IKPI se-Indonesia.

“Jadi anggota tak akan membeli ‘kucing dalam karung’ karena paslon nomor 01 Vaudy Starworld-Jetty dan paslon nomor 02 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari akan memaparkan visi, misi dan program kerjanya secara jelas dan konkret di puncak perayaan HUT ke-9 IKPI Depok,” kata Nuryadin di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia berharap kedua pasangan calon itu bisa memenuhi undangan yang mereka sampaikan. “Dua pasangan calon ini merupakan sosok terbaik dimiliki oleh IKPI. Jadi, anggota nanti bisa memilah pemimpin terbaik menurut hati nuraninya,” kata Nuryadin.

Sekadar informasi, pada 18-20 Agustus 2024 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar hajatan besar lima tahunan (Kongres XII). Acara asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali.

Saat ini, tepatnya sejak 18 Juni 2024 panitia pemilihan pada Kongres XII telah membuka masa kampanye bagi para kontestan yang akan berlaga di ajang tersebut. Masa kampanye akan ditutup pada 10 Juli 2024.

Lebih lanjut Nuryadin mengungkapkan, puncak perayaan HUT IKPI Depok masih masuk di dalam masa kampanye para pasangan calon. “Saya membuka kesempatan seluas-luasnya untuk pasangan calon memikat para pemilih melalui pemaparan visi,misi dan program kerja,” ujarnya.

Nuryadin yang juga pada Kongres XII ini dicalonkan sebagai calon ketua pengawas IKPI nomor urut 04, berharap siapapun yang terpilih jadi pemimpin tertinggi IKPI seluruh anggota wajib mendukung. “Jangan ada lagi perpecahan di IKPI pasca kongres. Cukup kongres sebelumnya dijadikan pelajaran yang membuat kita semua menjadi lebih dewasa berorganisasi untuk satu tujuan yakni ‘IKPI Jaya’,” ujarnya. (bl)

 

 

Caketum Vaudy Starworld Janjikan Transparansi Informasi Keuangan Kepada Anggota

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld menjanjikan keterbukaan informasi khususnya laporan keuangan, pelaksaan program dan kegiatan Pengda/Pengcab seluruh Indonesia kepada seluruh anggota. Hal itu dinyatakan sebagai bentuk transparansi yang akan dilakukan jika terpilih pada Kongres XII di Bali yang dilaksanakan 18-20 Agustus 2024.

“Sebagai bentuk transparansi, saya akan menyediakan laporan audit tersebut setiap tahun, melalui website IKPI sehingga dapat di akses semua anggota,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024) pagi.

Menurut Vaudy, saat ini laporan keuangan hanya disampaikan kepada Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab yang menghadiri Rapat Koordinasi atau Musyawarah Kerja Nasional. Laporan keuangan ini tidak pernah disampaikan ke anggota sehingga mereka tidak bisa mengetahui kondisi keuangan IKPI.

“Untuk itu bilamana kami terpilih menjadi ketua umum dan wakil ketua umum, salah satu program terobosan yang akan dijalankan adalah Annual Report yang terdiri dari Laporan Keuangan, Laporan Pelaksanaan Program, dan Kegiatan IKPI kepada seluruh anggota,” ujarnya.

Dia menegaskan, program ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi yang akan dilakukan untuk periode kepemimpinan Vaudy Starworld-Jetty di periode mendatang. (bl)

 

 

Kepesertaan AOTCA Bisa Jadikan Anggota IKPI Konsultan Pajak Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Berbicara tentang Asia Oceania Tax Consultant Association (AOTCA) tentu tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bergabungnya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjadi anggota pada tahun 2002. Sebab, dibutuhkan perjuangan yang tidak mudah untuk asosiasi konsultan pajak bergabung di dalamnya.

Melalui perjuangan nyata, almarhum Prijo Handojo yang juga merupakan salah satu pendiri PB Taxand yang menjadi salah satu pengurus IKPI kala itu mempunyai cita-cita luhur mengenalkan IKPI kepada dunia internasional.

Singkatnya, perjuanganpun membuahkan hasil positif dan IKPI menjadi anggota tetap AOTCA sejak 2002.

Ketua Departemen Hubungan Internasional T Arsono mengungkapkan, AOTCA bukanlah asosiasi “kaleng kaleng” yang bisa dengan mudah dimasuki oleh asosiasi konsultan di dunia. Karena ada persyaratan ketat dan spesifikasi yang qualified ditetapkan untuk menjadi anggotanya. “Kepesertaan IKPI di AOTCA bisa menjadikan anggotanya sebagai konsultan pajak kelas dunia,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Diungkapkan Arsono, AOTCA juga merupakan asosiasi yang menaungi asosiasi para konsultan pajak, lawyer pajak dan professional perpajakan yang berada di wilayah Asia dan Oceania yang termasuk antara lain Jepang, China, China Taipe, Macau, Korea, Hongkong, Australia, Singapore, Malaysia, Vietnam, the Philippine, Mongolia, Nepal, Pakistan, Srilanka; Bangladesh dengan anggota yang tidak kurang dari 400,000 orang.

Jadi lanjut Arsono, jika ada yang mempertanyakan apa manfaat yang didapatkan IKPI sebagai anggota AOTCA?, tentu jawabannya menurut Arsono sangatlah banyak dan besar khususnya bagi kemajuan anggota dan asosiasi.

Salah satu manfaat yang didapatkan IKPI sebagai anggota AOTCA menurut Arsono adalah, dukungan dari para anggotanya dalam mewujudkan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP).

“Japan Federation of Certified Public Tax Accountant’s Association secara eksplisit telah menyatakan dukungannya kepada IKPI untuk mewujudkan lahirnya UU KP. Hal itu mereka sampaikan saat menjadi narasumber dalam international Webinar “The law of tax consultant, Sharing from Japan Experiences,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, berkenaan dengan perkembangan peraturan perpajakan terkini, IKPI Bersama-sama dengan Chinese Certified Tax Agent Association (China), Korean Association of Certified Public Tax Accountants (Korea), Japan Federation of Certified Public Tax Accountant’s Association (Jepang) juga menyelenggarakan webinar international membahas perkembangan pengaturan dan penerapan transfer pricing di masing-masing negara.

“Jadi, dari kegiatan tersebut terjadi saling bertukar informasi tentang perkembangan peraturan perpajakan dari masing-masing negara. Kalau IKPI bukan sebagai member AOTCA, mana bisa hal itu dilakukan,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Dalam kegiatan tersebut kata Arsono, IKPI melibatkan the big four yang dalam hal ini didukung penuh oleh PWC (Price Waterhouse Coopers) yang bertindak sebagai narasumber narasumber.

Selain itu, ada beberapa event lain termasuk kerja sama yang amat erat dengan Mongolian Association of Certified of Tax Consultants (Mongolia), yang dalam hal ini IKPI diwakili oleh Didit Permana (Vice Managing Partner of PB Taxand) tampil sebagai penyaji (narasumber) dalam webinar dengan judul “Perbandingan Transfer Pricing di Indonesia dan Mongolia”

Selain itu, IKPI bersama Hong Kong Institute of Certified Public Accountant (Hong Kong) menyelenggarakan international webinar terkait perkembangan peraturan perpajakan di Indonesia. Dampak dari webinar ini adalah agar Indonesia mampu tampil menjadi tujuan investasi international (investment destination country) untuk menutup investment gap yang masih terjadi di Indonesia.

Hal besar juga berhasil ditorehkan pengurus dan anggota IKPI terkait penyelenggaraan Meeting dan International Tax Conference yang mana IKPI selaku anggota AOTCA dipercaya sebagai Host AOTCA Bali 2022.

Bersama IKPI Pusat, IKPI Surabaya dan IKPI Bali, asosiasi ini mendapatkan pengakuan dari seluruh anggota AOTCA karena dinilai berhasil menyelenggarakan AOTCA Conference Bali dengan sukses.

“Seluruh peserta AOTCA Bali menyatakan puas dengan acara dan pelayanan yang diberikan IKPI di acara tersebut,” kata Arsono.

Diungkapkannya, kerja keras para anggota IKPI yang terlibat dalam kegiatan AOTCA Bali tak bisa dihapus. Bahkan kesuksesan acara itu diistilahkan sebagai “The power of emak-emak”.

Dalam event tersebut, IKPI mendapatkan dukungan dari the Big Four termasuk Ernst & Young, KPMG, Price Waterhouse Coopers, Deloite, PB Taxand, RSM dan anggota IKPI yang tersebar di berbagai wilayah.

Keaktifan dan kegembiraan anggota IKPI juga terpancar pada kegiatan AOTCA di Tokyo tahun 2023. Bagaimana tidak, sebanyak 125 anggota terlihat antusias mengikuti event itu dan ini merupakan peserta terbanyak sepanjang sejarah kepesertaan IKPI di AOTCA.

“AOTCA memberikan kesempatan kepada kita (professional perpajakan) untuk membangun jaringan global (global network) agar bisnis kita bisa bertumbuh, bisa saling mengenal lebih dekat para profesional perpajakan dari wilayah Asia dan Oceania. Seperti pepatah “Tak kenal maka tak sayang, semakin dikenal semakin disayang”. Tentu kita akan mengulangi kegemilangan Indonesia dalan kegiatan AOTCA 2024 di Hangzhou China, kota yang terkenal dengan danau dan view-nya yang cantik,” kata Arsono. (bl)

IKPI Beri Pembekalan Kode Etik Konsultan Pajak Kepada Mahasiswa BSI

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea memberikan pembekalan kepada sedikitnya 50 mahasiswa dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI). Pembekalan dilakukan di kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Dalam pembekalan bertema ”Etika Profesi Konsultan Pajak” Robert menyampaikan betapa pentingnya mahasiswa mengetahui kode etik jika bercita-cita menjadi konsultan pajak. Alasannya, kode etik merupakan rambu-rambu yang akan menjaga setiap konsultan pajak dari pelanggaran-pelanggaran di dunia kerja, baik itu pelanggaran asosiasi maupun pelanggaran hukum pidana.

(Foto: Sekretariat PP-IKPI/Lutfi)

“Sudah tepat BSI memilih IKPI sebagai asosiasi yang bekerja sama untuk meningkatkan keilmuan para mahasiswanya. Karena, 99 persen anggota IKPI adalah praktisi perpajakan,” kata Robert di lokasi acara.

Melalui kegiatan praktisi mengajar, Robert kepada mahasiswa tersebut menerangkan secara garis besar mengenai apa itu kode etik IKPI berikut maksud dan tujuannya.

“Apabila nanti mereka menjadi konsultan pajak, maka mereka telah mengetahui persyaratan apa yang harus diambil dan apa yang harus dihindari saat sudah terjun sebagai profesional pada profesi itu,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dia melihat, dari puluhan mahasiswa yang hadir, banyak juga dari mereka yang tertarik untuk menjadi konsultan pajak. Hal itu tercermin dari antusiasme mahasiswa dalam melontarkan pertanyaan.

“Oleh karena itu, secara pribadi saya sangat mengapresiasi rasa keingintahuan para mahasiswa itu tentang konsultan pajak. Apalagi mereka telah memercayai IKPI sebagai asosiasi besar yang layak dijadikan sumber pengetahuan,” ujarnya.

Robert berharap, nantinya seluruh perguruan tinggi yang mahasiswanya ingin mengetahui lebih dalam tentang konsultan pajak dan kode etiknya bisa bekerja sama dengan IKPI. Tentu, mereka akan diberikan pengetahuan mendalam tentang peran penting konsultan pajak dan bagaimana kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui sektor pajak.

Robert juga menyoroti dampak positif dari kerja sama dengan perguruan tinggi di masa mendatang. Maksudnya, mahasiswa bisa menjadi corong dari dunia pendidikan kepada masyarakat luas dan memberitahukan tentang keberadaan IKPI serta fungsinya dalam membantu pemerintah serta wajib pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Harapan lainnya menurut Robert, dengan mereka mengetahui fungsi atau peran konsultan pajak di Indonesia serta mengetahui profesi ini cukup menjanjikan untuk dijadikan pekerjaan utama, maka diharapkan mereka juga tertarik untuk menjadi konsultan pajak dan bergabung kedalam IKPI.

“Karena kita ketahui bersama bahwa jumlah konsultan pajak di Indonesia masih sangat kurang. Dengan jutaan wajib pajak yang ada di Indonesia hanya dilayani oleh kurang dari 8.000 konsultan pajak yang 95 persennya adalah anggota IKPI.

Dengan demikian kata Robert, diharapkan setiap kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mendapatkan pembekalan dari para praktisi sebelum lulus kuliah. Artinya dengan mendapatkan pembekalan ilmu dari praktisi setiap mahasiswa memperoleh gambaran bagaimana nantinya mereka saat menghadapi dunia kerja.

“Karena teori yang didapatkan di kampus akan sangat berbeda dengan kenyataan di dunia kerja. Nah disinilah peran praktisi memberikan pembekalan kepada para mahasiswa, khususnya mahasiswa semester akhir,” katanya.

Dia mencontohkan, jika mahasiswa tersebut mengambil jurusan ilmu perpajakan, maka ajaklah mereka untuk menimba ilmu dan pengalaman di IKPI, kenapa demikian?

Jawabannya sebanyak 95 persen konsultan pajak di Indonesia bergabung di dalam IKPI. Artinya, para praktisi di IKPI ini memiliki ilmu yang mumpuni sebagai konsultan pajak dan bisa diberikan kepada para mahasiswa. (bl)

en_US