Batas Kiriman Barang PMI Kena Pajak Naik US$ 1.300 per Tahun

IKPI, Jakarta: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan batasan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terbebas dari pengenaan bea masuk dan pajak pertambahan nilai atau PPN akan naik dari US$ 1.500 per tahun menjadi maksimal US$ 2.800 per tahun.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, telah mengajukan usulan itu saat rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini, Selasa (16/4/2024).

Dalam rapat itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menurutnya telah sepakat untuk menaikkan batasan nilai barang kiriman PMI itu.

“Tadi semua setuju, ya sudah kita naikin lagi tapi bukan forum tadi yang akan menentukan. Nanti BP2MI mengirim surat ke Presiden, tapi Pak Mendag dan Pak Airlangga sudah dukung itu,” kata Benny seperti dikutip sari CNBC Indonesia, Rabu (17/4/2024).

Benny mengatakan, batasan nilai maksimal barang kiriman dari US$ 1.500 per tahun menjadi maksimal US$ 2.800 per tahun itu merupakan nilai yang digunakan negara tetangga Indonesia, yakni Filipina. Maka, ia mengaku usulan rentang kenaikan batasan barang kiriman bebas pajak itu akan menjadi US$ 2.500 sampai dengan US$ 2.800.

“Tadi saya gunakan bahasa masa iya sih kita negara besar enggak malu sama Filipina. Filipina itu memberi penghormatan pada pekerja migran US$ 2.800 per tahun. Nah BP2MI waktu itu nawar sampai US$ 2.500 tapi yang keluar kan US$ 1.500. Nah, tadi semua setuju, ya sudah kita naikin lagi,” tutur Benny.

Ia memastikan, pemberlakuan kenaikan batasan barang kiriman bebas pajak untuk PMI itu akan disetujui Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku pada Semester I tahun ini. Benny mengaku besok akan mengirimkan surat terkait kenaikan batasan itu kepada Presiden Joko Widodo besok.

“Besok kita sudah kirim surat langsung tapi tadi Pak Mendag sudah dukung Pak Airlangga sudah dukung. Mudah-mudahan secepatnya (implementasi), harus tahun ini lah Semester I,” tutur Benny.

Sebagai informasi, terkait batasan barang kiriman US$ 1.500 per tahun itu sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Dalam aturan itu, pembebasan bea masuk akan diberikan terhadap barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB US$ 500 untuk tiga kali pengiriman dalam setahun dengan total nilai US$ 1.500 per tahun.

“Misalnya 500 dolar per kali ngirim kelebihannya ya otomatis dia jadi barang umum yang dia harus bayar pajak. Jadi itu masih berlaku per tahun, namun saya tadi usulin sejak awal, BP2MI usul US$ 2.800 ini mengacu pada best practice Filipina terhadap PMI,” ungkap Benny. (bl)

Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

IKPI, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus ini.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya,” ujar Ali.

Lebih lanjut, dia menyebut ditemukan bukti bahwa Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang hasil korupsi dari hasil pemotongan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Gus Muhdlor. Sebab, kata Ali, proses perkembangan kasus ini bakal disampaikan secara bertahap kepada publik.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya. (bl)

IKPI Depok Bumikan Asosiasi Melalui Turnamen Golf

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok terus membumikan nama asosiasi yang dicintainya ke berbagai kalangan, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum. Kali ini, turnamen golf terbuka menjadi sarana para anggota untuk mengenalkan lebih jauh tentang eksistensi asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengatakan, dalam rangka memeriahkan HUT IKPI Depok ke-9 yang jatuh pada 25 Juni 2024, pihaknya mengajak berbagai kalangan untuk ikut berpartisipasi meramaikan turnamen yang digelar di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Jawa Barat ini.

(Dok. IKPI Cabang Depok)

Nuryadin mengaku, dalam ajang bertajuk “Charity Golf IKPI Depok 2024” ini pihaknya telah mengundang secara khusus tiga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dari Jawa Barat I dan II, serta Kepala Kanwil Jakarta Selatan I serta beberapa Kepala Kantor Pajak yang hobby bermain golf untuk berpartisipasi dalam turnamen ini.

“Sebagai mitra strategis dari IKPI, kami mengundang Kepala Kanwil DJP dan kepala kantor dari tiga wilayah kerja untuk ikut dalam turnamen ini,” kata Nuryadin di Depok, Selasa (16/4/2024) malam.

Dalam turnamen  Hole in One yang memperebutkan total hadiah miliaran rupiah ini, banyak juga pelaku usaha dari luar kota Jakarta yang sudah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam turnamen ini.

“Kami berharap turnamen ini bukan hanya sekedar bentuk perayaan HUT IKPI Depok saja, tetapi lebih membumikan nama asosiasi konsultan pajak kepada kalangan pelaku usaha,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Turnamen Golf IKPI Depok Hendra mengatakan, biaya pendaftaran untuk turnamen ini Rp 2.250.000 per orang. Namun akan ada potongan harga Rp 300.000 untuk 24 pendaftar pertama.

“Saat ini jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 50 persen dari kuota 144 peserta yang telah ditetapkan panitia,” ujarnya.

Dari para peserta tersebut kata Hendra, sekitar 50 pendaftar adalah pelaku usaha dari luar Jabodetabek alias Jambi dan peserta lainnya merupakan anggota IKPI Depok dan masyarakat umum yang hobi golf.

“Pendaftaran baru dibuka 16 April 2024 malam dan langsung kuota peserta terisi 50 persen,” katanya.

Hendra juga mengatakan, dalam kesempatan baik ini IKPI Depok juga telah menyisihkan Rp 15 juta untuk kegiatan santunan. “Nanti dananya akan kami berikan kepada yayasan di wilayah Depok,” ujarnya.

Lebih lanjut Nuryadin berharap, kegiatan silaturahmi ini juga bisa diikuti oleh seluruh anggota IKPI, baik dari pusat maupun daerah.

“Kami mengundang rekan-rekan IKPI baik di pusat maupun daerah, khususnya Jabodetabek untuk bisa ikut berpartisipasi meramaikan turnamen ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam turnamen ini panitia menyiapkan hadiah yang sangat mewah berupa 1 unit Mercy C 200, 1 unit Mitsubishi Pajero, dan 1 unit Toyota Fortuner dan uang tunai Rp 100 juta.

Selain itu, panitia juga menyiapkan hadiah hiburan dan doorprize kepada peserta dengan nilai puluhan juta rupiah.

“Jadi mayoritas peserta pulangnya bisa membawa hadiah,” ujarnya. (bl)

 

 

en_US