Pemerintah Kerek Target Penerimaan Pajak Karyawan

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mengotak-atik rincian target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Hasilnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Salah satu yang menarik perhatian ada pada perubahan target pajak penghasilan (PPh). Dalam beleid tersebut, pemerintah mengerek target PPh Pasal 21 yang identik dengan karyawan menjadi Rp 201,8 triliun. Target tersebut meningkat 17,23% jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 172,13 triliun.

Sebaliknya, justru pemerintah menurunkan target PPh Pasal 25/29 orang pribadi (OP) menjadi Rp 12,17 triliun. Target ini turun 11,03% jika dibandingkan dengan target dalam Perpres 130/2022 sebesar Rp 13,68 triliun.

Padahal, jenis pajak ini mencerminkan kontribusi orang kaya terhadap penerimaan pajak, di mana mereka mendapatkan penghasilan di luar gaji atau sering disebut non karyawan.

Berdasarkan riset KONTAN, faktanya sumbangan PPh Pasal 25/29 OP hanya sekitar 0,8% atau sebesar Rp 10,62 triliun dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.387,78 triliun hingga September 2023.

 

Angka ini tentu sangat timpang jika dibandingkan dengan sumbangan PPh 21 alias pajak karyawan yang menyumbang sebesar Rp 154,90 triliun atau 11,2% dari total penerimaan pajak. Ini menjadi cermin bahwa kepatuhan pajak di kalangan karyawan atau pekerja formal jauh lebih baik jika dibandingkan kepatuhan orang kaya.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat sangat menyayangkan adanya perbedaan antara pajak karyawan dan pajak si kaya.

Padahal menurutnya, otoritas pajak perlu memaksimalkan pungutan dari wajib pajak orang kaya tersebut yang terbukti kebal diterpa resesi. Tidak hanya bisa menjadi sumber penerimaan pajak yang bisa diandalkan, langkah ini juga berpotensi menurunkan ketimpangan atau gini ratio.

 

“Memang kebijakan ini perlu ditanyakan langsung kepada pemerintah, mengingat sebelumnya juga pungutan pajak dari wajib pajak orang pribadi kelas atas alias orang kaya terbukti kebal diterpa resesi,” ujar Ariawan kepada Kontan.co,id, Jumat (17/11).

“Seharusnya mereka adalah salah sumber penerimaan pajak yang bisa diandalkan, alih-alih malah direvisi. Ini juga untuk menjaga ketimpangan atau gini ratio,” imbuhnya.

Ariawan menyebut, penerimaan PPh Pasal 25/29 OP saat pandemi Covid-19 terjadi pun terbukti tahan banting. Tercatat, penerimaan PPh Pasal 25/29 OP pada 2020 mencapai Rp 11,56 triliun atau setara dengan 112,92% terhadap target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Artinya, pajak orang kaya juga menjadi satu-satunya jenis pajak utama yang mampu tumbuh positif di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Maka menurut saya penurunan (target PPh 25/29 OP) ini kurang tepat,” terang Ariawan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto juga sependapat bahwa pemajakan wajib pajak di sektor informal masih perlu lebih dioptimalkan.

Menurutnya, pemerintah sudah banyak memiliki sumber daya, mulai dari pasokan data hasil pertukaran informasi serta dari program pengungkapan sukarela (PPS). Nah, ini seharusnya bisa menjadi tantangan dan peluang untuk mengoptimalkan sumber penerimaan dari wajib pajak orang pribadi.

“Saya berpendapat pemajakan wajib pajak yang ada di sektor informal masih perlu lebih dioptimalkan,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, tren pertumbuhan penerimaan PPh 21 sepanjang tahun ini cukup stabil dan tumbuh positif. Misalnya pada kuartal I-2023 penerimaan PPh 21 tumbuh 21,6%, kuartal II-2023 tumbuh 15,6%, serta kuartal III-2023 juga masih tumbuh positif.

Menurut Wahyu, tren pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya adalah wajib pajak karyawan lebih mudah melaksanakan kewajiban pajaknya, lantaran PPh 21 dipotong secara langsung oleh perusahaan.

“Jadi tidak ada isu soal kesulitan administrasi,” jelasnya.

Sebaliknya, tren penerimaan PPh Pasal 25/29 OP relatif lebih banyak mengalami koreksi. Berdasarkan perhitungannya, PPh OP pada kuartal I-2023 masih tumbuh positif sebesar 12,7%. Namun pada kuartal II-2023 tumbuh -17%, Juli tumbuh -17%, Agustus -1,9% dan pada September 2023 kembali positif.

 

Tim Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani sependapat dengan pemerintah dalam hal mengerek target pajak karyawan. Menurut Ajib, target yang dikerek 17,23% tersebut menjadi cermin bahwa pemerintah berupaya mengoptimalkan pemotongan di pemberi kerja atau dikenal sebagai intensifikasi.

“Di samping itu juga didukung dengan lapisan atas 35%, ini menyumbang kenaikan pula,” jelas Ajib.

Sebaliknya, penurunan target PPh 25/29 OP dapat dimaklumi lantaran selain batas bawah tarif PPh dinaikkan dari semula 5% sampai dengan Rp 50 juta menjadi 60 juta, sehingga berpotensi menurunkan jumlah kurang bayar.

“Dan sejalan dengan itu pula, dengan menghadang potensi di awal yakni jika saat penerimaan penghasilan dipotong PPh 21, ini mengakibatkan jumlah kurang bayarnya bisa ditekan lebih kecil,” katanya. (bl)

Ucapan Selamat Erick Thohir Warnai Kemeriahan Puncak HUT IKPI Bekasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi baru saja menggelar puncak HUT ke-14 di Hotel Horison Ultima Bekasi, Sabtu (18/11/2023). Sekitar 180 undangan terlihat menghadiri dan larut dalam meriahnya perayaan acara tersebut.

Adapun tamu undangan yang tampak hadir dalam HUT ini diantaranya, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Ketua Pengawas IKPI Sistomo Siswoatmodjo, KaKanwil Jabar II yang diwakili Eko Widodo, Kepala Bidang Data & Pengawasan Perpajakan.

 

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan. (Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi).

Hadir juga Sekretaris Umum IKPI Jetty,  Dekan FEB Unas Prof. Kumba Digdowiseiso, Ketua STIE Tri Bhakti Widayatmoko, Dekan FEB Ubhara yang diwakilkan Amor Marundha, Dekan FIA STIAMI Diana Prihadini, Ketua Indonesia Banking School Kusumaningtuti Sandriharmy, Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi,

Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, Ketua IKPI Pengda DKI Emanuel Ali, Ketua & Sekretaris IKPI Cab Bekasi Periode 2009-2014, dan Ketua & Sekretaris IKPI Cabang Bekasi Periode 2014-2019.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto, berharap di HUT ke-14 ini asosiasi yang dipimpinnya bisa semakin kokoh, kompak, bermartabat, berdedikasi, bermasyarakat, dan kompeten.

“Kami menginginkan profesi konsultan pajak ini menjadi profesi yang OFFICIUM NOBILE. Adapun impian kami pastinya juga menjadi impian kita semua sebagai profesi konsultan pajak, yakni mempunyai Undang-Undang Konsultan Pajak, sebagai bentuk perlindungan profesi dan wajib pajak,” kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/11/2023) malam.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Diungkapkan Iman, HUT IKPI Bekasi ke-14 ini diselenggarakan dengan sangat meriah dimana acara tersebut diawali dengan kirab bendera merah putih dan bendera IKPI Bekasi.

Adapun hiburan yang ditampilkan kata Iman, yakni tarian daerah yang dibawakan anggota IKPI Cab Bekasi, Umi Khulsum.

Dalam kesempatan itu kata Iman, Panitia acara juga menampilkan tayangan video ucapan selamat ulang tahun dari Menteri BUMN Erick Thohir. “Awalnya beliau dijadwalkan hadir, tetapi berhubung mendapatkan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan maka beliau mengirimkan video ucapan kepada IKPI Cabang Bekasi,” ujarnya.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Pada kesempatan itu, Iman terlihat memberikan potongan tumpeng pertamanya untuk Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, dan pemberian berlanjut kepada Ketua Pengawas, Sekum IKPI & seluruh tamu kehormatan yang hadir pada saat itu.

Sekadar informasi, puncak acara di Hotel Horison ini merupakan bagian akhir dari rangkaian acara dalam memperingati HUT IKPI Bekasi, di mana dimulai dari kegiatan Fun Walk Keluarga IKPI Bekasi, cerdas cermat tingkat perguruan tinggi, pelajar tingkat atas yaitu siswa SMU & SMK,

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian konsultasi pajak gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang diadakan di Mega Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain itu yang membuat acara ini begitu spektakuler, acara HUT ini juga bertabur hadiah diantaranya ada Granprize 2 buah Laptop merk Lenovo, 2 buah HP smartphone Samsung, 6 buah voucher eMoney @Rp 500.000, 10 buah voucher Ramen Sanpachi @Rp 100.000, 30 voucher Kyochon Korean Fried Chicken @Rp 100.000. (bl)

IKPI Depok Pecahkan Rekor Peserta PPL Terbanyak Sepanjang Sejarah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, berhasil memecahkan rekor atas kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang mereka lakukan selama ini. Bertempat di Hotel Santika Depok, Sabtu (18/11/2023) penyelenggaraan PPL dihadiri lebih dari 90 peserta.

“Jumlah peserta sebanyak ini tidak pernah ada sepanjang berdirinya IKPI Depok,” kata Sekretaris II IKPI Depok Wisnu Sambhoro di lokasi acara.

Menurut Wisnu, pada setiap penyelenggaraan PPL, baik itu secara daring maupun luring, peserta PPL biasanya paling banyak hanya diikuti sekira 40-60 peserta saja. “Hari ini jumlah pesertanya melonjak sekira dua kali lipat dari biasanya,” ujarnya.

Diungkapkan Wisnu, PPL dengan tema “Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan Sebagai Persiapan Wajib Pajak untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”.

“Yang lebih spesial pada PPL kali ini, peserta bukan hanya berasal dari anggota IKPI se-Jabodetabek saja, melainkan ada juga anggota IKPI dari Kalimantan dan pihak swasta yang mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Wisnu.mengaku heran dengan membludaknya PPL IKPI Depok kali ini. untuk menghilangkan rasa penasaran, dia mengaku akan menyelidiki apa yang memancing minat peserta untuk ikut PPL, IKPI Depok.

“Ada beberapa kemungkinan yang bisa saya gambarkan mengenai ketertarikan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pertama dari tema PPL yang memang masih menjadi isu hangat di kalangan konsultan pajak. Kedua, memang lokasi acara dan narasumber PPL yang.mumpuni juga bisa berpengaruh terhadap jumlah peserta,” katanya.

Sekadar informasi, narasumber pada kegiatan PPL IKPI Depok yang dilaksanakan 18 November 2023 diisi oleh Nur Hidayat, ya juga sebagai anggota tetap IKPI Bandung, Jawa Barat, sejumlah anggota dan pengurus IKPI Depok, pihak swasta dan anggota IKPI dari luar daerah lainnya., (bl)

 

en_US