IKPI Melakukan Audiensi ke KPP Pratama Jambi Telanaipura

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Nurlena, bersama anggota dan jajaran pengurusnya, melakukan auidensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, di kantornya, Senin (23/10/2024).

Pada pertemuan itu, Edi Sihar Tambunan didampingi Irma Miranti (Kepala Seksi Pelayanan), Eryadi (Kepala Seksi Pengawasan III), Judo Adriantoko (Supervisor), dan Cecep Hendra Wijaya (Supervisor). (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)

 

Ketum IKPI Bersama Jajaran Pengurus Harian Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Logistik

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, bersama dengan sejumlah pengurus harian menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan Kamis (7/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Ruston mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Klub Logindo yang mengajak IKPI untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Hadir di dalam pertemuan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus harian, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari dan Jemmy Sutiono dari Departemen PPL. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

 

REI Sambut Baik Rencana Jokowi Gratiskan Pajak Rumah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto merespons rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan insentif bagi sektor properti, termasuk untuk pembelian rumah murah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Memang kita pernah sampaikan kepada beliau concern ini saat Munas (Musyawarah Nasional) kemarin (Munas REI bulan Agustus 2023). Pertama, bahwa sektor ini memang belum rebound seperti industri lainnya,” kata Joko kepada seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).

“Kedua, kita sampaikan ke Presiden skema propertinomic. Maksudnya, sektor ini jadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Data selama ini clear menunjukkan kontribusi properti terhadap perekonomian. Salah satunya terhadap PAD (pendapatan asli daerah) sebesar 30-40%,” paparnya.

Di sisi lain, Joko menambahkan, masih ada kesenjangan kepemilikan rumah atau backlog rumah yang diperkirakan mencapai 12,7 juta unit.

Sementara, imbuh dia, industri properti memiliki multiplier effect ekonomi ke 185 subsektor.

“Karena itu lah kami juga mengusulkan agar sektor properti ini masuk proyek strategis nasional (PSN). Karena industri ini menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Industri ini juga padat karya. Belum lagi dengan adanya bonus demografi,” ujar Joko.

REI, katanya, memiliki anggota sebanyak 6.400 pengembang.

“Jika satu perusahaan saja investasi Rp10 miliar, bisa diperkirakan efek ekonomi yang digerakkan oleh Rp64 triliun tersebut,” katanya.

“Ini lah harapan yang kami sampaikan saat Munas lalu. Terkait kebutuhan sektor properti ini, termasuk dari kebijakan seperti insentif pajak,” sebutnya.

Joko berharap, jika Presiden memutuskan pemberian PPN DTP, agar diberikan secara konsisten. Begitu juga dengan rencana subsidi administrasi pembelian rumah MBR.

“Kita berharap PPN DTP diberikan konsisten, untuk mendorong pertumbuhan. Katakanlah misalnya diberikan untuk rumah di atas MBR sampai Rp500 juta. Untuk mengakomodasi kebutuhan rumah tadi,” katanya.

“Memang, pemerintah tidak mendapat potensi pendapatan dengan tidak dibayarnya PPN, tapi pemerintah juga bisa mendapatkan dampak ekonomi dengan jangka waktu yang tak lama juga,” cetusnya.

Untuk subsidi administrasi pembelian rumah MBR, Joko memprediksi, kebijakan itu akan bisa menumbuhkan minimal 300 ribu unit rumah MBR maupun skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Ini akan menggairahkan pertumbuhan dan memberikan kepastian. Juga akan memperluas akses rumah tak hanya bagi yang memiliki fix income, tapi juga yang tak punya fix income,” kata Joko.

Selain insentif pajak dan subsidi, Joko juga berharap, pemerintah mau memberikan fasilitas kemudahan perizinan.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menyampaikan akan mengumumkan insentif baru yang dapat memacu ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global sore ini, Selasa (24/10/2023). Insentif ini dimaksudkan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan di kisaran 5%.

Menurut Jokowi, insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan. Insentif yang berupa pelonggaran pajak ini akan diputuskan melalui rapat sore ini, di Istana Negara.

“Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Jokowi dalam pertemuan hari ini, Selasa (24/10/2023). (bl)

Pajak Miliarder di Seluruh Dunia Hasilkan Rp 3,99 Triliun per Tahun

IKPI, Jakarta: Pemerintah di seluruh dunia dinilai harus menerapkan kebijakan lebih keras dalam aturan Internasional soal miliarder yang menghindari pajak. Hal ini disampaikan oleh Observatorium Pajak Uni Eropa (UE).

Setidaknya, pemerintah di seluruh dunia harus menerapkan pajak minimum global sehingga dapat menghasilkan US$ 250 miliar atau setara Rp 3,99 triliun (kurs Rp 15.970).

Berdasarkan laporan Observatorium Pajak Uni Eropa (UE), mencatat saat ini pajak pribadi para miliarder sering kali jauh lebih kecil dibandingkan pajak penghasilan yang dibayarkan masyarakat. Hal ini dikarenakan para miliarder tersebut dapat menyimpan kekayaannya di perusahaan-perusahaan cangkang yang melindungi mereka dari pajak penghasilan.

“Menurut kami, hal ini sulit untuk dibenarkan karena berisiko merusak keberlanjutan sistem perpajakan dan penerimaan masyarakat terhadap perpajakan,” kata Direktur Observatorium Pajak UE Gabriel Zucman seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (24/10/2023).

Pajak pribadi para miliarder di Amerika Serikat diperkirakan mendekati 0,5% jauh lebih kecil dibandingkan di Prancis yang memiliki pajak tinggi.

Sementara itu, menurut kelompok peneliti di Paris School of Economics menyampaikan jika pajak itu diterapkan, jumlahnya hanya setara dengan 2% dari hampir US$ 13 triliun kekayaan yang dimiliki oleh 2.700 miliarder di dunia.

Adapun, meningkatnya ketimpangan kekayaan di beberapa negara memicu seruan agar para miliarder menanggung lebih banyak beban pajak. Hal tersebut disebabkan karena keuangan publik tidak mampu mengatasi dana lansia, kebutuhan pendanaan yang besar untuk transisi iklim, dan utang akibat COVID-19.

Meskipun dorongan internasional yang terkoordinasi untuk mengenakan pajak kepada para miliarder bisa memakan waktu bertahun-tahun, Observatorium Pajak UE membuktikan contoh keberhasilan pemerintah dalam segala hal, kecuali mengakhiri kerahasiaan bank dan mengurangi peluang bagi perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

Peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada tahun 2018 telah berhasil mengurangi jumlah kekayaan yang disimpan di negara-negara bebas pajak sebanyak tiga kali lipat. (bl)

 

 

en_US