Singapura Naikan Pajak Properti untuk Orang Asing

IKPI, Jakarta: Singapura menaikkan pajak atas pembelian properti pribadi termasuk penggandaan bea meterai untuk orang asing menjadi 60 persen. Tarif baru ini berlaku mulai Kamis (27/4).

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Nasional dan Bank Sentral Singapura, bea meterai pembeli tambahan (ABSD) untuk warga negara Singapura dan penduduk tetap juga akan menghadapi kenaikan tetapi jauh lebih kecil dan hanya pada properti kedua dan selanjutnya.

ABSD pada pembelian rumah kedua dan selanjutnya oleh warga Singapura masing-masing akan naik menjadi 20 persen dari 17 persen dan 30 persen dari 25 persen. Sedangkan untuk penduduk tetap akan naik masing-masing sebesar 5 poin menjadi 30 persen dan 35 persen bagi pembelian properti kedua dan selanjutnya.

Melansir Reuters, pemerintah Singapura mengatakan bahwa harga properti menunjukkan tanda percepatan baru di tengah permintaan yang kuat.

“Jika dibiarkan, harga bisa berjalan di depan fundamental ekonomi, dengan risiko kenaikan harga yang berkelanjutan relatif terhadap pendapatan,” kata pihak berwenang seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/4/2023).

Singapura terakhir kali menaikkan bea meterai pada Desember 2021 lalu ketika dikatakan pasar properti naik meskipun ada dampak ekonomi dari covid-19. Pemerintah mengatakan bahwa berdasarkan data tahun lalu, diperkirakan perubahan bea meterai mempengaruhi sekitar 10 persen dari transaksi properti residensial.

Namun, kenaikan pajak properti Singapura telah mengejutkan dan disebut sebagai langkah pembekuan bagi orang asing. Vera Liu, seorang agen properti Singapura, panik setelah tarif pajak properti baru itu membuat dua kesepakatan pembelian yang sudah ia capai gagal.

Pembeli asing Liu menarik diri dari pembelian kondominium mewah senilai 10 juta dolar Singapura atau US$7,50 juta di sepanjang jalur perbelanjaan Orchard Road. Sementara pembeli lain yang berminat dan telah mentransfer dana ke Singapura juga akhirnya menunda pembelian.

“Pintu sekarang tertutup (untuk pembeli asing). Saya panik menelepon pembeli saya menjelang tengah malam, ini gila, penyesuaiannya sangat tinggi. Itu bisa berarti bea beberapa juta dolar lebih banyak untuk beberapa pembeli,” kata Liu.

Kenaikan bea adalah salah satu langkah pengetatan paling keras di pasar properti dalam waktu lama dan terjadi setelah serbuan orang asing kembali ke pasar properti Singapura dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee mengatakan tanpa tindakan pencegahan dini, jumlah investasi baik oleh penduduk lokal maupun orang asing akan tumbuh, dan itu akan menambah tekanan bagi warga Singapura yang ingin membeli properti. (bl)

 

 

Mulai 1 Mei Beli Barang Agunan Kena Pajak 1,1%

IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberlakukan pajak baru atas pembelian agunan mulai 1 Mei 2023. Pajak tersebut masuk kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1%.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap PPN dan PPnBM yang menyatakan bahwa Pembelian Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh kreditur kepada pembeli agunan termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Untuk itu, pada 13 April 2023 lalu, pemerintah telah mengundangkan PMK Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/4/2023).

Peraturan tersebut mengatur sejumlah ketentuan diantaranya terkait besaran tertentu PPN, saat terutang, tata cara pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta terkait pengkreditan pajak masukannya.

Dwi menjelaskan bahwa yang menjadi subjek pajak pemungut dalam transaksi ini adalah kreditur atau lembaga keuangan dengan objek berupa penjualan AYDA oleh lembaga keuangan kepada pembeli agunan.

“Jumlah PPN yang dipungut dihitung dengan menggunakan besaran tertentu sebesar 10% dari tarif PPN (1,1%) dikali harga jual agunan. Oleh karenanya, lembaga keuangan tidak dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas pengenaan PPN ini. Untuk saat terutangnya adalah pada saat pembayaran diterima oleh lembaga keuangan sehingga hal itu tidak akan membebani cash flow lembaga keuangan tersebut,” terangnya.

Adapun ketentuan bagi lembaga keuangan dalam melakukan pemungutan PPN, dapat menggunakan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Untuk dapat mengetahui lebih lanjut mengenai aturan perpajakan tersebut, salinan PMK Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan AYDA oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan dan salinan peraturan perpajakan lainnya dapat dilihat di laman landas www.pajak.go.id. (bl)

Ini Negara yang Mulai Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Perdagangan

IKPI, Jakarta: Sejumlah negara mulai meninggalkan dolar AS sebagai mata uang dalam transaksi perdagangannya. Fenomena ini disebut sebagai dedolarisasi.

Akibat kecenderungan ini, posisi dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan untuk transaksi lintas negara (cross-border) pun kini tergeser oleh mata uang China, Yuan. Kini, Yuan menguasai 48,4 persen penggunaan mata uang yang digunakan dalam transaksi global.

Sementara itu, dolar AS harus puas dengan porsi penguasaan sebesar 46,7 persen.

Lantas negara mana saja yang mulai meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangannya?

1. Argentina-China
Negara terbaru yang meninggalkan dolar AS adalah Argentina. Negara tersebut berkomitmen mulai membayar impor dari China menggunakan yuan alih-alih dolar AS.

Pada April ini, Argentina berencana membayar US$1 miliar nilai impor China dengan yuan. Selanjutnya, sekitar US$790 juta impor bulanan juga akan dibayar dengan yuan.

Menteri Ekonomi Argentina Sergio Massa mengatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meringankan arus keluar dolar.

2. China-Brasil
China dan Brasil sepakat untuk tidak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan antar kedua negara tersebut. Keduanya sepakat beralih menggunakan mata uang mereka sendiri, yuan dan real.

“Harapannya adalah ini akan mengurangi biaya, mempromosikan perdagangan bilateral yang lebih besar dan memfasilitasi investasi,” kata Badan Promosi Perdagangan dan Investasi Brasil (ApexBrasil) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (30/3).

Kesepakatan antara China dan Brasil menembus US$171,49 miliar. Artinya, ada permintaan dolar sebesar US$171 miliar yang hilang dalam perdagangan global.

3. Indonesia-China
Tak hanya dengan Brasil, China juga melakukan transaksi perdagangan dengan mata uang lokal local currency settlement (LCS) dengan Indonesia mulai 2021 lalu.

BI menuturkan pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank yang ditunjuk adalah perusahaan yang memiliki kemampuan memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan.

Bank-bank yang telah ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, antara lain PT BCA Tbk, Bank of China (Hong Kong) Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank UOB Indonesia.

4. Indonesia-Australia

Bank Indonesia dan Reverse Bank of Australia memutuskan untuk untuk meninggalkan dolar melalui kebijakan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Dengan kebijakan yang berlaku sejak 18 Februari 2022 itu, Indonesia dan Australia sepakat menggunakan rupiah dan dolar Australia dalam perdagangan yang dilakukan antar kedua negara.

Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan akan berlaku selama tiga tahun setelah disepakati dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.

Dengan perjanjian ini, maka perdagangan antar kedua negara akan menggunakan mata uang lokal dengan nilai maksimal mencapai Rp100 triliun atau 10 miliar dolar Australia.

Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan antar kedua bank sentral. Pertama kali dilakukan pada Desember 2015.

5. Indonesia-Singapura
Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral dengan meninggalkan dolar AS pada 4 November lalu. Perjanjian itu berlaku hingga November tahun ini.

Direktur Departemen Komunikasi BI Nita A Muelgini mengatakan kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Ada dua perjanjian yang disepakati. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Kedua, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai US$3 miliar, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral. (bl)

 

Hanya 2 Hari, BI Catat Rp6,02 Triliun Aliran Modal Asing Masuk RI

IKPI, Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk ke RI sebesar Rp6,02 triliun sepanjang 26-27 April 2023.

Modal itu masuk melalui pembelian surat berharga negara (SBN) oleh asing yang secara neto mencapai Rp3,81 triliun ditambah beli neto Rp2,21 triliun di pasar saham.

“Selama tahun 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 27 April 2023, nonresiden (asing) beli neto Rp60,73 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp13,63 triliun di pasar saham,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (28/4/2023).

Kemudian, premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 93,67 bps per 27 April 2023 dari 94,53 bps per 21 April 2023.

Sementara itu, imbal hasil (yield) SBN 10 tahun turun 6,52 persen dan yield surat utang AS (US treasury) 10 tahun turun ke level 3,520 persen.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” ujarnya. (bl)

en_US